Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan

Lagi, Proyek DBMSDA Kab Tangerang Penguatan Tebing Saluran Pembuangan di Desa Bunar Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Teknis

Desember 04, 2024

KABUPATEN TANGERANG, -- Lagi lagi proyek pemerintah kabupaten Tangerang melalui Bidang bina marga dan sumber daya air (DBMSDA) kembali jadi sorotan khayalak umum khususnya warga petani sekitar pekerjaan. 

Pasalnya, dalam pembangunan baik jalan, jembatan, irigasi, tpt, hingga saluran pembuangan selalu saja dilakukan dalam dugaan tidak sesuai teknis dan mekanisme pekerjaan. 

Sama halnya dengan proyek penguatan Tebing saluran pembuangan yang berlangsung di Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. 

Dalam pekerjaan tersebut diduga dipaksakan meski dalam kondisi tergenang air (Banjir_red), sehingga terindikasi kekuatan Tebing tidak akan bertahan lama. 

Hal itu pun dikemukakan Kartusi, pegiat sosial kontrol yang melakukan investigasi dilapangan,

"Kami melihat dan mendalami di lapangan, Pemasangan batu kali dipaksakan dengan keadaan banjir, ini bagaimana teknis pekerjaannya apakah ada kekuatan sesuai judul proyek perkuat Tebing" ujarnya, Rabu (4 Des 2024).



Kabidkam DPP perkumpulan LSM Trisula  Bakti Nusantara tersebut saat mendatangi Lokasi kegiatan proyek mengaku tidak pernah bertemu dengan pelaksana di lapangan, lalu seperti apa pengawasannya ," Pelaksana dan pengawasan pekerjaan tebing saluran pembuangan Bunar tidak pernah berada dilokasi, sesuai penuturan para tukang, maka ini dimana pengawasan terhadap kerjaan," tandasnya.

"Kami juga sudah konfirmasi ke beberapa pihak, termasuk Haji Iday, yang disebut oleh tukang, namun Pak Haji mengelak bahwa itu bukan pekerjaan nya, namun pengakuan dari Pak Haji tersebut hanya mengarahkan lokasi untuk kegiatan proyek tersebut," terang Sugeng. 

Dari papan informasi proyek terlihat , Pemkab Kabupaten melalui DBMSDA melaksanakan pekerjaan dengan nama pekerjaan Perkuat Tebing Saluran Pembuangan Bunar, volume 124.00 MM berlokasi di Kecamatan Sukamulya, dengan menelan anggaran yang bersumber APBD TA 202A Senilai Rp 148.761.000,00 (Seratus empat puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah),  pelaksana CV ANDA PRATAMA, masa waktu kerja 35 hari kalender.

Hingga adanya berita ini, dalam beberapa hari terakhir, Pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang sangat sulit untuk dikonfirmasi, baik dari proyek proyek lain yang berkaitan dengan DBMSDA, akan tetapi awak media akan tetap mendorong hal ini kepada lembaga resmi baik pengawasan dan yang bertugas melakukan audit.(Red)

Proyek Tanpa PIP, Pekerjaan Jalan di Kp Gagunung Desa Buniayu Sukamulya Belum 3 Hari Rampung Sudah Retak dan Belah

Desember 03, 2024

KAB TANGERANG, -- Pekerjaan jalan tanpa papan informasi pekerjaan proyek (PIP) tepatnya berlokasi di Kp Gagunung Rancanangka RT 01/05 Desa Buniayu Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten diduga sarat korupsi. 

Pasalnya, dalam investigasi lapangan, Selasa (3 Des 2024) Jalan yang telah rampung baru hitungan hari tersebut sudah mengalami retak panjang dan belah. 

Sebelumnya dalam investigasi lapangan, 30 November 2024 , 3 hari yang lalu, terpantau dalam teknis pekerjaan pembesian diduga tidak adanya dowel besi, yang pada umumnya dipasang dalam sambungan cor beton jalan, tujuan penggunaannya adalah untuk memberikan kekuatan esensial pada sambungan konstruksi dan mencegah keretakan akibat suhu, kelembaban, dan gesekan. 

Hal tersebut pun senada yang diungkapkan warga sekitar yang mengetahui pekerjaan tersebut. 

"Saat saya melihat dilokasi, sudah ada dua mobil molen, dan dua mobil lagi datang turun yang diduga tidak memakai dowel dan sambungan hanya masukkan doel batangan jadi ini yang diduga menimbulkan cepat retak dan belah," ujar KR (inisal_red). 



Sementara dari informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut di laksanakan oleh CV milik Haji M**iri, namun akibat tidak adanya papan informasi, awak media masih berupaya mengkonfirmasi beberapa pihak, termasuk Dinas terkait di Kabupaten Tangerang.(Tim)

Berdalih Sedang Rapat, Oknum Pejabat DBMSDA Kabupaten Tangerang Diduga Alergi Media dan Tolak Konfirmasi Perihal Proyek Jalan dan Drainase

Desember 02, 2024



TANGERANG, -- Oknum oknum Pejabat Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) yang membidangi pembangunan jalan serta drainase, sangat sulit untuk ditemui wartawan guna dikonfirmasi perihal dugaan sarat pelanggaran pekerjaan rekonstruksi jalan di Kecamatan Gunung Kaler dan pekerjaan Drainase di Kecamatan Kresek. 


Saat awak media berkeinginan untuk mengkonfirmasi secara langsung ke DBMSDA Kabupaten Tangerang, diterima seorang Security bernama Faqih, kemudian Faqih berkoordinasi dengan melakukan komunikasi telepon, dan secara langsung menanyakan tujuan Wartawan, dan disarankan untuk menunggu. 


Tak lama berselang, security mendapat jawaban dari salah satu Pejabat DBMSD yang dihubungi menyebut bahwa tidak bisa ditemui karena rapat. 


"Maaf Pak, sekarang ga bisa ditemui, katanya sedang rapat pimpinannya dan kabid, nanti dikabarin lagi," ujar Faqih petugas keamanan DBMSDA. Senin (2/11/12). 


Kemudian security berpesan kepada media ini untuk meninggalkan nomor telepon serta maksud dan tujuan atau perihalnya. 


Adapun awak media ingin meminta tanggapan kepada DBMSDA perihal dugaan sarat pelanggaran yang dilakukan pada pekerjaan rekonstruksi Jalan dan Drainase. 

Seperti yang diberitakan Sebelumnya berjudul: 

Proyek Rekonstruksi Jalan Kandawati Cibetok Gunung Kaler Dikerjakan CV Farhan Karya Diduga Tidak Sesuai Teknis

baca selengkapnya

https://www.bhinnekanews71.com/2024/11/proyek-rekonstruksi-jalan-kandawati.html


CV Farhan Karya Diduga Curi Arus Listrik Dalam Pekerjaan Drainase Jalan Kresek Jenggot

https://www.bhinnekanews71.com/2024/11/cv-farhan-karya-diduga-curi-arus.html


Hingga dimuat nya berita ini, CV Farhan Karya pelaksana dari kedua proyek tersebut belum berhasil dikonfirmasi.(NV/Red) 


Pejabat DTRB Kab Tangerang Sulit DitemuI, Awak Media Dipimpong soal Konfirmasi Pembangunan Gapura Griya Islam di Kresek Diduga Sarat Korupsi

Desember 02, 2024




TANGERANG, -- Pelayanan publik Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang  diduga kurang memuaskan dan tidak bersahabat. 


Pasalnya, saat awak media hendak konfirmasi perihal Bangunan Gapura Griya Islam di Desa Kresek yang diduga sarat korupsi, namun para petugas pelayanan publik itu terkesan mem pimpong wartawan. 


"Bersurat dulu, apa yang mau disampaikan, dan bidang apa yang mau dituju, silahkan ke security untuk menanyakan," ujar Salah satu pejabat di pelayanan DTRB, Senin (2/12/24). 


Saat dipertanyakan, dua petugas keamanan (Security) DTRB kembali mengalihkan ke Pelayanan untuk menanyakan perihal kepada bidang apa yang akan ditemui, 


Kemudian saat kembali ke pelayanan, Petugas itu menyarankan kepada Staf Bidang perencanaan pembangunan, " Ke Staf Kabid perencanaan saja, kami tugasnya ya jika ada surat baru kami akan sampaikan," ujarnya. 


Sementara saat diminta nomor kontak Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan, petugas pelayanan tersebut mengaku tidak ada. 


Saat permohonan untuk menemui Deki sebagai Kabid Perencanaan pembangunan, security menyebut tidak dikantor, " Beliau (Deki_red) memang bertugas disini, tapi dia tidak berkantor disini, jadi lagi tidak ada orangnya," ungkap Security DTRB tersebut.


Dari hal ini tumbuh asumsi bahwa pejabat DTRB diduga antipati terhadap media. 


Diberitakan sebelumnya berjudul:

Diduga Tidak Sesuai RAB, Pembangunan Gapura Griya Islam di Kresek Telan Biaya Rp 149 juta

baca selengkapnya

https://www.bhinnekanews71.com/2024/11/diduga-tidak-sesuai-rab-pembangunan.html


Wow, Pembangunan Gapura Perum Griya Islam di Kresek Anggaran Fantastis Senilai RP 149 Juta


https://www.xposberita.com/2024/11/wow-pembangunan-gapura-perum-griya.html


Adapun CV Habib Ridho pelaksana kegiatan belum berhasil dikonfirmasi.(NV/Red)

CV Farhan Karya Diduga Curi Arus Listrik Dalam Pekerjaan Drainase Jalan Kresek Jenggot

November 29, 2024




TANGERANG, -- CV Farhan Karya pelaksana pembangunan Drainase dengan pemasangan Uditch di Jalan Kresek - Jenggot, Desa/Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, diduga mencuri aliran atau arus daya listrik dalam proses pengerjaan. 


Pasalnya, dalam investigasi lapangan, terlihat kabel terpasang langsung dari tiang PLN, tanpa melalui KWH, dan hanya terlihat NCB yang diduga sengaja tersembunyi. 


Hal itu sesuai yang diutarakan oleh Kartusi alias Sugeng Kabidkam DPP LSM Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara. 


"Saat kami Investigasi di lapangan  pengerjaan Drainase itu ada pembongkaran beton atau semen, menggunakan alat Bor Vibrator listrik, atau Jack hammer, kami pertanyakan pekerja pada bungkam soal aliran listrik, dan kemudian Kami melihat ada kabel dari tiang PLN langsung terpasang Ke NCB yang tersembunyi, tanpa meteran (KWH_red)," beber Kartusi. Selasa (25/11/24) 



Kartusi menduga, pihak kontraktor mencuri aliran listrik untuk pengerjaan Uditch tersebut, "Saya kan sudah pertanyakan kepada Dayat yang disebut para pekerja sebagai pelaksana, tapi bungkam ga mau jawab perihal sumber listrik ini yang kami duga dipakai tanpa izin resmi PLN, ini kan sama saja pencurian listrik," ungkap Kartusi menambahkan. 


Sementara saat dikonfirmasi pesan WhatsApp, Selasa (25/11), Pelaksana yang disebut bernama Dayat langsung memblokir wartawan, hingga dimuat nya berita ini masih akan terus berupaya dikonfirmasi ke berbagai pihak termasuk PLN Kresek dan Tangerang dan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air




Diketahui, dari papan informasi, Pemkab Tangerang melalui Dinas bina marga sumber daya air (DBMSDA) Kab Tangerang melakukan kegiatan, pembangunan Drainase Jalan Kresek Jenggot, Kecamatan Kresek, yang dikerjakan oleh CV Farhan Karya bernilai Rp. 198.985.000,00, sumber APBD Kab Tangerang, Tahun anggaran 2024, masa waktu 60 hari kalender.(Red)

Proyek Rekonstruksi Jalan Kandawati Cibetok Gunung Kaler Dikerjakan CV Farhan Karya Diduga Tidak Sesuai Teknis

November 29, 2024





TANGERANG, -- Proyek lanjutan rekonstruksi jalan Kandawati-Cibetok Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Farhan Karya, bernilai Rp. 537.093.000.00 diduga dikerjakan tidak sesuai teknis pelaksanaan. 


Pasalnya, Entah adanya faktor lain, seperti minim pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, atau faktor Pihak Pelaksana dalam hal ini tidak maksimal sehingga pekerjaan pembuatan tembok penahan tanah (TPT) dikerjakan meski dalam kondisi tergenang air, hal itu diduga kuat tidak melakukan pondasi awal, dan terlihat hanya batu kali ditancap ke dalam lumpur.



Seperti yang diutarakan oleh Kabidkam DPP Perkumpulan LSM Trisula Bakti Nusantara, Kartusi alias Sugeng, " Kita turun kelokasi, kita melihat pekerjaan amburadul, masa dalam kondisi tergenang air atau air penuh dilakukan semenan, dan itu batu kali hanya ditancap di lumpur, jadi kita duga tidak ada pondasi bawah," ujar Sugeng, Selasa, (25/11/24). 


Pekerja saat ditanya oleh Sugeng,  pelaksana nya bernama Dayat, namun kami bertanya merespon, " Kami tanya pekerja, katanya ini pelaksana nya Pak Dayat, tapi ga respon, kami mau tanya, apakah begini pelaksanaan teknisnya dilapangan, ini kita duga tidak sesuai, karena kekuatan TPT dibangun kondisi penuh air akan cepat roboh," bebernya. 


Diketahui, dari papan informasi proyek, Pemkab Tangerang melalui Dinas bina marga sumber daya air, tengah melanjutkan rekonstruksi jalan Kandawati-Cibetok, Kec Gunung Kaler nilai kontrak  Rp. 537.093.000.00,- bersumber dari Dana APBD Tahun anggaran 2024, masa pelaksanaan 50 hari kalender. Pelaksana CV Farhan Karya dengan masa waktu 50 hari kalender. 


Dimuat nya berita ini, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak Pelaksana dan Dinas terkait.(Red)

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota amankan warga binaan Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Tangerang

November 29, 2024



Tangerang – Tim Unit 3 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang tersangka bernama Onki Dyas Baskoro alias Buluk. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait informasi dari petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Jumat (29/11/2024).


Pada Sabtu, 23 November 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas Satresnarkoba menerima laporan adanya paket mencurigakan di dalam kandang burung di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Setelah berkoordinasi dengan pihak lapas, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto total 130,85 gram.


Tersangka, Buluk (27), yang merupakan warga binaan di lapas tersebut, mengakui bahwa ia memesan paket sabu itu dari seseorang bernama Coki yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).


Barang Bukti yang berhasil disita yaitu Dua bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 130,85 gram, satu buah kandang burung, dan satu unit handphone merek Infinix.


Selanjutnya petugas Satresnarkoba telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengujian barang bukti yang menunjukkan positif mengandung methamphetamine, serta gelar perkara untuk proses lebih lanjut. Penanganan kasus ini juga melibatkan pengembangan jaringan guna mengungkap pelaku lain yang terkait.


Kapolres Metro Tangerang Kota mengapresiasi kerja sama antara petugas lapas dan Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus ini.


Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.(*/Red) 

Diduga Tidak Sesuai RAB, Pembangunan Gapura Griya Islam di Kresek Telan Biaya Rp 149 juta

November 28, 2024





KAB TANGERANG, -- Pembangunan Gapura perumahan griya Islam di RT 021, RW 06, Desa/Kecamatan Kresek, Kab Tangerang, Banten diduga tidak sesuai Rencana anggaran biaya (RAB). 


Pasalnya, Gapura yang sedang dibangun menelan anggaran Rp 149. 149.000 (Seratus empat puluh sembilan juta seratus empat puluh sembilan ribu rupiah) yang lumayan cukup fantastis untuk kelas Gapura perumahan, di papan informasi pekerjaan ,anggaran bersumber dari APBD tahun anggaran 2024. melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan, CV Habib Ridho merupakan pelaksana yang dipercaya melakukan pembangunan dengan masa waktu 40 hari kalender. 


Akan tetapi, dalam investigasi lapangan, Kamis (28/11/2024) dari struktur besi tiang (balok) atau besi beton diduga dicampur ukuran yang tidak sama, seperti besi ulir ukuran 16 mm dan 13 mm hal itu diduga kuat untuk mencari selisih harga dan mengambil keuntungan besar. 


Empat pekerja (Tukang_red) saat dikonfirmasi dilapangan membenarkan adanya besi tiang yang dicampur. 


" Ia betul beda beda, saya ga tahu, kita tinggal pasang saja, untuk ukuran tinggi Gapura kira kira 4 meter, Untuk upah kita harian, cuma saya pun tidak tahu jelas berapa perhari," ujar salah satu pekerja yang enggan menyebut namanya. 


"Pemborong nya Pak Rahmat, tapi kami tidak ada nomor telepon nya, lanjut Dia, ini sudah mulai dari 4 hari. 


Hingga berita ditayangkan, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pelaksana yang disebut Pak Rahmat. dan DTRB Kabupaten Tangerang.(Tim).

M. Rezal Comando DPC Projo Kab. Tangerang: Kami Yakin, Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah Unggul versi Quick Count dan Sudah Pasti Menang!

November 28, 2024




Tangerang, - Pasangan Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah melakukan penghitungan cepat atau quick count, di Hotel Vega, Gading Serpong, Kelapa Dua, Rabu (27/11/2024). 


Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid bersama Intan Nurul Hikmah dipastikan menang, karena di beberapa wilayah kecamatan kabupaten Tangerang secara hitung cepat hasil (quick count) berdasarkan keterangan laporan tim sukses dilapangan hampir 64, 76 persen.


Mohamad Rezal Comando selaku TIM sukses pemenangan melalui relawan Projo DPC Kabupaten Tangerang menyatakan "Kami yakin pasangan Maesyal Rasyid - Intan Nurul hikmah memenangkan kompetisi di bursa pemilihan sebagai calon bupati dan wakil bupati Tangerang, pasalnya di setiap penjuru wilayah kecamatan di kabupaten Tangerang suara nya unggul dari Paslon lainnya, urutan ke dua Madromli - Irwansyah : 31,41 Persen dan di susul urutan ketiga Zulkarnain - Leru : 3,83 persen. artinya kami yakin pak Maesyal pasti duduk di kursi bupati sebagai calon terpilih walaupun ini hasil sementara hitung cepat hasil quick count" tuturnya.


"Dukungan pak Prabowo selaku ketua Umum Partai Gerindra, restu pak Jokowi dan dukungan langsung dari Pak Budi Arie selaku ketua umum Projo yang membuat kami yakin bahwa pak Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah pasti memenangkan kursi bupati dan wakil bupati Tangerang" 


Mohamad Rezal Comando menambahkan " Tingkat kepercayaan serta antusias warga masyarakat di kabupaten Tangerang sudah tau betul sosok yang di damba-dambakan yaitu pasangan Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah, mudah- mudahan atas terpilihnya nanti lebih mampu meningkatkan perekonomi, pendidikan, kesehatan dan menjadikan Kabupaten Tangerang lebih gemilang lagi." ungkapnya.


Diberbagai media online Maesyal Rasyid mengatakan ucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, jajaran partai politik dan relawan yang telah mendukungnya yang telah memberikan rasa kepercayaan untuk bisa menjadi Bupati dan Wakil Bupati. Kabupaten Tangerang 5 Tahun kedepan periode 2025-2030.


Maesyal Rasyid juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar sama - sama bersabar dan tetap mengikuti keputusan akhir dari KPU Provinsi Banten pada Kamis, 28-29 November 2024 mendatang. tutupnya.(Taswan) 

Kadis DTRB Diminta Tindak Tegas Pemborong CV Ratu Bilqis, Diduga Pekerja Abaikan K3

November 26, 2024



Tangerang - Sebelumnya ramai pemberitaan dibeberapa Media " Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB) Kab Tangerang Diduga Lalai Dengan Kegiatan Relokasi Gedung Damkar Kecamatan Cisoka"


Salah satu Aktivis di Kecamatan Cisoka dari LSM Dobrak kaget Proyek Pembangunan Gedung Damkar yang segitu besarnya hanya menelan Anggaran 1.706.857.00,- (Satu Juta Enam Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh rupiah), dan beberapa 

Masyarakat di Kecamatan Cisoka Bertanya tanya Gedung Segitu mewahnya dengan anggaran menelan jutaan bukan Ratusan atau Milyaran, Ada apa Kadis DTRB dengan Pemborong CV Ratu Bilqis. ???


Dengan Viralnya Pemberitaan awak media coba menelusuri ke lokasi pekerjaan dan suguh mencengangkan terlihat adanya pelanggaran, para pekerja yang mengabaikan keselamatan kerja K3 saat kerja naik ke atas ketinggian lebih dari 2 meter dan pekerja lainnya yang berada dibawah tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) padahal Telah dipampang Bender APD disekitaran pembangunan Proyek Damkar.



Saat awak media konfirmasi ke salah satu pekerja yang dituakan oleh para pekerja yaitu Udin saat dikonfirmasi oleh Awak media Udin menjawab


" APD sudah disiapkan tapi pekerja bandel tidak mau pake, para pekerja dari Cirebon dengan Jumlah 11 Orang ," Kata Udin Menjelaskan Pada awak media yang mengkonfirmasinya Selasa (26/11/2024) Pagi.


Udin saat di tanya kembali oleh awak media bahwa para pekerja  tidak ditegur dan diarahkan dengan penggunaan keselamatan kerja K3 yang sangat penting sekali bagi pekerja, Menurut Udin Susah sekali namanya juga pekerja


" Susah pak namanya juga pekerja, namanya celaka dimana aja bisa celaka," Tutup Udin.


Dari sini saja pihak pemborong diduga lalai dan abaikan keselamatan K3 hanya menyiapkan untuk sebuah syarat tapi tidak memberikan tindakan pada para pekerja, Kadis DTRB Wajib tindak tegas dan tegur Pemborong CV Ratu Bilqis.(AP) 

Kelalaian atau Manipulasi?, Anggaran Relokasi Gedung Damkar Cisoka Senilai Rp 1,7 Jt.

November 22, 2024



Kabupaten Tangerang, -- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang sedang melakukan relokasi bangunannya agar lebih dekat ke jalan yang selama ini berlokasi dibelakang bangunan kantor kecamatan. Akan tetapi papan informasi proyek malah jadi perbincangan publik. Bila salah cetak, mengapa dinas pemadam tidak memberitahu, kemudian pemborong tidak merevisinya, pengawas pekerjaan dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Bangunan tidak menegur. 


Dahlan Abdul Rajak, S. Pd selaku Ketua Umum Delegasi Sosial Bersama Rakyat (LSM DOBRAK) mengatakan,

"Ini adalah bentuk kelalaian semua pihak yang terlibat dalam pembangunan, baik itu pelaksana kerja,  Dinas Tata Ruang, pengawas pembangunan, Inspektorat, sehingga hal ini patut dipertanyakan ke pihak-pihak terkait bahkan bila perlu kami akan melakukan laporan yang sistematis hingga ke pusat bila memang diperlukan " kata Dahlan ketika diwawancara saat dikantor sekretariat Kantor DPP Perkumpulan DOBRAK. Jum'at (22/11/24). 



Tampak papan informasi proyek Relokasi Gedung Damkar Kecamatan Cisoka yang menggunakan APBDP Kabupaten Tangerang, ,Pelaksana CV Ratu Bilqis, tetapi anggaran hanya Rp 1,706,857.00 (satu juta tujuh ratus enam ribu delapan ratus lima puluh tujuh rupiah).


" Apakah layak pembangunan relokasi damkar untuk menampung unit mobil damkar dengan nilai seperti itu " ketusnya sambil memberitahu sedang melakukan koordinasi dengan para pengurus agar segera melakukan rapat terkait hal ini. 


Bagaimana sosial kontrol mengetahui spesifikasi dari barang dan jasa bila anggaran hanya demikian. Aneh memang. 


" Kami segera kirim laporan sistematis untuk hal ini, biar Pj Bupati paham kondisi di lapangan, bila papan proyek saja tidak terawasi apalagi spesifikasi barang-barang material, K3 dan lain-lainnya" ucap Dahlan sambil menutup pembicaraan.(Taswan) 

Kecanduan Sabu, Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Polsek Teluknaga

November 21, 2024

 


TANGERANG -- Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria berinisial M alias Kipli Z (32) dan MR (28) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dan penadah motor hasil curian. 


Modus pencurian dilakukan oleh pelaku yakni berpura pura berkenalan dengan korban dan setelah kenal selanjutnya pelaku mengambil motor korban saat korban tengah tertidur di rumahnya.


Dari pengakuan pelaku, motifnya nekat mencuri dan menggadaikan motor korban  karena kecanduan narkoba jenis sabu.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalu Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat, menjelaskan aksi pencurian itu dilakukan pelaku M alias Kipli pada Jumat 15 November 2024 sekira pukul 13.00 WIB di Perumahan Duta Bandara, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. 


Wahyu menuturkan, pelaku M alias Kipli yang sengaja berkenalan dengan korban berinisial DMA ternyata sudah punya rencana jahat untuk mencuri motor korban.


“Berdasarkan pengakuan dari pelaku mengambil motor korban, dengan cara masuk ke dalam rumah  kontrakan korban yang tidak terkunci dan korban saat itu sedang tertidur pulas. Kemudian pelaku mengambil kunci motor dari dalam tas korban,” kata Wahyu, Kamis (21/11/2024). 


Selanjutnya, setelah berhasil membawa kabur motor milik korban, Pelaku M alias Kipli ini menggadaikan kendaraan korban berserta STNKnya kepada MR sebesar Rp 1 juta. Uang tersebut habis digunakan untuk membeli sabu-sabu.


"Pengakuan sementara pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali dengan modus serupa. Dilakukan di wilayah Kosambi sebanyak dua kali dan wilayah Cengkareng satu kali," ungkapnya.


Untuk mempertanggungkan perbuatannya, Pelaku M alias Kipli dan MR (penadah) berikut barang bukti diamankan ke Polsek Teluknaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


"Pelaku curanmor dikenakan pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku penadah dikenakan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau tadah, ancaman penjaranya paling lama 5 tahun," pungkasnya. (*/Red) 

CV Mutiara Tanjung Kembar Pelaksana Pekerjaan Drainase Jalan Poros Ds. Cikande menuju Ds. Pasirgintung Diduga Sarat Masalah dan Ditinggal Pekerja

November 21, 2024









TANGERANG, -- Pekerjaan pembuatan Drainase Jalan Poros Ds. Cikande menuju Ds. Pasirgintung, tepatnya di Kp.  Bakung RT. 011/003 Desa/Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang diduga dalam pekerjaan tidak maksimal dan sarat akan masalah dengan para pekerja (Tukang_red). 


Dilokasi ditemui 3 orang pekerja, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu perihal spesifikasi, ukuran pembuatan drainase, berdalih mereka baru bekerja selama tiga hari dan menerus kan pekerjaan yang ditinggal oleh para tukang sebelum nya. 


"Kami gak tahu pak, kami melanjutkan aja, kami disuruh kerja sama orang Cisoka, siapa pemborong juga kami belum tahu, baru tiga hari an kerja, kami meneruskan aja karena yang kerja dulu pada kabur, kata seorang pekerja bernama," Hebet, Kamis (21/11/24). 

Dipapan informasi yang ada, Panjang Drainase 86 meter persegi, dengan anggaran Rp 70.320.000 (Tuju puluh juta tiga ratus duapuluh ribu rupiah) bersumber dari APBD-P Kab Tangerang Tahun Anggaran 2024. Pelaksana CV Mutiara Tanjung Kembar dengan masa pelaksanaan 21 hari kalender. 


Dalam investigasi lapangan, tampak galian tidak merata sesuai ukuran kedalaman dan pengerjaan tembok drainase yang sudah jadi batunya ambrol dan terkesan tidak rapi. 


Dimuatnya berita ini, CV Mutiara Tanjung Kembar masih berupaya untuk dikonfirmasi.

Penerimaan Logistik Pilkada 2024 di wilayah hukum Polsek Jatiuwung Berlangsung Lancar

November 20, 2024



Tangerang – Logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai diterima oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatiuwung, Rabu (20/11/2024) sore. Bertempat di Gudang PPK Kecamatan Jatiuwung, yang berlokasi di Jl. Pajajaran Raya No. 10, Kelurahan Gandasari, Kota Tangerang, proses penerimaan logistik ini berlangsung tertib dan aman.


Logistik yang diterima meliputi 274 kotak suara tersegel, 548 bilik suara, serta 17 box formulir C pemberitahuan. Seluruh logistik tersebut dipastikan dalam kondisi baik saat diterima.


Pengamanan dilakukan oleh lima personel Polsek Jatiuwung yang dipimpin Kanit Samapta, Ipda S. Suwanjoyo, S.H., serta didukung lima personel Trantib Kecamatan Jatiuwung. Pengawalan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi demi menjaga keamanan dan ketertiban selama proses distribusi logistik berlangsung.


Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Pemilukada 2024 yang akan segera digelar. Dengan koordinasi yang baik antara penyelenggara dan aparat keamanan, diharapkan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan lancar, mencerminkan komitmen untuk menyukseskan pesta demokrasi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota.(*/Red) 

Pelaku Pembunuhan di Cikupa Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati dalam Hubungan Asmara

November 16, 2024






TANGERANG, -- Kasus penemuan jasad wanita terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang menggegerkan warga akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang telah menetapkan seorang pria berinisial HH sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Korban, yang diduga berinisial N, ditemukan tak bernyawa di tepi jalan Desa Talagasari pada Senin pagi, 11 November 2024.


Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan dalam konferensi pers pada Jumat (15/11) bahwa tersangka HH dan korban memiliki hubungan asmara yang terbilang singkat. Keduanya sempat terlibat dalam cekcok yang membuat HH merasa tersinggung dan sakit hati. Diduga, ada ucapan dari korban yang memicu emosi HH hingga ia gelap mata dan menganiaya korban hingga tewas.


“Hubungan mereka baru berlangsung sebentar, namun ada unsur asmara dan juga transaksi tertentu di dalamnya. Dari informasi yang kami peroleh, ada kemungkinan korban menyampaikan sesuatu yang membuat pelaku merasa tersinggung," ungkap Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers. "Ini mendorong HH untuk melakukan tindakan nekat yang menghilangkan nyawa korban.”


Setelah menyadari korban sudah tidak bernyawa, HH mencoba menyembunyikan jasadnya di rumah kontrakan selama tiga hari. Awalnya, tersangka berniat membuang jasad korban ke sungai yang berada di sekitar lokasi. Namun, saat hendak menjalankan rencana tersebut, HH panik karena takut terlihat oleh orang lain, sehingga akhirnya ia meninggalkan jasad korban di pinggir jalan dalam kondisi terbungkus kasur.


"Karena takut ketahuan orang lain, akhirnya dia meninggalkan jasad tersebut begitu saja di tepi jalan," tambah Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono.


Atas perbuatannya, HH kini dihadapkan pada ancaman hukuman yang berat. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Red) 


Pelaku Curanmor yang tembak petugas di Cengkareng, Ditindak Tegas Terukur karena melawan

November 15, 2024





TANGERANG -- Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol David Kanitero tengah berhasil cepat membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang tembak petugas di Cengkareng, Kamis (14/11) siang.


Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya. Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan.


"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas  terukur kepada pelaku A," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dikutip Jum'at (15/11/2024) pagi.


Peristiwa petugas tertembak oleh pelaku curanmor tersebut terjadi pada Kamis (14/11) siang. Satu dari tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api pelaku berinisial A tersebut saat akan disergap. Video CCTV penyergapan itu beredar di kalangan media.


Dua orang pelaku hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Terlihat, salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A (21), sementara rekannya berinisial RDS (23) berperan sebagai Joki menunggu di depan rumah.


Tak lama kemudian datanglah tiga anggota polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki (RDS) tertangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku A yang panik saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.


"Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal dikontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," terang Zain.


Ia melanjutkan, dari penggeledahan dikontrakan ini petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong). Berdasarkan keterangan tetangga bahwa pelaku baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.


"Pengejaran kita lakukan ke arah pelabuhan merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak," beber Zain.


Benar saja, melalui dermaga eksekutif pelabuhan Merak pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera, pada saat proses penangkapan tersebut Kata Kapolres, Pelaku sempat melawan dan  bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan. Pada sat pengembangan untuk menunjukkan senpi yang digunakan, yang  menurut keterangannya dibuang di pinggir sungai di daerah Tangerang di sekitar Taman seberang lapas.


Setelah berkeliling mencari barang bukti senpi, pada hari Jum’at, 15 November 2024 Pukul 02.00 WIB rupanya pelaku mengecoh petugas dan berhasil mengambil senpi yang telah dibuangnya itu kemudian menodongkan senpi tersebut kearah petugas, beruntung peluru yang dilesatkan tidak mengenai petugas.


"Dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki. Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur, lalu petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramatjati namun pelaku tidak tertolong (meninggal dunia)," pungkas Kapolres.(*/Red) 

Polisi Tangerang Gagalkan Curanmor di Rumah Warga di Cengkareng, 1 Anggota Polisi Tertembak

November 15, 2024


TANGERANG -- Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggagalkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat , Kamis 14 November 2024. 


Dalam upaya penggagalan aksi curanmor tersebut satu polisi tertembak senjata api (senpi) yang digunakan oleh salah satu kawanan pencuri yang melawan saat disergap pada saat akan mengambil sepeda motor terparkir dalam garasi rumah milik warga.


Beredar video CCTV berdurasi 34 detik di lokasi kejadian, dimana petugas yang membuntuti dua pelaku. Saat hendak beraksi di rumah salah satu korbannya di TKP. Nampak, polisi berusaha melakukan upaya tertangkap tangan pelaku yang sedang beraksi. 


Namun, pelaku melakukan perlawanan dan mengeluarkan senpi dari balik bajunya dan menembak diarahkan petugas, sehingga anggota menjadi korban peluru senpi dari pelaku.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 14.40 WIB. Di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu anggotanya tertembak saat menjalankan tugas.


"Benar, petugas terkena tembak salah satu pelaku curanmor berupaya yang melawan saat akan di sergap," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Kompol David Yanuar Kanitero dalam keterangan, Kamis, (14/11).



Diketahui, Aiptu Wiratama anggota polisi unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota kini dalam perawatan medis di rumah sakit. Lantaran tertembak pada bagian paha kaki sebelah kiri.


"Satu pelaku berhasil kita amankan, mohon doanya supaya luka tembak dari anggota kita tidak serius. Saat ini masih dalam penanganan medis. Satu pelaku masih kita kejar (yang membawa senpi). Kronologis kejadiannya kita sampaikan lebih lanjut," pungkas Zain.(*/Red) 

Kapolsek Ciledug Cek Ketahanan Pangan di KWT Belimbing Parung Serab

November 12, 2024



Tangerang -– Kapolsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, Kompol H. Ubaidillah, SH, MA, bersama Panit Binmas Aiptu Agus Siswanto, Bhabinkamtibmas Aiptu Hasan Sadili, dan Lurah Parung Serab Mahmudin, S.IP, melakukan pengecekan kegiatan ketahanan pangan di Kelompok Wanita Tani (KWT) Belimbing, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Kegiatan ini bertujuan mendukung program ketahanan pangan yang digagas pemerintah, dengan fokus pada usaha swadaya masyarakat. Di KWT Belimbing, warga RW 03 Kelurahan Parung Serab mengelola peternakan ikan nila dan pertanian sebagai bagian dari upaya menciptakan kemandirian pangan.


Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif warga yang telah berhasil memanfaatkan potensi lokal untuk memperkuat ketahanan pangan. "Inisiatif seperti ini sangat penting dalam mendukung program pemerintah yang dipimpin Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan," ujar Kapolsek.


Melalui kegiatan ini, diharapkan warga semakin termotivasi untuk meningkatkan produksi pangan lokal dan memperkuat solidaritas antarwarga dalam menciptakan lingkungan yang lebih mandiri dan sejahtera.(*/Red) 

Kasatreskrim Polresta Tangerang Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Cikupa

November 12, 2024



TANGERANG,  | Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin pagi, 11 November 2024.


Dalam waktu singkat, tim kepolisian mengamankan pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kematian korban.


Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menjelaskan bahwa polisi menerima laporan dari warga sekitar pukul 04.00 WIB, terkait penemuan jasad yang terbungkus busa dan selimut dalam kondisi terikat. 


Setelah menerima laporan tersebut, tim Polsek Cikupa segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mulai mengumpulkan bukti-bukti penting yang mengarah pada terduga pelaku.



"Dari hasil olah TKP, kami menemukan sejumlah petunjuk yang cukup kuat untuk mengidentifikasi terduga pelaku. 


Selanjutnya, tim bergerak cepat melakukan pengembangan dengan menelusuri tempat tinggal korban dan menyisir area sekitar," jelas Kompol Arief kepada awak media.


Setelah pengumpulan bukti dan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cikupa. 


Polisi juga melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan yang relevan dengan kasus tersebut.


Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando, menambahkan bahwa pelaku sempat mencoba menghilangkan jejak dengan membuang jasad korban di pinggir jalan. 


Namun, karena kondisi sudah pagi dan banyak aktivitas warga, pelaku akhirnya meninggalkan jasad tersebut. Ia kemudian kembali ke kontrakannya yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi penemuan jasad.


Kompol Arief menyampaikan harapannya bahwa proses penyelidikan ini dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.

 

“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesionalisme dan ketelitian, sehingga keadilan bisa ditegakkan. Semoga masyarakat bisa kembali merasa aman dan percaya bahwa hukum berjalan dengan semestinya,” tegasnya.


Hingga saat ini, identitas korban dan pelaku masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(*/Red) 

Penghentian Aktivitas Kendaraan Tambang di Tangerang Diperpanjang 3 Hari kedepan, Kapolres Ultimatum Pengemudi Patuhi Aturan

November 12, 2024




TANGERANG --  Pemerintah Daerah se- Tangerang Raya, TNI-Polri, dan stakeholder terkait sepakat memperpanjang kembali penghentian aktivitas kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih) di Tangerang Raya selama 3 hari mulai Selasa, (12/11) hingga  Kamis (14/11) mendatang.


Sebelumnya, pemkab Tangerang telah memberhentikan aktivitas kendaraan tambang selama 3 hari 8-11 November 2024. Pasca kecelakaan lalu lintas dan kericuhan yang terjadi kemarin, Kamis (7/11). Operasional angkutan kendaraan tambang itu dihentikan agar kericuhan tak terulang.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa Senin (11/11/2024) merupakan batas akhir waktu sesuai kesepakatan itu. Kendati demikian perpanjangan waktu kembali selama 3 hari kedepan dilakukan berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi dalam rapat koordinasi digelar di Pendopo Bupati Tangerang, kawasan Pasar Lama, kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang,  Senin (11/11/2024) sore WIB hingga selesai 


Dihadiri Pj Bupati, Pj Wali Kota Tangerang, Bupati Bogor, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa dan Dandim 0506 Tigaraksa, Kadishub Kab dan Kota Tangerang, Para Camat, Para Kapolsek, Para Kasat Lantas jajaran Se-Tangerang Raya.


"Tentunya, perpanjangan waktu ini, dengan pertimbangan menjaga situasi dan kondusifitas Kamtibmas di wilayah Tangerang Raya, terlebih menjelang Pemungutan Suara Pilkada 2024," kata Zain dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan itu.


Ia menerangkan, bahwa masih ditemukan penyebaran berita atau informasi tidak benar dan tidak sesuai fakta (hoax) yang disebarkan di group-group WhatsApp (WA) dan media sosial (medsos) pasca kejadian diatas.


"Saat berlakunya penghentian aktivitas kendaraan tambang kemarin, masih ditemukan adanya kendaraan tambang yang melanggar. Terbukti 13 unit kendaraan telah kami tilang dan 9 unit kendaraan tambang yang diputar balik petugas," ujarnya.


Pasalnya, kendaraan tambang yang ditilang tersebut karena melanggar jam operasional sesuai Perbup No 12 tahun 2022 dan Perwal No 93 tahun 2022 serta tidak lengkapnya surat-surat kendaraan dan pengendara, seperti: STNK, SIM pengemudi  dan KIR. 


"Terlebih pada saat penyelidikan terkait laka lantas yang memicu rusuh massa kemarin, ditemukannya alat bong untuk hisap narkoba  didalam salah satu truk yang dirusak oleh masyarakat. Padahal larangan penggunaan narkoba dalam mengendarai sudah jelas diatur dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan," tegas Zain.


"Kita (Polisi) minta patuhi penghentian operasional kendaraan tersebut. Melalui pos-pos pantau gabungan kita akan putar balikan bila ada kendaraan truk tambang yang melanggar dan kita tidak segan-segan menindak tegas apabila tidak mematuhi dengan sanksi tilang, bila diperlukan kita kandangkan" kata dia. 


Tentunya pemberhentian operasional ini akan terus dievaluasi dan akan di operasionalkan lagi dengan syarat: kendaraan tambang harus mematuhi jam operasional sesuai Perbup dan Perwal, perusahaan angkutan kendaraan tambang harus melengkapi surat-surat kendaraan dan pengemudi, baik SIM, STNK dan KIR. Perusahaan angkutan juga wajib melengkapi pengemudinya dengan surat keterangan bebas narkoba dan surat penunjukan sopir kendaraan agar tidak disalahgunakan untuk dialihkan ke sopir tembak dan kernet, sehingga bisa mencegah kecelakaan terulang kedepan.


Zain juga meminta semua pihak untuk patuh terhadap ketentuan diatas. Kedepan kita bekerja sama dengan Badan Narkotika Kab/Kota (BNK), Dinkes dan Sie Dokkes melakukan test urine terhadap pengemudi kendaraan tambang tersebut secara random di lapangan di pos-pos pantau gabungan yg telah di gelar.


"Kepada masyarakat yang beraktivitas saat jam operasional kendaraan tambang untuk tetap waspada dan berhati-hati. Jangan memaksakan menyalip kendaraan bertonase besar bila tak cukup ruang. Silahkan hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan di nomor 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Laporkan bila menemukan pelanggaran kendaraan tambang," tegas Zain.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *