Tampilkan postingan dengan label Kota tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kota tangerang. Tampilkan semua postingan

Pembukaan Pelatihan Pengamanan dan Pengawalan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Polres Metro Tangerang Kota

Juli 24, 2024

 


Kota Tangerang - Selasa, 23 Juli 2024, Polres Metro Tangerang Kota menyelenggarakan pembukaan pelatihan pengamanan dan pengawalan untuk Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dan bertempat di Ruang Serbaguna Polres Metro Tangerang Kota.


Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si. Serta dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Metro Tangerang Kota. 


Zain berpesan kepada peserta "Pelatihan ini untuk mempersiapkan serta mingkatkan kemampuan, keterampilan, keprofesionalan kita dalam melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap calon kepala daerah dalam tahapan Pilkada serentak sehingga dapat berjalan aman, lancar dan kondusif."


Pelatihan diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari anggota kepolisian yang akan terlibat langsung dalam pengamanan dan pengawalan calon kepala daerah.


"Dengan dimulainya pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam menjalankan tugasnya serta mendukung terciptanya Pilkada yang aman, damai, dan demokratis." Tutur Zain dalam penutup acara.(*/Red) 

Info Masyarakat, Polsek Teluknaga Amankan Penjual Obat-obatan Terlarang

Juli 17, 2024



TANGERANG -- Berdasarkan informasi masyarakat Polisi Polsek Teluknaga amankan seorang penjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol, exsimer, Dextro berikut uang hasil penjualan dari toko Kosmetik di Kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Selasa (16/7) kemarin siang WIB.


Ribuan butir terdiri dari 170 obat Tramadoll, 1.187 exsimer, 200 Dextro, 1 handphone untuk komunikasi bertransaksi dan uang Rp. 694,000,- hasil penjualan disita dari terduga pelaku berinisial MR (29).


Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, AKP Wahyu Hidayat, menjelaskan berawal dari piket Reskrim dipimpin Kanit, Iptu Zainal Arifin saat observasi wilayah mendapatkan laporan adanya aktifitas penjualan Obat terlarang daftar G.


"Kami (Polisi) datangi lokasi toko kosmetik tersebut. Setelah dilakukan interogasi kemudian dilakukan pengeledahan. Petugas mendapatkan ribuan butir obat terlarang tersebut berikut uang hasil penjualan," terang Wahyu dalam keterangannya. Rabu (17/7/2024).



Dari hasil interogasi pelaku MR mengakui bahwa mendapat barang dari rekan bisnisnya berinisial MB (dalam pencarian). Pelaku bertransaksi menggunakan handphone miliknya.


"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti ribuan obat-obatan terlarang ini telah diamankan di Polsek Teluknaga," kata dia.


Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun.


Wahyu menambahkan, Pihaknya akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.


"Terimakasih atas kerjasama masyarakat bersama Polri dalam menjaga dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah, Polisi respon cepat setiap informasi dari masyarakat," tuturnya.

(ML)

Ngopi Bareng Warga Tajur, Kapolsek Ciledug Sampaikan Pesan Kamtibmas

Juli 17, 2024

 


KOTA TANGERANG -- Guna menjaga dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar, SE., SH.,MM.,P beserta jajaran menggelar ngopi Kamtibmas bersama warga.


Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa 16 Juli 2024 malam, di Pos Satkamling  Mawar Puri Kartika, Kelurahan Tajur, RT 01 RW 08, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Dalam kesempatan itu, Kapolsek Ciledug Kompol Saeful Anwar menyampiakan pesan-pesan Kamtibmas, sosialisasi dan tanya jawab  kepada warga kelurahan Tajur.


"Saya selaku Kapolsek Ciledug meminta kepada warga masyarkat, khususnya warga kelurahan Tajur untuk menjaga putra putrinya, awasi dalam bergaulanya sehari hari dan jangan sampai ikut ikutan terlibat aksi tawuran," pinta Kapolsek. 


Ia menjelaskan, bahwa tindak pidana Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) saat ini sangat tinggi, bukan hanya di wilayah hukum Polsek Ciledug namun juga wilayah Kota Tangerang pada umumnya.


"Kami menghimbau agar para ketua RT, RW dan warga saling mengingatkan untuk meninggatkan kewaspadaan dalam menjaga harta bendanya," ujar Kapolsek.


Ia menekankan agar di wilayah jagan sampai ada kos kosan yang menyediakan open BO. Hindari bermain judi online dan jauhi Narkoba.


"Tolong hindari main judi online dan Narkoba, karena itu sangat merusak  kehidupan kita," tandasnya.


Selain Kaposek Ciledug Kompol Saiful Anwar, Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Ciledug AKP Irwan Kusuma, Kanitbinmas, Babinsa, Binamas, Para tokoh masyarakat, para ketua RW, Toga dan Toda serta masyarakat Tajur.(*/Red) 

Gara gara Sistem PPDB Online, Alwi (7) Tidak Bisa Masuk Sekolah SDN Cibodas 4

Juli 16, 2024



Kota Tangerang, Banten -   Gara-gara sistim pendaftaran sekolah PPDB melalui online, seorang anak usia 7,3 tahun asal Perumnas 4 Jalan Raden Patah, hampir saja tidak bisa masuk Sekolah Dasar Negri.


Hal ini diketahui oleh Ketua LPM DPC Cibodas Hji Suyadi Putra saat menerima laporan dari para tetangga Alwi anak dari Sdra Rudi


Saat dikonfirmasi, Ketua LPM DPC Cibodas Hji Suyadi Saputra menuturkan bahwa diri sangat terpukul dan iba melihat nasib Alwi Permana sebagai penerus bangsa ini tidak bisa ikut sekolah seperti anak-anak seumurnya, karena faktor awam dengan sistim pendaftaran online PPDB di Kota Tangerang.


Melihat kondisi kehidupan keluarga Alwi tergolong tidak mampu, Haji Suyadi Putra pun langsung berkoordinasi dengan pihak Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Hji Jamaludin untuk segera menyikapi permasalahan nasib Alwi Permana yang tidak bisa masuk sekolah, agar secepatnya ditindak-lanjuti dengan menerima Alwi Permana  untuk bisa bersekolah di SDN Cibodas Kelurahan Cibodas Kota Tangerang.


Menyikapi laporan dari Haji Suyadi Putra selaku  Ketua LPM DPC Cibodas, dengan sigap respon cepat Hji Jamaludin Kadisdik Kota Tangerang pun menghubungi Kepala Sekolah SDN Cibodas 4 agar menerima salah satu murid bernama Alwi Permana anak dari Sdr Rudi warga Raden Patah 8 Kelurahan Cibodas Kota Tangerang Provinsi Banten.


Menerima laporan tersebut pihak sekolah pun langsung memberitahukan dengan  menghubungi Sdr Rudi orang tua dari Alwi Permana dan meminta agar datang ke sekolah SDN Cibodas 4 dengan melengkapi dan membawa surat-surat dokumen persyaratan masuk sekolah sekaligus menginformasikan bahwa pihak sekolah telah menerima Alwi Permana sebagai siswa murid di SDN Negri Cibodas 4 Kota Tangerang.(*/IR) 

Sebar Bansos Kapolres Metro Tangerang Temukan Warga Tempati Rumah Tak Layak Huni, Kini Mulai di Bedah

Juli 11, 2024




TANGERANG -- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melakukan peletakan batu pertama pembangunan bedah rumah milik Peletakan Batu Pertama dikediaman (rumah) bapak Rohim warga Kampung Karawaci ilir, Gang Usaha RT 004 RW 003, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.


Kala itu, pada Rabu (26/6/2024), Kapolres dan Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, dalam rangka jelang perayaan Hari Bhayangkara Ke- 78, pada 1 Juli 2024, menyebar sebanyak 2.500 paket sembako secara serentak di 17 titik lokasi.


Salah satu titik itu dihadiri Kapolres dan jajaran yakni di halaman parkir tempat kremasi Boen Tek Bio, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.


Tak hanya menyerahkan langsung kepada masyarakat di titik pembagian, Zain bersama para PJU, TNI, serta paguyuban Boen Tek Bio dan sejumlah awak media secara door to door mengantarkan paket berisi kebutuhan sehari-hari masyarakat yang membutuhkan.


Namun, Zain yang datang bersama rombongan tersentuh hati melihat kondisi rumah tinggal bapak Rohim sangat tidak layak huni. Alhasil bersama paguyuban yayasan Boen Tek Bio dan Forkopimcam Karawaci serta TNI Kapolres langsung berinisiatif ingin bedah rumah milik kakek berusia 70 tahun itu.


"Alhamdulillah, hari ini kami (Polisi) bersama unsur terkait dan paguyuban Boen Tek Bio, TNI dan Kecamatan Karawaci dapat mewujudkan peletakan batu pertama bedah rumah milik bapak Rohim. Saat itu kami mengantar paket sembako program baksos jelang Hari Bhayangkara ke-78, melihat tempat tinggal bapak Rohim yang tidak layak huni," tutur Zain di lokasi, Rabu (10/7/2024).


Seperti diketahui awak media, Kapolres saat itu meminta jajarannya untuk memprioritaskan program bedah rumah untuk bapak Rohim, bak gayung bersambut Ketua Yayasan Perkumpulan Boen Tek Bio Romo Ruby Santamoko, yang ikut rombongan langsung mengungkapkan mereka pun memiliki program bedah rumah.


"Ini adalah bentuk kepedulian sesama, ini tentang kemanusiaan tidak melihat latar belakang baik itu suku, agama, ras dan antar golongan (sara). Tentunya kegiatan bedah rumah ini tidak tiba-tiba langsung dibedah, ada prosesnya. Kita kaget biasanya program bedah rumah Polres Metro Tangerang Kota lebih menyasar ke daerah pesisir utara, kabupaten Tangerang. Ternyata yang di tengah kota di kecamatan Karawaci, ada rumah warga yang tidak layak untuk ditempati," beber Zain dalam sambutannya.


Zain menerangkan, tidak ada maksud lain dari program bedah rumah ini, harus digaris bawahi agama manapun pasti mengajarkan tentang kepedulian terhadap kemanusiaan dan sesama.


"Pelaksanaan bedah rumah ini kita gotong royong, selain dari yayasan Boen Tek Bio, ada anggota TNI-Polri, Satpol-PP, trantib kecamatan, RT/RW, tokoh masyarakat serta tokoh agama dan masyarakat sekitar. Kita rangkul semua untuk ikut gotong royong supaya rumah bapak Rohim ini cepat selesai dibangun," jelasnya.


Kata Zain, target pembangunan rumah bapak Rohim tersebut akan berjalan dalam waktu tiga bulan kedepan. Selama dibangun bapak Rohim dapat menetapkan sementara di rumah salah satu anaknya. 


"Lakukan bedah rumah ini dengan senang hati, penuh keikhlasan. Semoga target selesai dalam waktu tiga bulan dapat dipersingkat dua bulan selesai pembangunan dan dapat segera ditempati oleh bapak Rohim dan keluarga," paparnya.


Sementara itu Romo Ruby Santamoko, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres dan Jajaran karena pihaknya dapat dilibatkan membantu memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78 memalui program bedah rumah untuk bapak Rohim.


"Terimakasih kami telah dilibatkan membantu program bedah rumah ini. Yayasan paguyuban Boen Tek Bio berharap dapat dilibatkan terus pada kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan,"ujar Romo Ruby.(*/Red) 

Respon Cepat Gakum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Amankan terduga AR (25th)

Juli 01, 2024

Kota Tangerang, Banten - Respon Cepat petugas unit Gakum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Amankan terduga AR (25th) pengemudi mobil Truck sampah milik DKPU Pemkot Tangerang, Minggu 30/06/2024.


Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo melalui Kanit Laka Lantas AKP Badruzzaman, S.H., saat dikomfirmasi oleh awak media melalui pesan whatsApp.


Kanit Laka-lantas Badruzzaman, S.H., menuturkan, "bahwa memang benar ada terjadi insiden salah satu pegawai Cleaning Service di Pasar Bersih Malabar pengelola dari PT.Putra Cita nusa group mengalami kecelakaan terlindas oleh satu unit kendaraan truck Sampah milik Dinas DKPU Pemkot Tangerang dilokasi TPA lingkup Pasar Bersih Malabar.


Lebih lanjut Kanit Laka Lantas AKP Badruzzaman, S.H., menjelaskan kronologi kejadian berawal saat kendaraan Isuzu Truk Sampah bernopol. B-9647-CQ yang dikemudikan Sdr. AR (25th) pada saat akan menaruh bak sampah tepatnya di Area Pasar bersih Malabar tepatnya di TPA sampah Kelurahan Cibodasari, Kecamatan. Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu 29/06/2024 sekira pukul 18:00wib. 


Kemudian kendaraan mobil truck pengangkut sampah tersebut mogok di area TPA Pasar Bersih Malabar, lalu pengemudi minta tolong agar dibantu di dorong oleh beberapa orang Cleaning Service Pasar.


Untuk korban Sdr. Ahmad Sanusi mendorong Truck posisi ada di body sebelah kiri Truck sampah.


Selanjutnya pada saat kendaraan Truck Sampah mesin menyala kembali, diluar dugaan ban kiri belakang truck sampah menabrak korban sdr. Ahmad Sanusi, kemudian korban terjatuh dan kepalanya membentur ke aspal.


Maka terjadilah kecelakaan Lalulintas yang berakibat korban mengalami luka dan di bawa ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan perawatan.


Unit Gakum Laka-lantas yang menerima laporan dari Irwan Wartawan Media Online Patroli-Indonesia.com, pada hari Minggu 30/06/2024 pukul 08:00wib menyampaikan kepada Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota bahwa telah terjadi kecelakaan di lokasi Pasar Bersih Malabar pada hari Sabtu 29/06/2024 pukul 18:00wib.


Mendapati laporan tersebut melalui Chat Wa, AKP Badruzzaman, S.H.,  pun merespon cepat laporan dengan menerjunkan empat (4) personel Laka Lantas ke TKP Pasar Bersih Malabar untuk melakukan olah TKP dilokasi kejadian dengan meminta keterangan para saksi-saksi dan pengelola pasar bersih malabar Sdr.Anton di kantor pemasaran Pasar Bersih Malabar.


Setelah mendapatkan data keterangan informasi korban dan pengemudi Truck Sampah, Empat (4) personel  petugas Laka-lantas pun menuju RSUD Kota Tangerang, untuk melihat kondisi keadaan korban Ahmad Sanusi yang telah diberikan pertolongan oleh pihak pengelola Pasar Bersih Malabar dengan membawa ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan pertolongan pertama dan perawatan intensif dari pihak RSUD Kota Tangerang.


Setelah petugas Laka-lantas lantas melihat kondisi fisik korban Ahmadi Sanusi di RSUD Kota Tangerang, 4 petugas langsung menuju ke Instansi DKPU Pemkot Tangerang untuk  menjemput terduga AR (25th) selaku pengemudi dan mengamankan BB 1 Unit mobil Truck Merk Isuzu Bernopol B-9647-CQ guna dilakukan pendataan, penyelidikan lebih lanjut dari insiden kecelakaan tersebut.


Pewarta : Irwan

Tim Opsnal Resmob Polsek Cipondoh Gagalkan Aksi Tawuran 2 Kelompok Gangster Motor di Cipondoh, 8 pelaku Diamankan

Juni 24, 2024



Kota Tangerang, Banten - Tim Opsnal Resmob Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota berhasil gagalkan aksi tawuran dua kelompok Gengster motor di Cipondoh, Minggu (23/06/2024) pukul 04:00wib.


Hal demikian ini diutarakan oleh Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis, S.H., Melalui Kanit Reskrim Iptu Montana Maruli Pakpahan, S.H., M.H., saat dikomfirmasi oleh Irwan wartawan media online Patroli-indonesia.com di Mako Polsek Cipondoh.


Iptu Montana M.P. menuturkan, 'bahwa memang benar unit tim opsnal Resmob Polsek Cipondoh telah menggagalkan tawuran  Dua kelompok Gengster motor.


Pada malam itu, tim opsnal Resmob Polsek Cipondoh sedang melakukan patroli wilayah dan mengetahui akan ada aksi tawuran melalui pantauan pergerakan aksi dua kelompok tersebut melalui live di akun instagram matador Enemy 21 dan Cipondoh Bersatu dilokasi dekat pasar sipon Jalan K.H. Maulana Hasanudin Cipondoh Kota Tangerang. 


Guna mencegah adanya aksi tawuran dua kelompok tersebut yang nantinya akan menimbulkan korban jiwa luka atau pun meninggal dunia, dengan sigap dan cekatan unit tim opsnal Resmob Polsek Cipondoh dipimpin oleh Iptu Montana langsung berangkat menuju ke lokasi janjian tawuran tersebut dan  berhasil mengamankan 8 pemuda berikut dua unit sepeda motor.


Dari 8 pemuda yang diamankan 7 pemuda masih berstatus sekolah dan 1 pemuda sudah bekerja berusia (20th) kemudian petugas membawa 8 pemuda tersebut Mako Polsek Cipondoh guna dilakukan  pendataan,  penyelidikan dan penyidikan serta akan memanggil kedua orangtuanya serta pihak sekolah.


Pewarta : Irwan

Rangkaian HUT Bhayangkara ke-78, Polsek Ciledug Salurkan Bansos dari Polres

Juni 15, 2024


KOTA TANGERANG -- Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78, Polsek Ciledug melaksanakan kegiatan penyaluran Bansos Polres Metro Tangerang kepada Warga. Sabtu (15/6/2024).


Penyaluran bantuan dipimpin langsung Kapolsek Ciledug Kompol Saeful Anwar, SE., bersama Wakapolsek AKP Irwan Kusuma, SH., MH., Unit Binmas dan Jajaran. Bertempat di Jalan Mawar V, Rt 04 Rw 09, Kelurahan Larangan, Indah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.


Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar menjelaskan, pelaksanaan kegiatan penyaluran bansos Polres Metro Tangerang Kota ini merupakan rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-78.


"Puji syukur Alhamdulillah kami ucapkan, bahwa dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-78 pada tahun ini, kami adakan paket bingkisan (Polri) diserahkan bagi mereka yang membutuhkan, semoga bantuan yang kami serahkan bermanfaat," ujarnya.


Ia menambahkan, Polri akan selalu hadir bersama masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman. Agar wilayah hukum polres metro Tangerang Kota kondusif, aman dan damai.


"Saya selaku Kapolsek menghimbau, silahkan lapor polisi jika menemukan kejadian mencurigakan maupun aksi kejahatan, tawuran dan aksi gengster yang mengganggu kenyamanan warga," pungkasya.(*/Red) 

Lakukan Aksi Tawuran Pakai Sajam, 4 Muda Mudi Diamankan Tim Opsnal Polsek Cipondoh

Juni 08, 2024



KOTA TANGERANG --  Empat muda mudi terpaksa harus berurusan dengan tim opsnal Resmob Polsek Cipondoh. 


Mereka digelandang personel Opsnal Polsek Cipondoh  (Resmob) lantaran kepergok melakukan aksi tauran dengan menggunakan sajam, di Gg. H. Lancong, RT 04/01, Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Sabtu (8/6/2024) Pukul 02:30 dinihari.


Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis menjelaskan ke 4 pemuda yang diamankan dalam aksi tawuran tersebut yakni, 

Ibrahim wafiq bin Nurhasan (16) status Pelajar asal Kp. Dongkal, Cipondoh, Anggi Rio risky fagarazy tambunan bin Robert kenedy tambunan (24) status pengangguran asal Kp. Dongkal, Cipondoh.


Selanjutnya 2 orang lagi atas nama Hengky saputra bin alm. Ajun

(18) asal Kelurahan gondrong Kecamatan Cipondoh dan Toha putra bin abdul ropik (18) asal Kp. Dongkal, Cipondoh Indah.


Menurut Kapolsek, mereka diamankan anggotanya karena terbukti telah melakukan aksi tawuran. 


"4 orang pemuda tersebut di atas kita amankan, Selanjutnya kita bawa ke Polsek berikut beberapa barang bukti senjata tajam jenis celurit, guna penanganan lebih lanjut," pungkasnya.(*/Red) 

Polres Metro Tangerang Kota Raih Penghargaan Pelayanan Publik Tertinggi perwakilan daerah di Provinsi Banten

Mei 18, 2024


Kota Tangerang - Pada Hari Jumat 17 Mei 2024 Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil meraih penghargaan pelayanan publik tertinggi perwakilan daerah di provinsi Banten dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, kepada Kabagren Polrestro Tangerang Kota, Kompol Agus Pribadi, S.H., M.H.


Menurut Agus, dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan nilai 94.41, dengan Zona Hijau Tertinggi kategori A di provinsi Banten. Ini menjadi kebanggaan atas prestasi yang diraih oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota.


Kapolrestro Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menambahkan bahwa inovasi pelayanan publik Polrestro Tangerang Kota termasuk menyediakan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang ramah terhadap masyarakat, seperti pelayanan kepada kelompok rentan, ruang bermain untuk anak-anak, ruang menyusui, dan Hotline atau nomor aduan untuk masyarakat.


Pelayanan permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) juga sudah dilakukan secara online, dengan komitmen pelayanan yang cepat dan akuntabel.


Zain menyatakan bahwa "penghargaan dari Ombudsman akan menjadi motivasi bagi Polrestro Tangerang Kota untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Soliditas dan sinergitas yang baik antara pimpinan dan jajaran di Polrestro Tangerang Kota serta masyarakat turut berkontribusi pada pencapaian ini".


"Sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, untuk terus meningkatkan kegiatan kemasyarakatan dalam pelayanan kepolisian dan komunikasi interaksi dengan masyarakat," pungkas Zain.(*/Red) 

Oknum Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Sudimara Pinang Diserahkan Ke Polsek Diduga Sedot Pertalite Untuk Dijual

April 21, 2024


Kota Tangerang, -- Melansir Media.online Koransinarpagijuara.com, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 34.151.18 yang berada di Jalan KH. Hasyim Ashari, Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang diduga masih melayani pembelian BBM jenis Pertalite secara berulang kali dan tanpa dilengkapi plat nomer pada bagian depan mobil. 


Pantauan wartawan di lokasi, Jum'at (19/4/24) pukul 02.30 WIB, terlihat ada pengendara roda empat membeli bahan bakar Pertalite secara berulang kali/motif ekonomi. Tanpa di lengkapi plat nomer mobil bagian depan. 


Atas temuan itu, wartawan mencoba meminta bantuan anggota TNI dan Komuniti Intel Daerah ketika sedang melintas bersamaan, setelah ditelusuri, ternyata mobil tersebut membawa jerigen lebih dari 5 dan menaruhnya ditempat bagasi mobil belakang. 


Ketika dikonfirmasi pengendaraan mobil tersebut berinisial A menyatakan, 

"Ini baru pak, kami bawa juga 1 unit motor Pak"


Dari keterangan pengendara mobil tersebut, anggota TNI dan Komuniti Intel Daerah mencoba menginformasikan kepada wartawan, untuk menghubungi pihak Polsek setempat. Karena ketika diperiksa plat nomer mobil tidak sesuai dengan STNK dan menggunakan motor yang sudah dimodifikasi tangkinya, tidak sesuai dengan standarnya. Lalu 2 unit motor lain pun menyusul, dengan tangki yang sudah dimodifikasi juga. 


Lalu anggota Polsek Pinang pun datang dan membawa mereka untuk diamankan di Polsek Pinang. Dan dari pihak Anggota TNI dan Komuniti Intel Daerah meminta kepada pihak polsek untuk ke tempat timbunannya, tetapi tidak dilakukan. Malah dari keterangan Kanit Polsek Pinang berinisial B menjelaskan kepada wartawan dan Anggota TNI, 


"LP itu harus ada pasal pidananya, makanya ada di undang undang migas itukan pasal 53 tapi mengacu ke pasal 23 di undang undang cipta kerja, baru disisipkan lagi pasal 23 a jatuhnya sanksi administratif". Sabtu,(20/4/24). 


Lalu dilanjutkannya kembali


"Hari Senin saya mau ke Dinas Perindustrian Perdagangan. Saya pulangkan karena saya menjalankan perintah Kapolres juga, sudah jelas perintah Kapolres melalui Kapolsek. Suruh Wajib Lapor, nanti serahkan ke Dinas Perdagangan - Dinas Perindustrian. Makanya saya hari Senin Kordinasi, karena hari ini hari libur", Ujar Kanit Polsek Pinang. 

Kepolisian Sektor Pinang membawa 6 orang yang diduga sebagai terduga pelaku penghisap pertalite serta 1 Unit Mobil pribadi dan 3 sepeda motor guna diperiksa. 


Perlu diketahui, Pertamina telah mengeluarkan larangan untuk melayani pembelian produk Pertalite JBKP (Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan) memakai jerigen atau drum/motif ekonomi (pembelian secara berulang). Larangan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Region Manager Retail Sales Jawa Bagian Barat yang dikeluarkan di Jakarta tertanggal 06 April 2022. Mengacu pada tiga hal, yakni:


Pertama, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 


Kedua, Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.


Kemudian, Ketiga, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.


Sementara Kanit Pinang yang berkomunikasi kepada Bapak berinisial S, BPH Migas menjelaskan kepada rekan rekan wartawan dan anggota  TNI, dengan jawaban,"


"Ini patut diduga pasal 53 terkait niaga pak, karena tanpa ijin dari pemerintah, dia dijual kembali atau tujuan untuk mendapat keuntungan". 


Lalu dilanjutkannya kembali


"Nanti bapak kordinasi dengan Pak Taslim yang biasa memberikan keterangan ahli. Dari dulu sudah sering terjadi seperti itu masyarakat cuma dibiarkan yah ini juga nanti temen temen ke kepolisian, kok dibiarkan. Jadi itu terkait niaganya Pak, Pertalite itu bukan BBM subsidi tapi jenis BBM khusus Penugasan. Betul memang itu ada uang negara, uang negara itu anutnya ke Badan Usaha yaitu Pertamina. Karena dia yang mendapatkan penugasan BBM subsidi dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP)". Jum'at,(19/4/24). (RZ/Tim) 

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres Metro Tangerang Kota Laksanakan Upacara

April 17, 2024


Kota Tangerang - Memperingati Hari Kesadaran Nasional, Polres Metro Tangerang Kota menggelar upacara di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota Jl. Perintis kemerdekaan kecamatan Tangerang pada Rabu (17/04/24).


Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn S.I.K, M.M dan dikomandani oleh AKP Syaiful Bahri S.H.


Upacara juga diikuti seluruh Satuan di jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Personel Polsek jajaran serta para PJU. Pada rangkaian upacara juga dibacakan Pancasila serta pengucapan Tribrata dan pembacaan Panca Prasetya Korpri.


Ratusan anggota Polres Metro Tangerang Kota juga menyimak dengan seksama amanat upacara yang dibacakan oleh Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn.


Dalam amanat yang dibacakannya, Wakapolres menyampaikan pesan dari Kapolda Metro Jaya mengenai pentingnya Hari Kesadaran Nasional sebagai momen refleksi untuk mengenang dan menguatkan nilai-nilai luhur bangsa serta komitmen sebagai anggota Bhayangkara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Wakapolres kembali menekankan bahwa Polri memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memupuk semangat nasionalisme dan kebangsaan di kalangan seluruh lapisan masyarakat.


Melalui peringatan hari Kesadaran Nasional, diharapkan semua pihak dapat menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa dengan teguh.(*/Red) 

Menjelang Berbuka Puasa, DPD Provinsi Banten Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

April 06, 2024


Kota Tangerang - Berbagi berkah di bulan suci ramadhan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Banten bersama Dewan Perwakilan Cabang (DPC) membagikan takjil gratis di jalan Daan Mogot depan Polres Metro Kota Tangerang, pada Jum'at (5/04/2024) sore.


Dalam giat pembagian takjil, terlihat para pengguna jalan antusias dan senang menerima takjil yang diberikan oleh Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) tersebut. 


Giat pembagian takjil langsung diberikan oleh Ketua DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri didampingi para anggota GWI baik dari DPD mau pun DPC kota tangerang, tentunya bertujuan untuk saling berbagi kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang masih dalam perjalanan dan tidak sempat menyiapkan makanan untuk berbuka, sehingga bisa dengan segera berbuka tepat pada waktunya.


Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa Kami ingin berbagi dengan masyarakat di bulan yang penuh berkah ini. Walaupun tidak seberapa takjil yang diberikan mudah mudahan dapat membantu masyarakat dan kita semua, Semoga membawa berkah bagi mereka yang membutuhkan untuk berbuka puasa,


“Ini giat pertama kita membagikan takjil, Mudah mudahan ini merupakan kegiatan yang insyaallah rutin kita lakukan setiap bulan ramadhan. Selain itu juga sebagai bentuk kepedulian Organisasi Gabungya Wartawan Indonesia (GWI) dan DPC GWI kota Tangerang untuk berbagi bersama masyarakat di bulan yang penuh berkah ini.”ujarnya


Ditambahkan Syamsul, Walaupun secara nilai ekonomisnya tidak besar tapi nilai kebersamaan serta kepedulian terhadap sesama yang perlu terus di tanamkan dan dirasakan setiap umat manusia,


Rasa syukur disampaikan pengendara yang setiap harinya melintas di depan jalan Daan Mogot, Ilham mengatakan bahwa ia merasa senang dan bersyukur adanya kegiatan pembagian takjil ini sehingga dirinya dapat berbuka puasa dalam perjalanan pulang kerja menuju kediaman


"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada GWI yang sudah memberikan takjil untuk berbuka puasa kepada pengguna jalan ini, mudah  mudahan GWI semakin maju dan mendapatkan kebarokahan dari Allah SWT, Amin." imbuhnya

(ML)

Jelang Mudik, Polisi Gelar Bakti Kesehatan di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang

April 02, 2024


TANGERANG, - Untuk memastikan kesehatan para Pegawai, Pengemudi Bus antar Kota antar Provinsi dan penumpang di terminal Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang, Sie Dokkes Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar bakti sosial (baksos) bakti kesehatan berupa medical check up secara gratis. Selasa, (2/4/2024) pagi WIB.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan,  menjelang perayaan hari raya Idulfitri 1445 hijriah tahun 2024 masehi, tentunya masyarakat Tangerang memiliki budaya mudik, pulang ke kampung halaman untuk berlebaran bersama keluarga tercinta.


"Kondisi tubuh itu harus fit, harus sehat, kuat, terlebih bagi para pelayan atau pegawai di Terminal Bus Poris Plawad, termasuk para sopir bus. Karena keselamatan penumpang adalah yang utama, kita semua harus sehat, berkumpul bersama keluarga di hari kemenangan nanti," jelas Zain. Selasa (2/4/2024).


Layanan kesehatan yang diberikan oleh Sie Dokkes Polres Metro Tangerang Kota ini meliputi check tekanan darah dan gula darah, termasuk kolesterol, lalu pemberian vitamin hingga tersedia obat-obatan yang dibutuhkan bila ditemukan ada yang sakit.


"Semua layanan pemeriksaan tersebut Kami (Polri,red) berikan secara gratis, agar masyarakat mudik dengan aman, nyaman dan sehat," ujar Kapolres.


Zain pun berharap dan mengimbau, masyarakat Tangerang dapat melakukan mudik lebaran tahun ini dengan aman dan lancar. Tetap patuhi peraturan lalulintas, karena keselamatan adalah yang utama, dan nantinya masyarakat yang mudik juga dapat kembali ke Tangerang dengan selamat dan sehat.


"Kami harap, sebelum melakukan perjalanan, pengemudi maupun penumpang kendaraan umum baik baik itu darat, laut maupun udara, bilamana merasakan sakit dapat mengecek terlebih dahulu kesehatannya di posko-posko atau fasilitas kesehatan yang telah disiapkan," pesannya.


Sebagai informasi, sebanyak 25 orang terdiri dari pegawai terminal Poris Plawad, pengemudi bus serta penumpang antusias melakukan pemeriksaan kesehatan yang diberikan. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar dipimpin petugas Sie Dokkes Polres Metro Tangerang Kota, dr. Resty Rezquita.(*/Red) 

Diduga Kurangnya Pengawasan, Para Pekerja Turap di Kelurahan Suka Asih Melalaikan APD

Maret 28, 2024

 


Kota Tangerang - Adanya proyek pengerjaan pembangunan tanggul sungai atau pembangunan turap yang berlokasi di Kelurahan Suka Asih Kota Tangerang yang di kerjakan CV. Zafirah Jaya Tunggal bernilai Rp. 198.998.000,00 di nilai kurangnya pengawasan dari pemerintah setempat dalam hal ini Dinas PUPR Kota Tangerang.


Padahal, Alat Pelindung Diri (APD) merupakan salah satu bagian penting untuk mengimplementasikan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para kuli atau buruh.


Dari pantauan wartawan di lapangan, Banyaknya para kuli atau buruh yang mengerjakan proyek tersebut yang tidak menggunakan APD. Dari hal tersebut berarti bentuk lemahnya pengawasan dari pihak PUPR kota Tangerang.


Awak media yang mengkonfirmasi siapa dan kemana pengawas nya dari PUPR maupun dari pihak CV kepada para kuli, malah mendapat jawaban yang tidak jelas, ada yang mengatakan tidak tau dan tidak kenal.


" Saya gak kenal pak siapa namanya, dan gak tau kemana pengawas nya," ujar sang pekerja yang enggan menyebutkan namanya. 


Dalam hal itu, Seharusnya pihak PUPR kota Tangerang tanggap dalam Soal pemakaian APD yang merupakan hal paling penting untuk keselamatan kerja para kuli tersebut.


Pada saat dikonfirmasi Mahpud sebagai Kasie turap SDA via WhatsApp kenapa K3 diantaranya, sepatu dan helm tidak dipakai beliau menjawab "Saya dah cek ke pengawas k3 lengkap, helm dan sepatu." Katanya kepada wartawan. Pada, Kamis (28/3/2024) 


Kendati demikian, pada saat awak media melakukan kroscek kembali. Ternyata didapati para pekerja tersebut tidak memakai APD, sepatu dan helm bahkan saat pekerja sedang beraktivitas bekerja memecahkan batu kali, yang lainnya pun tidak menggunakan Sepatu dan Helm tetap santainya bekerja. Padahal menggunakan APD itu sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. 


Adanya hal tersebut, Ketua GWI DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri mengkonfirmasi Kabid SDA, Teza dan Kasie Turap, Mahpud melalui telpon dan Whats App. Namun, tidak ada respon dari PUPR tersebut hingga berita ini di tayangkan. 


Diketahui, Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

(ML/TIM)

Polres Metro Tangerang Kota Beri Penghargaan Puluhan Personel Berprestasi

Maret 19, 2024




KOTA TANGERANG, -- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan penghargaan kepada 17 personel yang telah menunjukkan kinerja dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.


Penghargaan itu diberikan pada saat Kapolres mengambil apel jam pimpinan jajaran Polres Metro Tangerang Kota pada hari Selasa, 19 Maret 2024.


17 personel yang mendapat penghargaan tersebut, di antaranya: 5 personil berasal dari Satlantas atas prestasinya berhasil mengamankan pengendara Motor yang membawa obat terlarang jenis sabu. Mereka adalah AKP Suprayitno, Jabatan Kaurbinopsnal, Ipda Hendri Chaniago jabatan Kasubnit 2 unit Turjagwali dan 3 anggota Satlantas Bripka Rachmat Sujarwo, Brigpol Yoggi Indra Purnama dan Brigpol Moh. Nazifudin yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan operasi.


2 (dua) personel Turjagwali Satlantas lainnya yakni Aiptu Mashudi Zakaria dan Aipda Trisna Bangun Saputra diberi penghargaan atas prestasinya karena respon cepat dengan memberikan pertolongan kepada seorang ibu yang perlu segera membawa anak balitanya yang mengalami kejang-kejang ke rumah sakit, lalu anggota tersebut  menggunakan kendaraan dinas satlantas membawanya  ke RS Sari Asih Ar- Rahman Karawaci.


Kemudian 9 personel dari Satsamapta prestasinya berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku pencurian Kendaraan bermotor (curanmor) saat berpatroli, antara lain: Ipda Denny Adedy Jabatan Kasubnit 1 unit Pamobvit Satsamapta, Bripka Muhammad Vio Aris Prasetyo, Briptu Nunas Kahayu, Bripda Miftahul, Bripda Muhammad Shihab, Bripda Ahmad Fauzi Asyrof, Bripda Fauzi Angga Sigita, Bripda Muhammad Noverlin Zyach Vargaz dan Bripda Afif Yudha Prasetya, sehingga pelaku dapat di proses oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.


Penghargaan juga diberikan kepada, Ipda Arko Kriswanto Jabatan Panit 2 Unit Binmas Polsek Batuceper atas prestasinya membuat pelaporan Sistem Operasi Terpadu (SOT) Presisi terbanyak sejumlah 965 laporan selama pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024.


Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada para personel atas prestasi yang telah dicapainya. Ini bisa menjadi contoh dan motivasi anggota lain guna meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Ini adalah kebanggaan dan motivasi bagi kita semua. Saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, dan semoga ke depan lebih banyak lagi personel yang dapat menunjukkan prestasi dan dedikasinya," ujar Kapolres.


"Terus tunjukkan komitmen yang kuat dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Semoga ke depannya, semangat ini akan terus dijaga dan menginspirasi banyak pihak," tukasnya.(*/Red) 

Resahkan Masyarakat, Polsek Karawaci Gerebek Toko Kosmetik Edarkan Obat Terlarang

Maret 17, 2024




KOTA TANGERANG, - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Karawaci menindaklanjuti informasi dari warga terkait penjualan obat-obatan daftar G tanpa izin dan berhasil mengamankan sebanyak 423 butir Tramadol dan 170 butir Exsimer siap jual.


Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan dari penggerebekan itu pihaknya  mengamankan seorang terduga pelaku penjualan berinisial SA (20).


"Modusnya toko kosmetik, kita tindaklanjuti adanya informasi masyarakat, dari hasil penggerebekan dilakukan, anggota menyita barang bukti uang hasil penjualan, handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi, berikut 423 butir Tramadol dan 170 butir Exsimer siap edar," terang Antonius, Minggu (17/3/2024).


Adapun lokasi toko kosmetik tersebut berada di Jalan Sangego Raya, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Penggeledahan itu dilakukan Polisi pada Kamis, 14 Maret 2024, sekira jam 17.00 WIB kemarin.



"Saat ini pelaku telah kita amankan di kantor Polsek Karawaci, untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.


Antonius menambahkan, Polisi akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. 


Terlebih di bulan suci Ramadhan saat ini, patroli rutin yang ditingkatkan dilakukan Polri dalam menjamin keamanan dan ketenteraman masyarakat, khususnya di Kota Tangerang.


"Terhadap pelaku penjualan obat-obatan terlarang tanpa izin edar, kita dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.(*/Red) 

Kultum Salat Tarawih, Kapolres Metro Tangerang Kota sampaikan Pesan Kamtibmas

Maret 16, 2024



KOTA TANGERANG, - Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho mengisi kuliah tujuh menit atau kultum disela pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di Masjid Nurul Jihad, Buaran PLN, RT 001 RW 004, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Jum'at (15/3/2024) malam WIB.


Dalam kultum tersebut, Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengajak masyarakat Kota Tangerang di Bulan Ramadan ini menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dengan cara menjadi polisi bagi diri sendiri. Disamping itu Kapolres juga menyampaikan maklumat Kapolda Metro No MAK/01/III/2024 tanggal 13 Maret 2024 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat menjelang dan saat bulan Suci Ramadhan 1445 H guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dikarenakan mengantisipasi potensi kejahatan akan cenderung meningkat selama bulan ramadhan.


"Saya juga mengimbau kepada orang tua agar lebih ketat mengawasi kegiatan anak-anak agar tidak mengikuti ajakan untuk melakukan tawuran menggunakan sarung maupun sajam, menyalakan petasan ataupun ikut balapan liar terutama menjelang sahur," kata Zain.


Menurut dia, aksi tawuran, menyalakan petasan dan balapan liar di jalan tersebut sangat menggangu dan membahayakan diri sendiri, maupun orang lain bahkan bisa menghilangkan nyawa orang lain. Ada konsekuensi hukum bila Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).


Kata Zain, selama bulan ramadhan, tentunya terdapat kegiatan-kegiatan masyarakat yang eskalasinya meningkat, baik setelah pelaksanaan salat tarawih, jelang buka puasa, menjelang waktu sahur hingga setelah sholat subuh.


Tidak hanya itu, Kapolres juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu atau informasi yang tidak benar yang beredar di medsos maupun hal-hal yang dapat memecah belah kerukunan umat, persatuan dan kesatuan bangsa. Pasca pemilu 2024 pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemilihan calon Kepala daerah baik itu Kota/Kabupaten dan Gubernur Banten.


"Kami (Polri,red) berharap apa yang telah saya sampaikan disela Salat Tarawih itu dapat bermanfaat bagi jamaah sekalian. Khususnya para orang tua yang memiliki anak remaja, bersama masyarakat Tangerang kita jaga Kondusifitas wilayah agar aman,nyaman dan tentram selama bulan puasa Ramadhan ini,"pungkasnya.(*/Red) 

Diduga Mafia Solar di SPBU Sitanala, Jaringan Mafia BBM Ilegal Dengan Sangat Mudah Mendapatkan Solar Subsidi

Maret 05, 2024


Kota Tangerang, -- Truck Box warna kuning capenter bolak-balik mengisi BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Jalan Dr. Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Banten


Hasil penelusuran awak media, Selasa,( 5/3/2024,) truck-truck box tersebut sehabis mengisi BBM jenis solar di SPBU Jalan Dr. Sitanala kemudian memutar balik di Jalan Surya Darma.


Diduga operator SPBU bekerja sama dengan mafia BBM ilegal tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima awak media, salah satu pengurus jaringan mafia BBM ilegal diketahui berinisial (Jo)Adapun bos besar mafia BBM ilegal tersebut berinisial (tm)


Salah seorang sopir truck box, Thr, yang diwawancarai oleh awak media mengaku bahwa truck box yang dibawanya memang dipakai untuk belanja BBM bersubsidi jenis solar. Namun ia tidak mau menyebutkan nama bosnya.


Seakan tidak ada jerahnya bagi pelaku BBM ilegal, padahal ancaman pidananya jelas, bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dan SPBU yang bekerja sama.

(ML)

Lima Pelaku Begal Motor Beraksi 12 Kali di Tangerang Ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota

Februari 29, 2024






KOTA TANGERANG, - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil membekuk lima orang pelaku Begal Motor di wilayah Tangerang.


Mereka adalah AP (20), S (37), AM (26), RH (26) dan ZM (28).


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan spesialis pelaku begal motor ini ditangkap usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang menyasar sepeda motor milik warga di Jalan Sinar Hati VII, Kelurahan Sukajadi, dan warga Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang di Akhir Bulan Februari 2024. Korban mengalami luka bacok di punggung dan lengannya akibat kekerasan yang dilakukan pelaku dengan sajam yang dibawanya.


"Saat melakukan penyelidikan, petugas berhasil mendapat informasi dari masyarakat bahwa sepeda motor yang diduga hasil kejahatan yang terjadi di Jalan Sinar Hati, Karawaci akan dijual," kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Kamis, (29/2/2024).

Lanjutnya, dari informasi didapat, anggota Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak cepat ke daerah yang dimaksud dan berhasil mengamankan dua pelaku AP (20) dan  S (37) berikut sepeda motor hasil curian.


"Saat dilakukan interograsi terhadap kedua pelaku, didapat keterangan bahwa mereka hanya bertugas menjual kendaraan hasil begal motor dari AM (26), RH (26) dan ZM (28), kemudian petugas menangkap ketiganya di Kontrakan AP dan Kontrakan ZM saat sedang menunggu hasil penjualan motor hasil begal," terangnya.


"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi begal motor sebanyak 12 kali di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kab Tangerang. Pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan gunakan sajam kepada korbannya," ujar Zain.


Kapolres menambahkan saat pengembangan, pelaku ZM dan RH berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga petugas dengan sigap  memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan kedua pelaku.


"Dua pelaku kita berikan tindakan tegas terukur (tembakan) untuk melumpuhkan karena berusaha melawan petugas dan kabur saat pengembangan," katanya.


Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian dibawa ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHPidana, maksimal ancaman hukuman penjara 9 tahun.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *