Tampilkan postingan dengan label Serang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Serang. Tampilkan semua postingan

Kadis DPMPTSP Kab Serang sebut PT Citra Kencana Tidak Berijin, DLH Akan Bertindak Terkait Polusi

November 16, 2023


SERANG, -- Menindaklanjuti keluhan warga soal dugaan polusi dan debu pekat yang diduga ditimbulkan oleh PT Citra Kencana produksi bahan obat nyamuk berlokasi di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang Banten. 


Hal itu terus diupayakan media ini melakukan Konfirmasi ke semua pihak terkait, termasuk Dinas Penamaan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang. 


Kepala Dinas DPMPTSP H, Syamsuddin SH, MSi., saat dikonfirmasi terkait perizinan PT Citra Kencana mengatakan, " PT. Citra Kencana kami cek didata kami belum ada izin nya," ujar Kadis kepada  bhinnekanews71.com. Kamis (16/123). 


Disinggung soal tindakan dan sanksi perihal PT tersebut tidak memiliki izin, Kadis menjelaskan. 


"Kita akan kordinasi dengan pengawasan, Pasti langkah selanjutnya pengawasan turun ke lapangan, dan kalo sesuai peruntukannya pasti kita sarankan untuk segera mengurus izinnya, kalo tidak sesuai peruntukannya kita sarankan utk pindah tempat.


Sanksi itu bukan diawal, setelah kita sarankan untuk ngurus izinnya, kalo sesuai peruntukannya, atau pindah tempat kalau tidak sesuai peruntukannya, kalau tetap tidak diperhatikan baru kita masuk pada sanksi," terang H Syamsuddin. 


Disisi lain, Prauri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Serang , saat dimintai tanggapannya, terkait dugaan pencemaran lingkungan polusi debu pekat yang ditimbulkan PT Citra Kencana, pihaknya akan segera menindaklanjuti. 


"Siap terima informasinya, kita akan segera tindaklanjuti Pak," ujar Kadis singkat. 


Sebelumnya, Kepala Desa Kareo dan Camat Jawilan mengatakan bahwa pihak desa serta kecamatan akan melakukan pengecekan dan pemanggilan tertulis, namun secara rinci harus berdasarkan laporan masyarakat.

 

Namun hingga berita dimuat, Kepala Desa Kareo dan Camat Jawilan belum menjelaskan kapan akan dilakukan pemanggilan. 


Bungkamnya pihak PT Citra Kencana menjadi kendala bagi Media ini untuk meminta klarifikasi baik secara langsung maupun tertulis.(Red) 

Kapolsek Petir Bersama Muspika Tunjung Teja Giat Penanaman Pohon Sepuluh Juta Pohon Bersama Polri

November 15, 2023



SERANG - Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon. SH. MH. dan Muspika Tunjung Teja serta Tokoh Masyarakat beserta Anggota Polsek melaksanakan kegiatan Penanaman  Sepuluh Juta Pohon Bersama Polri di Mako Subsektor Tunjung Teja Polres Serang Polda Banten yang dilakukan oleh Muspika Kec. Tunjung Teja. Rabu (15/11) pukul 08.05 WIB.


Kapolsek Petir menjelaskan dengan Program Commender Wish Kapolda Banten " Sinergitas Tiga Pilar"  dan Program Commander Wish Kapolres Serang  yakni "Beluk Saman" dengan menjalin sinergitas antara Forkopimcam dan seluruh elemen masyarakat. Kami melakukan kegiatan penanaman pohon dalam rangka program "Penanaman Pohon Sepuluh Juta Pohon Bersama Polri". 


"Dalam kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Muspika Tunjung Teja dan Tokoh Masyarakat serta Anggota Polsek Petir. Dalam kegiatan penanaman pohon tersebut merupakan program Penanaman Pohon Sepuluh Juta Pohon Bersama Polri telah disiapkan 100 batang pohon yang akan ditanam dan kemudian kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah dampak kekeringan  yang saat ini sedang berlangsung di Indonesia", ungkap Iptu Aripin Simbolon.


"Kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi dan menjalin sinergitas serta menjaga kekompakan antara Muspika Tunjung Teja dengan masyarakat", ucapnya.(*/Red) 

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan di Serang

November 15, 2023
Ilustrasi


Serang, -- Satreskrim Polres Serang menangkap palaku penipuan dengan modus lowongan kerja. Pelaku TS (57) warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan ditangkap lantaran menipu calon karyawan asal Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan. 


Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan pelaku diamankan saat melakukan penipuan terhadap korban. "TS ditangkap lantaran telah melakukan penipuan lowongan pekerjaan terhadap korban Hj. Siti Rohilah Nurmalasari," ucap AKP Andi Kurniady, Selasa (14/11).


TS menjanjikan bisa memasukkan kerja di PT. Lungcheong Brothers Industrial. Dalam, aksinya itu, kata AKP Andi, TS menerima empat berkas lamaran dengan meminta uang sebesar Rp. 14.5 juta. "Jadi TS ini menjanjikan adanya lowongan kerja di PT. Lungcheong pada 29 Juli 2023. Namun setelah menerima berkas dan sejumlah uang, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada," katanya.


Karena merasa ditipu oleh TS atas janji adanya lowongan pekerjaan tersebut, tambah mantan Kasat Reskrim Polres Lebak Banten ini, akhirnya korban melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Serang dan TS saat ini sudah diamankan. 


AKP Andi Kurniady juga menjelaskan, selain mengamankan TS, pihaknya juga telah menyita barang  bukti berupa printout transaksi dan buku tabungan milik korban. "Atas perbuatannya TS kita jerat dengan pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara," tutupnya (*/Red) 

107 Orang Jaringan JI dan JAD Asal Banten Lepas Baiat dan Ikrar Setia NKRI

November 15, 2023

Serang, -- Sebanyak 107 orang mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ada di Provinsi Banten telah melepaskan Baiat dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengucapan ikrar setia pada NKRI dan lepas baiat yang diselenggarakan oleh Satgas Wilayah Banten Densus 88 Mabes Polri bertempat di lantai 7 Gedung PUPR Banten, pada Rabu (15/11).


Tujuan diadakan acara tersebut adalah untuk  mencegah terjadinya ancaman tindak pidana terorisme yg dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah Banten terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. 


Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Ami Prindani menjelaskan dengan lepas Baiat dan berikrar setia kepada NKRI, diharapkan mereka bisa hidup berdampingan satu sama lain dalam berbagai perbedaan di Negera Indonesia ini.


“Pada saat mereka bergabung dengan jaringan teror mereka melakukan sumpah baiat, sebenernya itu sudah masuk unsur pidana, tapi kadang mereka bergabung karena ikutan, terpaksa atau ketidaktahuan,” ujar Ami Prindani.


“Setelah lepas Baiat itu mereka bisa mendapatkan kembali haknya sebagai warga negara, bisa diberikan bantuan sosial, bisa mengikuti program lain. Kita juga menekankan kepada yang masih bergabung dengan organisasi terlarang agar meninggalkannya dan bisa ikut kembali ke NKRI,” jelasnya.


Pasca pelepasan baiat dan bersumpah setia pada NKRI, mereka kemudian satu persatu mencium bendera merah putih yang merupakan lambang negara Indonesia.


Acara tersebut dihadiri ulama kharismatik Banten, Abuya Muhtadi Dimyati, tokoh masyarakat Banten H. Embay Mulya Syarief dan tokoh ulama lainnya 


Sementara itu ditempat yang sama Kasatgaswil Banten Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan terkait 107 orang tersebut. "Perlu diketahui 107 anggota mantan dari dua organisasi teroris tersebut berasal dari beberapa wilayah yang ada di Provinsi Banten antara lain Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang dengan rincian 96 orang JI dan 11 orang dari JAD," jelas Mayndra Eka.


Ia juga mengatakan akan terus bersinergi bersama seluruh stakeholder terkait sebagai wujud pencegahan terorisme dan radikalisme. "Kegiatan ini merupakan sinergitas antara Satgaswil Banten Densus 88 Antiteror dengan Pemerintah Daerah Banten sebagai wujud pencegahan terorisme dan radikalisme sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 339.05/kep.173-Huk/2023 tentang pembentukan tim terpadu pelaksanaan rencana aksi daerah pencegahan dan penanggulangan extremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," ucap Mayndra Eka. 


Terakhir Kasatgaswil Banten Densus 88 juga mengharapkan setelah melepaskan Baiat dan berikrar setia kepada NKRI ke 107 orang tersebut mendapat pembinaan. "Kami berharap sebanyak 107 orang tersebut nantinya akan mendapatkan pembinaan dari pemerintah daerah sehingga tidak kembali bergabung menjadi bagian dari organisasi terlarang," tutup Mayndra Eka. (*/Red) 

Pemprov Banten Diskusi Bersama Forum Wartawan KP3B Bahas Kawasan Geopark Bayah Dome

November 15, 2023




Serang, -- Forum Wartawan KP3B adakan diskusi bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Beni dan

Plt. Kepala Dinas ESDM Deri Dariawan membahas Kawasan Geopark Bayah Dome  Bayah di Gedung Plaza Aspirasi (15-11-2023).


Dalam diskusinya Ketua Forum Wartawan KP3B 'M Dz Toha, menuturkan perlunya kolaborasi antara pemerintah  daerah dengan media massa untuk dapat mensosialisasikan pentingnya konservasi alam untuk kehidupan serta untuk ekonomi yang berkelanjutan. 



Disambung Plt Kadis ESDM Deri Dariawan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah fokus dalam penataan seluruh Objek Daya Tarik Wisata (ODTW),

 yang berada di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak bakal menjadi objek wisata baru yang potensial. Dengan status sebagai geopark bayah dome secara otomatis akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke kabupaten Lebak. 


Dengan peningkatan kujunggan wisatawan tersebut, perlu langkah konkrit untuk mengubah pola pikir masyarakat dari ekstraksi ke konservasi dimana selama ini masyarakat sudah terbiasa dengan pola ekstraksi atau penambangan walaupun pada dasarnya masyarakat tersebut hanya sebatas pekerja semata. 


Disini lah  salah satunya di Kabupaten Lebak yang saat ini sudah memasuki tahap akhir, yakni menunggu surat rekomendasi dari Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) untuk mengimplementasikan pengembangan kawasan Geopark Dome.


Proses pengajuan pengembangan kawasan itu sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu oleh Pemerintah Kabupaten Lebak. Delineasi kawasan Geopark Bayah Dome yang mencakup 15 kecamatan meliputi 179 desa dan 5 kelurahan dengan luas 201.537 Hektar yang telah mempertimbangkan aksesibilitas dan visibilitas serta keberadaan potensi Warisan Geologi, Keragaman Geologi, Keanekaragaman Hayati, dan Keragaman Budaya.


“Setidaknya ada 32 lebih warisan geologi yang menjadi ODTW di kawasan Geopark Bayah Dome. Dari jumlah itu saat ini kami sudah melakukan penataan terhadap delapan ODTW yang ada, salah satunya  Goa Sangiang,” 


Ditambahkan Nani Sumarni anggota Forum untuk Geopark Ujung Kulon meminta Pemprov Banten dapat mangajak elemen media masa untuk berkunjung langsung agar lebih mengedukasi.


Kepala Biro Adpimpro ' Beni' Insyallah tahun depan kegiatan Forum Wartawan KP3B akan bersinergi dengan Pemprov Banten tutupnya.(*/Red) 

Gudang Penyimpanan Kembang Api di Desa Tambak Diduga Tidak Miliki Izin

November 13, 2023



SERANG, --  Sebuah gudang penyimpanan Kembang api, berlokasi di Jl Raya Serang - Jkt,  RT./RW.008/002, KM 71 nomor 78, Desa Tambak, Kec. Kibin, Kabupaten Serang, Banten, diduga tidak memiliki izin.

Hal itu diungkapkan sejumlah warga yang menyebut, bahwa gudang tersebut sempat di isukan melakukan aktivitas produksi bahan bahan berbahaya dan mudah terbakar seperti Kembang api dan petasan.


Namun hal itu dibantah oleh Jerry Kepala Gudang mengatakan, " Disini tidak ada produksi, hanya Gudang tempat penyimpanan Kembang Api,"  Karyawan cuma ada 4 orang, ya Gudang tempat transit keluar masuk barang," ujar Jerry dikonfirmasi, Senin (13/11/23).


Jerry menjelaskan, Nama PT dan Alamat PT diakuinya berbeda hanya sementara, atas perintah yang disebut seseorang yang bertugas Polres Serang.

"Ya ini sebetulnya kan pindahan dari kp Raab Desa Lewilimus, maka alamat yang tertera dalam PT Harmoni Festival Abadi itu saat ini belum diganti, ini dibuat hanya sementara," ujarnya. 



Adapun soal perijinan Jerry mengungkapkan sedang dalam proses. 

"Jadi soal izin sedang berproses, makanya Nama PT  dan alamat yang lama Ini dibuat hanya ikutin yang menyuruh dari perijinan untuk melengkapi, kami juga sudah koordinasi izin dengan Kepala Desa, Kamtibmas dan mereka izinkan," terang Dia. 


"Intinya terkait perijinan itu, lebih jelasnya kami hanya karyawan, dan tidak mengetahui sejauh mana, untuk perijinan kepolisian dari polres Serang dan Polda  memang sudah melakukan dan foto foto disini," ungkapnya.


Menurut warga sekitar, Inisial SL mengatakan, " Ini Gudang Kembang api bahan mudah terbakar dan bahan berbahaya tentunya, dan ini dekat juga dengan pemukiman warga ya, apakah ini zona nyaman untuk Gudang semacam itu, dan apakah betul ini sudah mendapat izin dari lingkungan atau mempunyai perijinan kita gak tahu, yang jelas kami sebagai warga sempat mendapat informasi bahwa di gudang itu ada Kegiatan produksi," kata SL.

Disisi lain, Saat dikonfirmasi Kepala Desa Tambak, belum merespon.(Red) 

Puing Beton Sisa Pembangunan Jembatan Ciujung Dibuang ke Sungai Ciujung

November 13, 2023


SERANG, -- Pembangunan jembatan Ciujung di ruas Jalan Raya Serang Jakarta tepatnya di Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten tengah berlangsung saat ini disorot sejumlah warga dan aktivis pencinta lingkungan. 

Dari info yang diterima Media ini, bahwa puing beton sisa pembangunan jembatan Ciujung tersebut di buang ke sungai. 


Dalam investigasi dilokasi, material sisa beton tersebut diduga sengaja ditumpuk dan di buang ke dalam Sungai. 


Pelaksana Proyek serta mandor pembangunan tersebut tidak ditemui di lapangan, hanya seorang yang mengaku pekerja mengatakan tidak tahu terkait hal itu, " Saya kurang tahu kenapa di buang disitu, saya orang baru lima hari kerja harian, pelaksana serta mandor sedang keluar, Pak Andri lagi keluar," ujarnya. Senin (13/11/23). 


Terpisah dimintai tanggapannya, Aktivis pemerhati lingkungan juga ketua Relawan Jaya Bersama (RJB) , Taufik meminta Pihak Kementerian PUPR dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWS C3) untuk mengevaluasi kinerja serta memberikan kan sanksi tegas kepada pelaksana proyek tersebut. 

"Saat ini sudah masuk musim penghujan, mengapa pihak proyek itu membuang limbah ke sungai, ini merusak lingkungan dan membuat pendangkalan pada dasar Sungai, Siapa yang bertanggung jawab dengan ini, kia meminta pihak PUPR dan BBWSC3 agar memberikan sanki tegas dan terukur kepada pemegang proyek itu," tegas Taufik. 


Hingga berita dimuat, pelaksana belum dapat dikonfirmasi.(Red) 

Sambut Pemilu 2024, Polda Banten Laksanakan Koordinasi Bersama Kesbangpol Provinsi Banten

November 12, 2023


Serang - Polda Banten terus melakukan koordinasi dan sinergi bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten terutama pada hal pengamanan dalam mempersiapkan Pemilu 2024. Diantaranya Polda Banten melaksanakan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten pada Kamis (09/11).


Kegiatan dipimpin oleh Paurpullah Infodok Bidhumas Polda Banten Iptu Yuda Pranata serta didampingi personel Bidhumas Polda Banten. 


Yuda mengatakan koordinasi ini dalam rangka penempatan anggota Sat Linmas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Hari ini, kami melaksanakan koordinasi untuk memastikan persiapan Pemilu 2024 berjalan dengan baik salah satunya adalah pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Yuda.


Sementara itu, Plt Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyambut dan turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang akan datang. "Mari kita pastikan Pemilu dan Pilkada yang akan datang dengan kebersamaan serta kesadaran bersama agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tuturnya. (*/Red) 

Kapolres Serang Cek Keamanan dan Kondisi Gudang Logistik Pemilu 2024

November 11, 2023


SERANG - Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., meninjau langsung Gudang Logistik KPU yang digunakan untuk penyimpanan logistik Pemilu tahun 2024 Kabupaten Serang.


Dalam kegiatan tersebut Kapolres Serang didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar, Komisioner KPU Kab. Serang, Kabag Ops Polres Serang dan Para Kasatgas Ops Mantap Brata Maung 2023 Polres Serang.


Pasalnya pendistribusian tahap pertama Logistik Pemilu tahun 2024 akan tiba di gudang logistik KPU.


Kapolres Serang memastikan kesiapan gedung logistik dan teknis pengelolaan dan rencana pengamanan logistik dari penyelenggaraan pemilu KPU Kabupaten Serang.


Dalam pengecekan Kapolres Serang menekankan untuk memperkuat sistem pengamanan dengan menambahkan kunci gembok dan menggunakan akses satu pintu masuk.


"Kami bersama sama untuk memastikan kesiapan gedung logistik dan teknis pengelolaan dan rencana pengamanan logistik dari penyelenggaraan pemilu mendatang" ucap AKBP Wiwin Setiawan, Jumat (10/11/23).


Ia juga melakukan pengecekan kembali instalasi kelistrikan di gedung logistik untuk meminimalisir adanya konsleting yang dapat memicu kebakaran, bilamana perlu dilakukan koordinasi dengan PLN. Serta perlunya sosialisasi kepada warga sekitar untuk tidak membakar sampah di sekitar lokasi.


"Dengan akan datangnya salah satu perangkat pendukung pemilu ini, Kami bergerak berkordinasi dengan KPU untuk melakukan pengamanan gedung ini. Kedepan akan ada pengiriman logistik pemilu dalam jumlah yang banyak dan menjadi atensi bersama dalam melaksanakan kegiatan pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.(*/Red) 

Ucapan Bangga Dari Danramil Cikande Pada Kapolsek Lama Saat Pelepasan Dan Selamat Datang Kapolsek Baru

November 11, 2023


Serang, - Rasa haru dan bangga yang dirasakan oleh semua tamu yang hadir pada saat acara pelepasan Kapolsek Cikande terutama oleh Kapten Inf Jakson Beay Danramil 0602-19/Cikande pada saat pelepasan Serah terima jabatan pejabat lama Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan,S.Pd., SIk., kepada pejabat baru Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, SH.,SIk.,MIk.


Danramil Cikande mengapresiasi dan ucapkan bangga pada Kapolsek lama Kompol Andhi Kurniawan dalam satu tahun dalam bersinergitas Kapolsek lama selalu mencerminkan kepada masyarakat, kapanpun dan dimanapun beliau selalu hadir ditengah masyarakat, dalam acara pelepasan yang bertempat di Hirau Galeri, Desa Parigi Kecamatan Cikande, Jumat (10/11/2023) siang.



Kapten Inf Jakson Beay Danramil 0602-19/Cikande dalam sambutannya. 

" Selamat Datang Kapolsek Baru Kompol Andri Di Kecamatan Cikande Kibin semoga kita selalu sinergitas menjalankan tugas dan Fungsinya apa apa yang sudah dijalankan oleh pak Kapolsek yang lama tinggal kita pertahankan dan kita majukan dengan baik


saya sebagai danramil dan mitra kerja mengapresiasi dan menyampaikan ucapan bangga kepada pak Kapolsek Kompol Andi Kurniawan, selama satu tahun delegasi dan beliau lakukan itu benar benar tercermin kepada masyarakat dimanapun dan kapanpun ada informasi ada hal hal yang menonjol beliau selalu hadir ditengah tengah masyarakat itu adalah hal yang positif yang saya lihat dan perlu kita sama sama teladani, saya saat ini danramil yang ke tiga danramil pertama kramatwatu, kedua kota serang, ketiga Cikande yang selalu saya lihat yang ada ditengah tengah anak buah dan masyarakat pak andi, sukses terus pak andi doa kami menyertai ," Sambutnya.


Masih bersama Danramil Cikande


" Selamat datang Kompol Andri kita sudah ada sinergitas yang dibangun sudah bagus tantangan kita adalah pemilu, tugas kita kedepan adalah pemilu didua kecamatan kurang lebih 400 TPS dihadapkan dengan personil babinsa dan bhabinkamtibmas yang sedikit satu babinsa dan bhabinkamtibmas dua dan tiga TPS satu desa bisa sampe empat atau lima TPS para mitra mitra kita para yang sudah ada, para kepala desa, kecamatan tolong bantu kami dan nanti ada bantuan BKO yang mengisi tempat tempat kekosongan dari TNI Polri itu dari kami, intinya adalah kita sama sama menjaga kondusifitas pelayanan dan suksesnya pemilu pilpres 2024 ," ucapnya.


" Selamat Jalan selamat bertugas ditempat yang baru tetap komunikasi , saya mewakili para anggota mohon maaf selama satu tahun satu bulan sepuluh hari ada hal hal yang kurang berkenan kami mohon maaf sebesar besarnya ," tutup Danramil.(Taswan) 

Ini Kata Camat Jawilan Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Citra Kencana di Kareo

November 10, 2023

Serang, --  Menanggapi dugaan pencemaran lingkungan yang diduga ditimbulkan oleh PT Citra Kencana, perusahaan yang disebut memproduksi bahan obat nyamuk di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten. 


Camat Jawilan, Deni Firdaus mengatakan belum mendapatkan laporan masyarakat maupun pemerintah Desa, namun demikian, hal tersebut akan dilakukan pengecekan di lapangan. 

"Sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat atau warga, Saya belum melihat ke lapangan seperti apa, nanti kita konfirmasi dengan Desa, jadi harus ada laporan ke Kita, kan biasanya gitu, ada keluhan masyarakat sampaikan ke Desa, kemudian Desa menyampaikan ke Kami (Kecamatan_red), ujar Deni di Kantor nya, Jum'at. (10/11/23). 


Ia melanjutkan, jika tahapan dari laporan tersebut sesuai jalur, Pihaknya kemudian akan menyurati Dinas terkait,

"Nah kita tunggu dulu dari Desa, setelah itu baru kami menyurati sampaikan ke OPD Kabupaten supaya di cek keberadaannya, Ataupun kita suratin mereka (perusahan_red), dengan hasil laporan masyarakat, Sebelum kita tindak lanjuti ke pihak dinas diatasnya, karena mereka yang berhak untuk menindak pencemaran seperti Dinas Lingkungan Hidup, kalau untuk penyegelan untuk peraturan Bupati penegak hukum perdanya ya Pol PP,  Dinas Perijinan atau yang urus ijin, Amdal dan sebagainya itu kan urusan mereka, kami tidak punya kewenangan itu, Nantilah sebetulnya laporannya yang jelasnya mah, Saya tidak mau berspekulasi apa apa hari ini  belum ada laporan baik dari masyarakat maupun kepala Desa," terang Camat. 


Diberitakan sebelum, berjudul : Debu Pekat Diduga dari PT Citra Kencana Ancam Kesehatan Warga Kareo

Perusahaan produksi bahan pembuatan obat nyamuk, PT Citra Kencana, berlokasi di jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang Banten, diduga mencemari lingkungan.

Debu pekat menjadi makanan sehari hari oleh warga sekitar dan pengguna jalan. 

Hal itu banyak dikeluhkan warga sekitar, pedagang dan pengendara yang melintas. 

Selengkapnya baca di Link berikut: 

https://www.bhinnekanews71.com/2023/11/debu-pekat-diduga-dari-pt-citra-kencana.html


Baca juga: Saling Lempar Tanggung Jawab, PT Citra Kencana yang Diduga Cemari Lingkungan Bungkam

https://www.bhinnekanews71.com/2023/11/saling-lempar-tanggung-jawab-pt-citra.html

Baca juga: Begini Tanggapan Kades Kareo soal  PT Citra Kencana Diduga Cemari Lingkungan

https://www.bhinnekanews71.com/2023/11/begini-tanggapan-kades-kareo-soal-pt.html


(Redaksi) 

Soal Dugaan Penyalahgunaan Perijinan PT MSS, Camat Deni: Kami Akan Cek

November 10, 2023

Camat Jawilan, Deni Firdaus, Dok/ASO


Serang, -- Dugaan Penyalahgunaan Izin PT Mitra Super Struktur (PT MSS) yang berlokasi di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten, mendapat tanggapan dari Pemerintah Kecamatan Jawilan. 


Camat Jawilan Deni Firdaus, ketika dimintai tanggapan perihal perijinan dan dugaan bangunan gedung baru tanpa IMB, mengatakan belum mendapatkan laporan dari Desa. 

"Terkait hal itu kami akan klarifikasi dulu dari Desa, sekarang perijinan apa itu, dulu kan sudah ditutup, Itu beberapa bulan disegel, sekarang belum ada laporan lagi bahwa seperti apa kegiatan nya, Nah kalau ada laporan dari Desa atau masyarakat, oleh kita akan kroscek, Pol PP dulu kesana atau Saya turun kesana, Sidak lah," ujar Camat di ruang kerjanya, Jum'at (10/11/23). 


Sejak pembukaan Segel PT MSS, Deni menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan tambahan.

"Sementara ini semenjak disegel dan dibuka kembali oleh pihak Satpol PP Kabupaten Serang, sudah resmi dibuka, mereka sudah mengurus ijin, Ada hal hal lain tanpa sepengetahuan kami, Saya kan harus melakukan cek juga, ijin nya setahu kami bukan pergudangan, tapi pengelolaan besi, tapi kami tidak tahu pasti ya, karena perijinan itu ada di  Pemkab," jelas Deni. 

Baca Juga: Diduga Menyalahi Izin, Gudang Milik PT MSS di Junti Disulap Jadi Tempat Fabrikasi https://www.bhinnekanews71.com/2023/11/diduga-menyalahi-izin-gudang-milik-pt.html

Dalam waktu dekat, Camat juga akan berkordinasi ke Pemerintah Desa Junti untuk melakukan pengecekan, "Jika memang ada hal lain soal perijinan, tentu kami cek dulu di Desa, karena kewenangannya di Desa, kita kan laporkan kembali tidak sesuai dengan ijin, tapi harus ada dasar nya dulu, jika belum ada informasi atau konfirmasi dari Desa, karena kami tidak mau melangkahi Pemerintah Desa, dan oleh kita nanti disurati dipanggil lagi kesini," terang Deni. 


Camat juga menjelaskan tentang  tahapan pembuatan pelaporan seperti yang pernah terjadi pada PT MSS yang sempat disegel Pemkab Serang.

"Jadi untuk hal ini kita harus panggil Kepala Desa dulu, karena kewenangannya di Desa, Kalau Kepala Desa selesai, baru kita, waktu lalu juga tahapannya seperti itu, pemanggilan sebelum ditutup itu,  Saya ke Kepala Desa dulu, baru tembusan tiga kali,  baru kita undang, dipanggil tiga kali ga hadir, Kita tembuskan ke Kabupaten, akhirnya Kabupaten eksekusi langsung, Jadi memang ada tahapan tahapan itu, tidak bisa sekaligus, kita klarifikasi dulu kebenarannya seperti apa ijinnya kalau tidak kooperatif datang kesini kita kan bisa lihat nanti," sambungnya. 

Kemudian soal tambahan bangunan gedung baru di PT MSS diduga tanpa IMB, Camat secara gamblang menjawab, " Kita akan cek, kita ga bisa menduga duga, nanti kami cek lah," tutup Dia.(Red). 

Forum Wartawan Gelar Rapat Persiapan Temu Media Bersama Adpim Provinsi Banten

November 10, 2023

Serang, — Guna terjalin sinergitas antara pemerintah Provinsi Banten dan awak media.  yang tergabung dalam forum wartawan KP3B menggelar acara rapat persiapan Temu Media dengan tema    "Pengembangan Geopark Bayah Dome menjadi Geopark   Nasional".kegiatan  di laksanakan di Gedung Aspirasi KP3B .Serang. Rabu (8/11)


Kegiatan yang diikuti oleh kurang lebih 30 awak media tersebut dalam rangka temu media bersama Adpim Prov Banten dengan forum Wartawan Kp3b Provinsi Banten yang rencana akan di gelar pada Rabu 15 November 2023 mendatang  di Gedung Aspirasi KP3B .Serang.


Toha sebagai penanggung jawab kegiatan mengatakan," kegiatan ini tak lain sebagai ajang silaturahmi antar teman-teman media dan diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa lebih terjalin ke kompakan serta persaudaraan."(*/Red) 

HL Karyawan Honorer Pelaku Pencabulan Ditangkap Polisi Polda Banten

November 09, 2023


Serang - Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani menjelaskan perihal kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan HL (29) pria Karyawan Honorer terhadap korban (17).


Kompol Herlia menjelaskan tentang kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak. “Saat ini Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten sedang menangani kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak yang beredar dimasyarakat,” ucap Herlia.


“Terduga pelaku HL saat ini kami sudah lakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Herlia. 


Dalam hal ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti. “Barang bukti yang telah diamankan adalah satu lembar foto copy ijazah, satu lembar foto copy akte kelahiran, satu stel baju tidur warna coklat, satu unit Handphone warna hitam,” kata Herlia.


Herlia menjelaskan motif dan modus pelaku melakukan hal tersebut. “Motif pelaku adalah untuk berhubungan badan atau melampiaskan nafsu kepada korban dengan modus mengancam korban,” jelas Herlia.


Pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar (*/Red) 

Begini Tanggapan Kades Kareo soal PT Citra Kencana Diduga Cemari Lingkungan

November 09, 2023




Serang, -- Dugaan pencemaran lingkungan dengan polusi udara yang diduga ditimbulkan oleh PT Citra Kencana, yang berlokasi di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kab Serang Banten  terus disoroti sejumlah warga.

Pasalnya, berita yang telah dimuat Media ini, sejauh ini belum mendapatkan penjelasan atau klarifikasi dari PT Citra Kencana.

Debu pekat yang diduga ditimbulkan oleh Produksi pembuatan obat nyamuk tesebut sangat meresahkan warga sekitar dan pengendara karena dituding dapat mengancam kesehatan warga. 

BACA JUGA:

https://www.bhinnekanews71.com/2023/11/debu-pekat-diduga-dari-pt-citra-kencana.html

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Kareo, H Rusjani mengatakan bahwa belum ada laporan warga ke pihaknya mengenai pencemaran lingkungan dari Perusahaan tersebut, namun sebagai Pemerintah Desa tetap akan menginventarisir keluhan polusi tersebut. 

"Untuk sementara ini, Kami belum mendapat laporan dari warga, namun demikian kami akan menginventarisir soal keluhan Debu yang dikeluhkan itu, dan bilamana ada ditemukan kelalaian disana, kami akan memanggil secara formal melalui pemerintahan desa, agar permasalahan ini dapat di musyawarahkan, " ujar H. Rusjani, diruang kerjanya, Kamis (9/11/23). 

BACA JUGA:

https://www.bhinnekanews71.com/2023/11/saling-lempar-tanggung-jawab-pt-citra.html

Sementara Camat Jawilan, masih berupaya diminta i tanggapannya, namun hingga berita ini dimuat belum merespon.(Red) 

Polda Banten Ikuti Zoom Meeting Seminar Nasional Dengan Tema "Poliei Dalam Pusaran Konflik"

November 08, 2023



Serang, -- Polda Banten Ikuti Zoom Meeting Seminar Nasional Dengan Tema "Poliei Dalam Pusaran Konflik" dan judul "Penanganan Konflik oleh Polri yang Berkelanjutan". pada Rabu (08/11) di ruang Vicon Polda Banten.


Kegiatan ini dihadiri oleh Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Banten.


Dalam kesempatannya Karoops Dedi Suhartono menjelaskan terkait kegiatan tersebut. "Kegiatan seminar ini bertujuan untuk menambah informasi serta masukan maupun langkah-langkah dalam penanganan konflik yang baik," ujar Dedi.


Dedi juga menambahkan untuk personel Polri yang mengemban bidang Kehumasan diharap dapat memperhatikan angel foto serta narasi agar pesan dapat tersampaikan kepada masyarakat. "Untuk personel Polri yang mengemban bidang Kehumasan diharap dapat memperhatikan angel foto serta narasi agar pesan dapat tersampaikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan simbol-simbol yang akan memberikan interpensi 


Terakhir Dedi menyampaikan arahan pimpinan Zoom Meeting Asops Kapolri Irjen Pol. Drs. Verdianto Iskandar Bitticaca. "Sesuai dengan arahan bapak pimpinan Zoom Meeting Bapak Asops Kapolri, menjelang tahun Politik 2024 para personel di harap netral serta harus siap dalam segala aspek agar Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan apa yang di harapkan," ujar Dedi. (*/Red) 

Bantah Dikomersilkan, Tanah Bengkok Desa Cikande di Cemplang Dikelola BUMDes Tingkatkan PAD

November 08, 2023
Foto/Musyawarah Desa Cikande, Dikantor Desa Cikande. 


Serang
, -- Menanggapi berita yang dimuat di Media ini, Galian tanah Bengkok Desa Cikande yang berada di Wilayah Desa Cemplang, Kecamatan  Jawilan, Serang, Banten yang disebut dikomersilkan oleh kelompok tertentu yang kemudian warga mempertanyakan dasar hukum pengelolaan aset bengkok tersebut. 

Sehingga hal itu memicu tanggapan tegas dari Ketua BPD Desa Cikande, mengatakan bahwa berita tersebut dinilai keliru dengan menyebutkan Ketua BPD Deden tanpa disinggung yang melaksanakan program yaitu Badan usaha milik desa. (BUMDes). 

Deden menjelaskan, "Pertama ini kan program Desa, jadi ini Desa Cikande memiliki Aset lahan bengkok yang berpuluh tahun tidur, nah kemudian, Kami berpikir bagaimana caranya Aset ini bisa di manfaatkan untuk meningkatkan PAD Cikande, kemudian Kami mengajukan ke BUMDes yang sudah 8 bulan berjalan agar mengelola Aset bengkok tersebut, dan kami juga terbuka dengan siapapun, dengan
kata lain pengelolaan tidak merugikan Pemerintah Desa, apalagi sampai menghilangkan Aset, kan menyalahi aturan," ujar Deden. Selasa (7/11/23).



Dalam program pemanfaatan Aset tanah bengkok tersebut, Deden menjabarkan, bahwa Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Dinas PUPR, BKAD, DPMD, bahwa lahan tersebut berada di Zona ketahanan pangan dan area tanam jagung, sehingga BUMDes mengajukan permohonan kepada Pemdes perihal pengelolaan aset bengkok, dan selanjutnya dilaksanakan Musyawarah Desa, (Musdes).

"Pengajuan BUMDes untuk pengelolaan aset bengkok tersebut disetujui Pemdes Cikande, dan atas dasar itu dilaksanakan Musdes, yang melibatkan RT RW se Desa Cikande, Perangkat Desa, LPM, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Muspika, dan Perwakilan masyarakat, dan Pihak Kecamatan, Alhamdulillah, semua rangkaian itu kami sudah tempuh," terang Deden, sambil menunjukkan berkas.

Selanjutnya Deden menjelaskan, dari hasil Musdes tersebut, disetujui untuk penanaman jagung, dan namun terlebih dahulu dilakukan pemerataan tanah,

"Hasil Musdes itu, tertuang lah pengelolaan tanam jagung, yang mana memang tanah itu harus dilakukan perapihan, supaya begitu kita cocok tanam tanah sudah rata, ya itu tujuan cut and fill namun itu tidak semua, karena ada kontur tanah sebagian ada yang rendah, kami pun melakukan sesuai arahan dari Dinas Pertanian Prov Banten harus ada namanya Embung, tampungan air untuk kepentingan petani di sekitar, jadi pengelolaan kita dibawah pengawasan kendali Dinas Provinsi, pungkasnya.

Perihal sisa tanah yang di ratakan tersebut, Deden melanjutkan, "Nah soal tanah yang akan terbuang tersebut kemana larinya, sesuai hasil Musdes tersebut, hasil tanah yang terbuang itu masuknya ke PAD, untuk apa, ya itu tadi Alokasinya untuk apa, pembangunan Kantor Desa, pembangunan lapangan Kadu Jaro, kesejahteraan masyarakat dan sebagainya, nanti setelah terkumpul, kita Musyawarah kembali, jadi segala sesuatu yang namanya Biaya atau bentuk nilai, kalau sudah tertuang dan masuk ke PAD, itu nanti harus di ABDPDes kan, untuk alokasi nya ya kita semua setuju untuk hal hal yang skala prioritas dalam arti untuk kesejahteraan masyarakat, dimana alokasi dari ADD itu tidak semua dapat tercover, nah disitulah kita bisa harus meningkatkan PAD," urainya.









Ia menyambung, " Satu hal lagi dalam progam ini kita melibatkan kelompok tani di wilayah sekitar, untuk apa, antara dua Desa Cikande dan Cemplang, adanya aset bengkok Cikande itu bisa menjadi potensi pendapatan bagi masyarakat, tukasnya.

Yang terakhir, kami mendorong masyarakat agar mendukung program Desa Cikande, dalam hal ini BUMDes, kami juga terbuka dan merangkul semua, namun yang perlu digarisbawahi adalah, atas berita yang telah keliru tersebut, bahwa Saya, Ketua BPD hanya menjalankan tiga fungsi sebagai BPD, yaitu, Legislasi, Kontroling, pengawasan dan Budgeting, sehubungan ini adalah aset ya saya mengawasi dan membantu,  jadi ini ranah nya ranah BUMDes," tutup Deden.(Taswan/Red). 


Diduga Menyalahi Izin, Gudang Milik PT MSS di Junti Disulap Jadi Tempat Fabrikasi

November 06, 2023


Serang, --  Sebuah Bangunan yang disebut Gudang PT Mitra Super Struktur di Desa Junti Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten diduga menyalahi perizinan pergudangan.

Pasalnya, dari informasi yang dihimpun media ini, Gudang tersebut saat ini telah beralih fungsi menjadi sebuah tempat Fabrikasi alat alat Proyek, dan setiap hari aktif beroperasi. 


Berbagai narasumber yang berhasil di minta keterangan membeberkan bahwa perihal perizinan Gudang PT MSS itu hanya sebatas izin Gudang, " Kalau soal izin hanya pergudangan, yang lainnya itu tidak ada," ujar sumber, Sabtu, (4/11).


Endang Firdaus Ekaputra, Kepala Gudang saat dikonfirmasi, mengatakan, " Pak, mohon maaf, tadi juga saya sudah sampaikan, saat ini Saya sedang fokus untuk kesehatan saya, Saya habis sakit, jadi saat ini sedang pemulihan Pak, langsung saja Pak ke Pihak Gudang PT MSS," ujarnya. Senin, (6/11/23). 


Selanjutnya, dikonfirmasi diruang kerjanya, Roby menyebut bahwa Ia sebagai Caretaker tidak mengetahui perihal perihal perijinan, " Yah ini PT Mitra Super Struktur, kalau masalah perijinan dan yang lain lain Saya tidak tahu, karena saya kan hanya pekerja, sama seperti pekerja pekerja lainnya apakah tahu izin bangunan, izin pergudangan, kan tidak tahu," ujar Roby. 


Disinggung soal dugaan penyalahgunaan perizinan Gudang, Roby hanya menjawab tidak tahu, " Ya ini pergudangan tapi berupa PT juga," terangnya.


Roby menjelaskan perihal perizinan IMB atau PBG, Dia mengakui bahwa PT MSS sempat disegel oleh Dinas Perizinan Kabupaten Serang. 


"Gini ya, secara logika ya, bangunan ini pernah disegel gara gara perizinan, terus dibuka secara resmi oleh yang memberi izin, oleh yang menyegel, yaitu dinas terkait, Saya ada Videonya, otomatis apakah izin sudah jadi atau masih dalam berproses, ya Saya tidak tahu, intinya bangunan ini pernah disegel, apakah mereka sudah bikin izinnya atau gak nya, kalau logika saya sih ya pasti lah mereka udah urus gitu loh, dibuka nya segel pada tanggal 15-16 Januari 2023 lalu, isinya lembaga terkait didalamnya lah, Jadi sekali lagi, Saya masalah Izin,  BPJS, Upah saya tidak tahu," jelas Roby. 

Dari pantauan media ini di lokasi Gudang, sejumlah karyawan tengah mengerjakan berupa alat alat kontruksi proyek. 

Terpisah, dimintai tanggapan nya, Taufik, Ketua RJB DPW Banten menilai, " Perihal perizinan itu kan harus detail ya, jika memang PT MSS mempunyai izin pergudangan, ya tentu sebatas itu, namun jika ada penyalahgunaan izin, Gudang tersebut dijadikan Fabrikasi atau Produksi ya bukan untuk peruntukan lah ya, harus juga ada izin Industri, dan satu hal lagi, dibahas soal IMB atau PBG itu betul-betul harus dicek mendalam di Dinas Perizinan nya, Insya Allah, dalam waktu dekat kita akan Koordinasi dan mengecek langsung ke DPMPTSP Kabupaten Serang, (Red)

Selain Upah Murah 70Ribu Perhari, Karyawan PT MSS di Junti Tidak Dibekali BPJS Ketenagakerjaan

November 06, 2023
Ilustrasi 


Serang, --  PT Mitra Super Struktur  (PT MSS) berlokasi di Junti, Kecamatan Jawilan, Serang Banten, diduga memberi upah tidak layak terhadap karyawan nya senilai Rp 70ribu perhari. 

Selain upah tidak masuk akal tersebut, Karyawan juga tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. 

Hal itu didapat berdasarkan keterangan dari beberapa karyawan serta security mengatakan, bahwa PT MSS memberikan upah karyawan, masing masing 70 ribu dan paling tinggi 75 Ribu yang jauh dibawah UMK Kabupaten Serang berkisar Rp. 4.492.961 rupiah. 


" Ya upah yang kami terima rata rata 70 ribu untuk karyawan, kalau BPJS Ketenagakerjaan tidak ada, dan kalau setahu kami, Security dibayar 56 ribu hitungan hari, sebulan, Rp 1,7 rupiah, ujar X, salah satu karyawan yang sudah bekerja tahunan di PT MSS. Jum'at, (4/11). 


Senada dikatakan Z, Ia hanya mendapat gaji Rp 1,7juta per bulan sebagai security, " Betul, kami security ada 5 orang, karyawan kurang lebih ada 15, ya segitu cuma 1,7 juta perbulan, kalau jam masuk kerja karyawan  dari jam 8 pagi hingga jam 5 Sore," tambahnya. 


Saat dikonfirmasi, Kepala Gudang, EndanG Firdaus Ekaputra mengatakan, saat ini dirinya sedang fokus pemulihan pasca sakit, Ia mengalihkan untuk mendatangi Lokasi PT MSS untuk konfirmasi. 


"Maaf Pak, saat ini Saya sedang fokus pemulihan, habis Sakit, jadi langsung dikonfirmasi saja ke Lokasi, ada pengganti saya di sana, maaf untuk itu Saya tidak tahu," ujar Endang saat dihubungi. 


Roby, ditemui di PT MSS, Senin (6/11/23), mengatakan tidak tahu soal pengupahan karena dirinya baru sebagai pengganti dari Kepala Gudang, " Kalau soal upah  serta BPJS itu saya tidak tahu, yang tahu pak Endang, karena beliau orang lama, saya kan baru, Untuk karyawan disini Fluktuatif, yang rutin ada 13 pekerja, security 4 orang, tergantung ya, kalau misalnya pekerjaan banyak baru dari orang-orang proyek yang kerja disini, ya fluktuatif, Kalau Security RP.1,7 juta, itu betul," ujar Roby di Ruang kerjanya.


Terpisah, Aktivis Buruh Serang, Amalia saat diminta tanggapan, sebut perusahaan bayar gaji tidak Sesuai UMK sama dengan Penjajah gaya baru 


Masih ada saja perusahaan yang memberikan upah buruh di bawah UMK kabupaten Serang padahal regulasi nya sudah jelas, Berdasarkan SK Gubernur SK Gubernur Nomor 561/Kep.318-Huk/2022 tentang UMK 2023, UMK Kabupaten Serang senilai Rp 4.492.961.


Namun masih saja ada perusahaan yang tidak mau mengikuti aturan tersebut, apakah ini yang dinamakan dengan penjajahan gaya baru mempekerjakan buruh dengan upah dibawah rata-rata, 


Pengusaha dilarang membayar Upah lebih rendah dari Upah minimum." Bunyi PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan pasal 23 ayat 3, 


Begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftar karyawan ke BPJS ketenagakerjaan bisa di cabut segala izinnya termasuk izin mendirikan bangunan," terang Amalia.(Red)

Polda Banten Dampingi KPU Sosialisasi Kirab Pemilu 2024

November 06, 2023


Serang - Personel Polda Banten mendampingi kegiatan KPU Kota Serang yakni Kirab Pemilu tahun 2024 dan Deklarasi Pemilu Sebagai Sarana Integritas Bangsa di seputaran Kota Serang pada Rabu (01/11).


Kapolsek Walantaka Iptu Juwandi selaku Pasal menjelaskan terkait kegiatan tersebut. "Kegiatan Kirab KPU merupakan rangkaian Pemilu Sebagai badan penyelanggara pemilihan Umum dan kesiapan dalam Pemilihan Umum pada tahun 2024 yang kami harapkan kita semua bisa bersama menjaga pemilu damai adil agar dapat menjaga situasi yang aman dan Kondusif," kata Juwandi.


Juwandi menyampaikan Kegiatan kirab Pemilu tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi edukasi bagi masyarakat. "Pentingnya sosialisasi tentang partai politik peserta Pemilu 2024 untuk menyampaikan informasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta memberikan pendidikan politik bagi pemilih secara langsung maupun tidak langsung,” kata Juwandi.


KPU memiliki kewajiban mencerdaskan pemilih dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum

menuju hari pemungutan suara.


Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Walantaka dan pihak KPU Kota Serang mengajak dan memastikan semua masyarakat terdaftar sebagai pemilih pada tahun 2024. “Perlu kita ingatkan kembali, bahwa pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu 14 Februari Tahun 2024. Oleh karena itu, selalu ikuti perkembangan dan informasi beserta tahapan-tahapan pemilu, kemudian bisa bersama-sama mensukseskan pemilu tahun 2024 mendatang,” tutup Juwandi. (*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *