Anggaran Rp817 Juta, Revitalisasi SDN Garut 2 Dipertanyakan: Baja Ringan Lama Masih Terpasang
SERANG — Pelaksanaan program revitalisasi SDN Garut 2 yang berlokasi di Desa Rancasumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, mendapat sorotan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pekerjaan bagian atap, khususnya rangka baja ringan yang terlihat masih menggunakan rangka lama.
Berdasarkan pantauan media di lokasi, sejumlah bagian atap bangunan yang direhabilitasi telah dibongkar, termasuk genteng metal lama. Namun, rangka baja ringan yang sebelumnya terpasang terlihat belum dibongkar dan masih berada pada bangunan.
Kondisi tersebut menjadi pertanyaan, mengingat pekerjaan revitalisasi tersebut mencakup rehabilitasi enam ruang kelas, satu ruang administrasi dan toilet dengan nilai bantuan pemerintah sebesar Rp817.289.108 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Saat ditemui di lokasi, seorang pekerja mengatakan pihaknya hanya menjalankan pekerjaan dan tidak mengetahui secara pasti apakah rangka baja ringan lama akan diganti atau tetap digunakan.
“Kami pekerja, ya tidak tahu itu akan diganti atau tidak. Cuma itu tidak dibongkar, masih baja ringan lama. Ketua Pelaksana Pak Budi tidak ada di sini,” ujar pekerja.
Pekerja lainnya juga menyebut tenaga kerja yang terlibat tidak seluruhnya berasal dari lingkungan sekitar.
“Ada orang luar, seperti dari Ciruas. Sebagian juga warga sini. Kami upahnya harian,” katanya.
P2SP Tidak Berada di Lokasi
Sorotan tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan rangka atap. Saat media melakukan pemantauan dan hendak meminta klarifikasi, tidak terlihat satu pun unsur Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang tercantum dalam papan informasi berada di lokasi.
Adapun susunan P2SP SDN Garut 2 terdiri dari Mulyati, S.Pd. sebagai Penanggung Jawab, Budi Irawan sebagai Ketua, Mohamad Gugun Gunadi sebagai Sekretaris/Logistik, Dah Wahidah, S.Pd.I. sebagai Bendahara, Mahpud sebagai Pelaksana dan Didit sebagai Keamanan.
Tidak adanya pihak P2SP di lokasi membuat media belum memperoleh penjelasan langsung mengenai spesifikasi pekerjaan, termasuk alasan rangka baja ringan lama belum dibongkar.
Kondisi tersebut juga menjadi penting untuk diklarifikasi karena kesesuaian pekerjaan di lapangan dengan dokumen teknis dan RAB tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual. Kepastian mengenai apakah rangka baja ringan memang tercantum sebagai item pergantian dalam RAB perlu dijelaskan oleh pihak P2SP maupun pihak teknis terkait.
Nilai Bantuan Rp817 Juta, Perlu Keterbukaan Spesifikasi
Pada papan informasi pekerjaan tercantum bahwa proyek tersebut merupakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan nama kegiatan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026.
Pekerjaan meliputi rehabilitasi enam ruang kelas, satu ruang administrasi dan toilet, dengan nilai bantuan Rp817.289.108, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dan dilaksanakan oleh P2SP dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Dengan nilai bantuan tersebut, transparansi mengenai spesifikasi pekerjaan dan kesesuaiannya dengan RAB menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah seluruh item yang direncanakan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan.
Media juga belum menyimpulkan adanya pelanggaran ataupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sorotan ini didasarkan pada hasil pemantauan kondisi fisik di lapangan dan keterangan pekerja yang ditemui saat kegiatan berlangsung.
Untuk memastikan persoalan tersebut, media masih berupaya meminta klarifikasi Ketua P2SP Budi Irawan maupun unsur panitia lainnya terkait penggunaan kembali rangka baja ringan lama serta sejumlah aspek teknis pekerjaan.
Selain itu, media akan meminta penjelasan kepada pihak Dinas Pendidikan, khususnya Kabid Sarana dan Prasarana serta Kasi Sarana dan Prasarana SD, mengenai standar teknis dan RAB pekerjaan tersebut, termasuk apakah rangka baja ringan lama memang tercantum sebagai bagian yang harus diganti serta bagaimana ketentuan terkait material dan pembesian dalam pekerjaan revitalisasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak P2SP SDN Garut 2 belum memberikan keterangan terkait sorotan tersebut.
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak P2SP maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan meluruskan informasi apabila terdapat hal-hal yang dinilai tidak sesuai.(Red)




Posting Komentar