Revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang Disorot, Ketua P2SP Mundur dan Dugaan Ketidaksesuaian RAB
![]() |
| Foto Kolase Pip dan kegiatan (tim kreatif BNN) |
SERANG — Proyek revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang di Desa Sukamurni, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan. Pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBN 2026 tersebut dipertanyakan menyusul mundurnya ketua pelaksana P2SP di tengah pekerjaan serta adanya informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan dengan RAB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek sempat melibatkan Robi sebagai ketua pelaksana. Namun, Robi kemudian menyatakan mengundurkan diri akibat ketidaksepahaman dengan Timtim Zamzami selaku bendahara P2SP.
Saat ditemui di lokasi, Kamis (20/8/2026), Zamzami membantah adanya pihak ketiga atau pekerjaan yang diborongkan. Ia mengatakan pelaksanaan saat ini dijalankan oleh dirinya bersama unsur P2SP.
“Ya, ada Pak Robi, Ibu Siti dan saya. Namun sekarang saya yang menjalankannya. Tidak ada pihak lain dan apalagi diborongkan,” ujar Zamzami.
Menurut Zamzami, Robi sebelumnya direkrut untuk menjadi ketua pelaksana kegiatan revitalisasi. Robi disebut tidak memiliki keterikatan sebagai guru maupun pekerja di TKS tersebut.
Terkait pengawasan, Zamzami menyebut Dinas Pendidikan Kabupaten Serang telah melakukan monitoring sekitar dua minggu sebelumnya. Ia juga mengaku dalam pelaksanaan teknis pembangunan berkoordinasi dengan konsultan yang disebut bernama Riki.
“Untuk pembangunan saya selalu konsultasi dengan Pak Riki sebagai konsultan,” katanya.
Sementara itu, Robi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa dirinya sempat menjabat sebagai ketua pelaksana. Namun, ia mengaku memilih mundur karena adanya ketidaksepahaman dengan Zamzami.
“Awalnya memang saya sebagai ketua pelaksana, tetapi dalam proses pembangunan ada ketidakcocokan dengan Pak Zami sebagai bendahara,” ujar Robi.
Robi menjelaskan, salah satu persoalan yang membuatnya memilih mundur berkaitan dengan mekanisme pembayaran upah pekerja. Ia mengaku mengusulkan agar sebagian upah tukang dibayarkan selama proses pembangunan berlangsung, namun usulan tersebut tidak disepakati.
Robi menegaskan bahwa dirinya kini tidak lagi terlibat dalam pelaksanaan revitalisasi tersebut.
“Saya sudah tidak terlibat dan tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan revitalisasi. Saat ini sudah dikelola Pak Zami,” tegasnya.
Berdasarkan data kegiatan, revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang merupakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini.
Pelaksana kegiatan tercatat P2SP, dengan waktu pelaksanaan 84 hari kalender, mulai 30 Juli hingga 22 Oktober 2026. Adapun sumber dana berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan Rp442.778.484.
Sorotan juga mencakup aspek teknis pembangunan dan kesesuaian spesifikasi pekerjaan dengan RAB. Namun, hal tersebut masih memerlukan pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak terkait untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang, Siti Jahro, belum memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan media.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak sekolah, P2SP, maupun pihak terkait lainnya.
Apabila dalam penelusuran lebih lanjut ditemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi, volume pekerjaan, maupun penggunaan anggaran, media akan melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan instansi teknis serta lembaga pengawasan yang berwenang untuk memperoleh kejelasan dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan.(Red)

Posting Komentar