Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan

Kasus Ipen Kamang Baru Sijunjung Diduga Ada Kejanggalan: Ada Apa?

September 15, 2024

 



PADANG – Muhammad Tito,S.H, MH selaku Kuasa Hukum Efenrizal alias Ipen, warga Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, menduga adanya kejanggalan terhadap kasus yang menimpa kliennya, dengan tuduhan Pidana Pengancaman atau merintangi jalan, yang dilaporkan pada Tanggal 27 Maret 2024 lalu, oleh seseorang bernama Purnama ke pihak Polres Sijunjung.


 


Menurut Muhammad Tito, diprosesnya kasus tersebut oleh pihak Polres Sijunjung, menimbulkan tanda tanya besar. Padahal, kliennya (Ipen.red), disaat kejadian hanya mempertahankan lahannya agar tidak dimasuki binatang ternak, dikarenakan pembukaan jalan yang dilakukan oleh Titul, tanpa adanya permintaan izin dari Ninik Mamak Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.


 


“Awalnya, ada aktifitas pembukaan jalan dari dan oleh Titul, tanpa ada permintaan izin dari Ninik mamak Padang Tarok. Akibat aktifitas tersebut maka naik lah timbunan di pagar klien saya (Ipen.red), maka masuk lah binatang ke lahan klien saya, sementara sawit baru di tanam disitu. Karena tidak terima,  klien saya merintangkan mobil  diakses masuk kebunnya, karena pada waktu itu hanya satu motor lewat tidak ada aktifitas di atas lahan tersebut, kecuali ladang klien saya,” ujar Muhammad Tito, kepada Persada Post, Jumat (13/9/2024) kepada Persada Post.


 


“Kemudian, dimintalah oleh Titul pindahkan mobil itu kepada klien saya. Mereka datang beramai-ramai ke lokasi tempat mobil yang dirintang itu dan terjadi pertengkaran dan ada kata pengancaman ke  klien saya. Klien saya sempat mengatakan, jika berani jangan ramai-ramai. Titul pun memuat laporan polisi dengan dengan tuduhan Perbuatan Tidak Menyenangkan. Tapi, laporan itu tidak diproses, karena memang tidak terpenuhi unsur pidananya. Itu laporan pertama dan terjadi tanggal 22 Februari 2024,” bebernya.


 


“Masih terkait peristiwa yang sama, laporan kedua; Tanggal 27 Maret dengan pasal  192 Jo Pasal 63 Undang-Udang Nomor 38 tahun 2004 tetang Jalan, selaku pelapor atas nama Purnama. Padahal, seperti yang saya sampaikan tadi, itu bukan jalan umum alias tidak ada jalan disana, kecuali hanya klien saya yang berladang disitu, akses masuk ke kebun klien saya. Jalan apa yang dirintangi. Janggal kan?,” tegasnya.


 


“Sekarang pemeriksaan kepolisian sudah selesai, sudah dipegang oleh Kejaksaan Negeri Sijunjung dan akan disidang. Tapi, kami sebagai Kuasa Hukum Ipen, tentu berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan keadilan nantinya. Walaupun kejanggalan itu benar-benar nyata terjadi,” pungkasnya. (Rel/ Rio)

CEK FAKTA: Video Viral Pembegalan Sadis Pria 59 Tahun di Purwakarta Ternyata Dibacok Istri Siri

September 12, 2024
Video viral dengan narasi pembegalan pria paruh baya korban pembacokan kondisi mengenaskan terkapar bersimbah darah di tengah guyuran hujan di Purwakarta, Foto/Tangkapan Layar. 


PURWAKARTA - Warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dihebohkan dengan video viral seorang pria paruh baya korban pembacokan dengan kondisi mengenaskan terkapar bersimbah darah di tengah guyuran hujan.

Dalam video yang beredar di sejumlah media sosial itu, korban mengalami luka bacok di kepala dan lengan nyaris putus sambil meronta-ronta minta tolong. Belakangan diketahui identitas pria dalam video itu berinisial A (59) warga Kabupaten Purwakarta.

Korban yang sempat disangka merupakan korban begal, ternyata salah besar. Polisi mengungkap, korban dianiya oleh istri sirinya berinisial NRM (17), diduga dengan menggunakan senjata tajam.



“Jadi, bukan korban begal. Peristiwanya terjadi Selasa (10/9) pukul 18.30 WIB di wilayah Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta. Pelakunya istri siri dan sudah kami amankan,” ungkap Kapolsek Jatiluhur, Kompol Abdul Kodir,Kamis (12/9/2024). melansir penuh dari Sindonews.com

Ditanya soal penyebab penganiayaan tersebut, Kompol Abdul menyebut belum terungkap karena kasusnya langsung ditangani Satreskrim Polres Purwakarta. “Termasuk tersangka saat ini juga diamankan di Polres Purwakarta,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan pihaknya telah mngamankan pelaku penganiayaan dalam video viral itu yang tidak lain adalah istri siri korban. Menurutnya pelaku ditangkap kurang dari 5 jam usai kejadian.




Belum diketahui motif pelaku melakukan perbuatan sadis terhadap suaminya.“Kasusnya masih didalami. Termasuk soal motif dan lain-lain, karena keterangan pelaku sampai saat ini masih berubah-ubah,” ungkapnya.

Arwin menuturkan, kejadian bermula saat pelaku meminta korban mengantarnya ke rumah kerabatnya di daerah Parang Gombong. Keduanya berangkat pukul 17.00 WIB dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor jenis matic, dengan posisi korban di bonceng oleh pelaku.

Dalam perjalanan, sesampainya di wilayah Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur korban tiba-tiba saja menghentikan kendaraanya, dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Korban diduga dibacok dengan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya, termasuk dibagian kepala dan lengan hingga nyaris putus,” tutur dia.

Setelah itu pelaku langsung kabur. Korban yang sudah mengalami luka parah dibiarkan tergeletak di bahu jalan raya sebelum akhirnya ditemukan oleh warga lain yang tengah melintas. Bahkan beberapa warga ada yang merekamnya menggunakan kamera handphone.(*)

Dituduh Melakukan Mesum, Pengamen Pukuli Pengunjung Pantai Anyar, Pelaku Ditangkap

September 12, 2024





Cilegon  - Pada hari  Senin tanggal 09 September 2024 sekira jam 22.00 Wib di pantai 234 Cibaru Anyar Kabupaten Serang telah terjadi penganiayaan terhadap korban Haikal pengunjung pantai yang dilakukan oleh dua orang pelaku diduga pengamen di sekitar. 


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon AKP Suhel menjelaskan bahwa Pada hari Senin tanggal 09 September 2024 sekira jam 18.00 wib, korban Saudara Haikal (16)  bersama Saudari Lala datang berkunjung ke pantai 234 Cibaru Anyar.


 Pada saat korban sedang duduk di saung pinggir pantai ada 4 (empat) orang pengamen masuk kedalam pantai 234 Cibaru Anyar, Salah satu pengamen yang setelah kejadian diketahui berinisial MAK (16) Pengamen warga Sempu Desa Sempu Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang dan Pelaku  MS (18) Pengamen Kampung Cibubut Desa Cikolelet Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang mendatangi korban Haikal yang sedang duduk di saung pantai bersama dengan Lala, pada saat itu di duga pelaku MAK (16) menegur korban dan menyampaikan ngapain kalian mesum di saung, Karena korban tidak mengaku melakukan perbuatan mesum kemudian pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dan pelaku mengambil barang milik korban berupa Handphone yang tergeletak di amben saung. 


Setelah mengambil handphone milik korban kemudian pelaku kembali melakukan pemukulan terhadap korban dan teman pelaku yang bernama Anggi menghampiri untuk melerai.


Setelah dilerai korban HK ditinggalkan oleh pelaku kemudian korban mengadu terhadap warga dan memberitahukan bahwa dirinya di pukulin orang tidak di kenal. Warga yang mendengar keterangan korban langsung mengejar pelaku dan tepat nya di pasar Anyar teman teman pelaku berhasil di amankan warga sementara pelaku MAK (16) berhasil melarikan diri. Kemudian 3 (orang ) teman pelaku di diantaranya  Anggi (16 ), Enjel (15 )  Ipul (16 ) di serahkan oleh warga ke kantor Polsek Anyar untuk menjadi saksi.


Setelah petugas piket menerima serahan dari warga kemudian petugas piket meminta keterangan, dari keterangan sementara yang di peroleh 3 orang yang di serahkan warga belum cukup bukti kemudian petugas piket memanggil orang tua Anggi untuk datang ke kantor Polsek Anyar. Setelah tiba di Polsek Anyar Orang tua Saudari Anggi bernama S Lutfi memohon untuk dapat membawa pulang anaknya karena tidak ikut melakukan pemukulan dan apabila dibutuhkan untuk dimintai keterangan akan menghadirkan kembali. 


Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 sekira jam 09.00 wib petugas dari unit Reskrim  Polsek Anyar Polres Cilegon mendapat Informasi dari salah satu saksi yang bernama Anggi bahwa terduga pelaku MAK (16) yang melakukan pemukulan terhadap korban sedang berada di rumah orang tua nya yang berada di Kampung Sempu, Desa Wanakarta Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang Petugas dari Reskrim Polsek Anyar langsung menuju lokasi dan mengamankan Pelaku MAK (16) serta membawa pelaku Ke Kantor Polsek Anyar. Dari hasil pengembangan pelaku kedua MS (18) di rumahnya.


Untuk perkara ini sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten,"tutup Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel.(*/Red) 

Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh 4 Remaja Bawah Umur di Kuburan Cina Palembang

September 11, 2024


PALEMBANG, - Seorang siswi SMP berinisial AA (13) menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh empat remaja di bawah umur.


Jasad korban ditemukan di kuburan Cina di Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.


Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menuturkan pembunuhan ini berawal korban AA diajak bertemu pelaku IS (16).


Pelaku IS yang merupakan kekasih korban mengajak AA menonton pertunjukan kuda kepang di Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning. 


"Modusnya dengan mengajak korban jalan. Korban kemudian diajak ke lokasi (TPU) dekat krematorium," ujar Harryo, Rabu (4/9).


Ketika tiba di lokasi, pelaku membekap hidung dan mulut korban hingga lemas. 


Setelah itu, rekan-rekan pelaku yang berada di lokasi berinisial MZ (13), NZ (12), dan AS (12) ikut memperkosa korban.


Pelaku memperkosa korban secara bergilir, Diawali oleh IS, MZ, NZ, dan AS.


Setelah mencabuli korban, para pelaku berpindah ke lokasi kedua berjarak kurang lebih 30 menit dari lokasi pertama.


Disanalah lokasi korban ditemukan tak bernyawa.


Di TKP kedua, korban kembali diperkosa dalam keadaan telah meninggal dunia, Para pelaku memperkosa korban dengan caranya masing-masing.(*) 

Sempat Koma di RS, Korban Penembakan Pelaku Curanmor di Alfamart Jayanti Akhirnya Meninggal Dunia

September 07, 2024

 

Jasad FS saat diterima keluarga di Kab Simalungun, Dok;ist

TANGERANG, -- Korban penembakan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Kamis 5 September 2024 lalu di depan minimarket Alfamart, Kp Dukuh, Desa Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Jumat 6 September 2024 sekira pukul 15:Wib.

Hal ini terkonfirmasi kepada Kerabat/Family Korban, Watson Sijabat. 

"Ya betul, sudah meninggal kemarin sore kurang lebih pukul 3 sore, jasadnya sudah diterbangkan ke kampung halamannya di Tiga Balata, Kabupaten Simalungun pada pagi tadi Pukul 6," ujarnya kepada bhinnekanews71.com. Sabtu (7/9/24).

Keluarga sangat shok atas peristiwa yang menimpa Farido Sijabat, lanjut Watson, "Jasad Korban sudah diterima oleh keluarga di Kampung halaman, isak tangis keluarga, family serta kerabat korban pecah saat menerima korban sudah terbujur kaku," ujar Watson.


Dalam peristiwa itu, Keluarga dan Family Korban berharap Kepolisian Resort Tangerang Polda Banten untuk segera menangkap para Pelaku. 


"Kami sangat berharap penuh pada aparat penegak hukum  Polres Tangerang dan Polda Banten untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku, pelaku dapat  mempertanggung jawabkan perbuatan dan mendapat hukuman yang setimpal." ujar Sijabat.

Diberitakan sebelum nya, aksi brutal diduga Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor Usai Gagal Jalankan aksinya di Depan Alfamart Jayanti peristiwa penembakan terjadi di depan Alfamart Pasar Jayanti, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (5/9/24).

Para pelaku penembakan diduga komplotan pencuri Kendaraan bermotor (Curanmor) menarget seorang pria  menurut informasi diterima Redaksi bhinnekanews71.com, korban diketahui berinisial FS usia (27) tahun, pegawai Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri di Gembong Balaraja. 


Adapun kronologi merunut informasi yang didapat di teman kejadian perkara (TKP) terjadi kurang lebih sekitar pukul 12:00 WIB, sebelum kejadian, korban sedang mengambil uang di ATM yang tersedia di Alfamart, korban sempat melihat motor yang di parkirkan didepan Alfamart di utak atik orang tak dikenal yang diduga sedang membobol kunci kontak, sontak korban berteriak dan mengejar pelaku, apesnya pelaku tersebut melakukan perlawanan dan menembak korban hingga tersungkur.

Setelah itu, Korban penembakan langsung dilarikan ke rumah sakit RSUD Tobat Balaraja dikawal oleh petugas kepolisian Polseksub Sektor Jayanti.(Red)

Brutal, Diduga Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor Usai Gagal Jalankan Aksinya di Depan Alfamart Jayanti

September 05, 2024
Korban/Dok:ist

Kab Tangerang, - Peristiwa penembakan terjadi di depan Alfamart Pasar Jayanti, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (5/9/24). Sekira Pukul 12:00 Wib. 


Para pelaku penembakan diduga komplotan pencuri Kendaraan bermotor (Curanmor) menarget seorang pria menurut informasi diterima Redaksi bhinnekanews71.com, korban diketahui berinisial FS usia (27) tahun, pegawai Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri di Gembong Balaraja. 



Adapun kronologi merunut informasi yang didapat di tempat kejadian perkara (TKP) terjadi kurang lebih sekitar pukul 12:00 WIB, sebelum kejadian, korban sedang mengambil uang di ATM yang tersedia di Alfamart, korban sempat melihat motor yang di parkirkan didepan Alfamart di utak atik orang tak dikenal yang diduga sedang membobol kunci kontak, sontak korban berteriak dan mengejar pelaku, apesnya pelaku tersebut melakukan perlawanan dan menembak korban hingga tersungkur. 


Setelah itu, Korban penembakan langsung dilarikan ke rumah sakit RSUD Tobat Balaraja dikawal oleh petugas kepolisian Polseksub Sektor Jayanti. 


Hingga berita ini dimuat, Kasatreskrim Polres Kota Tangerang belum merespon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.(DK/Red)


Kasat Lantas Polres Jakarta Utara : Laka Lantas Beruntun di Plumpang, Diduga Supir Terkena Serangan Jantung

September 05, 2024

 



Jakarta Utara, - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan beruntun di depan SPBU Walang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara adalah sopir truk tangki mengalami serangan jantung


"Pengemudi mengalami serangan jantung, ini dugaan awal," kata Donni di lokasi kejadian, Rabu malam, 4 September 2024


Namun, kata Donni, penyebab kecelakaan akan terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Nanti lebih detilnya disampaikan setelah penyelidikan lebih lanjut," kata Donni.


Donni pun belum bisa merinci jumlah korban yang terlibat dalam kecelakaan itu. Dirinya hanya memastikan ada dua rumah sakit yang menjadi rujukan para korban. 


"Ada yang dibawa ke RSCM untuk korban meninggal dunia dan RS Koja untuk korban selamat," kata Donni.


 Kecelakaan beruntun di depan SPBU Walang itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Sebuah truk tangki yang sedang melaju dari arah Simpang Semper menuju jalan Yos Sudarso tiba-tiba menabrak sejumlah kendaraan


"Ada tiga motor, satu angkutan umum dan satu mobil pick up yang ditabrak," kata Donni. 


Pantauan Tempo di lokasi, proses evakuasi baru selesai sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, kecelakaan itu menyebabkan kemacetan panjang hingga lebih dari 2 km. 


Video kecelakaan itu tersebar di sejumlah grup percakapan. Video berdurasi 1 menit 10 detik itu menampilkan kondisi truk tangki berwarna biru sudah teronggok dengan kondisi menabrak tembok rumah. Di kolong truk terdapat kendaraan dan korban yang terjepit.


Pewarta : Irwan

SPN PSP PWI 2 Telantarkan Anggota PHK Sepihak Saat Cuti Melahirkan

September 04, 2024

 

Ilustrasi PHK







Serang, - Serikat Pekerja Nasional (SPN) PWI 2 tengah menjadi sorotan setelah munculnya tudingan dari anggotanya terkait ketidakpedulian organisasi tersebut dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak mengungkapkan kekecewaan terhadap SPN yang dinilai tidak aktif memberikan bantuan hukum atau mendampingi mereka dalam menghadapi proses tersebut. 


Menurut pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya, ia telah menjadi anggota SPN sekitar 4 (empat) tahun dan kejadian ini telah Dirinya sampaikan kepada pengurus SPN PSP PWI 2 untuk meminta bantuan hukum atau sejenisnya setelah di-PHK sepihak tanpa alasan yang jelas oleh perusahaan PWI 2 Kabupaten Serang Banten. Namun, hingga saat ini ia belum mendapatkan tindakan konkret dari Serikat Pekerja tersebut. 


"Kemarin sudah ke SPN PWI 2 untuk meminta pendampingan hukum, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Saya merasa diabaikan, padahal saya anggota yang selalu taat bayar iuran, saya berharap Serikat pekerja nasional (SPN) bisa berdiri didepan untuk memperjuangkan hak saya," ujar pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya, Serang 04 September 2024.


Tudingan ini memunculkan kekecewaan di kalangan pekerja lain yang mengharapkan perlindungan dari Serikat pekerja. Mereka menilai SPN seharusnya lebih proaktif dalam merespons permasalahan ini, mengingat Serikat pekerja memiliki peran penting dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak anggotanya, terutama dalam situasi yang melibatkan PHK sepihak.


Di sisi lain, ketua SPN PWI 2 Handroko yang dihubungi media menyatakan pihaknya sedang melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kami sedang memproses pengaduan yang masuk dan kami memastikan bahwa hak-hak anggota akan diperjuangkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," jelasnya. 


Meski demikian, para pekerja yang terkena PHK berharap agar perusahaan dan SPN dapat bertindak lebih cepat dan sigap dalam menangani kasus seperti ini, sehingga mereka tidak merasa sendirian dalam memperjuangkan keadilan. 


Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan pekerja dan aktivis buruh yang berharap agar Serikat pekerja seperti SPN bisa lebih responsif dan berperan aktif dalam melindungi anggotanya dari tindakan sewenang-wenang perusahaan yang tidak bertanggung jawab. (*/Rls) 

SPN PSP PWI 2 Minta Top Manajemen Perusahaan PWI di Evaluasi, Diduga Sumber Akar Masalah PHK Sepihak Karyawati yang Melahirkan

September 03, 2024

SERANG, - Serikat Pekerja Nasional (SPN) PSP PWI 2 mengeluarkan pernyataan tegas yang meminta top manajemen perusahaan PWI 2 untuk segera mengevaluasi posisi Mister Kim, yang dianggap sebagai akar permasalahan PHK sepihak karyawan Sinta Bela. Tuntutan ini muncul setelah serangkaian kebijakan dan keputusan kontroversial yang diambil oleh management dibawah kepempimpinan Mr Kim yang dinilai semena-mena dan merugikan pekerja serta tidak patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh ketua SPN PWI 2 Handroko mengatakan, kepemimpinan Mr Kim telah menimbulkan banyak ketidak puasan di kalangan pekerja. Keputusan yang diambil, terutama terkait kebijakan yang tidak pro pekerja dan dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang adil dan transparan sehingga menimbulkan banyak kekisruhan.


Hal ini menyebabkan meningkatnya tekanan pada pekerja, penurunan kesejahteraan karyawan dan meningkatnya jumlah keluhan dari berbagai departemen.


"Sudah terlalu lama karyawan merasakan dampak negatif dari kebijakan yang diterapkan oleh Mr Kim. Kami tidak hanya berbicara tentang masalah teknis, tetapi juga soal kepercayaan dan penghormatan terhadap hak-hak karyawan, jika ini terus dibiarkan, kami khawatir situasi akan semakin memburuk, " katanya. Selasa, 03 September 2024.


Handroko menjelaskan, salah satu laporan yang diterima SPN saat ini mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karyawan PWI 2 Sinta Bela dengan Nik 224795 bagian B/Zone. "PHK sepihak ini menunjukkan kurangnya kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan," tegasnya.


Ia menuturkan, laporan yang diterima Sinta hanya mengajukan cuti lahiran, namun setatus diperusahaan mengundurkan diri secara sukarela. "Status Sinta Bela ini dinyatakan mengundurkan diri secara sukarela diperusahaan, namun yang sebenarnya dia hanya mengajukan cuti lahiran," ujarnya.


Pihak SPN telah beberapa kali mencoba untuk berdialog dengan manajemen mengenai permasalahan ini, namun tidak mendapatkan respons yang memadai. Oleh karena itu, SPN PWI 2 merasa perlu untuk membawa isu ini ke publik dan mendesak top manajemen perusahaan untuk segera bertindak.


"Kami berharap top manajemen tidak mengabaikan suara karyawan. Evaluasi terhadap Mister Kim bukan hanya untuk kepentingan karyawan, tetapi juga demi keberlangsungan perusahaan secara keseluruhan dan kami butuh pemimpin yang bisa membawa perusahaan ke arah yang lebih baik tanpa mengorbankan kesejahteraan karyawan," harap Handroko.


Peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini melarang pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja wanita yang hamil, melahirkan, keguguran, atau menyusui bayinya. Larangan ini diatur dalam Pasal 81 angka 43 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 153 ayat (1) huruf e UU Ketenagakerjaan.(*/RTH) 

Pabrik Furniture PT CBP Kebakaran,Kapolres Serang Respon Cepat Kerahkan Damkar

Agustus 28, 2024



SERANG - Pabrik pembuatan furniture PT Cipta Panel Buana (CPB) di Jalan Raya Cikande - Rangkasbitung, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, dilalap si jago merah pada Selasa 27 Agustus 2024 malam.


Respons cepat Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko segera meninjau lokasi kebakaran untuk menyaksikan proses pemadam serta mengumpulkan informasi terkait penyebab kebakaran.


Di lokasi kejadian, Kapolres Condro Sasongko langsung berkordinasi dengan petugas pemadam kebakaran yang sedang berupaya memadamkan kobaran api. 


Bahkan Kapolres memerintahkan kepada Kapolsek di wilayah industri Serang untuk menghubungi perusahaan yang memiliki armada pemadam kebakaran untuk membantu memadamkan api.


"Saya perintahkan Kapolsek yang wilayahnya memiliki armada pemadam kebakaran untuk mengerahkan seluruh armadanya agar kebakaran bisa diatasi dengan cepat. Kita berupaya membantu agar kebakaran yang terjadi di PT CPB segera bisa diatasi," kata Kapolres.


Kapolres menjelaskan bahwa ada 7 kendaraan pemadam yang turun ke lokasi namun kobaran api yang melumat industri furniture ini memang agak sulit dijinakkan karena material yang ada dalam gedung adalah barang yang mudah terbakar.


"Untuk proses pemadaman, petugas pemadam kebakaran memang harus bekerja keras karena material yang ada dalam gedung adalah barang yang mudah terbakar," jelasnya.


Kapolres mengatakan bahwa hingga pukul 22.00, proses pemadaman masih dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran. Oleh karenanya, Kapolres belum dapat memberikan keterangan terkait penyebab kebakaran maupun kerugian.


"Untuk penyebab kebakaran belum diketahui karena proses pemadaman masih berlangsung," kata Condro Sasongko.


Kapolres mengatakan musibah kebakaran diketahui sekitar pukul 17.15 WIB yang diduga berasal dari gedung produksi. "Karena yang ada dalam bangunan tersebut adalah barang yang mudah terbakar, kobaran api merembet membakar ruangan lainnnya," jelasnya.(*/Red) 

Polisi Tahan Sopir Truk Pasir Tewaskan Bocah di Pakuhaji, Kasi Humas: Kasus Telah Kami Tangani

Agustus 25, 2024



TANGERANG - Arjuna Ghuanteng (3), bocah asal Perum Rajeg Gardenia, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, tewas terlindas, Sabtu (24/8/2024).


Lokasi kecelakaan lalulintas yang menelan korban jiwa itu, terjadi di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, tepatnya dekat TB Sinar Jaya  Bangunan.


Kecelakaan lalulintas melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi A 3979 ZG yang dikendarai ayah anak itu Ilman Sadewa (31), dengan dump truk bernomor polisi B 9054 NYV yang dikemudikan Mohammad Hilman (37), sopir asal Parung Panjang Bogor, Jawa Barat.


Kasi Humas Polres  Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono,  menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 07.40 WIB. Anak yang dibonceng meninggal dunia di TKP.


"Kasusnya sudah ditangani Satlantas Polres Metro Tangerang Kota," ujar Aryono.


Melalui keterangannya, kronologis peristiwa tersebut bermula saat Ilman Sadewa berboncengan dengan Arjuna Ghuanteng, sambil membawa sangkar burung melaju dari arah Pakuhaji menuju arah Sepatan.


Selanjutnya, saat Ilman Sadewa ingin mendahului kendaraan tak dikenal yang berjalan di depannya, Ilman Sadewa tidak memiliki ruang gerak yang cukup, sehingga sangkar burung yang dibawanya membentur bodi kanan belakang kendaraan tak dikenal.


Nahasnya, sepeda motor yang dikendarai Ilman Sadewa oleng ke kanan menabrak bemper sebelah kanan truk pasir yang dikendarai Mohammad Hilman yang berjalan dari arah Sepatan menuju Pakuhaji. Sehingga Arjuna Ghuanteng terlindas dan meninggal dunia di TKP.


"Sopir tidak melarikan diri dan sudah diamankan berikut kendaraan yang terlibat kecelakaan,"kata Aryono.(*/Red) 

Puluhan Orang dari Pihak Supplier Urugan Tanah Adakan Aksi Pelarangan Giat Proyek PT. Garasi

Agustus 22, 2024



Serang, - Puluhan orang bersama pemilik supplier urugan tanah Dina Aulia Putri mengadakan aksi menutup jalan pintu masuk PT.Grasi dan  melarang keras melakukan aktifitas  kegiatan proyek di Desa Cikande,Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Kamis. (22/8/2024).


Menurut supplier Urugan tanah oleh Dina Aulia Putri wawancara bersama awak media  mengatakan, ia awalnya  pelaksana  proyek untuk mendanai mulai dari pengukuran. Lalu seiring berjalan ia digantikan oleh Dadang kemudian dilanjutkan oleh Tedi. 


Ia mengadakan aksi tersebut untuk menutup dan melarang keras melakukan aktifitas kegiatan di proyek pergudangan sebelum ada penyelesaian terkait permasalahan pihak supplier dengan  pihak PT.Grasi.


" Harapan saya, hak saya dikembalikan pembayaran  dulu sebesar Rp 400 juta sebelum aktifitas proyek berjalan ," harap Dina.


Sementara itu, pihak BPD  Pemdes Cikande  Deden mengatakan, ia akan tetap memediasi kedua belah pihak untuk penyelesaian permasalahan ini.


" Kami tidak memihak , intinya kami terus memediasi untuk menghindari hal -hal yang tidak diinginkan," ucap Deden. .


Ia mengharapkan untuk membuat laporan kepolisian untuk bisa memediasi permasalahan ini.


Pantauan di dalam proyek sempat terjadi adu mulut antara tim Dina dan BPD Desa Cikande karena giat proyek berjalan.


Diakhir aksi ini berjalan  aman dan kondusif dengan pengamanan Kepolisian  dan Koramil Cikande.(Red) 

Aniaya Wartawan, Gerombolan Oknum LSM Dilaporkan Ke Polres Bogor

Agustus 21, 2024



Bogor, -- Kasus penganiayaan terhadap Ade Nuryogi kini dilaporkan ke pihak yang berwajib Polres Bogor dengan nomer, No_Pol STT-PL/B/1499/VIII/1024/ SPKT/RES_BGR/POLDA JABAR. Laporan dibuat pada hari minggu 18 Agustus 2024.


Berdasarkan hasil visum dari RSUD Cibinong kab Bogor korban mengalami luka memar dibagian muka, rontok tiga giginya, dibagian kaki dan badannya memar, akibat di pukul Oleh Angga Beserta rekannya Oknum LSM HARIMAU. 


Kejadian bermula ketika dirinya sedang melintas di daerah pasar Citerup kearah Suka makur, Bertemu dengan saudara Angga dan kemudian Angga memintanya untuk ikut kerumahnya di daerah Suka makmur, sesampai dirumah Angga, terjadilah cekcok mulut antara keduanya di saksikan oleh Rt setempat dan Orangtua Angga, Dia kesal terhadap saya dan meminta saya tidak menelepon terus. Katanya.


Kemudian terjadilah pemukulan tersebut oleh angga tiga kali, hingga mengakibatkan korban copot tiga gigi nya, korban merasa takut dan meminta perlindungan kepada Rt, namun Orangtua Angga malah sempat berucap Udah untung lu gak dibakar. 


Menurut korban Ade Nuryogi kepada awak media ini tidak sampai disitu saja, ia di intimidasi karana Angga rupanya memanggil teman - temannya yang berjumlah tujuh orang dari LSM HARIMAU, kemudian korban dibawa ke Pakansari oleh para oknum LSM tersebut, Di lokasi korban pun mendapat intimidasi disiram air kopi panas, dibagian muka, dan dipukuli oleh para oknum LSM HARIMAU hingga sampai mengeluarkan darah. 


" Kemudian dari pakansari korban dibawa ke hotel M_one oleh oknum tersebut, di hotel M_one korban juga masih sempat dipukuli juga," ucap korban kepada awak media ini hingga mulut nya banyak mengeluarkan darah.


Istri korban mencari keberadaan dirinya dan menyusul ke Hotel M_ one, kejadian tersebut sekira pukul 21 _00 wib dan korban disuruh mengganti kaos yang berlumuran darah itu oleh oknum Lsm tersebut, kemudian korban diantar pulang ke rumahnya di daerah Citerep, korban Ade Nuryogi adalah wartawan di Media LOGIKA RAKYAT.ID 


Dan pada malam hari itu juga oknum LSM tersebut mengambil dua unit sepeda motor milik korban, salah satunya mereka ambil ke daerah cikarang jawa barat. 


Dan berdasarkan kejadian tersebut, diatas korban sudah melaporkan tindakan para oknum LSM ke Polres Bogor. Adapun perbuatan kedua belah pihak antara korban dan terlapor Angga ini sudah menjadi Ranah kepolisian polres Bogor dan pengadilan nanti yang memutuskan siapa yang bersalah dalam Hal ini.(Melisa) 

Viral Suami Aniaya Istri di Tangerang, Polisi Proses Laporan Korban

Agustus 20, 2024



TANGERANG -- Sebuah video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap perempuan dari dalam sebuah rumah. Diketahui, dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri inisial MA dan VV (32) dan yang sedang bertengkar terkait usaha yang dijalani.


Dalam video yang beredar, pelaku MA melakukan penganiayaan atau kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan ke bagian perut dan menjambak rambut korban VV. Dalam video di luar rumah korban ditarik rambutnya untuk kembali ke dalam rumah nampak pelaku menggenggam senjata tajam jenis pisau ditangannya, sesuai keterangan saksi-saksi.


Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, membenarkan kejadian benar terjadi  dan videonya beredar di media sosial (medsos) pasca diupload di akun IG @ahmadsahroni88.


Aryono mengatakan korban VV telah membuat laporan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota, pada Minggu Kemarin Tanggal 18 Agustus 2024, pukul 12.13 WIB, dan saat ini dalam penanganan lebih lanjut.


"Iya benar kejadian tersebut dan sudah viral di medsos, Namun kasusnya sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA," kata Aryono dalam keterangannya. Senin, (19/8/2024).


Kasi Humas itu juga membenarkan dalam laporan korban motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu pemicunya adalah urusan pekerjaan, dimana  istrinya itu dianggap tidak mematuhi perintah suaminya.


"Jadi sebelumnya memang antara keduanya ini ada cekcok urusan pekerjaan. Sehingga suaminya tega menganiaya istrinya itu," terang Aryono.


Kendati demikian, Aryono belum dapat menjelaskan secara rinci terkait motif lebih dalam terhadap kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Pihaknya masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi dan segera mengejar pelakunya segera (suami korban).


"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan, mengingat kasusnya masih dalam proses, terima kasih ya," ujarnya.(*/Red) 

Kondisi Mabuk, Pemuda di Serang Banten Perkosa Anak Dibawah Umur

Agustus 16, 2024
Ilustrasi, 


SERANG, - Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan anak dibawah umur,  di sebuah gubug dalam kondisi mabuk usai dicekoki minuman keras. 


Ironisnya, korban masih dalam kondisi setengah sadar ditinggalkan begitu saja dalam gubug. Peristiwa perbuatan cabul ini terjadi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten pada akhir Mei 2024 kemarin.


Tersangka DI (20) ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin Ipda Sanggrayugo Widyajaya di rumahnya di Desa Pagintungan pada Rabu 14 Agustus 2024 malam.


Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan korban dan tersangka yang tinggal di kecamatan yang sama berkenalan lewat media sosial facebook. Setelah saling kenal, tersangka DI mengajak korban jalan-jalan.


"Disaat dalam perjalanan DI mampir ke sebuah warung untuk membeli minuman keras jenis ciu," terang Kasatreskim kepada media, Jumat 16 Agustus 2024.


Setelah melanjutkan perjalanan, tersangka DI menghentikan motornya di gubug yang ada di pinggir jalan dan jauh dari pemukiman warga. Di tempat tersebut, tersangka DI mengajak korban untuk menemani minum ciu.


"Korban menolak tapi tidak kuasa karena tersangka memaksanya minum. Setelah minum ciu, korban mulai mabuk," kata Andi Kurniady.


Setelah mengetahui teman wanitanya dalam keadaan setengah sadar, tersangka mulai melucuti pakaian korban dan memperkosanya. Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka DI pergi meninggalkan korban.


"Tak berapa lama setelah sadar, korban pulang dengan berjalan kaki. Setiba di rumah, korban menceritakan pada orang tuanya dan selanjutnya melapor ke Mapolres Serang," terang Andi.


Berbekal dari laporan tersebut personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Sanggrayugo kemudian bergerak mencari pelaku namun tak kunjung ditemukan. Namun pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya sekitar pukul 21.00.


"Dari hasil pemeriksaan, tersangka DI mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelasnya.(*/Red) 

Terdengar Ledakan, Pabrik Triplek Milik PT Pundi di Desa Kareo Terbakar

Agustus 13, 2024


SERANG- Pabrik triplek milik PT Pundi yang berada di Kawasan Industri Buditexindo desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang terbakar, Selasa (13 Agustus 2024) Pukul 03.00 Wib. 


Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 06.00 Wib oleh 3 (tiga) unit mobil pemadam kebakaran dari pos Jawilan, Pos Tanara dan Mako damkar kabupaten Serang. 


Menurut petugas Damkar,  api diduga dari ledakan boiler yang ada di dalam pabrik. 


"Benar terjadi kebakaran, di PT Pundi pada pukul 03.00 wib, di kawasan Buditexindo desa Kareo , terdengar ledakan dari dalam pabrik diduga dari tangki oli mesin boiler, " ucap Ucu Danri damkar pos Jawilan. 


" Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 06.00 wib, oleh 3 unit mobil damkar dari pos Tanara, pos Jawilan dan Mako, " ucapnya kembali. 


"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, " tutupnya. 


Tampak petugas kepolisian dari polsek Jawilan membantu berjaga dan memadamkan api bersama petugas damkar dan satpam pabrik.(Syt) 

Ditpolairud Polda Banten Respon Cepat Evakuasi dan Padamkan Kapal Kebakaran KMP Safira

Agustus 09, 2024




Cilegon - Ditpolairud Polda Banten mendapati adanya laporan kejadian kapal yang terbakar langsung mengerahkan kapal dan personel guna membantu dan mengevakuasi KMP Safira yang mengalami kebakaran di Jety PT. Tiger Marine Service pada Jumat (09/08) sekitar pukul 10.00 Wib.


Menurut Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto yang diwakilkan Kasubdit PatroliAirud Polda Banten AKBP Saidin menjelaskan terkait kejadian adanya kapal yang terbakar, untuk dugaan sementara api berasal dari kamar mesin KMP Safira tiba tiba keluar percikan api. “Kami dari Ditpolairud Polda Banten mengerahkan 1 unit kapal dan 1 RIB serta menerjunkan personel untuk membantu evakuasi,” katanya.


Saidin mejelaskan kronologis kejadian. "Sekitar pukul 10.00 Nahkoda KMP Safira sedang melakukan kegiatan pengapian di dalam kamar mesin tiba tiba keluar percikan api dan langsung menyambar ke kamar mesin setelah itu kapal langsung terbakar selama 15 menit dan kapal berhasil dipadamkan oleh crew serta dibantu oleh kapal SPOB Purba Jaya,” ujarnya.


“Mendapatkan adanya laporan terkait insiden tersebut Ditpolairud Polda Banten langsung mengerahkan personel dan Kapal TB Tirtayasa III guna memberikan bantuan dan mengevakuasi para korban,” jelas Saidin.


Lebih lanjut Saidin mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. "Tidak ada korban jiwa dalam kegiatan kebakaran tersebut namun menimbulkan kerugian materil 50 juta rupiah," ujar Saidin.


Terakhir, Saidin menyampaikan untuk mengetahui penyebab kebakarn masih dilakukan infestigasi lajut. "Untuk mengetahui penyebab kebakaran pihak kepolisian serta instansi terkait masih melakukan penyelidikan," tutup Saidin. (*/Red) 

Pesta Miras Berujung Baku Hantam Semakin Memanas, Ini Kronologisnya !

Agustus 05, 2024


Jakarta, 4 Agustus 2024 -  Sebuah pesta miras di Lagoa Koja, Jakarta Utara, yang awalnya hanya keributan antar pemuda, kini menjadi drama panas hingga viral  di media Online, Kisah ini bermula dari sekelompok pemuda yang menggelar pesta miras di sebuah kontrakan, yang berujung pada perkelahian dan kemudian diselesaikan secara damai.  Namun, media "CH" muncul dan "memanaskan" kasus ini, bahkan mendesak polisi untuk menangkap salah satu pihak.Minggu (4/8/2024).

 

(S) Ketua RT 02 Lagoa menuturkan awal mula kejadian pada 26 Juni 2024, ketika sekelompok pemuda, termasuk seorang yang diidentifikasi sebagai "J", menggelar pesta minuman keras di sebuah kontrakan di Lagoa Terusan Gang 4 D1.  Keramaian mereka mengusik warga sekitar, sehingga mereka diminta pindah beberapa kali, dari kontrakan ke samping sekolah, hingga akhirnya kembali ke lokasi perkelahian.

 

"J terlibat perkelahian dengan kelompok lain yang dipimpin oleh "K". J menyerang K, yang kemudian membela diri.  Perkelahian tersebut akhirnya dilerai oleh teman-teman K." Ucapnya.

 

Kendati demikian, saya selaku Ketua RT setempat langsung turun tangan dan membawa kedua belah pihak serta kedua orang tuanya ke kantor RW untuk mediasi. Dan J dilarikan ke RSUD Koja karena mengalami luka di pelipis mata kanan.  Karena perobatan menggunakan  biaya Kakak K kemudian mentransfer Rp.1.000.000,- untuk biaya pengobatan J, melalui aplikasi DANA dan kasus ini dianggap selesai.

 

Namun, drama baru dimulai ketika media "CH" datang ke kantor RW dua hari kemudian.  Alih-alih menanyakan kronologi kejadian secara netral, CH justru mendorong J untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koja.

 

Pada 28 Juni, CH, bersama sekitar 12 orang, kembali mendatangi kantor RW, menuntut biaya pengobatan J.  CH kemudian membuat laporan polisi (LP/B/590/V/2024/SPKT/SEKJA/RESJU/PM) dan mendesak polisi untuk menangkap K.

 

Polsek Koja kini tengah melakukan penyelidikan dan memanggil saksi-saksi, termasuk K dan warga setempat.  Polisi berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar.


" Saya berharap kejadian ini tidak berlanjut, kepada semua pihak agar tidak memperkeruh suasana, saya ingin warga saya rukun dan damai," ujar ketua RT

 

Yang lebih menarik lagi, J kini telah pindah dari tempat tinggalnya dan menolak untuk dihubungi media.  CH, yang sebelumnya berjanji untuk bertemu dengan media lain pada 3 Agustus, juga tidak muncul.


Ketika J dikonfirmasi oleh awak media Via telepon WhatsApp ia mengatakan kalau dirinya hanya menerima uang perobatan saja 


" Kalau uang perobatan sih di kasih tapi kalau masalah transfer bukan ke saya, kasusnya sudah saya limpahkan ke LBH CH silahkan hubungi saja kemereka," pungkasnya dengan nada kesal dan langsung menutup telepon.

Ditpolairud Polda Banten Lakukan Evakuasi 6 Nelayan yang Meninggal Dunia Di Kapal

Agustus 05, 2024


Serang - Ditpolairud Polda Banten melakukan evakuasi 6 Nelayan yang meninggal dunia di Kapal, 1 Orang dalam keadaan Kritis dan 8 lainnya dalam penanganan medis. Kejadian bertempat di Perairan Merak tepatnya di Pulau Tempurung pada Minggu (04/08). 


Saat dikonfirmasi Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto menjelaskan kronologi kejadian tersebut. 


“Berawal dari adanya laporan pada pukul 00.30 Wib, Tim Patroli Ditpolairud Polda Banten mendapatkan informasi bahwa diatas Kapal KM Sri Mariana terdapat 6 Mayat dan 1 orang dalam keadaan kritis,” ujar Yunus. 


Yunus menerangkan dengan adanya informasi tersebut personel Ditpolairud langsung bergerak cepat untuk melakukan patroli dan memeriksa Kapal tersebut. 


"Selanjutnya pada pukul 05.30 Wib pada kordinat 05°52'374" S - 106°58'453" E didapati sesuai informasi awal, kemudian kapal tangkap ikan tersebut disandarkan di KMB Pelangi di perairan Pulorida," terang Yunus. 


Personel Ditpolairud langsung melakukan proses evakuasi. Jasad para korban dievakuasi dengan menggunakan kantong mayat, selanjutnya 6 Nelayan yang meninggal dunia dibawa ke RS Drajat Prawira Serang, sedangkan 9 Orang lainnya dalam keadaan sakit salah satunya kritis dievakuasi ke RS Krakatau Steel. 


Adapun Data Korban Meninggal Dunia:

1. Abdul mujani

2. Handayana alias Rohmat (tidak ada di crew list)

3. Agung (tidak ada dicrew list)

4. Irfan

5. Agung prasetyo

6. Irvan septian alias Rifki


Data Nelayan yang sakit:

    1. Rasmen

    2. Slamet puryanto

    3. Anam suryana

    4. Winarto

    5. Khaerul ikhwan

    6. Akmal maulana

    7. Dian mulyadi

    8. Dedi

    9. Edi Zaenudin


Diakhir Yunus mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian para nelayan tersebut. 


“Penyebab kematian dan sakit yang diderita korban masih menunggu hasil pemeriksaan visum dan otopsi,” tutupnya. (*/Red) 

Diduga Pakai Narkoba, Mahasiswi Cantik di Pekan Baru Tabrak Emak-emak hingga Meninggal Dunia

Agustus 05, 2024


Pekanbaru, - Seorang ibu-ibu Renti Marningsih (46) tewas usai ditabrak pengendara mobil di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8).


Korban ditabrak oleh Marisa Putri (21) mahasiswi cantik pengemudi mobil Toyota Raize yang melaju kencang saat pukul 05.45 Wib.


Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, mahasiswi itu awalnya mengemudikan mobil di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan datang dari arah timur menuju barat.


"Sesampainya di depan sebuah penginapan, mobil menabrak seorang pengendara sepeda motor yang ada di depannya," kata Alvin kepada Media Center Riau, Minggu (4/8).


Usai menabrak, Marisa tetap melaju kencang menuju persimpangan Mal SKA. Sedangkan korban mengalami terjatuh dan luka berat di kepala.


"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata perwira menengah jebolan Akpol 2009 itu.


Namun, beberapa saat kemudian, Marisa kembali lagi menuju lokasi jatuhnya korban. Saat itu warga sudah ramai berkerumun.


"Pelaku sempat meninggalkan lokasi usai menabrak, tapi dia balik lagi di putaran Mal SKA menuju lokasi kejadian," kata Alvin.


Kemudian, anggota Satlantas Polresta Pekanbaru datang ke lokasi kejadian mengevakuasi korban ke rumah sakit. Sedangkan pelaku dan mobilnya diamankan.


Setelah menjalani pemeriksaan, Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia juga menjalani tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba.


"Hasil tes urine pelaku positif. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4. Untuk Pasal 311 dan perkembangan pasal yang lain mengikuti hasil pemeriksaan," jelas Alvin.


Pelaku diduga mengemudikan mobil di bawah pengaruh narkoba, sehingga menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas.


"Meski pelaku sampai saat ini pelaku tidak mengakui menggunakan narkoba, tapi hasil tes urinenya positif," kata Alvin.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *