Kadis DPMPTSP Kab Serang sebut PT Citra Kencana Tidak Berijin, DLH Akan Bertindak Terkait Polusi

November 16, 2023
Kamis, 16 November 2023


SERANG, -- Menindaklanjuti keluhan warga soal dugaan polusi dan debu pekat yang diduga ditimbulkan oleh PT Citra Kencana produksi bahan obat nyamuk berlokasi di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang Banten. 


Hal itu terus diupayakan media ini melakukan Konfirmasi ke semua pihak terkait, termasuk Dinas Penamaan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang. 


Kepala Dinas DPMPTSP H, Syamsuddin SH, MSi., saat dikonfirmasi terkait perizinan PT Citra Kencana mengatakan, " PT. Citra Kencana kami cek didata kami belum ada izin nya," ujar Kadis kepada  bhinnekanews71.com. Kamis (16/123). 


Disinggung soal tindakan dan sanksi perihal PT tersebut tidak memiliki izin, Kadis menjelaskan. 


"Kita akan kordinasi dengan pengawasan, Pasti langkah selanjutnya pengawasan turun ke lapangan, dan kalo sesuai peruntukannya pasti kita sarankan untuk segera mengurus izinnya, kalo tidak sesuai peruntukannya kita sarankan utk pindah tempat.


Sanksi itu bukan diawal, setelah kita sarankan untuk ngurus izinnya, kalo sesuai peruntukannya, atau pindah tempat kalau tidak sesuai peruntukannya, kalau tetap tidak diperhatikan baru kita masuk pada sanksi," terang H Syamsuddin. 


Disisi lain, Prauri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Serang , saat dimintai tanggapannya, terkait dugaan pencemaran lingkungan polusi debu pekat yang ditimbulkan PT Citra Kencana, pihaknya akan segera menindaklanjuti. 


"Siap terima informasinya, kita akan segera tindaklanjuti Pak," ujar Kadis singkat. 


Sebelumnya, Kepala Desa Kareo dan Camat Jawilan mengatakan bahwa pihak desa serta kecamatan akan melakukan pengecekan dan pemanggilan tertulis, namun secara rinci harus berdasarkan laporan masyarakat.

 

Namun hingga berita dimuat, Kepala Desa Kareo dan Camat Jawilan belum menjelaskan kapan akan dilakukan pemanggilan. 


Bungkamnya pihak PT Citra Kencana menjadi kendala bagi Media ini untuk meminta klarifikasi baik secara langsung maupun tertulis.(Red) 

Thanks for reading Kadis DPMPTSP Kab Serang sebut PT Citra Kencana Tidak Berijin, DLH Akan Bertindak Terkait Polusi | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Kadis DPMPTSP Kab Serang sebut PT Citra Kencana Tidak Berijin, DLH Akan Bertindak Terkait Polusi

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *