Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan

Operasi Nila Jaya 2024, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 3,89 Kg BB Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Juli 24, 2024



TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memusnahkan 3,89 Kg. narkotika jenis sabu-sabu dan ribuan butir pil Exstasi serta obat berbahaya jenis G, hasil Operasi Nila Jaya tahun 2024.


Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, saat menggelar Konferensi Pers di Aula Lantai 2, Gedung Presisi, Mapolres Metro Tangerang Kota. Rabu (24/7/2024).


"Hari ini kita mengadakan Pers Rilis sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba hasil kegiatan operasi Nila yang dilaksanakan selama 15 hari, mulai tanggal 3 Juli hingga 17 Juli 2024, selain itu barang bukti hasil kegiatan rutin selama satu bulan terakhir," ungkap Zain.


Kapolres menyebut, dari hasil Operasi Nila pihaknya berhasil mengamankan total 33 orang tersangka dari 30 kasus yang  ditangani. Dengan total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,89 kg, Exstasi 2.456 butir, obat berbahaya (Daftar G), Tramadol, Eximer, Alphazolam dan lain-lain 7.444 butir. 


"Atas perbuatanya para tersangka kita dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub. Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika maupun UU Kesehatan, dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup paling singkat 6 tahun penjara," tandas Zain.


Ia menambahkan, dari 33 tersangka yang pemakai namun bb lebih dari 1 j ada 2 orang selebihnya 31 orang merupakan pengedar. "Ada perempuan mereka adalah jaringan dengan pelaku lainya, sehingga dia adalah kategori salah satu pengedar," imbuhnya.


Atas hasil Operasi Nila Polrestro Tangerang Kota itu, Sekda Pemkot Tangerang, Suherman yang hadir mewakili Pj Walikota sangat mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi tinggginya atas pelaksanaan Operasi Nila 2024 dalam rangka memberantas peredaran Narkoba di Tangerang.


"Kami mewakili Pemkot Tangerang berkomitmen untuk mendukung dan bersama sama memberantas narkoba sampai ke akar akarnya, selanjutnya kita akan terus melakukan sosialisasi dengan jajaran BNN kepada masyarakat dan pelajar," kata Suherman.


"Terimakasih sekali lagi saya ucapkan kepada komponen aparat Kepolisian yang ada, serta seluruh komponen masyarakat yang telah bersama sama berkomitmen memerangi narkoba," pungkasnya.(*/Red) 

Kendaraan Supplier Raib Digondol Maling depan PT ULI, Sumur Bandung Kecamatan Jayanti

Juli 20, 2024



Kabupaten Tangerang - Viral  Vidio Curanmor di Vidio Info Balaraja, Vidio yang berdurasi kurang lebih 40 Detik menggambarkan pelaku curanmor berjumlah 2 orang sedang menggasak kendaraan bermotor, yang terparkir di depan pintu gerbang Perusahaan PT.ULI yang berproduksi tas koper. Jumat (19/07/24) 


Tim Media Center Jayanti bergegas menggali Informasi yang lengkap, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), guna memperjelas Informasi yang didapat dan sudah viral di vidio Info Balaraja. 


Hasil Investigasi Media Center Jayanti dilokasi tempat kejadian depan gerbang perusahaan PT.ULI yang beralamat di Kp Sumur Bandung kendaraan Suplierayer raib digondol maling depan PT ULI, Sumur Bandung Kecamatan Jayanti mendapatkan informasi dari salah satu Security, ia membenarkan telah terjadi curanmor korban seorang pengantar barang dari Supplier, " jelasnya. 


Saat awak media meminta keterangan lebih jelasnya Security tersebut mengarahkan ke Cip Security PT.ULI, lalu kemudian tim Media Center Jayanti bertemu Cip Security PT. ULI


Andi Cip Security PT.ULi menjelaskan kronologis kejadian pencurian motor di depan gerbang perusahaan PT.ULI menurut nya, Kejadian ranmor tersebut pada hari rabu sekitar jam dua sore berada di wilayah pintu depan gerbang PT.ULI, Cuma dari pihak manajemen PT. ULI kemarin juga tida  ada bahasa menyalahkan Security, karena ini memang tidak ada hubungan nya, ini murni kelalaian dan musibah saja, karena waktu itu parkir motor didepan gerbang ga tau dikunci setang atau tidak motor nya dan tidak ditutup kunci motornya, langsung masuk naro invoice tandatangan surat jalan, sementara Security pas lagi sibuk karena ada empat mobil kontainer masuk, dan sekawan dibelakang tidak sempat memonitor rekaman CCTV nya, karena lagi sibuk ada barang masuk, kasus ini sudah ditangani pihak Kepolisian Reskrim Polsek Cisoka, dan sampai saat ini masih kami monitor perkembangan nya," jelasnya. 


Sementara berita ini diterbitkan pihak korban pencurian kendaraan motor dan pihak Kepolisian Reskrim Polsek Cisoka, belum terkonfirmasi.(Bonai) 

Tampung Aspirasi Masyarakat, Kapolres 'Ngopi Kamtibmas' di Ciledug

Juli 20, 2024



TANGERANG -- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengingatkan warga, terutama pada orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk dapat mengawasi dan mengingatkan pergaulan di luar rumah. Aksi tawuran yang sudah sangat meresahkan ada konsekuensi hukum bila terlibat. 


Tawuran dapat merugikan diri sendiri maupun menghilangkan nyawa orang lain menggunakan senjata tajam (sajam) yang telah disiapkan sebelumnya, bahkan tawuran diawali dengan janjian melalui media sosial (medsos).


Hal itu disampaikan Zain saat menyambangi Pos Satkamling di Wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Sukarela VI RT 02 RW 02, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (18/7/2024) malam WIB. 


Dalam kegiatan bertajuk "Ngopi Kamtibmas" itu, Kapolres juga mendengarkan, mencatat kemudian memberikan solusi  sejumlah permasalahan warga sekaligus memberikan imbauan harkamtibmas.


"Kami (Polri) rutin menggelar acara ngopi-ngopi bersama puluhan warga di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kami tampung aspirasi-aspirasi warga, kemudian kami juga berikan imbauan kepada warga," kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan.


Zain juga mengingatkan warga masyarakat tentang maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Ia meminta warga mengantisipasi aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya. Parkir kendaraan ditempat yang ramai dan diharapkan dilengkapi dengan kamera CCTV.


"Pelaku curanmor ini bisa beraksi kapan saja dan dimana saja ketika ada kesempatan. Makanya kita perlu cegah, salah satunya bisa dengan kunci ganda. Kalau pelakunya bisa ditangkap, tolong jangan main hakim sendiri. Serahkan saja ke polsek terdekat atau sampaikan informasi melalui pesan WhatsApp di nomer 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota," ucap Zain.


Sebagai informasi, kegiatan Kapolres Metro Tangerang Kota dalam "NGOPI KAMTIBMAS" di Sat kamlimg Pos satkamling juga dilaksanakan oleh seluruh Polsek Jajaran di wilayah hukumnya.


Kegiatan Ngopi Kamtibmas ini dihadiri oleh sejumlah masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh ormas, Babinsa dan para Bhabinkamtibmas diharapkan peran sertanya dalam menjaga kondisi yang kondusif di lingkungan masing-masing.(*/Red) 

Ada apa dengan Ketua F- RTLH Kecamatan Mekar Baru Sangat Tertutup Dengan Data KPM RTLH

Juli 19, 2024
Ilustrasi




TANGERANG, -- Program Gebrak Pakumis Tahun anggaran 2024 yang sedang bergulir di Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang, hingga kini secara umum belum diketahui dimana titik atau Desa yang sedang dilaksanakan pembangunan bedah rumah atau RTLH. 


Program Gebrak Pakumis atau Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin, merupakan Program Lanjutan setiap tahunnya dari Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas perumahan permukiman dan pemakaman (DPPP) memberikan bantuan perbaikan atau pembedahan rumah tidak layak huni bagi warga. 


Di Kecamatan Baru sendiri belum dapat diketahui berapa data keluarga penerima manfaat (KPM) serta jumlah unit. 


Sebelumnya, Mujeni yang disebut sebagai Ketua Unit Pelaksana Kegiatan atau ketua Forum Rumah Tidak Layak Huni (F-RTLH) meski beberapa kali dikonfirmasi media melalui telp whatsapp dan pesan instan namun enggan untuk di temui dan dikonfirmasi secara langsung, bahkan nomor wartawan diblokir. Kamis (11/7/24). 

Sementara Camat Mekar Baru saat ditemui diruang kerjanya mengarahkan untuk mengkonfirmasi secara langsung kepada Ketua UPK bernama Kang Jen, karena hal itu dikatakannya adalah Program DPPP (Perkim_red). 

Namun dalam upaya konfirmasi kesekian kalinya melalui sambungan telepon whatsapp, Oknum Ketua UPK Mekar Baru dengan nada meninggi, ia mengatakan, " Abang wartawan dari mana, dari Kecamatan mana, Hebat amat ya dari Provinsi, saya tadi ketemu Pak Camat, pak Camat tidak Laporan ke Saya," ujar Jeni dengan cetus. Rabu (17/7).

Dengan sikap Ketua UPK atau F RTLH Mekar Baru, diduga tidak senang dengan pertanyaan media dan menyebut, "Banyak wartawan yang temui saya, tapi tidak seperti Abang bahasa nya Tinggi" hal tersebut diduga enggan dipertanyakan perihal data penerima keluarga manfaat di Kecamatan Mekar Baru baik secara pelaksanaan teknisnya. 


Sehingga banyak timbul pertanyaaan serta asumsi, Ada apa dengan Ketua UPK atau F RTLH Mekar Baru, mengapa data KPM tidak boleh digali oleh media.(TiM/DK)

Program Lanjutan Gebrak Pakumis TA 2024 Pembangunan RTLH di Kecamatan Solear Diduga Sarat Korupsi

Juli 19, 2024

 


TANGERANG, - Melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (DPPP), Pemerintah Kabupaten Tangerang diketahui terus melanjutkan progam Gebrak Pakumis (Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin) untuk merampungkan capaian target infrastruktur pemukim tahun 2024.


Salah satu dari program yang berjalan saat ini yaitu pembedahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Tangerang. 


Dari data yang didapatkan, sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 4 Desa di Kecamatan Solear mendapatkan bantuan pembedahan RTLH. 

Diantaranya 3 Unit di Desa Cikareo, 9 unit di Desa Cikuya, Munjul 3 Unit, dan 10 Unit di Desa Pesanggrahan. 


Dari penelusuran tim Investigasi Media xposberita.com, di Kp Lodog Rt 002 Rw 006 Desa Pesanggrahan, penerima atas nama Tatang Suharyana ditemukan beberapa dugaan kejanggalan dan keluhan, kondisi bangunan RTLH yang diduga dibangunan dengan asal asalan, serta material batu bata menggunakan batu bata bekas dan ditinggal kabur oleh tukang terindikasi dari Upah kerja yang bermasalah. 

Saat dikonfirmasi, Keluarga Tatang mengatakan, bahwa pembangunan RTLH milik nya dikerjakan asal dan saat ini sedang tidak berjalan. 


"Ya betul Pak, Pak Tatang lagi sakit, ini bangunan lagi stop, Ntah tukang atau ga tukang saya gak tahu, ada dua orang yang pegang itu lihat pak ga rapih dan asal, sudah dua hari stop ga ada tukang, cuma besok akan ganti lagi tukang nya, katanya tadi saat antar material, dari mulai hari Senin mulainya sudah masuk 11 hari, cuma sebelum nya Tukangnya banyak gak kerja Pak, karena material lambat dan kadang gak ada," ujar Keluarga Tatang saat ditemui di lokasi, Jum'at (12/7/24). 



Sementara, di Kp Cibogo, Rt 002/Rw 004 Desa Pesanggrahan terdapat dua Keluarga Penerima Manfaat, yang sedang berlangsung, yaitu milik KPM Ibu Acih dan Ida Yunani, masing masing dengan anggaran disebut Rp34.000.000 (Tiga puluh empat juta rupiah). 


" Ini Saya anaknya Bu Acih, tadinya ini satu rumah, jadi Saya dan Ibu dapat bedah rumah, ukuran satu rumah yang dibedah 6x6 meter, sama dengan punya Ibu Acih, tukangnya juga saudara semua, ada 5 orang tukang untuk dua bedah rumah ini," ujar Ida Yunani.


Sementara upah pekerja (tukang_red) diberikan sistem borong dengan rincian per unit Rp. 4.500.000 (Empat juta lima ratus rupiah) dengan jumlah pekerja 5 orang. 


"Ya kita ada 5 orang, 3 tukang, 2 kenek, untuk ngerjain dua rumah ini kan berdempetan, ini sistem diborong kan satu rumah empat juta lima ratus, jadi gabrukan lah, petugas nya Pak Firdaus juga sering kesini," ujar pekerja yang juga merupakan anak dari Keluarga Penerima Manfaat. (anak laki laki dari Ibu Acih). 



Ia menyebut pembedahan RTLH baru berjalan selama 10 hari, dengan target 18 hari kalender. " Kami mulai hari Selasa, ini sudah 10 haru, harus selesai sampai 18 hari," tambahnya.



Namun berbeda dengan Sukanta, beralamat di Kp Ancol Rt 009/Rw 005 Desa Cikareo, rumah miliknya belum di bedah, Ia ketahui mendapatkan bantuan bedah rumah dengan Anggaran Rp34juta. " Betul, saya juga dapat bedah rumah katanya 34juta pak, tapi belum tahu kapan akan dibangun, kalau kata yang mengurusi bulan bulan ini akan dilaksanakan," kata Sukanta. 





Dari beberapa penelusuran serta adanya temuan seputar kegiatan bedah rumah RTLH, di Kecamatan Solear diduga sarat korupsi, mark up dan serta kurang nya pengawasan dari pihak terkait. 


Hal tersebut terkesan tidak sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang Gemilang dalam program Gebrak Pakumis, yaitu gerakan masyarakat mengatasi kawasan padat, kumuh dan miskin. 


Firdaus disebut sebagai Kepala Unit Pengelola Kegiatan (UPK) atau perpanjangan tangan Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman telah dilakukan dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, namun diduga sangat alergi dengan wartawan dalam beberapa pertanyaan meski telah terbaca ceklis dua, tidak merespon dan bahkan Firdaus memblokir WhatsApp Redaksi xposberita.com.




Dalam waktu dekat, awak media akan mengandeng aktivis atau pegiat anti korupsi akan melaporkan kepada pihak Dinas terkait serta ke lembaga Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten agar dilakukan auditing dari beberapa dugaan kejanggalan  temuan serta terbatas nya akses informasi yang didapat kan dari Kepala UPK.


Melansir dari laman resmi Web Terpadu Kabupaten Tangerang, https://tangerangkab.go.id


Berjudul: *Pemkab Tangerang Akan Rampungkan Capaian Target Infrastruktur Permukiman 2024*


Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) mendukung capaian kinerja daerah 2023 dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan khususnya di sektor infrastruktur permukiman.


Kepala DPPP Bambang Saptho Mengatakan, untuk menunjang layanan air bersih serta meningkatkan kawasan permukiman pada 2023, DPPP membangun berbagai sarana untuk menunjang kebutuhan masyarakat.


“Di tahun 2023 kami sudah melakukan berbagai kegiatan yaitu membangun sarana air bersih sebanyak 462 unit, instalasi pengolahan air yang terbangun sebanyak 2 unit di Palasari dan Cirumpak. Kemudian membangun jalan area pemukiman sebanyak 555 serta membuat Drainase dan MCK sebanyak 197,” ujarnya.


Dia menjelaskan, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Program Gebrak Pakumis (PGP) mencapai target pada 2023. Pembangunan tersebut tersebar di 21 Kecamatan di Kabupaten Tangerang dan pembangunan terbanyak terdapat di Kecamatan Tigaraksa.


“RTLH yang ada di Kabupaten Tangerang memang masih banyak tersebar, pada 2023 untuk pembedahan RTLH sendiri terdapat 3 bagian yaitu RTLH PGP yang dibangun sebanyak 1.222 unit, RTLH non kawasan sebanyak 87 unit yang tersebar di 20 Kecamatan dan RTLH pasca bencana sebanyak 6 unit di 3 Kecamatan yaitu Gunung Kaler, Keronjo dan Tigaraksa,” jelasnya.


Selain itu, Bambang Saptho mengungkapkan, program DPPP yang akan dilakukan pada 2024, masih termasuk dalam meningkatkan program dan kegiatan tahun sebelumnya. Begitu pula dengan program unggulannya.


“Untuk tahun 2024 ini pastinya kami akan terus mengembangkan program kegiatan tahun lau seperti program penatagunaan tanah dalam menyediakan lahan sarana kesehatan, pendidikan maupun kepentingan umum lainnya. Selain itu Gebrak Pakumis juga masih termasuk kedalam Program Unggulan yang akan dilakukan di tahun 2024,” ungkapnya.


Dia berharap kedepannya dengan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, selain itu diharapkan untuk masyarakat dapat memeliharanya dengan baik.


“Kedepannya kita mengharapkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Tangerang, karena paran semua pihak sangat penting seperti peran swasta dengan CSR dan kami juga berharap kolaborasi dari berbagai stakeholder bisa terus ditingkatkan agar pengembangan,"pungkasnya. (Tim-Red). 

Roadshow Polsek Sepatan Sosialisasi ke SMAN 25 Lanjut SMPN 3 Sepatan Timur

Juli 19, 2024



TANGERANG KAB. - Peran Sekolah menjadi bagian penting dalam mencegah kenakalan remaja dalam bentuk Tawuran dan Geng Motor serta maraknya penyalahgunaan narkoba.


Pesan tersebut disampaikan oleh:

-IPDA HARYOTO (Kanit Binmas Polsek Sepatan).

 -AIPTU H.Jaelani (Bhabinkamtibmas Kedaung Barat).Saat memberikan penyuluhan di sekolah SMAN 25 Kp.Utan Jati  RT 004/ RW 02 Desa Kedaung Barat Kec.Sepatan, Kabupaten Tangerang Rabu (17-07-2024) pukul 07.00 Wib.


Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Sepatan IPDA Haryoto, bersama AIPTU H Jaelani memberikan penyuluhan tentang dampak bahayanya narkoba dan kenakalan remaja kepada siswa-siswi baru SMAN 25 yang di dampingi langsung oleh Wakil Kepala Sekolah (WaKepSek) Kesiswaan SMAN 25, Muhammad Yusuf.


Sosialisasi di SMAN 25 Sepatan Timur yang di laksanakan oleh AIPDA Haryoto Serta AIPTU H Jaelani mendapat sambutan hangat dan respon positif dari para siswa siswi baru serta guru guru SMAN 25.


'Kami melakukan sosialisasi ingin anak anak kami, generasi penerus bangsa ini dapat menjadi anak yang berguna untuk keluarga,agama, nusa dan bangsa serta dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum," Ucap IPDA Haryoto.


Roadshow tentang Sosialisasi dan memberikan Edukasi kepada Siswa-siswi baru yang di lakukan oleh Polsek Sepatan tidak berhenti di situ saja, mereka melanjutkan Sosialisasi ke SMPN 3 Sepatan Timur 


Kepala Sekolah (Kepsek) Nasarudin S.Pdi serta siswa-siswi menyambut hangat kedatangan IPDA Haryoto dan AIPTU H Jaelani kesekolah nya, para siswa-siswi yang hadir pun sangat antusias mendengarkan pengarahan terkait dampak bahayanya dari narkoba serta kenakalan remaja seperti tawuran dan geng motor tersebut.


'Semoga apa yang kami lakukan ini, dapat menjadi suatu pelajaran positif untuk siswa-siswi baru baik di SMAN 25 maupun SMPN 3 Sepatan Timur," imbuhnya IPDA Haryoto.


'Sekolah salah satu benteng utama untuk menanggulangi agar anak-anak didiknya mengerti bahaya narkoba selain keluarga," ungkap nya.


'Mari kita bersama-sama melakukan langkah antisipasi sejak dini," tutupnya.(*/Red) 

Sebanyak 100 Pelanggar Ditegur Simpatik Polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2024 di Tangerang

Juli 15, 2024



TANGERANG -- Serentak, salama 14 hari Kedepan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melalui Satuan Lalulintas (satlantas) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2024.  Mulai Senin, 15 juli hingga 28 Juli 2024 mendatang.


Kapolres Metro Tangerang Kota,  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasatlantas Kompol Joko Sembodo didampingi Wakasat lantas, Kompol Sugiharto mengatakan Operasi Patuh bakal digelar selama dua pekan mendatang.


"Diharapkan dengan pelaksanaan operasi patuh jaya ini masyarakat dapat mematuhi 14 katagori jenis pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Joko Sembodo, Senin (15/7/2024).


Pada hari pertama operasi patuh jaya 2024 diwilayahnya, kata dia dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan  TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.


"Hari pertama kita Patroli mobile menyasar pada pengendara yang melanggar secara kasat mata diantaranya melawan arus, berbonceng lebih dari dua orang dan tidak menggunakan helm termasuk penggunaan sabuk pengaman," katanya.


Dari operasi patuh jaya tersebut terdapat  kurang lebih 100 pengendara baik roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang diberikan surat tilang teguran simpatik oleh sejumlah petugas di lapangan.


"Yang melanggar kita tegur dengan blanko surat teguran simpatik. Operasi ini dilaksanakan mobile di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Benteng Betawi Jalan perintis kemerdekaan, kota Tangerang," ujarnya.


"Operasi patuh jaya 2024 sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual. penindakan atau tilang hanya dilakukan melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE Mobil," sambungnya.


Adapun pemberian surat tilang simpatik saat operasi di lapangan oleh petugas agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain. Masyarakat sadar akan keselamatan berlalulintas.


Berikut 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh 2024 yang digelar secara nasional:


1. Melawan arus.


2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.


3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.


4. Tidak mengenakan helm SNI.


5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.


6. Melebihi batas kecepatan.


7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.


8. Berboncengan lebih dari satu;l.


9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.


10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.


11. Melanggar marka jalan.


12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.


13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.


14. Parkir Liar.

(*/Red) 

Data Link Penerimaan Siswa Baru SMAN 24 Kabupaten Tangerang Berbeda Dengan Keterangan Panita PPDB

Juli 11, 2024



Kabupaten Tangerang, - Carut marut pelaksanaan PPDB di SMAN 24 yang berlokasi di Pondok Permai.Jl.Arwana Raya Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan masyarakat. 


Pasalnya, berdasarkan link PPDB sudah jelas juknis dan juklaknya yaitu, untuk jalur Zonasi 180 orang calon siswa baru yang diterima, jalur perpindahan orang tua 5 orang, jalur Afirmasi sebanyak 54 orang, jalur Prestasi Akademik 65 orang, dan jalur Prestasi non Akademik 43 orang, jadi total keseluruhan 347 orang calon siswa yang seharusnya di terima, namun beda hal nya dengan Sekolah SMN 24 Kabupaten Tangerang. 



Menurut H.Gojali selaku panita penerimaan calon siswa Baru ( PPDB) juga Humas  di Sekolah SMAN 24 Kabupaten Tangerang menjelaskan di saat dikonfirmasi awak media di ruang kelas sekolah SMAN 24 Kabupaten Tangerang mengatakan, " Untuk PPDB di SMAN 24 sudah di tutup dari kemarin dan kuota untuk siswa baru berjumlah 360 orang calon siswa baru, kita pakai aturan Zonasi jarak tempuh 649 meter dari  tempat tinggal calon siswa ke sekolah, dan nilai nem siswa paling rendah 7,"ujarnya Rabu (10/7/24). 


H.Gojali menambahkan, ,"Yang mendaftar masuk sekolah ke SMAN 24 mencapai ribuan sedangkan kuota terbatas, karena keterbatasan ruang kelas, dulu ada 12 kelas sekarang ada 10 ruang kelas (Rombel), dikarenakan juga ada 2 guru yang sudah pensiun dan 2 guru sudah meninggal dunia, dan kita tidak boleh memakai guru honorer karena harus bayar ke Provinsi, mau saya dan guru yang lain ga usah pake aturan untuk masuk sekolah ke SMAN 24 tapi kan ini Pemerintah yang membuat aturan," tukasnya. 

Menurut link PPDB jumlah kuota calon siswa 347, sedangkan kuota calon siswa SMAN 24 berjumlah 360, sampai berita ini terbitkan Kepala Sekolah SMAN 24 Kabupaten Tangerang belum terkonfirmasi.(*BN) 


Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari KemenPAN-RB, Kapolres Metro Tangerang Kota Sampaikan Terimakasih Masyarakat

Juli 10, 2024



TANGERANG -- Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil menorehkan prestasi kinerja dalam pelayanan publik. Prestasi membanggakan Kali ini, menyabet penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI dan Kapolri.


Penghargaan tersebut diumumkan langsung oleh MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri yang digelar di Jakarta, Selasa (9/7/2024) siang WIB.


Penyerahan penghargaan itu dihadiri Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, didampingi oleh Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto, PJU Mabes Polri Para Kapolda maupun peserta Musrenbang Polri. Penghargaan diterima langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan rilisnya menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasinya kepada seluruh jajaran serta masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.


"Ini merupakan wujud serta komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan masukannya terhadap Polres selama ini," terang Zain.


Zain mengungkapkan,  pasca Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan RB dari hasil hasil evaluasi pelayanan penerbitan SKCK, SPKT maupun Surat Ijin Mengemudi pada akhir tahun 2022. Pihaknya telah berupaya dengan maksimal dan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya penyedian sarana prasarana ramah kelompok rentan.


"Tentunya, kami telah menyiapkan sarana prasarana Ramah bagi kelompok rentan. Kelompok rentan ini adalah lansia, ibu menyusui, ibu hamil, anak balita, maupun kelompok disabilitas," kata dia.


Adapun sarana prasarana ramah kelompok rentan yang telah tersedia, antara lain: tongkat Kruk, kursi roda, tongkat, jalur disabilitas (guiding block), pegangan rambat, parkir disabilitas, kamar mandi disabilitas, loket khusus disabilitas, tombol panic buton didalam toilet, tempat duduk khusus disabilitas, Ruang Laktasi (Menyusui), Video Bahasa Isyarat, Taman Bermain untuk anak-anak, buku braille, maupun alat bantu pendengaran serta didukung oleh petugas pelayanan yang sudah terlatih dan terampil untuk melayani di lokasi pelayanan Gedung Pelayanan Polres Metro Tangerang Kota yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang.


Kapolres berharap dengan prestasi dan penghargaan  ini dapat menambah semangat dan motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik Polri kepada masyarakat, sehingga akan mendukung peningkatan kepercayaan masyarakat kepada Polri.


"Kami menerima saran dan kritik yang bersifat membangun guna memperbaiki setiap kekurangan agar Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kedepannya," pungkasnya.(*/Red) 

Dinas DTRB Kab Tangerang Diduga Tutup Mata Kegiatan Industri yang Bukan Pada Zonanya, Salah Satu PT Paper Packaging Kemasindo

Juli 09, 2024



TANGERANG, -- Banyaknya kegiatan industri atau pabrik yang berdiri bukan pada zona area peruntukannya membuat Saidi, salah satu aktivis pergerakan yang tak asing lagi dan cukup terkenal vokal di Kabupaten Tangerang mengkritik tajam kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang. 



Saidi yang getol menyuarakan dugaan pelanggaran pelanggaran di seputar perusahaan yang berada di Kabupaten Tangerang salah satunya PT Paper Packaging Kemasindo turut menjadi sorotan.



Perusahaan yang beralamat di Kp Muhara Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten yang diduga berdiri bukan pada zona peruntukannya. 


Hal tersebut disampaikan Saidi kepada wartawan, "PT Paper Packaging Kemasindo tepatnya di kampung Muhara Jayanti , Ijin site plan dan NIB nya berbeda tidak sesuai peruntukannya, bahkan berdiri bukan di zonanya," ujar Saidi, Selasa (9/7/24). 



Bahkan dikatakannya, Saidi telah melakukan konfirmasi kepada salah satu oknum dinas DTRB Kabupaten Tangerang, namun hal tersebut dinilai tidak mendapat respon, bahkan terlihat sekali tutup mata dan melakukan pembiaran. 



Saidi berharap, "Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang harus segera menghentikan kegiatan industri tersebut, sebelum semua perijinannya di lengkapi, jadi jangan plinplan," tukasnya. 



Dia melanjutkan, Saidi dan masyarakat yang terdampak akan melakukan aksi kepada DTRB. 


"Dalam waktu dekat ini kami dengan masyarakat terdampak akan menggelar aksi demo di dinas DTRB Kabupaten Tangerang untuk membuka mata para pemangku kepentingan, dan meminta perhatian ke pemerintah sebab masih banyak lagi hal yang sama di daerah lainnya dalam ruang lingkup Kabupaten Tangerang," tutup nya.


Sementara saat dilakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak perusahaan PT Paper Packaging Kemasindo belum mendapatkan tanggapan.(DK).

Kampung Kramat Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 H dan Haul Syekh Santri

Juli 06, 2024



Tangerang || Ratusan warga yang tergabung dalam kampung Kramat RT 012 dan 013 desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang menggelar Haul Syekh Santri dan sekaligus menyambut tahun baru Islam 1 Muharam 1446 H.


Acara digelar pada Sabtu malam 06 Juli 2024, bertepatan malam  satu Suro atau 1 Muharam 1446 H.

Yang berlokasi di belakang kantor desa Sumur Bandung yaitu di Pondok Pesantren Pimpinan Ustadz Polani.


Acara dimulai sejak pukul 19.30 atau sesudah Isya, terlihat antusias warga dari dua RT tersebut begitu semangatnya mendatangi untuk menghadiri acara dilokasi kegiatan tersebut.

Bahkan ada sebagian warga yang ikut menghadiri acara tersebut dari tetangga kampung, yaitu dari kampung Kunir desa Sumur Bandung.


Acara tersebut memang  rutinitas warga kampung kramat, yang setiap setahun sekali selalu diadakan dilokasi yang sama.

Bahkan selalu diadakan pawai obor untuk memeriahkan acara tersebut jika memang cuaca tersebut mendukung (tidak hujan).

Sayangnya  dalam acara menyambut tahun baru Islam 1446 H tersebut tidak diadakan pawai obor, karena cuaca hujan dan becek.


Acara juga di isi dengan kirim do'a pada alim ulama dan almarhum dari masing-masing jema'ah yang menghadiri acara tersebut yang di pimpin langsung oleh Ustad Mastur.


Bahkan acara tersebut di isi tausiyah yang sengaja di datangkan dari kota Pamarayan-Serang, yang punya julukan /gelar KH Samani atau orang sering menyebutnya Ki Serut.


Terlihat para jema'ah begitu khusyu dan tertib dalam mengikuti acara tersebut,  mereka mendengarkan ceramah agama /tausiyah yang dibawakan oleh Kiyai Samani /Ki Serut.


Acara penutup yaitu pembacaan do'a.

Dan para Jema'ah membubarkan diri dengan tertib.


Reporter :Taswan

Ketua RT di Kecamatan Curug Siap Usir Pengedar Obat Keras Daftar G

Juli 03, 2024


TANGERANG,-- Lagi-lagi obat keras daftar G ditemukan di Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang kali ini ditemukan di Kp. Margasari RT 005/08 Kelurahan Curug Kulon Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.


Saat ditemui, seorang pria yang mengaku sebagai pekerja membenarkan bahwa ia menjual obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol dan ia juga mengakui bahwa dirinya baru satu hari bekerja.


"Untuk Obat Tramadol dijual dengan harga 10 ribu/butir dan untuk Eximer dijual dengan harga 10 ribu/3 butir, kalau untuk pemiliknya bernama Erik serta obat-obatan ini pemilik yang menyediakan." Jelas pekerja yang mengaku bernama Gufron. Selasa (2/7/24).


Setelah mendapatkan penjelasan dari Gufron, sejumlah awak media mendatangi Polsek Curug Polres Metro Tangerang Selatan untuk menginformasikan adanya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukumnya. Namun sangat disayangkan informasi yang disampaikan terkesan diabaikan oleh Polsek Curug Polres Metro Tangerang Selatan.


Sementara itu Ketua RT setempat sangat kaget saat mengetahui adanya peredaran obat keras daftar G di lingkungannya.


"Saat itu pemilik usaha hanya meminta izin untuk buka usaha Kosmetik, saya sendiri tidak tahu kalau di toko itu menyediakan obat - obatan yang dilarang beredar. Kami minta kepada pihak Kepolisian apabila hal itu dilarang segera lakukan tindakan tegas. " Ujar Gono selaku Ketua RT 005/08 .


Apabila kami menemukan kembali peredaran obat keras daftar G, kata Gono, maka kami tidak segan-segan akan mengusir pelaku usaha karena hal ini dikhawatirkan akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegasnya.


Bila mengacu pada pasal 196 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,bagi para pelaku usaha yang memperjualbelikan obat keras daftar G tanpa izin maka dapat di ancam pidana 10 tahun penjara dan pasal 197 UU kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras Golongan-G yang penggunaan nya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apa bila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

Hingga berita ini diterbitkan baik Erik yang disebut sebagai pemilik maupun Polsek Curug Polres Tangerang Selatan belum terkonfirmasi.(MELISA) 

Polda Metro Jaya Menggerebek Gudang' Narkoba di Ciledug Kota Tangerang

Juli 02, 2024


Tangerang - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di daerah Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang. Rumah kontrakan tersebut dijadikan 'gudang' penyimpanan 72 kilogram sabu.

"Kalau kita lihat modus mereka, Narkoba itu disimpan di suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan ya begini, tidak ada yang menyangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di dampingi Kabid Humas di lokasi kejadian, Senin malam (1/7/2024).


Gudang sabu ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua pria tersebut yang merupakan kurir sabu itu disita sabu seberat 1 kilogram.


"Awal mulanya memang mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," ujarnya.


Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati 72 bungkus teh Cina yang berisikan narkotika jenis sabu.


"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tuturnya.


Belum diketahui asal-muasal sabu tersebut serta sejak kapan mereka berdua beraksi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Barang bukti dan dua orang kurir narkoba sudah diamankan oleh pihak kepolisian.


"Perannya dua orang kurir tadikan yang berhasil digeledah oleh Subdit 3 Dit Narkoba, maka di temukan 1 kg di dalam tasnya. Masih didalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini. Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 Dit Narkoba Polda, nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa," jelasnya.(*/Red) 

Hari Bhayangkara ke-78, Danrem 052/Wijayakrama Beri Kejutan ke Kapolres

Juli 01, 2024



TANGERANG -- Sinergitas, perhatian serta rasa saling    pengertian dipertontonkan oleh Keluarga besar TNI Komando Resor Militer (Korem) O52/Wijayakrama tepat di Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024.


Rombongan prajurit berbaju loreng dipimpin langsung oleh Danrem 052/Wijayakrama Brigadir Jenderal TNI Krido Pramono, dengan konvoi mengendarai sepeda motor mendatangi Mako Polres Metro Tangerang Kota di Babakan Tangerang, khusus memberi kejutan . Senin (1/7/2024).


TNI datang lengkap dengan pengeras suara musik dan boneka dengan seragam TNI menyanyikan lagu selamat ulang tahun dari Band Jamrud, kue ulang tahun dan tumpeng dibawa sebagai bentuk rasa syukur dan sinergitas.


Pj Walikota Tangerang, Nurdin, Kajari Tangerang, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang bersama ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo serta beberapa pejabat daerah kota Tangerang yang hendak kembali usai menghadiri acara syukuran digelar di lantai 2 kantor Polres Metro Tangerang Kota itu ikut terhanyut dan terkesan atas surprise yang diberikan rombongan TNI itu.


"Seluruh keluarga besar Korem 052/Widyakrama mengucapkan selamat hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-78, semoga semakin profesional, semakin dicintai rakyat dimana Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," kata TNI Krido Pramono.


Kata Krido Pramono, TNI berdoa untuk Polri di usia ke-78, Membawa masyarakat semakin aman, nyaman dan damai. Sinergitas TNI Prima dan Polri Presisi mendukung percepatan tranpormasi perekonomian yang inklusif menuju Indonesia emas 2045.


"Kami (TNI) sangat bahagia dihari Bhayangkara ini, surprise ini menunjukkan bahwa kita (TNI-Polri) Sinergis dalam membangun Indonesia bersama," ujarnya.


"Makna usia 78 tahun, sangat matang dan saya yakin Polri akan semakin membangun diri menjadi Modern mengikuti perkembangan zaman yang terus maju, dapat menjawab  segala tantangan zaman," tandas Jenderal TNI Bintang satu itu.


Kapolres, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho bersama Waka Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dan beberapa pejabat utama (PJU) menyambut hangat kedatangan puluhan anggota TNI tersebut.


"Kaget, Surprise dan Bahagia. Hari ini adalah hari bahagia Polisi, terlebih diberikan surprise oleh TNI Korem O52/Wijayakrama dan jajarannya. Ini adalah kebanggaan kami, Sinergitas TNI-Polri itu ada di seluruh Indonesia termasuk Kota Tangerang," ujar Zain.


Dihari jadi Bhayangkara Ke- 78, Polri akan lebih profesional, lebih meningkatkan kinerja, khususnya dalam memelihara Kamtibmas, Penegakan hukum maupun memberikan perlindungan, Pengayom dan Pelayanan kepada masyarakat. 


"Kami memohon untuk terus di dukung, oleh masyarakat, seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.


"Kita semua perlu meningkatkan kerja sama, komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh unsur baik itu Forkopimda, TNI, Stakeholder terkait, seluruh tokoh agama, tomas, toda dan berbagai elemen masyarakat lainnya,"harap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.(*/Red) 

Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Kelapa Dua Tidak Membuahkan Hasil

Juni 29, 2024

Tangerang,-- Penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kelapa Dua Polres Metro Tangerang Selatan disebuah arena perjudian sabung ayam yang berlokasi di Bojong Nangka, Kampung Agris, Jln Perkutut 1 RT 04/RW 09 Kecamatan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang diduga bocor informasi pasalnya saat dilakukan penggerebekan tidak ada satupun peserta judi yang berhasil diamankan.


Menurut keterangan saksi mata, pada saat pengerebekan, seorang anggota Polsek Kelapa Dua berinisial E dirangkul salah satu bos judi yang berinisial AN dan tiba - tiba mengeluarkan tembakan sebanyak kurang lebih 3 kali sehingga para penjudi kabur berhamburan.


"Pada saat pengerebekan tidak ada satu orangpun penjudi yang berhasil di amankan padahal saat itu arena sabung ayam sudah dikepung oleh anggota Polsek Kelapa Dua." Ujar saksi mata yang enggan menyebutkan namanya. Jum'at (28/6/24).


Lanjut saksi mata, hal ini tentu menjadi tanda tanya, diduga ada main mata antara anggota polisi yang melakukan penggrebekan dengan para penjudi, diduga kuat aktivitas judi sabung ayam tersebut dibekingi oleh oknum Aparat penegak hukum (APH). Lanjutnya,


Lebih lanjut saksi mata mengatakan, dirinya mewakili warga, berharap tidak ada lagi aktivitas judi sabung ayam di lingkungannya, karena judi sabung ayam itu sangat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat. 


"Kami minta kepada Bapak Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso agar melakukan tindakan tegas terhadap semua bentuk perjudian, usut tuntas siapa saja yang terlibat dalam penggerebekan tersebut sehingga tidak ada satupun penjudi yang berhasil diamankan." tutupnya.


Hingga berita ini diterbitkan, baik Kapolres Metro Tangerang Selatan maupun Kapolsek Kelapa Dua saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp belum memberikan tanggapan.(Tim) 

Jurus Jitu Kapolres Metro Tangerang, Ngopi Disisipi Pesan Kamtibmas di Satkamling

Juni 28, 2024



TANGERANG -- Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama para pejabat utama (PJU) dan Kapolsek jajaran melaksanakan Ngopi Kamtibmas dengan satuan pengamanan lingkungan (Satkamling) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.


Sapa masyarakat dengan menyentuh langsung kegiatan ngopi Satkamling itu merupakan cara jitu Polisi menyampaikan pesan peran masyarakat menjaga lingkungan dan waspada dari berbagai tindak kejahatannya maupun terlibat pada kejahatan.


Agar masyarakat turut berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya. Maraknya aksi tawuran, geng motor, begal hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) harus menjadi perhatian masyarakat, pengawasan orang tua terhadap anak di jaman teknologi penggunaan media sosial saat ini.


"Agar warga dan 3 Pilar (TNI-Polri dan Pemerintah Daerah) bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar  tetap kondusif," terang Kapolres Zain Dwi Nugroho saat ngopi bersama di SatKamling Jalan Mawar Raya RW 06, Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (27/6/2024) malam WIB.


Lebih meningkatkan patroli di wilayah yang rawan gangguan Kamtibmas, Hal tersebut dilakukan agar keberadaan Polisi dapat dirasakan oleh masyarakat, menciptakan rasa aman, nyaman, tentram dan damai serta saling komunikasi dan kerja sama yang baik dengan unsur terkait.


"Guyub ini khususnya, agar Polri untuk lebih dekat kepada masyarakat agar dapat menyerap berbagai aspirasi masyarakat," terangnya.


Melalui berbagai program, seperti Jum'at Keliling, Jum'at curhat dan Ngopi Siskamling, warga di lingkungan tentu memiliki berbagai saran, masukan maupun keluhan soal memelihara lingkungan dari gangguan Kamtibmas.


Lebih lanjut Zain menambahkan, jelang hari Bhayangkara ke-78 tahun ini, Selain bakti sosial, bakti kesehatan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan bakti religi di tempat dan rumah ibadah seperti masjid, gereja, vihara, pura dan vihara yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Kata Kapolres itu merupakan bentuk kepedulian Polri dan masyarakat dekat dengan polisi.


"Komitmen Polri menjadi lebih baik di usia yang ke-78 Bhayangkara, kami (polisi) mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat. Sampaikan pada kami (Polisi) terkait saran, masukan dan kritik yang membangun, kami siap dikoreksi menuju polri yang semakin profesional dan Presisi, bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," beber Zain.


Mengakhiri kunjungan ke pos-pos siskamling Kapolres juga menyebar nomer pelayanan pengaduan 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota, bila terjadi gangguan Kamtibmas di wilayah.


"Silaturahmi Ngopi bareng Satkamling kami, dilaksanakan di seluruh Polsek-polsek Jajaran Polres Metro Tangerang Kota,"pungkas Zain.(*/Red). 

Berkedok Toko Kosmetik, Obat Keras Daftar G Beredar di Kecamatan Curug

Juni 28, 2024


TANGERANG,-- Sebuah toko kosmetik yang berada di Kp.Bitung RT 004/003 Desa Kadu Jaya Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang diduga mengedarkan obat keras daftar G yang diduga tidak dilengkapi izin edar.


Saat sejumlah awak media mendatangi toko yang berada di tengah-tengah pemukiman warga tersebut, seorang pria yang mengaku sebagai pekerja menjelaskan bahwa ia baru bekerja dan ia membenarkan jika di toko ditempat ia bekerja itu menjual obat keras daftar G jenis Tramadol Eximer dan Tramadol.


"Kalau saya hanya sebagai pekerja, untuk pemiliknya bernama Muzakkir kebetulan pemilik saat ini sedang tidak ada ditempat karena sedang menjalani pengobatan di Kota Medan." Jelas pekerja yang memperkenalkan diri bernama Iksan. Jum'at (28/6/24).


Iksan yang mengaku baru beberapa hari bekerja itu menerangkan ia menjual obat keras daftar G jenis Eximer dengan harga 10 ribu/ 3 butir dan untuk obat Tramadol ia jual dengan harga 5 ribu/butir.


"Obat - obatan ini diantar oleh sales yang saya sendiri tidak tahu siapa namanya. " Jelas singkat Iksan.


Bila mengacu pada pasal 196 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,bagi para pelaku usaha yang memperjualbelikan obat keras daftar G tanpa izin maka dapat di ancam pidana 10 tahun penjara dan pasal 197 UU kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras Golongan-G yang penggunaan nya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apa bila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.


Hingga berita ini diterbitkan, Muzakkir yang disebut sebagai pemilik belum dapat dikonfirmasi serta awak media sedang berusaha untuk menemui Ketua RT, Ketua RW , tokoh masyarakat, tokoh agama serta pihak Kepolisian setempat guna meminta tanggapan terkait peredaran obat keras daftar G di lingkungannya.(MHT)

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Juni 28, 2024


Tangerang.28 juni 2024  -- Berdasarkan pasal 39 undang undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua  undang undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, Bahwa Masa Jabatan Kepala Desa selama 8 (delapan ) Tahun.

 Hari ini jumat  tanggal 28 juni 2024 seluruh Kepala Desa Sekabupaten Tangerang di kukuhkan kembali perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Bertempat di GSG Puspemkab Tangerang. 

 Salah satu Kepala Desa yang dikukuhkan adalah Kepala Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

 Kepala Desa Sukamanah Rohadi Kamaludin setelah dikukuhkan di GSG Puspemkab Kabupaten Tangerang disambut langsung dikediamannya oleh Sekretariat Desa Sukamanah Masyhud S.pdi.Ibu Ketua PKK Desa Sukamanah Ibu Nuryamah Para Kadus para Ketua Rw dan Rt Ketua Lpm Para Kader PKK dan Kader posyandu serta tokoh masyarakat Desa Sukamanah

 Saat awak media menjumpai Kepala Desa Sukamanah Rohadi Kamaludin mengatakan Alhamdulilah hari ini seluruh Kepala Desa Se Indonesia dikukuhkan kembali Masa Jabatan nya termasuk Kepala Desa yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang sebanyak 244 Kepala Desa saya mengucapkan terima kasih Kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan saya merasa bersyukur atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.

 Maka dari itu saya sebagai Kepala Desa Sukamanah harus mengedepankan kinerja kita untuk memajukan Desa Kita kedepan supaya lebih maju lagi dalam rangka pelayanan masyarakat.

Dan pelayanan masyarakat  harus kita prioritaskan terutama pelayanan kepada seluruh warga masyarakat Desa Sukamanah sesuai moto kita Sukamanah Maju Bersatu.pungkasnya.(*/Red) 

Oknum Pelaksana Proyek Rehabilitasi Aula Kantor Kecamatan Sukamulya Diduga Resah Dengan Wartawan, Willi: Sudah 55 Orang Datang

Juni 27, 2024
Ilustrasi



TANGERANG, -- Proyek pembangunan rehabilitasi total aula Kantor Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang yang telah berjalan selama 13 hari kalender, dalam hal ini telah masuk tahap proses pengalian tanah pondasi. 


Namun selama 13 hari, Pelaksana teknis dari CV Panen Intan Bersama, Willi Apriadi menerangkan sudah puluhan Wartawan yang telah datang ke Lokasi pekerjaan.


" Baru 13 hari berjalan, cuma yang datang seperti abang abang (wartawan_red) sudah banyak datang darimana mana," ujar Willi. saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/24). 


Tampaknya, Willi diduga resah dan gerah kedatangan wartawan saat ditanyakan  perihal proyek yang sedang dilaksanakan. 


Diketahui, Proyek Rehab total Aula Kantor Kecamatan Sukamulya di kerjakan oleh CV Panen Intan Bersama dengan anggaran nilai kontrak Rp1.462.063.000 (satu miliar empat ratus enam puluh dua juta enam puluh tiga ribu rupiah) bersumber dari Dana APBD Tahun Anggaran 2024, waktu pelaksanaan 170 hari kalender, dari Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tata ruang dan bangunan (DTRB). 


Dari pernyataan Pelaksana Teknis tersebut menjadi sorotan di beberapa organisasi para pencari berita tersebut, rencananya, sejumlah awak media akan meminta Willi membuka data dari 55 orang tersebut, siapa saja wartawan yang telah datang ke lokasi pekerjaan. 


Hingga berita dimuat, Management CV Panen Intan Bersama masih berupaya untuk dimintai penjelasan.(Deki) 


Proyek Rehabilitasi Aula Kecamatan Sukamulya Anggaran RP 1,4 Miliar, Pemkab Tangerang Diminta Pengawasan Extra Ketat

Juni 27, 2024




Tangerang, -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui dinas Tata ruang dan bangunan (DTRB) yang tengah melangsungkan pembangunan rehabilitasi total Aula Kantor Kecamatan Sukamulya, Kab Tangerang, Banten diminta melakukan pengawasan secara extra ketat. 



Pasalnya, Anggaran yang dikeluarkan  oleh Pemerintah dari APBD tahun anggaran 2024 cukup besar yaitu Rp1.462.063.000 (satu miliar empat ratus enam puluh dua juta enam puluh tiga ribu rupiah) dalam proyek rehab total aula Kantor Kecamatan Sukamulya. 



Dari pengamatan media ini dilokasi, pekerjaan berlangsung penggalian pondasi, sementara pihak Pelaksana bernama Willi Apriadi saat dikonfirmasi, Rabu (26/06/2024) pekerjaan tersebut baru berlangsung 13 hari, dari waktu pelaksanaan 170 hari kalender. " Baru 13 hari berjalan, cuma yang datang seperti abang abang sudah banyak datang darimana mana," ujar Willi. 



Disinggung soal Pengawasan konsultan yang disebut bernama Bu Essi, " Selama pekerjaan i 13  hari ini, Bu Essi sudah 5 kali berkunjung kesini," kata Dia. 



Sementara Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Pusaka, Kasno Gustoyo dimintai tanggapan mengemukakan, " Ini peran pengawasan pemerintah sangat penting, sebab jangan sampai ada dugaan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan teknisnya di lapangan nanti," ujar Kasno ditemui dikantornya.




Dia berharap kepada CV Panen Intan Bersama selaku pelaksana proyek tersebut agar betul betul melakukan pembangunan secara maksimal dan berkualitas, jangan sampai ada dugaan dugaan lain semacam Mark Up dalam pembelanjaan Material. 


"Ya tentu kepada pelaksana kita berharap agar menjaga kualitas bangunan nantinya, dari mulai Pembongkaran awal, pemodansiaan, pertengahan serta di akhir Finishing nanti, juga menjaga kualitas Material yang dibutuhkan yang telah disesuaikan dengan Rancangan Anggaran Bangunan, dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta mensejahterakan para pekerja yang telah sesuai dengan harga ongkos kerja (HOK)," terang Dia. 



Diakhir, Kasno dan beberapa Lembaga masyarakat lainnya akan terus mengontrol pekerjaan tersebut, dari tahap awal, pertengahan hingg Finishing.(Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *