Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Peristiwa Serang Tidak Diberi Pinjaman, Pria di Cikeusal Kabupaten Serang Tusuk Ibu dan Anak
Headline News Peristiwa Serang

Tidak Diberi Pinjaman, Pria di Cikeusal Kabupaten Serang Tusuk Ibu dan Anak

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
22 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





SERANG, - NO (34) warga Desa dan Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, diringkus personil Unit Reskrim Polsek Cikeusal setelah menusuk Adek Irma (34) dan anak perempuannya Laila (16) warga Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.


Tersangka NO  ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan 12 jam setelah kejadian. Kedua korban korban dirawat di RSUD Banten, sedangkan tersangka Noviana ditahan di Mapolsek Cikeusal.


"Motif dari kasus penganiayaan ini diduga pelaku kesal karena tidak diberi pinjaman uang," ungkap Kapolsek Cikeusal AKP Surono kepada media  Senin 22 Juli 2024.


Kapolsek mengatakan kasus penganiayaan ibu dan anak ini terjadi di pinggir jalan Raya Petir Ciruas, Kampung Cicangkring, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Minggu (21/7) sekitar pukul 04.30.


"Kasus itu bermula saat, pelaku bertemu dengan korban Adek Irma di Jalan Raya Petir. Keduanya saling kenal. Ketika bertemu di Jalan, mereka saling menyapa," kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusadi.


Surono menambahkan keduanya kemudian menuju sebuah warung di wilayah Kampung Cicangkring. Disana, pelaku sempat meminjam uang namun korban justru memarahinya.


"Korban menolak meminjamkan uang sambil memarahi pelaku," tambahnya.


Surono mengungkapkan tidak senang dengan perilaku korban, Pelaku  kemudian mengeluarkan pisau belati dan langsung menyerang Adek Irma Suryani.


"Lalu pelaku membabi buta dengan menusuk perut bagian samping, dan punggung korban," ungkapnya.


Melihat ibunya ditusuk, Surono menjelaskan, Laila anak korban berusaha menolong ibunya. Akan tetapi, pelaku justru menusuk anak korban hingga tak sadarkan diri.


"Anak korban juga terkena tusukan di bagian perut dan punggung," jelasnya.


Sorono menambahkan kedua korban ditolong oleh warga, untuk dibawa Puskesmas Petir, namun karena kondisinya yang terluka parah selanjutnya dirujuk ke rumah sakit, sedangkan pelaku melarikan diri.


"Kami yang menerima laporan dari suami korban, langsung mendatangi lokasi kejadian," tambahnya.


Setelah mendapatkan identitas pelaku, personil Unit Reskrim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di rumah. "Pelaku diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," kata Kapolsek.


Sorono menegaskan pelaku yang saat ini telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiyaan berat. "Dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun," tegasnya.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polda Banten Peringatkan Masyarakat Soal Potensi Cuaca Berdasarkan Informasi BMKG

BhinnekaNews71.Com- Desember 07, 2025 0
Polda Banten Peringatkan Masyarakat Soal Potensi Cuaca Berdasarkan Informasi BMKG
Serang – Berdasarkan informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait perkiraan cuaca terkini pada Minggu (07/12).  Polda Banten mengimbau …

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Desember 07, 2025
 21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

Desember 07, 2025
JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
H UM Rochmat Hidayat Resmi Jabat Camat Cipocok Jaya 2025: Siap Wujudkan Pelayanan Publik yang Baik Serta Inovatif

H UM Rochmat Hidayat Resmi Jabat Camat Cipocok Jaya 2025: Siap Wujudkan Pelayanan Publik yang Baik Serta Inovatif

Desember 06, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
SMSI Sambut HPN 2026 Banten dengan "Monumen Pers Siber" Pertama, Wali Kota Robinsar: Bukti Sejarah Lahirnya SMSI

SMSI Sambut HPN 2026 Banten dengan "Monumen Pers Siber" Pertama, Wali Kota Robinsar: Bukti Sejarah Lahirnya SMSI

Desember 02, 2025
Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama

Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama

Desember 05, 2025
Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Desember 02, 2025
 PEWARNA Serang Apresiasi Permohonan Maaf Pemilik Akun TikTok @laen.london.grup

PEWARNA Serang Apresiasi Permohonan Maaf Pemilik Akun TikTok @laen.london.grup

Desember 02, 2025
 CV Infinity Eka Cipta Kerjakan Paving Blok Asal asalan di Pringwulung, Perkim Banten Luput Pengawasan

CV Infinity Eka Cipta Kerjakan Paving Blok Asal asalan di Pringwulung, Perkim Banten Luput Pengawasan

Desember 04, 2025

Berita Terpopuler

 Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Desember 07, 2025
 21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

Desember 07, 2025
JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

JBM Menggelar Aksi Damai di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang

Desember 02, 2025
H UM Rochmat Hidayat Resmi Jabat Camat Cipocok Jaya 2025: Siap Wujudkan Pelayanan Publik yang Baik Serta Inovatif

H UM Rochmat Hidayat Resmi Jabat Camat Cipocok Jaya 2025: Siap Wujudkan Pelayanan Publik yang Baik Serta Inovatif

Desember 06, 2025
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Desember 03, 2025
SMSI Sambut HPN 2026 Banten dengan "Monumen Pers Siber" Pertama, Wali Kota Robinsar: Bukti Sejarah Lahirnya SMSI

SMSI Sambut HPN 2026 Banten dengan "Monumen Pers Siber" Pertama, Wali Kota Robinsar: Bukti Sejarah Lahirnya SMSI

Desember 02, 2025
Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama

Peringati HUT ke-78 Reserse Polri, Jajaran Reserse Polda Banten Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama

Desember 05, 2025
Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Desember 02, 2025
 PEWARNA Serang Apresiasi Permohonan Maaf Pemilik Akun TikTok @laen.london.grup

PEWARNA Serang Apresiasi Permohonan Maaf Pemilik Akun TikTok @laen.london.grup

Desember 02, 2025
 CV Infinity Eka Cipta Kerjakan Paving Blok Asal asalan di Pringwulung, Perkim Banten Luput Pengawasan

CV Infinity Eka Cipta Kerjakan Paving Blok Asal asalan di Pringwulung, Perkim Banten Luput Pengawasan

Desember 04, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber