Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 Dintimidasi saat Liputan, Wartawan iNewsBanten Didampingi Kuasa Hukum Laporkan Oknum Buruh

By On Desember 02, 2023


SERANG BANTEN - Tim kuasa hukum jaringan MNC Portal, media online iNewsBanten Suherdi SH mengawal penanganan kasus intimidasi yang dialami salah satu Jurnalis ke Polresta Serang Kota, Jumat (1/12/23). 


Kasus dugaan intimidasi tersebut, berupa pemaksaan penghapusan hasil peliputan wartawan yang bertugas sebagai Kontributor iNews Media sekaligus Penanggungjawab Redaksi INewsBanten.com Mahesa Apriandi, pada Rabu (29/11/2023) lalu.


"Peristiwa itu dialami saat Mahesa sedang menjalankan tugas jurnalistik terkait peliputan aksi demo di Jalan Syech Nawawi Albantani tepatnya di Lampu merah Boru Rabu petang. Saat itu kericuhan massa buruh diawali aksi para pendemo dengan pengguna jalan lantaran meminta para massa aksi buruh menyingkir dari jalan yang menimbulkan kemacetan panjang," ujar Suherdi SH


Tidak terima dengan permintaan pengguna jalan, para buruh langsung tersulut emosi dan terlibat cekcok hingga berujung aksi pemukulan terhadap pengendara, yang pada saat itu segera diamankan di rumah warga.


Herdi menambahkan saat proses peliputan tersebut, Mahesa diserbu dan dihalangi oleh sejumlah oknum buruh. Bahkan, dia mendapatkan intimidasi dari oknum buruh yang berseragam berwarna biru. Ponsel yang sedang merekam aksi itu pun sempat dirampas dan dipaksa oleh mereka untuk segera menghapus gambar. 


" Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil berupa kerusakan telepon genggam yang sempat dirampas dan terjatuh oleh oknum buruh. Namun, data beserta rekaman video peliputan masih bisa terselamatkan," tegasnya.


Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polresta Serang Kota, karena tindakan anarkis oknum buruh tersebut merugikan para jurnalis dan dianggap tidak menghormati profesi wartawan. 


Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, dari laporan tersebut pihak Kepolisian akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk tindak lanjut dari kasus dugaan kekerasan verbal dan intimidasi oleh oknum buruh. 


"Kami akan memanggil dalam waktu dekat ini sejumlah pimpinan buruh untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan anarkis terhadap wartawan maupun warga sekitar yang menjadi korban," ucapnya.


Selain itu, Sofwan menuturkan, anggota kepolisian juga sempat terkena tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum buruh pada saat pengamanan aksi demo beberapa waktu lalu di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).


"Kami juga sama, terkena tindakan kekerasan oleh oknum buruh saat menjalankan tugas pengaturan jalan protokol kota Serang. Parahnya, anggota tim Humas Polresta Serang Kota sempat dipaksa menghapus dokumentasi saat pimpinan sedang meninjau aksi buruh di depan kawasan KP3B," tutupnya.(*/Red) 

Ketum LSM BMPP Deni Juweni Ucapkan Selamat Dilantik Pengurus DPW II TTKKBI Kota Serang

By On Desember 02, 2023


Serang - Kepengurusan DPW II TTKKBI Kota Serang periode 2023 - 2028 telah dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP TTKKBI H. Tb. Arif Hidayat, acara tersebut bertempat di Alun Alun Barat Kota Serang. Ketua LSM BMPP H. Deni Juweni yang turut hadir mengucapkan selamat.


Deni Juweni juga dipercaya menjadi penasehat di dalam kepengurusan DPW II TTKKBI Kota Serang.


"Saya selaku pribadi dan mewakili LSM BMPP mengucap selamat kepada kepengurusan DPW II TTKKBI Kota Serang periode 2023 - 2028 yang telah dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum DPP TTKKBI," ucap Deni Juweni kepada awak media, Sabtu (02/12/2023)


Ahmad Sofiyan yang dilantik sebagai Ketua DPW II TTKKBI Kota Serang yang didampingi Wakil Ketua DPW II TTKKBI Kota Serang Zulfikar, mengatakan terima kasih atas ucapannya dan atas  kesempatan kehadirannya. Semoga kedepannya semakin erat jalinan komunikasi antara TTKKBI dan LSM BMPP untuk memajukan generasi muda untuk mencintai kebudayaan atau kearifan lokal.(*/Red) 

Beberapa Kali Mangkir Panggilan Polisi, Kini Kades Nagara AB Ditahan

By On Desember 01, 2023


Serang, -- Tersangka AB (65 th) yang juga menjabat sebagai Kades Nagara Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, kemarin beberapa kali mangkir dari panggilan Kepolisian, tersangka AB diamankan tim Unit Harta Benda (Harda) Satreskrim Polres Serang di salah satu hotel berbintang di Kota Serang.


Tersangka AB terseret kasus karena diduga memalsukan surat tanah milik Chandra Gunawan (46 th) sebagai pelapor. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka AB kini ditahan di Rutan Polres Serang.


Keterangan dari Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, ia membenarkan perihal penangkapan dan penahanan terhadap tersangka AB tersebut.


"Iya, kemarin hari Kamis tanggal 30 November 2023, tersangka AB, dijemput tim Unit Harda Satreskrim Polres Serang, di salah satu hotel berbintang di Kota Serang. Setelah dilakukan pemeriksaan, kini tersangka AB dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Jumat (01/11/2023)


Wiwin menjelaskan, bahwa Chandra Gunawan sebagai pelapor, dalam laporannya terkait kepemilikan tanah. Kasus ini dilaporkan pada akhir Agustus kemarin setelah pelapor didatangi beberapa orang yang tidak dikenal yang menggugat bahwa tanah tersebut milik mereka.


"Pada saat pelapor mengecek tanah dan berencana akan membangun, didatangi sejumlah orang tidak dikenal yang menggugat dan berorasi bahwa ada tanah milik mereka yang akan dibangun di lokasi perumahan tersebut," ucap Wiwin.


Wiwin menerangkan jika Chandra Gunawan sudah membereskan semua urusan administrasi terkait tanah tersebut. Karena ada yang menggugat, sebagai pemilik lahan yang sah, Chandra Gunawan tidak terima atas perbuatan tersangka AB dan melapor ke Mapolres Serang.


"Setelah kejadian tersebut pihak pelapor merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang," terangnya.


Kapolres Serang menjelaskan lagi, tersangka AB sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan oleh penyidik, namun selalu mangkir dan akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Supendi.


"Karena pemalsuan surat, tersangka AB dijerat Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun," jelas Wiwin.(*/Red) 

Diduga Palsukan Dokumen Tanah, Kepala Desa Nagara Kecamatan Kibin Ditangkap Satreskrim Polres Serang

By On Desember 01, 2023

Ilustrasi Kades Ditangkap


Serang  - Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, AB (65 tahun) oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, diamankan personil Unit Harta Benda (Harda) satreskrim Polres serang  di sebuah hotel berbintang di Kota Serang.


Oknum Kepala Desa ini diamankan karena diduga memalsukan surat tanah milik Chandra Gunawan (46 tahun) warga Jakarta Selatan. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka AB ditahan di Mapolres Serang.


"Ya, kemarin hari Kamis (30/11/2023), oknum kepala desa itu kita jemput di sebuah hotel di Kota Serang. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka AB dilakukan penahanan," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Jumat 1 Desember 2023.


Kapolres menjelaskan pelapor warga Jakarta Selatan, dalam laporannya terkait kepemilikan tanah. Kasus ini dilaporkan pada akhir Agustus kemarin setelah pelapor didatangi beberapa orang yang tidak dikenal yang menggugat bahwa tanah tersebut milik mereka.


"Pada saat pelapor mengecek tanah dan berencana akan membangun, didatangi sejumlah orang tidak dikenal yang menggugat dan berorasi bahwa ada tanah milik mereka yang akan dibangun di lokasi perumahan tersebut," jelasnya.


AKBP Wiwin Setiawan  menerangkan jika korban sudah membereskan semua urusan administrasi terkait tanah tersebut. Karena ada yang menggugat, sebagai pemilik lahan yang sah, korban tidak terima atas perbuatan pelaku dan melapor ke Mapolres Serang.


"Setelah kejadian tersebut pihak pelapor merasa tidak terima dan melaporkan kejadian ke Polres Serang," terangnya.


Kapolres menegaskan oknum Kades itu sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan oleh penyidik namun selalu mangkir dan akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Unit Harda yang dipimpin Ipda Supendi. Tersangka AB akan dijerat Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHPidana.


"Karena pemalsuan surat, tersangka AB dijerat Pasal 263 jo 55 KUHPidana  dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun," tegasnya.(*/Red) 

Mempererat Silaturahmi, Kapolda Banten Kunjungan Kerja ke Pengadilan Tinggi Banten

By On November 28, 2023


Serang - Dalam rangka mempererat silaturahmi Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengadilan Tinggi Banten di Kota Serang Banten pada Selasa (28/11).


Kunjungan Kapolda Banten didampingi Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono dan PJU Polda Banten dan diterima oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Andriani Nurdin.


Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dalam rangka menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergitas dalam pelayanan masyarakat. “Hari ini saya melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi Banten untuk bersilaturahmi dan bersinergi dalam memberikan pelayanan ke masyarakat guna membangun situasi Keamanan dan Kamtibmas Masyarakat (Kamtibmas) yang sehat,” kata Abdul Karim.


Abdul Karim mengatakan bahwa, hubungan antara Polda Banten dan Pengadilan tinggi Banten terjalin dengan baik terutama dalam hal komunikasi maupun dalam pelaksanaan tugas. “Polda Banten tidak dapat berdiri sendiri dalam membangun situasi Kamtibmas tanpa bekerjasama dengan Stakeholders lainnya, salah satunya adalah Pengadilan Tinggi Banten, semoga sinergitas dan koordinasi serta komunikasi dapat terjalin dengan baik dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara,” ujar Abdul Karim.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Andriani Nurdin mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolda Banten kekantor Pengadilan Tinggi Banten. “Saya mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kapolda Banten semoga hubungan komunikasi yang baik antara Polda Banten dan Pengadilan Tinggi Banten dalam meningkatan pelayanan kepada masyarakat Banten terus berjalan dengan baik, sehingga sinergitas dapat terjalin dan soliditas dapat terjaga dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” tutup Andriani (*/Red) 

 Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Banten Kunjungi Danrem 064 Maulana Yusuf

By On November 28, 2023



Serang - Guna memelihara sinergitas dan soliditas TNI-Polri di Wilayah Banten, Kapolda Banten meneruskan Jalinan sinergitas serta kekompakan antara TNI-Polri bertempat di Korem 064/MY pada Selasa (28/11).


Kedatangan Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim disambut dengan baik oleh Danrem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna beserta perwira dan anggotanya. Wajah sumringah penuh dengan semangat kekeluargaan tampak terlihat jelas dari raut wajah kedua pimpinan institusi TNI dan Polri di wilayah Provinsi Banten tersebut.


Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan sinergitas antara TNI dan Polri. "Kegiatan silaturahmi ini dalam rangka meningkatkan sinergitas antara TNI dan Polri, untuk menjaga kamtibmas yang memiliki kesamaan tugas, yaitu sebagai abdi negara untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Banten," kata Abdul Karim.


Abdul Karim menyampaikan bahwa

hubungan TNI-Polri yang sudah terjalin baik di Banten akan terus dijaga. "Mudah-mudahan ke depan sinergitas Polri dan TNI semakin solid dalam melaksanakan tugas dan pengabdian untuk masyarakat," kata Kapolda Banten.


"TNI-Polri harus selalu kompak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banten untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.


Brigjen TNI Tatang Subarna pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim yang telah berkunjung dan bersilaturahmi, dalam rangka perkuat sinergitas TNI dan Polri di wilayah banten, yang selama ini sudah sangat baik. "Kami seluruh jajaran TNI Korem 064/MY, Selalu siap membantu Polda Banten dalam memelihara Kamtibmas di Provinsi Banten," tutup Danrem (*/Red) 

Mangkir Dua Kali Panggilan Kepolisian, Kades Nagara AB Dapat Dijemput Paksa Jika Tidak Kooperatif

By On November 28, 2023

Ilustrasi



Serang, - Kasus tanah yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Nagara Kecamatan Kibin inisial AB terus berproses dalam tahap penyidikan yang ditangani Satreskrim Polres Serang, Kades Nagara AB diduga mangkir dua kali dari panggilan Kepolisian.


Kepada awak media yang disampaikan Kanit Harda Satreskrim Polres Serang Ipda Supendi membenarkan kalau Kades Nagara AB memang mangkir 2 kali dari panggilan Kepolisian. Kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan, Kades Nagara AB statusnya saat ini sudah tersangka.


"Untuk panggilan selanjutnya disesuaikan aturan ketentuan yang ada pada KUHP dan KUHAP," ujarnya, Selasa (28/11/2023).


Tersangka inisial SG pun sudah ditahan di Polres Serang, kaitan kasus tanah yang melibatkan Kades Nagara AB.


Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 224 ayat (1), menolak maupun mangkir dari panggilan Kepolisian sebagai saksi dapat digolongkan sebagai tindak pidana. Ancaman pidananya tidak main-main, di antaranya:


1. Pidana penjara dengan waktu maksimal sembilan bulan untuk perkara pidana.


2. Pidana penjara dengan waktu maksimal enam bulan untuk perkara lain.


Ancaman pidana tersebut tidak serta merta diberikan dalam mangkir di surat panggilan pertama, karena saksi memiliki hak untuk tidak hadir satu kali tanpa alasan sebagai kelonggaran.


Juga dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur bahwa pemanggilan saksi oleh Kepolisian bertujuan sebagai proses hukum dalam menggali keterangan ataupun informasi atas suatu peristiwa yang dilaporkan. Mengacu pada KUHAP Pasal 1 ayat (26), keterangan ataupun informasi tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar bagi penyidik dalam mendalami sebuah kasus atau perkara. (Source: Agus J) 

Pencuri Besi Pengaman Jalan Tol Diciduk Polisi saat Beraksi di KM 58 Kragilan Serang

By On November 28, 2023


Serang, -- Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang kembali mencokok pelaku pencurian besi pengaman di jalan Tol Tangerang-Merak.


Tersangka JN (54) warga Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dicokok saat beraksi di KM 58 Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Minggu (26/11) malam.


Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan penangkapan pelaku pencurian besi di Tol Tangerang-Merak ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sepeda motor terparkir di samping tol. 


"Warga selanjutnya melaporkan kecurigaan tersebut ke Mapolres Serang untuk ditindaklanjuti," kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady pada Selasa (28/11).


Mendapat laporan adanya kecurigaan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim resmob Bripka Sutrisno kemudian melakukan kordinasi dengan Ditpamobvit Polda Banten dan Astra Infra Tamer selaku operator jalan tol Tangerang-Merak.


"Setelah dilakukan pengecekan ada sejumlah besi pengaman jalan tol dan baut hilang. Tim Resmob selanjutnya mengamankan motor dan melakukan penyisiran di pinggiran jalan tol untuk mencari pemilik kendaraan," terang Kapolres.


Di KM 58 Desa Undar Andir, petugas berhasil menemukan tersangka JN yang sedang bersembunyi di semak-semak bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu 3 buah  besi, 13 baut , kunci inggris, obeng dan kunci pas serta mata gergaji.


"Bersama barang buktinya, tersangka JN selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.


Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka JN mengakui perbuatannya. Bahkan tersangka JN diketahui sudah 8 kali melakukan pencurian besi pengaman jalan di Tol Tangerang-Merak.


"Tersangka melakukannya seorang diri dan diketahui sudah 8 kali melakukan pencurian besi pengaman jalan," tambah Andi Kurniady.


Terkait barang hasil curian yang didapat sebelumnya, kata Kasatreskim, tersangka menjualnya kepada pedagang rongsokan keliling. "Motifnya permasalahan ekonomi karena tersangka pengangguran," jelasnya. (*/Red) 

Penuh Haru Proses Pelepasan Irjen Pol Rudy Heriyanto Dari Jabatan Kapolda Banten

By On November 27, 2023

Serang - Kepolisian Daerah Banten menggelar pelepasan Kapolda Banten lama Irjen Pol. Prof Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H yang dilaksanakan dilapangan Merah Polda Banten pada Senin (27/11) 


Kegiatan pelepasan tersebut dihadiri Kapolda Banten yang baru Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si, Pejabat Utama, Kapolres jajaran serta diikuti personel baik dari Polda Polres dan Polsek Jajaran. 


Dalam kesempatan tersebut Kegiatan diawali dengan pemberian kalungan bunga kepada Irjen Pol. Prof Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H dan bucket kepada Ibu Wie Rudy serta dilanjutkan dengan tradisi pedang pora. 


Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Prof Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih. "Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polda Banten yang telah mendukungnya selama menjabat sebagai Kapolda Banten. Ia juga berpesan agar mereka tetap menjadi teladan bagi kamtibmas dan menjadi wajah Polri di tempat tinggal masing-masing," kata Rudy. 


Terakhir, Rudy menyampaikan mohon maaf. “Saya pribadi maupun kedinasan mohon maaf jika ada salah ucapan maupun perbuatan serta mengucapkan terima kasih hanya itu yang bisa saya sampaikan. Jaga nama baik institusi Polri, hindari pelanggaran,” tutupnya. (*/Red) 

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim Disambut Meriah oleh Seluruh Personel Polda Banten

By On November 27, 2023

Serang - Kepolisian Daerah Banten menggelar penyambutan Kapolda Baru Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si oleh Kapolda Banten sebelumnya Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H pada Senin (27/11).


Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H didampingi Ny. Wie Rudy Heriyanto menyambut Kapolda Banten yang Baru Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si dengan mengalungkan sarung, mengenakan peci dan menyerahkan golok Banten sebagai simbol jawara yang melekat di daerah Banten. 


Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 2000 personel yang antusias untuk menyambut Kapolda Banten yang baru dan kegiatan diisi dengan tarian tradisional Banten diiringi musik khas Banten serta atraksi rampak bedug yang dilakukan oleh personel Satbrimob Polda Banten.


Dalam amanatnya Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto optimis bahwa dengan kepemimpinan Kapolda yang baru, Polda Banten akan jauh lebih baik lagi. Karena diakui sosok Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim ditunjang dengan tugas yang luar biasa. 


"Semoga kedepannya Polda Banten bisa lebih baik, apalagi beliau ditunjang dengan tugas yang luar biasa. Selamat kepada Irjen Pol Abdul Karim sukses mengemban tugas sebagai Kapolda Banten," ucap Rudy. 


Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga meminta maaf kepada seluruh anggotanya atas kesalahan dan kekurangan selama memimpin Polda Banten. 


"Mohon maaf, karena merasa belum cukup melayani, mohon maaf apabila ada perbuatan yang kurang berkenan selama berada di Polda Banten. Terimakasih atas loyalitas dan dedikasi seluruh anggota Polda Banten selama saya menjabat sebagai Kapolda. Saya mohon diri dan pamit karena mendapatkan tugas baru dari pimpinan diluar struktur Polri," ucapnya. 


Sementara itu Kapolda Banten yang baru Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan selamat kepada Irjen Pol Rudy Heriyanto yang mendapatkan kepercayaan dari pimpinan untuk tugas barunya. 


"Dengan ini saya mengucapkan selamat atas amanah pimpinan kepada Irjen Pol Rudy Heriyanto yang akan menjabat sebagai Sekjen KKP. Ini merupakan penugasan diluar stuktur Polri dan promosi menjadi Komjen dan akan segera dilantik. Sukses dapat menghiasai karir jenderal," ucapnya. 


Abdul menambahkan bahwa kedepannya Polda Banten menghadapi tantangan Kamtibmas dan sosial yang perlu diwaspadai. "Saat ini kita dalam rangka Operasi Mantap Brata tentunya tantangan Kamtibmas yang perlu diwaspadai untuk pengamanan Pemilu, karena potensi gangguan Kamtibmas dan sosial yang akan meningkat," ucap Abdul. (*/Red) 

Polda Banten Gelar Penyerahan Pataka Gawe Kuta Baluwarti

By On November 27, 2023



Serang - Polda Banten Gelar Penyerahan Pataka Polda Banten Gawe Kuta Baluwarti dari Kapolda Banten lama Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H. kepada Kapolda Banten baru Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si bertempat di lapangan Polda Banten pada Senin (27/11).


Turut hadir dalam upacara Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto, PJU Polda Banten serta jajaran Bhayangkari dan seluruh personel Polda Banten.


Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengatakan bahwa Pataka Polda Banten memiliki arti tersendiri. “Dulu pendiri Polda Banten memilih Pataka Gawe Kuta Baluwarti yang memiliki maksud dimana Polda Banten dibentuk pada tahun 2004, Gawe Kuta Baluwarti memiliki arti membangun peradaban baru, bahwa penduduk di Banten terdiri dari beberapa suku, agama, ras, golongan serta bisa kompak dan harmoni bersama,” ucapnya.


Rudy menyampaikan rasa bangga kepada seluruh Personel Polda Banten selama ia menjabat sebagai Kapolda Banten. “Saya mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan dedikasi semua personel Polda Banten selama saya menjabat Kapolda Banten dan saya mohon diri karena mendapat tugas baru dari pimpinan untuk menduduki jabatan diluar struktural Polri,” kata Rudy.


Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengucapkan selamat kepada Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto yang mendapat jabatan baru. “Pada kesempatan ini kami keluarga Polda Banten mengucapkan selamat atas amanah dan kepercayaan pimpinan kepada Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto yang mendapat kepercayaan tugas diluar struktur Polri,” ucap Abdul Karim.


Abdul Karim merasa bangga karna bisa beratapan langsung dengan seluruh personel Polda Banten. “Sesungguhnya merupakan suatu kebahagiaan bagi diri saya serta keluarga untuk dapat bertatap muka dan bersilaturahmi dengan seluruh personel Polda Banten,” ujar Abdul Karim.


Abdul Karim menjelaskan upacara kali ini mengandung makna strategis dan memacu motivasi pengabdian. “Upacara kali ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial, namun mengandung makna yang sangat strategis dan menjadi momentum bagi kita semua untuk terus menjaga soliditas memacu motivasi pengabdian dan memperkuat soliditas dengan seluruh pemangku kepentingan,” jelas Abdul Karim.


Selama 2 tahun 11 bulan dipimpin Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, Polda Banten memiliki pondasi yang monumental yang dapat menjadi pijakan bagi seluruh jajaran. “Kita patut bersyukur di bawah kepemimpinan Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto selama 2 tahun 11 bulan, Polda Banten telah memiliki pondasi yang monumental yang dapat menjadi pijakan bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan pencapaian kinerja yang telah diraih guna terwujudnya Polri yang presisi,” ujarnya.


“Kami merasa bangga karena di bawah kepemimpinan Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Polda Banten menunjukkan kinerja yang sangat baik serta mendapatkan legitimasi dan kepercayaan publik dengan berbagai upaya dan pencapaian yang telah ditorehkan ini akan mempermudah langkah Polda Banten dalam menghadapi dinamika tantangan tugas dan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang,” tambah Abdul Karim.


“Pada aspek Harkamtibmas saat ini kita sedang berada dalam tahapan operasi Mantap Brata Maung tahun 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 yang semua syarat akan potensi gangguan Kamtibmas dan konflik sosial,” terang Abdul Karim.


Dengan dukungan dan kerjasama dari personel Polda Banten, Abdul Karim mengajak untuk mewujudkan tujuan yang mulia. “Pada kesempatan ini saya memohon doa restu, dukungan dan kerjasama dari seluruh personel jajaran Polda Banten untuk mewujudkan tujuan yang mulia, saya berharap kita dapat terus memperkuat sinergitas yang telah terjalin baik dengan pemerintah daerah, TNI, Instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat Banten,” harap Abdul Karim.


Terakhir Abdul Karim mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan prestasi yang telah di raih. “Selaku Kapolda Banten saya mengucapkan apresiasi dan pimpinan setinggi nya kepada Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto atas seluruh dedikasi dan prestasi yang telah diraih oleh Polda Banten,” tutup Abdul Karim (*/Red) 

Diduga Mark Up Pembangunan Pagar Kantor Desa Binong Habiskan Anggaran Dana Banprov Rp 40Juta

By On November 27, 2023




SERANG-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini sudah mulai mencairkan bantuan Dana Desa untuk 1.228 Desa se-Provinsi Banten. Adapun nominalnya mencapai Rp 60 juta per Desa. 


Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten, Usman Asshiddiqi Qohara  melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) pada DPMD Banten, Suherman pada Media Jumat 11 Agustus 2023.


“Sudah beberapa Desa yang cair melalui BPKAD,” kata Suherman, mengutip Radarbanten.co.id


Diketahui salah satunya, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang telah mendapatkan hibah Dana Desa Senilai Rp. 60 juta, 


Desa Binong mengalokasikan Dana senilai Rp 40 juta untuk kegiatan pembangunan pagar Kantor Desa, namun, pada pelaksanaan nya, kegiatan tersebut diduga di mark up, pasalnya, dari keterangan beberapa warga kepada media ini, bahwa pemagaran tersebut diduga tidak sesuai anggaran dengan teknis pelaksanaan dilapangan. 


Pondasi awal di sekeliling bangunan pagar hanya memakai bata ringan (Selkon), hal itu diduga untuk mengurangi anggaran dan disinyalir mark up. 


"Pondasi nya pakai Bata ringan, kan pondasi harusnya pakai Batu Kali atau batu belah, saat kami lihat itu sekeliling pondasi hanya pakai selkon," ujar X Warga Sekitar beberapa waktu lalu. 


Penggunaan anggaran Bantuan Dana Desa Rp 60juta , Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Binong, Juanda mengatakan, Pembangunan Pagar yang berukuran 9 meter Panjang, lebar 12, tinggi 2.50,  memakai anggaran Rp 40juta, dan sisanya digunakan untuk Laptop, Kader, KB.


" Betul ada Pembangunan Pagar, anggaran 40 juta, Bantuan Dana Provinsi, 60 juta juga keseluruhan, laptop kader KB dan pemagaran kantor," ujar Juanda. Senin (27/11/23). 


Alasan memakai pondasi Bata ringan, Juanda menjawab  ," Pondasinya pake ring balok, dasar coran, atas ring balok coran juga untuk memperkokoh bangunan.


Hal ini belum mendapat tanggapan dari Kepala Desa Binong saat dihubungi dan di pesan tidak merespon.


Masyarakat berharap pemerintah Provinsi harus extra dalam mengawasi penggunaan Banprov tersebut, juga Inspektorat lebih aktif menerima laporan informasi sehingga bisa dilakukan audit dan pengecekan apakah ada unsur unsur penyalahgunaan anggaran di lapangan.(Red)

 Tidak Kuat Bendung Nafsu, Buruh Pabrik di Cikande Cabuli Gadis Dibawah Umur

By On November 25, 2023

Ilustrasi



Serang  - Tak kuat menahan nafsu, AS (22 tahun) buruh pabrik di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, tega mencabuli gadis dibawah umur di tempat kontrakannya di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


Akibat perbuatannya ini, pria warga Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ini ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang di rumahnya pada Jumat (24/11/2023).


Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskim AKP Andi Kurniady  menjelaskan penangkapan terhadap AS dilakukan setelah personil Unit PPA memperoleh laporan dari keluarga korban.


"Dalam laporan peristiwa dugaan pencabulan gadis di bawah umur ini terjadi pada Kamis 28 September 2023 sekitar pukul 10.00. Korban disetubuhi setelah diancam oleh tersangka," ungkap Kasatreskim kepada media, Sabtu (25/11/2023).


Dijelaskan AKP Andi, korban dan tersangka sebelumnya sudah saling mengenal. Kemudian korban diajak ke tempat kontrakan tersangka di Desa Julang. Di dalam kamar kontrakan tersebut, tersangka mengajak korban bersetubuh.


"Korban menolak namun tersangka yang tidak kuat menahan hawa nafsu kemudian melucuti pakaian korban dan mengancam akan melaporkan kepada warga," terang AKP Andi Kurniady.


Lantaran takut akan ancaman, korban yang ketakutan akhirnya menuruti kemauan tersangka. Usai melampiaskan nafsu syahwatnya, tersangka kembali mengancam agar kejadian tersebut tidak dilaporkan kepada siapapun.


"Namun sepulang dari rumah kontrakan, korban bercerita kepada temannya. Oleh temannya itu, peristiwa pencabulan dilaporkan ke orangtua korban. Tidak terima anak gadisnya dicabuli, pihak keluarga kemudian mengadu ke Polres Serang," jelasnya.


Berbekal laporan, pemeriksaan saksi-saksi dan visum et repertum, personil Unit PPA langsung bergerak mengejar tersangka dan berhasil mengamankan di rumahnya di Desa Sukatani. 


"Tersangka AS diamankan di rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini tersangka AS sudah dilakukan penahanan," tandasnya.


Atas perbuatannya ini, tersangka AS dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 tahun 2002Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.(*/Red) 

 Diduga Cabuli Balita, Bocah di Cikande Diserahkan Warga ke Polisi

By On November 25, 2023

Ilustrasi


Serang, -- Seorang Bocah laki laki diperkirakan berusia kira 10 tahun diamankan warga dan diserahkan ke polisi lantaran diduga mencabuli Balita usia 5 tahun. 


Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di Kp Gedong burung RT 02 RW 02 , Desa Situtarete, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. 


Menurut warga menuturkan, kasus pencabulan itu diketahui, saat Balita malang tersebut hendak dimandikan orang tuanya, namun terdapat bercakan darah dicelana korban dan kemaluan robek, sehingga korban merasa kesakitan dan menangis saat dimandikan. 


Mendapati anaknya menjadi korban pencabulan, Kemudian Orangtua korban yang mendesak anak tersebut, lalu korban sambil menangis menunjukkan pelaku yang tidak lain masih anak bocah dan warga sekitar. 


Hal itu dibenarkan oleh Jamin, Ketua RT 02, sekitar pukul 5 warga mengamankan seorang bocah, diduga pelaku pencabulan Balita,


"Betul pak, kemarin diamankan warga di kontrakan milik Aji, pelaku nya masih anak anak, korbannya berusia sekitar 4 tahun dan langsung diserahkan kepolisi," ujar Ketua RT saat dikonfirmasi bhinnekanews71.com.


Hal senada dengan Kepala Desa Situterate, membenarkan, ada seorang anak dibawah umur diserahkan ke pihak kepolisian, " Kemarin Sore kami mengamankan pelaku dan menyerahkan langsung ke Polsek Cikande, untuk menghindari dan mengantisipasi amarah warga," kata Kades Riki. 


Polsek Cikande dihubungi mengatakan,


"Ya Kemarin diamankan di Polsek Cikande, dan saat ini kasus nya sudah diserahkan ke Polres Serang, unit PPA, karena pelaku nya masih anak anak," terang Amin. (Red) 

Polsek Kragilan Polres Serang Ungkap Kasus Pencurian Disebuah Waralaba

By On November 21, 2023




Serang - Polsek Kragilan Polres Serang berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan di sebuah waralaba.


Dua orang pelaku tersebut berinisial AS (33) warga Lampung dan RK (30) warga Kabupaten Lebak, Banten.


Dari dari dua tersangka, pelaku AS Pelaku diketahui bekerja sebagai kepala toko waralaba daerah Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.


"Kejadian ini diketahui oleh salah satu karyawan toko pada minggu 23 juli 2023 sekitar pukul 07:00 saat kondisi toki waralaba di Sentul, Kecamatan Kragilan, terbuka dan berangkat hilang," ujarnya Kapolres Serang Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan kepada awak media, Selasa 21 November 2023.


Saat kejadian tersangka AS yang menjabat sebagai kepala toko, sempat menuduh salah satu karyawan yang memegang kunci sebagai pelaku.


"Setelah melakukan penyelidikan, dari Polsek Kragilan kita amankan seluruh handphone milik karyawan toko di ketahui bahwa pelaku tersebut AS tak lain kepala toko," ungkapnya.


Saat hendak diamankan pelaku sempat melarikan diri ke daerah Lampung. Dirumah istri pelaku polisi menemukan beberapa bungkus rokok yang mengindikasikan kuat AS sebagai pelaku utama.


"Kita amankan AS dari daerah Lampung dan pelaku lainya RK, hasil pemeriksaan pelaku ini melakukan kejahatannya 02:30 dini hari, dari dua pelaku masih ada satu DPI lainya berinisial AR," jelasnya.


Modus kejahatan pelaku, dengan cara menduplikat kunci toko waralaba dan menduplikat kunci berangkas toko tersebut.


"Dari kejadian tersebut pelaku berhasil membawa uang di berangkas 70 juta serta menggasak barang seperti rokok dan lainya senilai 70 juta juga semua kerugian jumlah 140 lebih," jelas Kapolres.


Dalam kasus ini AS sebagai kepala toko berperan penting sebagai penduplikat kunci serta mengambil uang 70 juta dari brangkas.


"Dari keterangan, pelaku melakukan aksi tersebut guna menutupi kasbon dan NBH (Nota Barang Hilang) yang mencapai 70 juta, tidak hanya itu pelaku juga mengambil uang konsumen yang membayar dana dari sistem di bayar tapi uang tersebut di setorkan ke rekening seolah-olah pelaku membayar kasbon tersebut," jelasnya.


Penyelidikan sempat terkendala dengan beberapa alat bukti yang berhasil diambil oleh pelaku seperti CCTV yang di bongkar.


"Tidak hanya untuk bayar kasbon uang hasil kejahatannya tersebut digunakan oleh tiga pelaku untuk hiburan ke Bandung dan membeli handphone," tegasnya.


Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti dua motor yang di gunakan oleh para pelaku dua handphone 9 Bungkus rokok hasil kejahatan.


Akibat perbuatannya tersebut pelaku terancam hukuman, pasal 363 KUHPidana ancaman kurungan penjara selama 7 tahun.(*/Red) 

Polda Banten Ajak Masyarakat Bersama Amankan Pemilu 2024

By On November 21, 2023


Serang - Bidhumas Polda Banten hadiri talk show tentang Kesiapan Polda Banten dalam Mengamankan Tahapan Pemilu 2024 di radio RRI Banten di Jl. Kolonel Tubagus Suwandi Ciracas, Kota Serang pada Rabu (15/11).


Dalam kegiatan ini dihadiri Kabid Humas Polda Banten yang diwakili Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi.


Meryadi menjelaskan kesiapan yang telah dipersiapkan oleh kepolisian dalam mengawal pemilu 2024. “Pihak kepolisian telah melaksanakan operasi terpusat dengan sandi Operasi Mantap Brata (OMB) Polda Banten merupakan bagian dari Operasi tersebut dimana selaku kepala operasi daerah Banten adalah Kapolda Banten yang didukung oleh Wakaopsda, Kawasopsda, Karendalopsda yang terdiri dari 7 satgas yaitu Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, Satgas Humas dan Satgas Banops,”


Tujuan dari Operasi Mantap Brata adalah untuk menciptakan tahapan Pemilu yang aman dan damai. “Terciptanya tahapan Pemilu serentak tertib aman dan damai sehingga tercapainya agenda agenda prioritas nasional tahun 2023-2024 yaitu Pemilu aman dan lancar,”


Meryadi menjelaskan persiapan yang telah disiapkan oleh Polda Banten dalam pelaksanaan OMB Pemilu 2024. “Siap Prantilunak seperti Administrasi, Siap Posko sebagai tempat pusat pengendali operasi beserta sarpasnya, Siap Latpraops yaitu pelatihan guna meningkatan keterampilan, Siap Kondisi Kamtibmas yaitu Adminstrasi dokumen dari awal hingga ahir operasi, Siap Personel yang akan dilibatkan dalam setiap tahapan, Siap Logistik yaitu menyiapkan logistik yang diperlukan untuk pelaksanaan pengamanan, Siap Anggaran, Siap Masyarakat yaitu kesiapan kesatuan untuk memberdayakan masyarakat untuk dapat menciptakan kamtibmas guna mensukseskan pemilu yang aman damai,” jelasnya.


Meryadi mengungkapkan, dalam tahapan Pemilu kecendrungan warga untuk ikut-ikutan masyarakat banyak. Padahal belum tentu apa yang diikuti tersebut justru berimbas pada persoalan hukum. 

"Makanya untuk bijak bermedia sosial itu dibutuhkan kecerdasan emosional dri warga dalam mengelola setiap informasi yang masuk. Sehingga saat menerima informasi tidak langsung dishare, tapi diteliti dulu dengan baik kebenaran dan dampaknya. Manfaat atau tidak informasi yang didapat itu," katanya. 


Sehingga, kata dia warga diajak untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hingga pelaksanaan Pemilu di mulai. Dengan demikian kondusifitas di wilayah hukum Polda Banten tetap terjaga. 

"Makanya kami juga terus memberdayakan masyarakat di Banten untuk ikut mensukseskan Pemilu 2024 nanti," ujarnya. 


Meryadi mengatakan situasi Kamtibmas di Polda Banten cukup kondusif dari ancaman kamtibmas. Belum dilaporkan adanya gejolak dari masyarakat terkait isu tahapan Pemilu. "Sampai saat ini belum dilaporkan adanya kondisi Kamtibmas yang menonjol. Artinya sejauh ini masih kondusif," katanya. 


Terakhir Meryadi berpesan agar bersama mengamankan tahapan Pemilu 2024 agar aman dan damai. “Untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan damai bukan hanya tugas TNI-POLRI atau pemerintah saja tentunya perlu adanya peran aktif seluruh anak bangsa sehingga cita-cita untuk terus melaju menuju Indonesia maju  dapat tercapai, boleh berbeda pendapat, berbeda pilihan namun kita harus ingat Bhinneka Tunggal Ika adalah hal yang utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” terang Meryadi.


"Bijak bermedia sosial untuk menyiapkan masyarakat agar tidak menjadi korban politik digital," tutup Meryadi (*/Red) 

 Optimalisasi Peran Strategis Mahasiswa Dalam Mendukung Perikanan Berkelanjutan, DKP Banten Hadiri Seminar Nasional Muswil Himapikani Wilayah II

By On November 20, 2023

SERANG, - Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKANI) menggelar Seminar Nasional Bertema Optimalisasi Peran Strategis Mahasiswa Dalam Mendukung Perikanan Berkelanjutan.


Seminar Nasional Muswil Himapikani Wilayah II Yang Berlangsung Di Kampus Untirta Aula Gedung B. 


Turut Hadir Dalam Acara Tersebut Eli Susiyati SH, MH, MM Selaku Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten Yang Menyampaikan Materi Peran DKP Provinsi Banten Terhadap Pengelolaan Produksi Dan Pengolahan Hasil Perikanan Di Provinsi Banten.


Kegiatan Seminar Nasional di isi oleh pemateri-pemateri yang kompeten di bidangnya masing-masing. Adapun pemateri yang hadir, Rendra Pinasantya (Katimja Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya) Yang Menyampaikan Materi Pengembangan Perikanan Budidaya Dalam Menopang Peningkatan Berkelanjutan, Santoso Budi W. (Kepala PSPL Serang) Dengan Materi Kebijakan Konservasi Sumber Daya Ikan Dan Selaku Moderator Devi Faustine (Dosen Ilmu Perikanan Untirta).


Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten Eli Susiyati SH, MH, MM dalam sambutannya mengungkapkan, jika HIMAPIKANI merupakan representasi dari Masyarakat Perikanan Indonesia di mana HIMAPIKANI harus mengambil peranan lebih dalam menyuarakan setiap permasalahan yang berkaitan dengan sektor Perikanan.


Ekonomi  bertumpu pada kelautan dan perikanan serta pentingnya inovasi dan teknologi.


Maka dari itu, “HIMAPIKANI adalah representasi dari Masyarakat Perikanan Indonesia, yang memahami tugas dan fungsinya di tuntut untuk  ikut terjun dalam menyelesaikan permasalahan pada sektor Perikanan”, Ungkapnya.


Kolaborasi dan harmoni antara Pemerintah, Nelayan, LSM, Akademisi dan Perguruan Tinggi sehingga menciptakan produktifitas perikanan tangkap dan tata Kelola yang berkelanjutan.


“Perlu adanya sinergi, kolaborasi dan harmoni antara semua elemen, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, nelayan, asosiasi dunia usaha, LSM Akademisi atau perguruan tinggi guna meningkatkan produktifitas perikanan tangkap dan tata Kelola yang bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan nelayan dan sumber daya perikanan tangkap yang berkelanjutan”, katanya.


Menututnya,  bahwa ekonomi  harus di lakukan secara inklusif dan berkelanjutan. Di mana secara khusus pengakuan hukum adat dan hak masyarakat adat pesisir dalam pemanfaatan sumber daya laut menjadi sangat penting bagi Indonesia.


“Ke depan, kami mengharapkan terselenggaranya Ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Secara Khusus adanya pengakuan hukum adat dan masyarakat adat pesisir dalam pemanfaatan sumber daya laut menjadi sangat penting bagi Indonesia”, 

“Kita memerlukan upaya sistem untuk tingkatkan nilai tambah produk-produk perikanan dan tidak sekedar menjual produk mentah, antara lain memunculkan kebijakan penghiliran dan menaikan kapasitas sumber daya manusia.


 Serta peran kearifan lokal juga penting didorong agar kian berperan dan menjadi rujukan dalam upaya konservasi. Olehnya itu Ekonomi menitikberatkan pada inovasi, teknologi dan pemanfaatan yang optimal.(Red) 

Pelaku Tawuran Antar Pelajar Berhasil Diciduk Reskrim Polsek Petir, Kasusnya Dilimpahkan ke PPA Polres Serang

By On November 18, 2023

 



SERANG - Unit Reskrim Polsek Petir berhasil menangkap pelaku dan melimpahkan perkara tawuran antar pelajar ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang. Tawuran pelajar yang terjadi dihari Selasa tanggal 14 November 2023 pukul 17.30 WIB antara SMPN 1 Petir Kabupaten Serang dengan SMPN 1 Warung Gunung Kabupaten Lebak . Kamis (16/11) pukul 10.00 WIB.


Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon. SH. MH menjelaskan tawuran pelajar antara SMPN 1 Petir dengan SMPN 1 Warung Gunung Lebak yang mengakibatkan 1 (satu) orang mengalami luka bacok dipunggung dan ditangan korban yang terjadi Jalan Raya Tunjung - Warung Gunung depan Terminal Tunjung Teja pada hari Selasa kemaren. Atas informasi dari masyarakat Anggota Polsek Petir langsung go lokasi sesuai dengan Program Commander Wish Kapolres Serang " Silat Golok".


"Sebanyak 7 (tujuh) orang pelajar asal SMPN 1 Warung Gunung Kabupaten Lebak diamankan untuk dimintai keterangan saksi oleh   Unit Reskrim Polsek Petir yang dijemput dari sekolahannya pada hari Rabu", ungkap Kapolsek Petir.


"Pada saat pasca kejadian Unit Reskrim Polsek Petir mengamankan teman - teman korban untuk diintrogasi dan diminta keterangan dalam berkas perkara. Hasil dari pendalaman kasus tersebut terungkaplah sebab dan akibat pertikaian tawuran pelajar dari Medsos Instagram yang saling ledek dan menantang", ujarnya.


"Korban sempat diberikan penanganan medis di Puskesmas Petir dan kami mengamankan 4 (empat) buah barang bukti senjata tajam jenis gobang, golok, clurit serta stik golf dari rombongan pelaku", ucap Bripka Dedi Suryadi. SH ex. Kanit Reskrim.


"Setelah lengkap para saksi diminta keterangan dan barang bukti telah diamankan berikut pelaku, kami melimpahkan berkas perkara, telah terjadinya dugaan tindak pidana "setiap orang yang melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak" ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang karena pelaku dan korban masih dibawa umur", Kata Bripka Dedi (Penyidik Handal).


"Kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki putra - putri yang masih remaja agar lebih lagi dalam pengawasan dirumah dan menghimbau kepada anaknya agar pulang sekolah langsung pulang kerumah dan tidak mampir kemana - mana. Perlunya kerja sama antara guru dan orang tua serta masyarakat dalam mencegah terjadinya tawuran antar pelajar atau remaja", penjelasannya.(*/Red) 

Pejabat Utama Polda Banten Hadiri Sertijab DanGroup-1 Kopassus

By On November 17, 2023

Serang, -- Pejabat Utama Polda Banten Hadiri Sertijab Komandan Grup 1 (DanGrup) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Serang, serah terima jabatan dari Kolonel Inf Romel J. Wardhana kepada Letkol Inf Irfan Amir, di Lapangan hijau Grup 1 pada Kamis (16/11) kegiatan tersebut di pimpin Danjen Kopassus Mayor Jendral Deddy Suryadi.


Kapolda Banten dalam kegiatan ini diwakili oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Suhermanto, Dirsamapta Kombes Pol Murwoto, Dirpolairud Kombes Pol Andree Gama Putra, dan Dirpamobvit AKBP Ade Mulyana.


Dalam sambutannya Mayor Jendral TNI Deddy Suryadi mengatakan. "Dalam kehidupan militer mutasi dan pergantian pejabat merupakan suatu hal yang biasa terjadi sebagai realisasi dari kebijakan pimpinan dalam regenerasi dilingkungan organisasi TNI-AD serta sekaligus sebagai implementasi dari pola pembinaan karier seorang Perwira. Untuk itu, serah terima jabatan hendaknya dipahami sebagai upaya untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi organisasi serta lebih mengoptimalkan tercapainya tugas pokok Kopassus,” kata Deddy.


Deddy juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada pejabat lama yang telah menyelesaikan tanggung jawab jabatannya. "Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Kolonel Inf Romel J. Whardana beserta Istri yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab selama menjabat di Grup-1 Kopassus, semoga pengalaman dalam menjabat ini dapat dimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di tempat yang baru,” ujar Deddy.


Iwan juga mengucapkan selamat datang kepada penjabat baru sebagai DanGrup-1 Kopassus. "Kemudian kepada Letkol Inf Irfan Amir beserta Istri, saya mengucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan untuk mengemban tugas pada jabatan yang baru sebagai DanGrup-1 Kopassus dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang Il Grup-1 PCBS. Kopassus,” kata Deddy.


Deddy menegaskan bahwa pasukan Kopassus harus profesional. "Grup 1 Kopassus sebagai satuan parako harus profesional, tidak ada kata lain bagi prajurit Kopassus kecuali terus belajar dan berlatih. Belajar dan berlatih sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas kemampuan prajurit, baik kemampuan fisik maupun kemampuan teknis dan taktis bertempur prajurit,” tegas Deddy. 


Deddy juga menambahkan bahwa prajurit Kopassus adalah prajurit pilihan. "Prajurit Kopassus adalah prajurit pilihan yang terlatih dan teruji serta memiliki kemampuan lebih dibandingkan prajurit biasa untuk itu selalu amanah dalam menjalankan setiap tugas karena tugas merupakan suatu kebanggaan," tambah Deddy.


Deddy mengatakan Pejabat Baru diharap bisa terus menjalin sinegritas dan soliditas TNI-Polri yang sudah terjalin selama ini. "Saya harap Pejabat baru Komandan Grup-1 Kopassus yang baru dapat terus menjalin sinegritas dan soliditas TNI-Polri, terutama menjelang Pemilu, kita harus sama-sama dalam mengamankan berjalanya Pemilu 2024," kata Deddy.


Terakhir Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto menambahkan, “Kami berharap dengan adanya serah terima jabatan DanGrup-1 Kopassus bisa terus meningkatkan kerja sama dan Sinergitas TNI-Polri diwilayah Banten,” tutup Murwoto (*/Red) 

Kadis DPMPTSP Kabupaten Serang:  PT Faraday Perakitan Sepeda Listrik di Cikande Belum Ada Izin

By On November 16, 2023


SERANG, -- Sebuah Perusahaan perakitan sepeda listrik yaitu PT Faraday beralamat di JL Raya Rangkas Cikande No.Km. Desa dan Kec. Cikande, Kabupaten Serang, Banten yang diduga menginduk di Lahan PT Prima Bakti Idaman, diduga belum memiliki ijin dari bidang Administrasi Perizinan dalam hal ini Dinas Penamaan Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang. 


Hal itu disampaikan Kepala Dinas, H Syamsuddin SH. MSi., setelah DPMPTSP melakukan pengecekan di sistem data perizinan. 

"Untuk PT. Faraday kami cek didata belum ada izin yang diterbitkan di kami," ujar Kadis kepada bhinnekanews71.com, Kamis (16/11/23). 

Kembali disinggung soal Tindakan serta sanksi yang akan diterapkan pada Perusahaan, Kadis menjelaskan, " Kita akan kordinasi dengan pengawasan, Pasti langkah selanjutnya pengawasan turun ke lapangan, dan kalo sesuai peruntukannya pasti kita sarankan untuk segera mengurus izinnya, kalo tidak sesuai peruntukannya kita sarankan untuk pindah tempat.

Sanksi itu bukan diawal, setelah kita sarankan untuk ngurus izinnya, kalo sesuai peruntukannya, atau pindah tempat kalau tidak sesuai peruntukannya, kalau tetap tidak diperhatikan baru kita masuk pada sanksi," terang H Syamsuddin.


Diberitakan sebelum nya, PT Faraday perakitan sepeda listrik diduga menginduk dilahan PT Prima Bakti Idaman, hal tersebut disinyalir untuk menghindari wajib pajak perusahaan, dan lebih parahnya lagi dari informasi dihimpun Media ini, bahwa para karyawan di beri upah tidak layak Rp. 70.000 (Tuju puluh ribu rupiah) dimana hal itu jauh dari Upah yang ditentukan oleh UMK Kabupaten Serang, sebesar RP 4.492.961 perbulan. 


Hingga berita dimuat, PT Faraday sendiri masih belum dapat diminta penjelasan dan kesannya malah menutup diri dari Media, meski telah disampaikan oleh petugas keamanan Perusahaan (Security_red) untuk dikonfirmasi.(Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *