Revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang Tetap Berjalan , P2SP Pastikan Sesuai Ketentuan Teknis
SERANG — Pelaksanaan proyek revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang di Desa Sukamurni, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten, dipastikan tetap berjalan sesuai ketentuan teknis. Saat ini, pekerjaan telah memasuki tahap pemasangan bata.
Sebelumnya, sempat muncul informasi mengenai ketua pelaksana yang disebut mundur dari kegiatan revitalisasi tersebut. Namun, pihak P2SP memberikan klarifikasi bahwa kondisi tersebut bukan berarti pekerjaan ditinggalkan maupun terhenti.
Timtim Zamzami, salah satu anggota P2SP, menjelaskan bahwa ketua pelaksana memang sempat tidak aktif menangani kegiatan secara langsung akibat adanya kesalahpahaman internal. Meski demikian, komunikasi dengan ketua pelaksana maupun konsultan tetap dilakukan sehingga pelaksanaan pembangunan tidak mengalami kendala.
"Ya, memang Ketua Pelaksana sempat vakum, namun bukan berarti meninggalkan pekerjaan. Kami sebagai panitia terus melakukan komunikasi, baik dengan Ketua Pelaksana maupun konsultan," ujar Zamzami saat memberikan klarifikasi kepada media, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, koordinasi dengan konsultan tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan, terutama berkaitan dengan pekerjaan teknis di lapangan.
Sementara itu, Ketua Pelaksana, Robi, membenarkan bahwa dirinya sempat tidak secara langsung menangani kegiatan revitalisasi. Ia menyebut kondisi tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman di lingkungan TKS Islam Yakut Al-Aris.
"Memang betul sempat saya tidak langsung menangani jalannya kegiatan revitalisasi tersebut karena adanya kesalahpahaman. Namun, pelaksanaan kegiatan tetap berjalan dengan baik," ujar Robi melalui sambungan telepon.
Robi menegaskan bahwa persoalan tersebut saat ini telah diselesaikan melalui komunikasi dan kesepahaman bersama. Dengan demikian, dirinya masih berstatus sebagai Ketua Pelaksana dalam kegiatan revitalisasi tersebut.
"Kesalahpahaman itu sudah kami luruskan. Jadi, di P2SP saya masih berstatus sebagai Ketua Pelaksana," jelasnya.
Ia juga memastikan pelaksanaan revitalisasi tetap berjalan sesuai ketentuan teknis dan tidak mengalami hambatan berarti.
Proyek revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang sendiri merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data kegiatan, pelaksanaan dilakukan oleh P2SP dengan waktu pelaksanaan selama 84 hari kalender, mulai 30 Juli hingga 22 Oktober 2026, dengan nilai bantuan sebesar Rp442.778.484.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak P2SP menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan tetap berjalan dan komunikasi antara panitia, ketua pelaksana serta konsultan terus dilakukan untuk memastikan pekerjaan berlangsung sesuai ketentuan teknis yang telah ditetapkan.(Red)

Posting Komentar