Cekcok Usai Pertandingan Berujung Pengeroyokan, Founder Sidik-Berita.com Tempuh Jalur Hukum
SERANG — Cekcok yang terjadi usai pertandingan antarwilayah di Jalan Raya Ciomas–Mandalawangi, tepatnya di Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial Y.
Y yang diketahui merupakan salah satu founder media online Sidik-Berita.com mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh tiga orang pemuda pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang menyaksikan pertandingan yang diikuti tiga desa, yakni Desa Ujung Tebu, Desa Cisitu, dan Desa Siketug. Saat pertandingan berlangsung, seorang pria berinisial R diduga datang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan kemudian melontarkan kata-kata kasar kepada korban.
Cekcok dan adu argumen sempat terjadi. Namun, perselisihan tersebut berhasil dilerai oleh sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.
"Semula hanya cekcok dan sempat dilerai warga," ujar salah seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut.
Setelah pertandingan selesai, korban kemudian memutuskan untuk pulang. Namun, dalam perjalanan, korban mengaku dihadang oleh R bersama dua orang lainnya yang masing-masing berinisial A dan R. Ketiganya disebut merupakan warga Desa Ujung Tebu.
"Saya kemudian dikeroyok. Saya dipukul dan ditendang hingga tersungkur ke jalan," ungkap Y.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar pada bagian tubuh serta luka pada bibir yang disebut robek akibat terkena pukulan.
Untuk kepentingan proses hukum, korban telah menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Polda Banten dan menjalani visum et repertum sebagai bagian dari upaya melengkapi bukti atas dugaan tindak kekerasan yang dialaminya.
Korban menyatakan akan menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pengeroyokan tersebut. Polisi menyatakan masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta menelusuri keberadaan para terduga pelaku.
"Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Ketiga terduga pelaku sudah kami kantongi identitasnya," demikian keterangan kepolisian.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Selain itu, masyarakat diimbau menghindari konsumsi minuman keras, khususnya ketika berada dalam kegiatan atau keramaian, guna mencegah terjadinya konflik yang dapat berujung pada tindak kekerasan.(EL/Red)

Posting Komentar