Buat Konten Ujaran Kebencian, Pria di Sumut Ditangkap Tim Siber Polda Sumut

November 27, 2023






Medan - Polda Sumut menangkap seorang pria yang melakukan ujaran kebencian melalui media sosial. Pelaku ditangkap usai video ujaran kebencian itu viral di media sosial.


Pria yang diamankan itu berinisial LDS (57) . Dalam video viral itu, pelaku mengunggah rekaman yang menyebut agar Israel untuk menghabisi rumah Sakit Indonesia di jalur Gaza, Palestina. Unggahan LDS, juga menyulut kemarahan di tengah simpati dan empati atas konflik di Palestina sedang menguat.

"Selamat sore habisi saja Rumah Sakit Indonesia. Kaum Palestina lebih baik kau mati bunuh diri, dari Israel bunuh kamu. Sedikit-sedikit, kamu apa ke agama. Habisi muslim itu, semua," ucap LDS dalam video viral itu.

Dalam video itu, dia juga meminta Israel untuk membantai umat Muslim di Palestina. Termasuk warga Indonesia yang tengah berada di sana.


"Hai kaum Israel, bantai semua itu. Baik, Indonesia yang ada disana, bunuh semua. Indonesia terlalu banyak komentar, kalau perlu kasih bom Indonesia, di Jakarta sana. Kamu pikir rumah sakit disana (Palestina), disini aja banyak yang tidak mampu berobat. Bantai orang Indonesia yang di Palestina sana," katanya.


Usai video itu viral di media sosial, polisi yang mendapat informasi soal unggahan LDS, langsung melakukan penyelidikan. LDS diketahui beralamat di Kabupaten Sorong, Papua Barat. Polda Sumatra Utara, kemudian berkoordinasi dengan Polda Papua Barat. Dari informasi yang diperoleh polisi, ternyata LDS tengah berada di Kabupaten Toba, Sumut.


"Dirinya (pelaku) diantar oleh kakaknya untuk menyerahkan diri ke Polres Toba. Kita tahu, keluarga meminta LDS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (27/11).


Kata Agung, LDS membuat video itu di sebuah warung di kawasan Desa Doloksaribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba pada 25 November 2023. Sore harinya, dia kemudian mengunggah video itu ke akun Snack Video miliknya.

Saat ini, LDS sudah ditahan di Mapolda Sumut. Dia juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polda Sumut menjeratnya dengan Pasal 156a KUHPidana tentang ujaran kebencian dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Untuk motif perbuatannya, polisi masih melakukan penyidikan. Mereka juga melibatkan saksi ahli pidana dan bahasa dalam melakukan penyidikan.

“Nanti kita sampaikan, setelah kita lengkapi,” pungkasnya.(ANLT) 

Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud: Ucapan Kades Jeungjing Diduga Memaki Pegiat Sosial Tidak Bisa Ditolerir

November 27, 2023

Tangerang, -- Adanya kejadian Oknum Kades Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten yang memaki maki beberapa anggota pegiat sosial yaitu Ormas yang mendatang ke lokasi proyek betonisasi yang saat itu menanyakan tidak adanya papan proyek yang disambut tidak elok oleh oknum kades tersebut yang berinisial (N) membuat Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten angkat bicara, pasalnya menurut Ahmad Suhud seorang pejabat atau pemimpin melontarkan kata kata kasar itu tidak pantas diucapkan karena pemimpin itu harus bijaksana dan menjaga etika dan attitude sebagai contoh terhadap terhadap masyarakatnya termasuk terhadap kontrol sosial seperti ormas, LSM, dan Media.


Suhud merasa aneh apakah perkataan oknum Kades tersebut hasil pendidikan latihan dasar kepemimpinan yang diikuti di Bandung Jawa Barat yang sudah menghabiskan uang rakyat ratusan juta.



"Beredarnya video oknum kades mengeluarkan kata-kata sangat tidak pantas terhadap kontrol sosial, kata Bangsat diucapkannya lalu apa yang membuatnya menjadi seperti terlihat bukan pejabat publik, Harusnya apabila ada oknum yang menyetop pekerjaan tinggal dilaporkan saja ke pihak penegak hukum bukan malah mengeluarkan bahasa yang tidak lazim," ujar Suhud. Senin (27/11). 


Suhud melanjutkan, "Aneh apakah ini hasil pendidikan latihan dasar kepemimpinan yang diikuti di Bandung Jawa Barat saat itu yang menghabiskan uang Rakyat ratusan juta, namun hasilnya memperihatinkan, apakah ini pembinaan yang diberikan Camat Cisoka sebagai pembinanya pada kepala Desa di kecamatan Cisoka, Miris betul melihat hal ini terjadi," sambungnya. 


Rencananya, Suhud menyatakan, para pegiat sosial akan melakukan aksi demo, hal itu imbas tersinggung dengan ucapan Kades, kami terus komunikasi dan betul akan diagendakan karena ini sudah tidak bisa ditolerir dan dibiarkan, hal gaduh ini bukan yang pertama kali terjadi yang pernah dulu dilakukan oleh oknum Kades ini, yang pertama perihal adanya melempar amplop terhadap kontrol sosial pun pernah ramai dan terjadi pada saat itu," tutup Suhud.(Red) 

Viral, Kepala Desa Jeungjing Diduga Mengkerdilkan LSM dan Media

November 27, 2023
Ilustrasi awak media
 





TANGERANG - Ramai diperbincangkan, oknum Kepala Desa Jeungjing diduga mengkerdilkan LSM dan Media dalam chattingan percakapan kepada seseorang hingga terendus media. Senin (27/11/23). 

Dalam percakapan itu, Kades Jeungjing menyebut LSM tidak bekerja hanya mau uangnya. 

"Maunya uang aja 

Kerja mah ga mau 

Dia kira kita enak kali tinggal terima uang, itu LSM nanya-nanya mulu

Udah biarin om terusin aja ngecornya

Ga ada urusan dengan mereka

Hp mau saya matiin," tulisnya. 


Hal tersebut diduga lantaran Kades tidak Terima dengan kehadiran LSM memonitoring pekerjaan dan awak media melakukan tugas jurnalistik di lokasi proyek, Minggu (26/11) malam. 


Bahkan Kepala Desa dalam Video terlihat berseteru dengan LSM di lapangan, jadi disinyalir pemicu pengkerdilan para sosial kontrol tersebut.


Hingga berita dimuat, belum ada klarifikasi dari Kades. (Taswan/Red)

Ditbinmas Polda Metro Jaya Ajak Siswa Jadi Agen Perubahan

November 27, 2023


Jakarta - Polsek Mampang Prapatan hadir dalam upacara di SMK Bina Putra, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Upaca digelar sekaligus untuk memperingati Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2023.


Bertindak selaku Pembina Upacara, Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu dalam upacara di SMK Bina Putra, Senin (27/11/2023). 


Upacara dihadiri Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero, Ketua Yayasan Bina Putra H Abdul Syakur, Kepsek Bina Putra HM Agil, para guru dan seluruh siswa dan siswi SMK Bina Putra.


Dalam amanatnya pada saat upacara, Kompol Rovan Richard Maheni menyampaikan ucapan selamat Hari Guru ke-78 atas jasa-jasa dan dedikasi guru.


"Bila tidak ada Guru maka semua tidak dapat menjadi seperti saat ini," ucap Kompol Rovan.


Rovan juga berpesan kepada para siswa untuk menuntut ilmu dengan tekun. Para siswa SMK Bina Putra juga diharapkan menjadi agen perubahan.


"Indonesia memerlukan masyarakat dengan mindset karakter siap menerima perbedaan, berani berkreasi, berinovasi dan berprestasi untuk menghadapi segala tantangan dunia yang semakin kompleks. Para siswa harus menjadi agent of change dan agent of social control," imbuhnya.


Memasuki tahapan pemilu 2024, para guru dan siswa diharapkan menjaga kedamaian. Perbedaan pilihan diharapkan tidak menjadi bangsa terpecah belah.


"Pada tataran elite politik perbedaan pendapat menjadi adu ide dan gagasan, tetapi di masyarakat dapat menjadi bentrokan atau konflik," katanya.


Rovan juga mengimbau para guru dan murid untuk tidak mudah terpancing dengan informasi di media sosial yang belum jelas kebenarannya.


"Harus bisa membedakan antara kritikan dengan cacian dan makian. Pemerintah tidak anti kritik, tetapi masyarakat harus dapat membedakan mana yang kritik dan mana yang caci maki," katanya.


Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero mengimbau para pelajar untuk menjauhi tawuran.


"Jauhi tawuran dan tindak pidana lainnya, para siswa sebaiknya fokus belajar menuntut ilmu untuk meraih cita-cita setinggi langit," kata David.(*/Red) 

Komisi III Yakin Komitmen Jajaran Polri Netral Dalam Pemilu 2024

November 27, 2023

Jakarta. Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Mohammad Rano Alfath meyakini Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga netralitas aparat menjelang Pemilu 2024. Menurutnya, Polri memiliki prinsip yang teguh dan akan tunduk kepada undang-undang, khususnya UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.


"Sebagai mitra yang bekerja dekat dengan Polri, saya meyakini sepenuhnya bahwa Pak Kapolri bisa secara penuh tanggung jawab dan profesional menjaga netralitas jajaran yang dipimpinnya. Komitmen ini juga tercermin dari surat telegram yang sudah ia terbitkan, sehingga memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan adil dan bebas dari pengaruh yang tidak seharusnya," jelasnya kepada wartawan, Senin (27/11/23).


Ia mengatakan, netralitas Polri merupakan hal yang krusial untuk memastikan keadilan dan kepercayaan publik dalam proses pemilu. Menurutnya netralitas tersebut dapat mempertahankan kepercayaan publik.


"Simpelnya, netralitas Polri adalah fondasi dari integritas pemilu. Netralitas aparat kepolisian membantu mempertahankan kepercayaan publik dalam proses demokrasi," ujarnya.


Ditambahkannya, jika masyarakat percaya bahwa polisi bertindak dengan integritas dan netralitas, maka memperkuat kepercayaan kepada lembaga-lembaga demokratis dan hasil pemilihan.


Di sisi lain, ia memandang Operasi Mantap Brata yang diluncurkan Polri untuk pengamanan pemilu sudah cukup matang. Selain itu, baginya jumlah personel yang dilibatkan dalam Operasi Mantap Brata sudah sesuai, yakni sebanyak 261.695 personel dengan rincian 2.130 personel untuk Satgas Opspus dan 259.565 personel untuk Satgas Opsda.


"Hal ini menjadi bukti bahwa Pak Kapolri sangat memahami pentingnya strategi yang terarah dan efisien dalam menghadapi situasi yang kompleks selama periode pemilihan. Saya berharap agar semangat netralitas dan profesionalisme yang telah ditunjukkan oleh Polri selama proses pesta demokrasi ini tetap terjaga dalam berbagai aspek tugas dan tanggung jawab mereka. Dan terpenting, saya minta seluruh jajaran kepolisian implementasikan dengan baik arahan yang sudah diberikan Kapolri ini," jelasnya.(*/Red) 

Penuh Haru Proses Pelepasan Irjen Pol Rudy Heriyanto Dari Jabatan Kapolda Banten

November 27, 2023

Serang - Kepolisian Daerah Banten menggelar pelepasan Kapolda Banten lama Irjen Pol. Prof Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H yang dilaksanakan dilapangan Merah Polda Banten pada Senin (27/11) 


Kegiatan pelepasan tersebut dihadiri Kapolda Banten yang baru Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si, Pejabat Utama, Kapolres jajaran serta diikuti personel baik dari Polda Polres dan Polsek Jajaran. 


Dalam kesempatan tersebut Kegiatan diawali dengan pemberian kalungan bunga kepada Irjen Pol. Prof Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H dan bucket kepada Ibu Wie Rudy serta dilanjutkan dengan tradisi pedang pora. 


Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Prof Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih. "Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polda Banten yang telah mendukungnya selama menjabat sebagai Kapolda Banten. Ia juga berpesan agar mereka tetap menjadi teladan bagi kamtibmas dan menjadi wajah Polri di tempat tinggal masing-masing," kata Rudy. 


Terakhir, Rudy menyampaikan mohon maaf. “Saya pribadi maupun kedinasan mohon maaf jika ada salah ucapan maupun perbuatan serta mengucapkan terima kasih hanya itu yang bisa saya sampaikan. Jaga nama baik institusi Polri, hindari pelanggaran,” tutupnya. (*/Red) 

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim Disambut Meriah oleh Seluruh Personel Polda Banten

November 27, 2023

Serang - Kepolisian Daerah Banten menggelar penyambutan Kapolda Baru Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si oleh Kapolda Banten sebelumnya Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H pada Senin (27/11).


Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H didampingi Ny. Wie Rudy Heriyanto menyambut Kapolda Banten yang Baru Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si dengan mengalungkan sarung, mengenakan peci dan menyerahkan golok Banten sebagai simbol jawara yang melekat di daerah Banten. 


Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 2000 personel yang antusias untuk menyambut Kapolda Banten yang baru dan kegiatan diisi dengan tarian tradisional Banten diiringi musik khas Banten serta atraksi rampak bedug yang dilakukan oleh personel Satbrimob Polda Banten.


Dalam amanatnya Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto optimis bahwa dengan kepemimpinan Kapolda yang baru, Polda Banten akan jauh lebih baik lagi. Karena diakui sosok Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim ditunjang dengan tugas yang luar biasa. 


"Semoga kedepannya Polda Banten bisa lebih baik, apalagi beliau ditunjang dengan tugas yang luar biasa. Selamat kepada Irjen Pol Abdul Karim sukses mengemban tugas sebagai Kapolda Banten," ucap Rudy. 


Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga meminta maaf kepada seluruh anggotanya atas kesalahan dan kekurangan selama memimpin Polda Banten. 


"Mohon maaf, karena merasa belum cukup melayani, mohon maaf apabila ada perbuatan yang kurang berkenan selama berada di Polda Banten. Terimakasih atas loyalitas dan dedikasi seluruh anggota Polda Banten selama saya menjabat sebagai Kapolda. Saya mohon diri dan pamit karena mendapatkan tugas baru dari pimpinan diluar struktur Polri," ucapnya. 


Sementara itu Kapolda Banten yang baru Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan selamat kepada Irjen Pol Rudy Heriyanto yang mendapatkan kepercayaan dari pimpinan untuk tugas barunya. 


"Dengan ini saya mengucapkan selamat atas amanah pimpinan kepada Irjen Pol Rudy Heriyanto yang akan menjabat sebagai Sekjen KKP. Ini merupakan penugasan diluar stuktur Polri dan promosi menjadi Komjen dan akan segera dilantik. Sukses dapat menghiasai karir jenderal," ucapnya. 


Abdul menambahkan bahwa kedepannya Polda Banten menghadapi tantangan Kamtibmas dan sosial yang perlu diwaspadai. "Saat ini kita dalam rangka Operasi Mantap Brata tentunya tantangan Kamtibmas yang perlu diwaspadai untuk pengamanan Pemilu, karena potensi gangguan Kamtibmas dan sosial yang akan meningkat," ucap Abdul. (*/Red) 

Polda Banten Gelar Penyerahan Pataka Gawe Kuta Baluwarti

November 27, 2023


Serang - Polda Banten Gelar Penyerahan Pataka Polda Banten Gawe Kuta Baluwarti dari Kapolda Banten lama Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H. kepada Kapolda Banten baru Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si bertempat di lapangan Polda Banten pada Senin (27/11).


Turut hadir dalam upacara Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto, PJU Polda Banten serta jajaran Bhayangkari dan seluruh personel Polda Banten.


Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengatakan bahwa Pataka Polda Banten memiliki arti tersendiri. “Dulu pendiri Polda Banten memilih Pataka Gawe Kuta Baluwarti yang memiliki maksud dimana Polda Banten dibentuk pada tahun 2004, Gawe Kuta Baluwarti memiliki arti membangun peradaban baru, bahwa penduduk di Banten terdiri dari beberapa suku, agama, ras, golongan serta bisa kompak dan harmoni bersama,” ucapnya.


Rudy menyampaikan rasa bangga kepada seluruh Personel Polda Banten selama ia menjabat sebagai Kapolda Banten. “Saya mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan dedikasi semua personel Polda Banten selama saya menjabat Kapolda Banten dan saya mohon diri karena mendapat tugas baru dari pimpinan untuk menduduki jabatan diluar struktural Polri,” kata Rudy.


Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengucapkan selamat kepada Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto yang mendapat jabatan baru. “Pada kesempatan ini kami keluarga Polda Banten mengucapkan selamat atas amanah dan kepercayaan pimpinan kepada Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto yang mendapat kepercayaan tugas diluar struktur Polri,” ucap Abdul Karim.


Abdul Karim merasa bangga karna bisa beratapan langsung dengan seluruh personel Polda Banten. “Sesungguhnya merupakan suatu kebahagiaan bagi diri saya serta keluarga untuk dapat bertatap muka dan bersilaturahmi dengan seluruh personel Polda Banten,” ujar Abdul Karim.


Abdul Karim menjelaskan upacara kali ini mengandung makna strategis dan memacu motivasi pengabdian. “Upacara kali ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial, namun mengandung makna yang sangat strategis dan menjadi momentum bagi kita semua untuk terus menjaga soliditas memacu motivasi pengabdian dan memperkuat soliditas dengan seluruh pemangku kepentingan,” jelas Abdul Karim.


Selama 2 tahun 11 bulan dipimpin Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, Polda Banten memiliki pondasi yang monumental yang dapat menjadi pijakan bagi seluruh jajaran. “Kita patut bersyukur di bawah kepemimpinan Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto selama 2 tahun 11 bulan, Polda Banten telah memiliki pondasi yang monumental yang dapat menjadi pijakan bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan pencapaian kinerja yang telah diraih guna terwujudnya Polri yang presisi,” ujarnya.


“Kami merasa bangga karena di bawah kepemimpinan Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Polda Banten menunjukkan kinerja yang sangat baik serta mendapatkan legitimasi dan kepercayaan publik dengan berbagai upaya dan pencapaian yang telah ditorehkan ini akan mempermudah langkah Polda Banten dalam menghadapi dinamika tantangan tugas dan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang,” tambah Abdul Karim.


“Pada aspek Harkamtibmas saat ini kita sedang berada dalam tahapan operasi Mantap Brata Maung tahun 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 yang semua syarat akan potensi gangguan Kamtibmas dan konflik sosial,” terang Abdul Karim.


Dengan dukungan dan kerjasama dari personel Polda Banten, Abdul Karim mengajak untuk mewujudkan tujuan yang mulia. “Pada kesempatan ini saya memohon doa restu, dukungan dan kerjasama dari seluruh personel jajaran Polda Banten untuk mewujudkan tujuan yang mulia, saya berharap kita dapat terus memperkuat sinergitas yang telah terjalin baik dengan pemerintah daerah, TNI, Instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat Banten,” harap Abdul Karim.


Terakhir Abdul Karim mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan prestasi yang telah di raih. “Selaku Kapolda Banten saya mengucapkan apresiasi dan pimpinan setinggi nya kepada Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto atas seluruh dedikasi dan prestasi yang telah diraih oleh Polda Banten,” tutup Abdul Karim (*/Red) 

Bidang Hukum Polda Metro Jaya Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) T.A. 2023

November 27, 2023

 


Jakarta, -- Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nurkolis, S.I.K., M.Si. buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) T.A. 2023 yang dilaksanakan oleh Bidang Hukum Polda Metro Jaya di Hotel Diradja Mampang, Jakarta Selatan. Senin, (27/11/23).


Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor III Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Bidang Kemahasiswaan Brigjen Pol. (Purn) Dr. H. Syahrir Kuba, S.Sos., S.I.K., S.H., M.H., M.M, Pejabat Utama Polda Metro Jaya dan Wakapolres Jajaran serta perwakilan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Prof. Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH., MH.


Dalam sambutan Kapolda Metro jaya yang dibacakan oleh Kombes Pol. Nurkolis menyampaikan Tugas Pokok Polri diatur di dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berbunyi “Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: 

a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. Menegakkan hukum; dan c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat”. 


Dimana dalam pelaksanaan tugas pokok polri tersebut, sebagaimana diatur di dalam Pasal 14 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang berbunyi “dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas : turut serta dalam pembinaan hukum nasional”, maka diadakan acara Pendidikan Khusus Profesi Advokat T.A. 2023 yang sangat bermanfaat untuk dilaksanakan agar menambah pengetahuan anggota Polri di bidang hukum. 


Lanjut, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2023 ini diselenggarakan juga dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri dibidang hukum sekaligus untuk menyatukan persepsi, memberikan pemahaman pengetahuan dan pelatihan bagi peserta PKPA Tahun 2023 yang diikuti oleh anggota Polri.

 

"Bidang Hukum Polda Metro Jaya dan Sikum Polres Jajaran berperan sebagai pengemban fungsi hukum ditingkat Polda dan Kewilayahan, serta bertindak sebagai advokat Polri yang dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan bantuan hukum di lingkungan Polri." 


Lebih lanjut, Advokat pada pengemban fungsi hukum sangat strategis sejalan dengan semakin berkembangnya kebutuhan hukum masyarakat terutama berkaitan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri. 


Untuk itu perlunya pengemban fungsi hukum mempelajari dan memahami kegiatan advokasi di peradilan terkait dengan banyaknya gugatan/permohonan masyarakat yang menguji setiap tahapan penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Polri khususnya Polda Metro Jaya baik itu perdata, pidana, tata usaha negara maupun tuntutan hukum lainnya.


Mengingat pentingnya tugas dan fungsi pembinaan hukum tersebut, saya mengapresiasi adanya pelatihan pendidikan khusus profesi advokat ini karena saya yakin melalui pelatihan yang konsisten akan menghasilkan sumber daya manusia yang profesional, modern dan terpercaya.


Ada beberapa hal yang perlu para peserta penyuluhan hukum perhatikan:


1. Tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kita akan mendapatkan ridho dan perlindungan dari Allah SWT dalam pelaksanaan tugas kita;


2. Ke depan tantangan yang dihadapi semakin berat, mengingat sekarang adalah era digital teknologi. Maka seluruh jajaran harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi;


3. Ikuti kegiatan PKPA T.A. 2023 ini dengan baik sampai selesai dan tanyakan serta diskusikan kepada narasumber hal-hal yang tidak dimengerti, agar pengawasan terhadap kinerja anggota Polri semakin baik ke depannya.


Diakhir Nurkolis mengucapkan terima kasih kepada PERADI sebagai salah satu organisasi advokat di Indonesia yang ikut memperjuangkan kesetaraan hak antara setiap organisasi advokat dan telah membantu terlaksananya pelatihan PKPA untuk anggota Polri, di Polda Metro Jaya ini.


Juga kepada Universitas Bhayangkara yang turut menjamin berjalannya pelatihan ini sesuai dengan persyaratan akademik guna menciptakan tenaga-tenaga profesional yang berkualitas.(*/Red) 

Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

November 27, 2023


Sulut. Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu (25/11/23). Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok.


Kapolda Sulut Irjen. Pol. Setyo Budiyanto menjelaskan, kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali.


“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” ujar Kapolda dalam konferensi pers, Minggu (26/11/23).


Menurut Kapolda, pihaknya telah bekerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan sejumlah komunitas untuk menyelesaikan perkara tersebut. Sehingga, sejak tadi malam aktivitas masyarakat sudah kembali normal.


“Namun demikian pelaksanaan penugasan, khususnya anggota dari Polres Bitung yang kemudian di-'backup' (dukung) dari Kodim Bitung serta melibatkan anggota Polda Sulut sampai dengan malam ini dan hari-hari selanjutnya tentu masih akan melaksanakan kegiatan penugasan pengamanan, dan utamanya kegiatan patroli, termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya statis di jalan atau di tempat-tempat yang diperlukan pengamanan, ini menjadi prioritas kami semua,” jelasnya.


Ditambahkan Dirreskrimum Polda Sulut Kombes. Pol. Gani Siahaan, tujuh orang tersangka yang ditahan, lima orang di antaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA. Mereka terlibat dalam kejadian di TKP jalan Sudirman dengan korban dari ormas adat.

“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan. Menurut Direktur, untuk TKP di Sari Kelapa ini, pihaknya masih melakukan pengembangan, di mana ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.

“Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” ujarnya.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.(*/Red) 

Diduga Mark Up Pembangunan Pagar Kantor Desa Binong Habiskan Anggaran Dana Banprov Rp 40Juta

November 27, 2023



SERANG-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini sudah mulai mencairkan bantuan Dana Desa untuk 1.228 Desa se-Provinsi Banten. Adapun nominalnya mencapai Rp 60 juta per Desa. 


Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten, Usman Asshiddiqi Qohara  melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) pada DPMD Banten, Suherman pada Media Jumat 11 Agustus 2023.


“Sudah beberapa Desa yang cair melalui BPKAD,” kata Suherman, mengutip Radarbanten.co.id


Diketahui salah satunya, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang telah mendapatkan hibah Dana Desa Senilai Rp. 60 juta, 


Desa Binong mengalokasikan Dana senilai Rp 40 juta untuk kegiatan pembangunan pagar Kantor Desa, namun, pada pelaksanaan nya, kegiatan tersebut diduga di mark up, pasalnya, dari keterangan beberapa warga kepada media ini, bahwa pemagaran tersebut diduga tidak sesuai anggaran dengan teknis pelaksanaan dilapangan. 


Pondasi awal di sekeliling bangunan pagar hanya memakai bata ringan (Selkon), hal itu diduga untuk mengurangi anggaran dan disinyalir mark up. 


"Pondasi nya pakai Bata ringan, kan pondasi harusnya pakai Batu Kali atau batu belah, saat kami lihat itu sekeliling pondasi hanya pakai selkon," ujar X Warga Sekitar beberapa waktu lalu. 


Penggunaan anggaran Bantuan Dana Desa Rp 60juta , Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Binong, Juanda mengatakan, Pembangunan Pagar yang berukuran 9 meter Panjang, lebar 12, tinggi 2.50,  memakai anggaran Rp 40juta, dan sisanya digunakan untuk Laptop, Kader, KB.


" Betul ada Pembangunan Pagar, anggaran 40 juta, Bantuan Dana Provinsi, 60 juta juga keseluruhan, laptop kader KB dan pemagaran kantor," ujar Juanda. Senin (27/11/23). 


Alasan memakai pondasi Bata ringan, Juanda menjawab  ," Pondasinya pake ring balok, dasar coran, atas ring balok coran juga untuk memperkokoh bangunan.


Hal ini belum mendapat tanggapan dari Kepala Desa Binong saat dihubungi dan di pesan tidak merespon.


Masyarakat berharap pemerintah Provinsi harus extra dalam mengawasi penggunaan Banprov tersebut, juga Inspektorat lebih aktif menerima laporan informasi sehingga bisa dilakukan audit dan pengecekan apakah ada unsur unsur penyalahgunaan anggaran di lapangan.(Red)

Organisasi Kemahasiswaan Undhari Sukses Gelar Kongres Mahasiswa Undhari 2023

November 26, 2023


Dharmasraya, -- Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI) sukses menggelar kegiatan kongres mahasiswa yang digelar di di Gedung C Kampus Undhari, ruang C 1.4, Jumat (24/11/23).


Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Amar Salahuddin, M.Pd selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Humas, dan seluruh perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Undhari, BEM Fakultas se-Undhari, Himpunan mahasiswa (HIMA) Program studi (Prodi) se-Undhari, dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) se-Undhari


Pada sambutannya Wakil Rektor III, Dr. Amar Salahuddin, M.Pd menyampaikan, tetap jaga   kesoliditasan, kekompakkan, persatuan, dan kebersamaan terutama dalam menumbuhkan dan mengembangkan serta memajukan Ormawa Undhari. "Majunya organisasi kemahasiswaan di kampus ini ada ditangan Anda semua, eksistensi organisasi kemahasiswaan memainkan peran penting dalam mengembangkan keterampilan kepemimpinan, memfasilitasi pertukaran ide, dan membangun komunitas di antara mahasiswa. Keberlanjutan dan keberhasilan organisasi tersebut tergantung pada keterlibatan serta dedikasi anggota dan kepemimpinan yang efektif." Pungkas Amar


Selanjutnya, Nemarius Harita selaku Sekretaris Jenderal BEM KM sekaligus ketua pelaksana Kongres menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan kegiatan kongres, dan berharap kegiatan yang bertajuk kongres ini dapat menjadi tempat berbagi ide dengan berdiskusi serta mencari solusi yang terbaik dengan merendahkan sifat egoisme masing-masing demi masa depan organisasi mahasiswa Undhari yang cemerlang. "Komunikasi yang efektif dan partisipasi aktif peserta dapat membantu menciptakan pengalaman yang bermanfaat bagi semua peserta, jaya slalu Ormawa Undhari "Tegas Nema


Alhamdulillah kongres mahasiswa berjalan sukses dan lancar, salah satu agenda kongres yaitu memilih Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa, dan salah satu keputusan sidang kongres Ormawa Undhari ditetapkan Al Rafis sebagai ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) periode 2023/2024


Al-Rafis selaku ketua DPM yang terpilih menyampaikan terima kasih atas dukungan dan amanah yang dipercayakan, "harapan kedepannya dapat beraksi mengaktifkan nalar-nalar mahasiswa, menciptakan ruang diskusi mahasiswa untuk menyalurkan semua aspirasi mahasiswa, dukungan dan kebersamaan untuk memajukan dan menjayakan Ormawa Undhari" Tutup Rafis. (AS)

Deklarasi Anti Hoax, Kapolres Ajak Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu 2024 berjalan Aman dan Damai

November 26, 2023

 



KOTA TANGERANG, - Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar Deklarasi Anti Hoax bersama Penggiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Jalan Satria Sudirman Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang. Sabtu, (25/11) malam WIB.


Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 itu dihadiri langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Walikota Tangerang yang di wakili Kepala Kesbangpol Teguh Supriyanto, Komisioner KPU, Bawaslu, Ketua FKUB dan sejumlah organisasi awak media di Kota Tangerang serta dihadiri sekitar 1.000 orang masyarakat yang berkumpul di Taman Elektrik Puspem Kota Tangerang.


"Perkembangan teknologi informasi di Indonesia cukup pesat dan berkembang. Saat ini kurang lebih hampir 167 juta orang atau sekitar 60,2 % masyarakat Indonesia adalah pengguna media sosial. Pada tahun politik saat ini, tentunya medsos banyak digunakan untuk sarana melakukan sosialisasi. Namun juga berpotensi dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang tidak benar atau berita hoax yang belum tentu kebenarannya," terang Kapolres.


Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam penggunaan teknologi informasi, harus santun dan bijak dalam bermedia sosial. Informasi yang kita terima harus disaring terlebih dahulu, sebab belum tentu informasi yang diterima melalui medsos adalah informasi yang benar atau sesuai fakta. Berita Hoax dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan, yang mendorong terjadinya perpecahan dan polarisasi didalam masyarakat, sehingga berpotensi meningkatnya gangguan Kamtibmas pada masa tahapan Pemilu 2024.Tentunya Polri dan stakeholder terkait perlu mengantisipasinya sejak dini, salah satunya melalui kegiatan Deklarasi Anti Hoax seperti diatas.


"Kami TNI-Polri, penyelengara Pemilu bersama Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk menjaga dan mensukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai dilaksanakan, sehingga diharapkan Pemilu 2024  dapat berjalan dengan aman, tertib, damai dan kondusif," katanya.


Kapolres berharap, dengan dilakukannya Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 dapat menjadi momentum untuk dapat mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat Kota Tangerang untuk tidak mudah termakan berita hohong atau Hoax yang tersebar dari Medsos. Mari lebih bijak dan santun dalam bermedia sosial. Mari  kita kawal Pemilu 2024 agar berjalan dengan Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil).


"Semoga Pemilu 2024 mendatang dalat berjalan aman, damai dan kondusif, seluruh rakyat Indonesia, khususnya kota Tangerang dapat memilih pemimpinnya  baik itu Pileg, Pilpres maupun Pilkada Serentak di tahun 2024 mendatang," pungkas Zain.Acara


Untuk diketahui digelarnya Dekorasi anti hoax para pegiat media sosial tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyebaran berita hoax menjelang Pemilu 2024 nanti.


Pada deklarasi tersebut, para pemilik akun media sosial menyatakan komitmennya menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.


Tak hanya itu, mereka juga menyatakan siap menggunakan media sosial dengan bijak dan menyebarkan informasi sesuai dengan fakta yang terjadi.


Para netizen ini juga menyatakan mendukung Polri untuk menindak tegas kepada siapapun yang menyebarkan hoax atau berita bohong.


Kegiatan Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 di Kota Tangerang diakhiri dengan ikrar perwakilan Pegiat Media Sosial dan Himpunan Wartawan se-Kota Tangerang ditutup dengan Penandatanganan Deklarasi dan Foto Bersama.(*/Red) 

Peringati Hari Guru Nasional, FKIP Undhari Ikuti Upacara di Gor Dharmasraya

November 26, 2023


Dharmasraya, -- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Dharmas Indonesia, tidak ketinggalan dan ikut ambil bagian dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN), yaitu ikut menyukseskan upacara HGN di Gelanggang Olahraga (GOR) Dharmasraya, Sabtu (25/11/2023)


Bupati Dharmasraya bertindak selaku Pembina Upacara, delegasi peserta upacara HGN tingkat Kabupaten Dharmasraya dari FKIP Undhari langsung dikomandoi oleh Dr.Estuhono, M.Pd. Dekan Fkip Undhari didampingi Wakil Dekan Fkip Undhari Dwi Novri Asmara, M.Si., beberapa Kapodi, dosen, pengurus Bem FKIP, Hima Prodi, dan mahasiswa FKIP Undhari


Rektor Undhari Dr. Gunawan Ali, M.Kom, melalui Wakil Rektor III Undhari Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Humas, Dr. Amar Salahuddin, M.Pd, menyampaikan dalam rangka Peringatan HGN, Undhari sebagai lembaga pendidikan yang juga memiliki Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) ikut menyukseskan dan memperingati momen yang sangat berkesan bagi guru, "selamat Hari Guru! semoga menjadi momen yang berkesan untuk menghargai peran guru dalam pembentukan generasi masa depan." Ucap Amar


Selanjutnya Amar Salahuddin juga menambahkan, FKIP Undhari memiliki peran penting dalam mencetak dan mempersiapkan calon guru. Fakultas ini berfokus pada pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan etika para calon guru agar mereka siap menghadapi tantangan di dunia pendidikan. "Sukses untuk FKIP Undhari dalam memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan." tutup Amar. (AS)

Proyek Tidak Bertuan, Pengaspalan Jalan Desa Solear Diduga Asal Jadi

November 26, 2023



Tangerang, -- Pengaspalan jalan di Jalan di Kp.Tangkele RT 07 RW 03  Desa Solear Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang yang diketahui dikerjakan berjalan satu hari yaitu pada Sabtu malam (25/11/23). di duga dikerjakan asal asalan atau asal jadi.


Pekerjaan tersebut patut diduga tidak bertuan alias siluman, pasalnya tidak adanya papan informasi pekerjaan (PIP, siapa pelaksana dan besaran biaya pekerjaan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pekerjaan itu disebut di akomodir Sekretaris Desa Solear, dan merupakan  anggaran dana desa (ADD). 

Namun hal itu belum terkonfirmasi kepada pihak desa atau Sekdes Solear. 



Setelah dilakukan kroscek lokasi, jalan terlihat ditambal sulam tidak tertata baik, dan terdapat celah rusak dan kasar dan bergelombang 


Hal itu pun mengundang reaksi dan tanya, bahwa kegiatan itu patut diduga Sekdes  tersebut tidak memberikan contoh dalam transparansi publik, dan disinyalir bahwa ada permainan proyek dan anggaran dilingkungan Desa.(Taswan/Red) 

Janggal, PIP dan Anggaran Proyek TPT di Cisoka Alamat Kegiatan di Kecamatan Kemiri Tidak Sinkron

November 26, 2023



Tangerang, -- Pembangunan Tembok Penahan Tanah yang berlokasi di Pinggir Jalan Raya Cisoka Cangkudu, tepat nya di Wilayah Desa Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang dinilai janggal dan terindikasi bermasalah. 

Pekerjaan baru dimulai Minggu 26 November 2023 menjadi buah bibir di masyarakat, Bukan tidak ada alasan karena nama kegiatan yang terpampang di Papan Informasi Pekerjaan (PIP) tersebut tidak sinkron dengan alamat kegiatan dan anggaran. 


Dilihat dari nama lokasi di papan informasi proyek tertulis kegiatan  merupakan program dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kabupaten Tangerang, pembangunan Drainase  JL. Jambu - Patramanggala, di Kecamatan Kemiri, dengan anggaran Rp. 199.520.000  bersumber dari APBD Tahun 2023, Pelaksana CV. CIKAL LAUTAN RIZKI, dengan lama pekerjaan 30 Hari Kalender. 


Dikonfirmasi para pekerja menyebut pelaksana kegiatan TPT itu Dayat, dan A*m*n sebagai mandornya. 

Terpisah, Kepala Desa Cibugel Darwan mengatakan pihaknya tidak mengetahui kegiatan proyek TPT itu ada di Desanya,"  Saya tidak tahu ada kegiatan itu, tapi nanti kami akan coba mencari tahu dan tanyakan pada RT," ujar Kades. Minggu (26/11/23). 


Dayat disebut sebagai pelaksana TPT   hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi. (Taswan/Red)

Baksos HUT Polairud ke-78, Polisi Bebersih Pantai dan Tanam Mangrove di Tanjung Pasir

November 26, 2023


TANGERANG, -- Dalam rangka memperingati HUT ke-78 Polairud, Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Pol, M. Fadil Imran memimpin kegiatan bakti sosial (baksos) bersih-bersih dan menanam 2000 bibit mangrove di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/11/2023) pagi WIB.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho hadir mendampingi Kabaharkam Komjen Pol Fadil Imran di lokasi.


Dalam sambutannya, Kabarhakam Polri menekankan pentingnya gerakan nasional penanaman mangrove sebagai upaya untuk menjaga kelestarian alam, khususnya mangrove.


"Gerakan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia," ungkapnya di lokasi kegiatan.


Jendral bintang tiga itu juga memberikan arahan kepada jajaran Polairud untuk terus mendorong penanaman mangrove di seluruh wilayah Indonesia, sejalan dengan instruksi Presiden. 


"Jaga kelestarian alam, laksanakan penanaman mangrove di seluruh pantai Indonesia," ujarnya.


Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan upaya nyata Polairud sebagai penjaga alam semesta, bertanggung jawab menjaga pantai dan lautan agar tetap lestari.


"Terima kasih kepada seluruh teman-teman Polairud yang telah menyelenggarakan acara ini dengan baik," pungkasnya.(*/Red) 

Dua Lokasi Galian C Tambang Tanah Mekarsari Lebak Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

November 26, 2023




Lebak, -- Aktivitas penggalian tanah atau biasa disebut, Galian C yang berada di dua Lokasi Papanggo di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten diduga tidak memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh Instansi Pemerintah.

Menurut beberapa sumber mengutarakan bahwa kegiatan penggalian tanah tersebut selama ini dikomersialkan untuk beberapa kelompok tertentu, tanpa memikirkan dampak kerusakan lingkungan. 


Dari investigasi di lapangan, tampak di dua aktivitas berjalan seperti alat berat sibuk menggaruk tanah dan hilir mudik mobil truk berbagai perusahaan, seperti, PMJ, GADING, CAKRA, NSI dan lainnya yang telah memuat tanah siap dikirim. 



Baru baru ini, terkonfirmasi di lokasi, pengelola galian inisial U mengaku hanya mempunyai izin lingkungan dari pemerintah Desa, namun  Ijin Usaha Pertambangan (IUP) belum dimilikinya. 


Sama halnya di Lokasi dekat SD Mekarsari, pengelola berinisial (AW) menyebutkan bahwa galian tersebut baru beroperasi beberapa hari, untuk kiriman tanah yang dimuat akan dikirimkan ke PIK. 



Sisi lain, Ketua DPP PK LSM Trisula Bakti Negara, Nanang saat dimintai tanggapannya mengatakan," Untuk usaha Galian C atau Pertambangan sudah jelas ada aturannya, dari perijinan nya segala macam itu diatur dalam Undang-undang Pertambangan  Minerba. 


Namun jika Galian C yang dimaksud di Dua lokasi Mekarsari tersebut belum memiliki IUP, IUPK, WIUP, dan WIUPK, itu kan jelas melanggar, apakah itu semuanya sudah ditempuh, jika memang hal itu tidak ada, ya jelas itu Galian Bodong alias Ilegal dong ya," ujar Nanang, Minggu (26/11/23).



Kemudian, satu hal lagi, baru baru ini galian C di Lebak telah menimbulkan korban meninggal akibat tertimbun tanah dan alat berat, apakah Pemerintah akan diam saja menyikapi penambangan ilegal itu, Kami sebagai kontrol sosial tentu akan mendorong ini kepada pihak terkait, dan tentunya kepada Aparat penegak hukum dan meminta aktivitas penambangan itu dihentikan dan ditindak," tegas Ketum DPP PK LSM TBN ini.


Perlu diketahui, penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). 

Tidak Kuat Bendung Nafsu, Buruh Pabrik di Cikande Cabuli Gadis Dibawah Umur

November 25, 2023
Ilustrasi



Serang  - Tak kuat menahan nafsu, AS (22 tahun) buruh pabrik di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, tega mencabuli gadis dibawah umur di tempat kontrakannya di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


Akibat perbuatannya ini, pria warga Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ini ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang di rumahnya pada Jumat (24/11/2023).


Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskim AKP Andi Kurniady  menjelaskan penangkapan terhadap AS dilakukan setelah personil Unit PPA memperoleh laporan dari keluarga korban.


"Dalam laporan peristiwa dugaan pencabulan gadis di bawah umur ini terjadi pada Kamis 28 September 2023 sekitar pukul 10.00. Korban disetubuhi setelah diancam oleh tersangka," ungkap Kasatreskim kepada media, Sabtu (25/11/2023).


Dijelaskan AKP Andi, korban dan tersangka sebelumnya sudah saling mengenal. Kemudian korban diajak ke tempat kontrakan tersangka di Desa Julang. Di dalam kamar kontrakan tersebut, tersangka mengajak korban bersetubuh.


"Korban menolak namun tersangka yang tidak kuat menahan hawa nafsu kemudian melucuti pakaian korban dan mengancam akan melaporkan kepada warga," terang AKP Andi Kurniady.


Lantaran takut akan ancaman, korban yang ketakutan akhirnya menuruti kemauan tersangka. Usai melampiaskan nafsu syahwatnya, tersangka kembali mengancam agar kejadian tersebut tidak dilaporkan kepada siapapun.


"Namun sepulang dari rumah kontrakan, korban bercerita kepada temannya. Oleh temannya itu, peristiwa pencabulan dilaporkan ke orangtua korban. Tidak terima anak gadisnya dicabuli, pihak keluarga kemudian mengadu ke Polres Serang," jelasnya.


Berbekal laporan, pemeriksaan saksi-saksi dan visum et repertum, personil Unit PPA langsung bergerak mengejar tersangka dan berhasil mengamankan di rumahnya di Desa Sukatani. 


"Tersangka AS diamankan di rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini tersangka AS sudah dilakukan penahanan," tandasnya.


Atas perbuatannya ini, tersangka AS dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 tahun 2002Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.(*/Red) 

Polisi Diminta Usut Pagu Aspirasi Dewan PKB Tangerang Progam Budidaya Ternak yang Diduga Fiktif di Kecamatan Balaraja dan Jayanti

November 25, 2023

Tangerang|| Bantuan Anggaran Aspirasi Dewan PKB yang telah di realisasikan terhitung bulan September kini di soroti berbagai pihak tanpa terkecuali sosial kontrol.


Kegiatan bantuan tersebut nyatanya masih abu-abu, padahal bantuan tersebut sudah turun anggaran. Namun pantauan tim awak Media melihat sisi kejanggalan yang diperoleh lewat hasil konfirmasi dan langsung tinjau fisik bangunan kandang dan jenis kegiatan yang sesuai diterima nya.


Tercatat 9 keluarga penerima manfaat Pagu Anggaran anggota DPRD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi, di dua wilayah Kecamatan Jayanti, dan Balaraja.


Masing masing penerima manfaat mendapat Pagu Anggaran berkat aspirasi politisi muda tersebut bervariasi, antara Rp 10, 15 hingga 20juta dalam program peternakan, seperti Kambing, Bebek, Ayam, dan Ikan Lele.


Namun dalam program pelaksanaan peternakan tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan, seperti biaya pembuatan kandang, harga hewan ternak yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang ditentukan, serta dugaan lain tidak ditemukan fisik peternakan.



Delapan dari Sembilan Penerima Pagu Anggaran di Dua Kecamatan dapat ditemui dan dikonfirmasi, membenarkan mendapatkan Pagu Anggaran anggota Dewan PKB Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi. masing-masing dengan nama penerima: Ujat, Murta, Padil, Edi, Rusmin, Sohani (Kumis) yang berada di Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, sementara di Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja, yaitu Oji, H.Nurhasan, namun berbeda dengan Jahroni tidak dapat ditemui serta dugaan pelaksanaan program diduga Fiktif.


Saat Konfirmasi ulang karena berita sebelumnya pernah tayang,atas nama Jahroni tidak ada di lokasi tempat usahanya didepan Ponpes Al-Badar Dangdeur,kala itu awak Media ditanya oleh Ibu muda yang tak lain adalah istrinya Jahroni. Jum'at, (25/11/23). 


Saat awak Media menanyakan terkait usahanya atas nama Jahroni yang penerima bantuan modal guna keperluan usaha palet, Ibu muda tersebut berkata " Jahroni jarang pulang, pulangnya saja sebulan sekali.Dia kerja di Jauh" Katanya.


Ketika awak Media menanyakan seputar usaha tersebut, si Ibu menambahkan dengan nada sinis dan percaya diri  " Pak usaha palet gak begitu laku,terkait pemberian bantuan itu milik pak"Tambahnya.


Pantauan awak Media di lapak palet tersebut,terlihat tidak seriusnya berjualan palet. Tidak adanya penataan tempat,bahkan terkesan palet tersebut seolah tidak untuk di jual.

Rumput yang menyelimuti atap,dan atap di bagian dalam bolong dan dinding tidak di tata dengan baik,seolah-olah pembiaran dan masa bodoh.

Juga lapak yang selalu di tutupi pagar,maka orang yang lewat juga tidak akan percaya jika itu adalah lapak palet untuk di jual.


Saat konfirmasi seputar pemberian Dana Hibah tersebut terhadap penyalur aspirasi masyarakat atas nama anggota dewan PKB yaitu UU (Inisial-red) sayangnya chat via WhatsApp tidak di tanggapi.


Sementara itu ditempat terpisah penerima bantuan atas nama Fakhruroji/Gopal, yang menerima bantuan berupa ayam petelur dengan nominal 20 Juta.

Sangat di sayangkan karena sudah tiga bulan lebih namun kandang ayam nya saja belum beres dan masih belum tertata dengan baik.

Padahal anggaran sudah turun,namun kenyataannya masih menyisakan PR.

Saat dikonfirmasi oleh awak Media kepada Fakhruroji/Gopal dia mengatakan " Iya baru buat kandang, karena saya sakit-sakitan .

Nanti siapa yang jagain ayam jika saya sakit begini, insallah saya akan bereskan kerjaan pembuatan kandang itu" Terangnya


Sampai berita ini tayang, pihak yang bertanggung jawab penuh atas kegiatan bantuan peternakan tersebut belum dapat dimintai keterangan.

Masyarakat berharap pada pihak kepolisian dapat mengusut dana Aspirasi pagu Dewan yan diduga fiktif tersebut, serta pihak yang berkewenangan melakukan audit dan melakukan cek lokasi, karena diduga para penerima bantuan peternakan tersebut di nilai cacat dan menghambur-hamburkan uang negara lewat pajak masyarakat.

(Taswan)


Pastikan Keamanan Jelang Pertandingan FIFA World Cup U-17, Unit Jibom Brimob Sterilisasi Jakarta Internasional Stadium

November 24, 2023


Jakarta - Pastikan Keamanan  jelang pelaksanaan Pertandingan FIFA World Cup U-17 2023, Unit Jibom Gegana Brimob melaksanakan sterilisasi Jakarta Internasional Stadium. Jumat (24/11/2023).


Sterilisasi yang di pimpin AKP Nofriyansah tersebut, menggunakan metal detector dan peralatan canggih lainnya yang dimiliki Subden Gegana saat ini.


Selain itu sterilisasi juga melibatkan Detasemen KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif) menangani bahan berbahaya yang mengandung bahan kimia, biologi dan radioaktif.


Kimia, Biologi, dan Radioaktif yang selanjutnya disingkat KBR adalah bahan yang dapat menyebabkan terganggunya kesehatan atau mengakibatkan kematian, bila terkena atau digunakan pada manusia dan mahkluk hidup lain. 


Sterilisasi meliputi ruangan Area Lapangan sepak bola, Area dalam stadion, Area luar stadion, Area tribun Penonton VIP, Area Ruang transit VIP, Area Team Dressing Room A,B,C,D, Area Broadcast Compound, Area Stadium Media Center, Area Indor Warm-up Area, Area Conference Pers, Area Video Audio Control, Area Lobby, Area medis, Area logistik, Area Mushola, Ruang Corporate Box, Toilet dan seluruh peralatan yang ada disekitar Jakarta Internasional Stadium.


Tugas ini dilakukan setiap hari yang bertujuan untuk memastikan keamanan para Delegasi FIFA World Cup U-17 2023 serta seluruh pengujung/penonton.(*/Red) 

Polisi Tetapkan Tersangka Ibu Tiri Aniaya Anak: Motif: Kesal Terhadap Anaknya

November 24, 2023


KOTA TANGERANG, - Polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menaikan status ibu tiri tega melakukan kekerasan terhadap anaknya yang masih dibawah umur, RY (37 tahun) menjadi tersangka setelah menerima laporan BP (Ketua RT) tanggal 20 November 2023.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Jumat (24/11/2023).


"Sudah ditetapkan tersangka," katanya singkat.


Zain mengatakan ibu tiri korban ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam lingkup rumah tangga dan atau kekerasan terhadap anak, berdasarkan gelar perkara yang sepakat menaikkan status ibu korban dari saksi menjadi tersangka dengan bukti yang cukup sesuai hasil visum terhadap korban, keterangan saksi maupun barang bukti yang disita. Adapun motif ibu tiri korban melakukan penganiayaan terhadap korban adalah kesal terhadap korban yang susah diingatkan dan korban juga suka keluar rumah tanpa memberitahu.


"Dia (tersangka,red) saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Zain.


Kapolres menjelaskan, perkara penganiayaan terhadap anak yang viral tersebut ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota. Dalam menangani perkaran ini, Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kejaksaan Negeri Tangerang (Kajari), Dinas Sosial Kota Tangerang dan pemerhati anak.


"Kita telah berkoordinasi dengan P2TP2A, Komnas Anak dan Perempuan dalam memberikan pendampingan terhadap korban guna penguatan dan pemulihan trauma serta fasilitas rumah aman untuk menampung korban, kami juga kerjasama dengan Rumah Sakit untuk menangani luka akibat penganiayaan," jelasnya.


Terhadap tersangka dipersangkakan dengan pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah tangga dan atau Pasal 76 C jo Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(*/Red) 

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Banten di Mabes Polri

November 24, 2023


Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (24/11).


Sebagaimana diketahui, Kapolri memutasi sejumlah perwira tinggi melalui surat telegram ST/2360/X/KEP./2023, yang terbit pada Sabtu (14/10/2023).


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa hari ini Kapolri memimpin serah terima jabatan Kapolda Banten. "Pada hari ini Jumat (24/11) sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolri memimpin serah terima jabatan Kapolda Banten, terakhir Kapolda Banten dijabat oleh Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H. akan digantikan oleh Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si,” ucap Didik.


“Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H. menjabat Kapolda Banten sejak 5 Januari 2021 dan mendapat jabatan baru sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka persiapan penugasan luar struktural, dan Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Karokorwas PPNS Bareskrim Polri diangkat sebagai Kapolda Banten,” tambah Didik.


Didik mengatakan bahwa mutasi jabatan dalam rangka meningkatkan kinerja dan mempersiapkan pengamanan Pemilu. "Mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja, promosi dalam sistem pembinaan karier, tour of duty and tour of area, dan dalam rangka mempersiapkan pengamanan Pemilu secara awal," tutup Didik (*/Red) 

Video Kekerasan Berdurasi 50 Detik Diduga Terjadi Dunia Pendidikan

November 23, 2023
Tangkapan layar Video kekerasan yang viral di medsos. 


Banten, -- Video berdurasi 50 detik mempertontonkan seorang anak yang masih anak-anak di hajar oleh temannya viral di media sosial. Kamis (23/11/23). 


Pelaku yang diperkirakan teman asrama itu begitu tega melakukan perbuatan kejamnya, begitu ia menyiksa dan menendang, memukul anak tersebut hingga jerit tangis pun tidak dihiraukan oleh pelaku tersebut.


Sementara anak anak lainnya hanya menyaksikan anak tersebut melakukan kekerasan.

.

Netizen berharap pada KPAI agar melacak serta memproses pelaku tersebut, juga berharap pada pihak Kepolisian agar mengembangkan dan mencari akun penyebar video tersebut dengan menggandeng Tim Cyber Polri.


Agar dunia kekerasan di dunia anak dan pendidikan bisa di minimalisir, karena setiap orang tua yang menitipkan anaknya di Asrama Pendidikan,tentu berharap anak nya di bina dan di didik dengan baik dan benar.


Jika pun anak tersebut melakukan kesalahan , sebaiknya di berikan sanksi ringan tidak sampai terjadi penyiksaan.


Ada dugaan lemahnya pengawasan di lingkungan asrama tersebut,sehingga kekerasan begitu leluasa di dalam lingkungan tersebut.


Melihat sisi kejadian yang terjadi, tentunya para orang tua mana saja akan merasakan kekhawatiran yang mendalam atas beredarnya video beredar.


Kini dibutuhkan pihak terkait untuk mengungkap serta menangkap pelaku yang telah melakukan kekerasan.(Taswan/Red) 

Renovasi Gedung Sanggar Kegiatan Belajar di Tigaraksa Diduga Bodong dan Terindikasi Melakukan Kecurangan

November 23, 2023


Kab.Tangerang|| Kegiatan Renovasi gedung sanggar kegiatan belajar (SKB) di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Banten diduga melakukan kecurangan. 


Pekerjaan yang tengah berlangsung tiga kegiatan dalam satu lingkungan SKB, di antaranya pergantian plafon, ganti atap genteng dan pemagaran.


Kegiatan tersebut diduga bodong alias siluman karena dilokasi tidak ditemukan papan proyek sebagai dasar acuan penyampaian informasi seputar kegiatan yang sedang dijalankan.



Dari pengamatan dalam pekerjaan itu, Beberapa kejanggalan terlihat mulai dari bahan material bekas yaitu besi holo baja ringan yang di pasang kembali  juga besi behel batangan yang sudah karatan masih di gunakan dalam kegiatan tersebut.


Sangat miris sekali ketika kegiatan yang di anggarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini dikerjakan seolah tidak mempunyai modal untuk pembiayaan Renovasi Gedung dan Atap juga pemagaran di Lingkungan SKB.


Saat di konfirmasi pada pekerja di lokasi SKB, salah satu pekerja asal Pandeglang menuturkan " Terkait kegiatan ini papan proyek saya tidak tahu,dan orang yang sering  ngasih kopi itu namanya Ab*(Inisial-red).  Ab* ini adalah orang yang dipercayakan disini," Kamis (23/11). 


"Soal besi baja Holo yang di pasang lagi, saya mah tidak tahu menahu, disuruh pasang sama mandor ya saya pasang aja namanya kuli pak hanya ngikutin arahan saja," tambahnya. 


Dilokasi saat tim awak media kroscek pemagaran dibelakang SKB, terlihat dugaan pencurian Listrik PLN dari tiang PLN yang tanpa KWH alias Loswatt.


Sampai berita ini tayang  Pihak PLN, Disdik Kab.Tangerang serta Pelaksana Kegiatan belum terkonfirmasi.

Dalam waktu dekat akan konfirmasi terkait kegiatan dan temuan temuan kejanggalan di lokasi kegiatan.


(Taswan)

Forum Wartawan KP3B Prov Banten Gelar Raker Perdana dan Santuni Anak Yatim

November 22, 2023


CIANJUR -- Wartawan dan Wartawati yang tergabung dalam Forum Wartawan KP3B Provinsi Banten, menggelar rapat kerja (Raker) perdana, di Villa Puncak Resort, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Rabu 22 November 2023.


Hadir dalam kegiatan itu, Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Provinsi Banten, yang diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda, Kusma Supriatna. 

Dalam rapat kerja perdana, pembahasan pembentukan pengurus, yaitu Ketua, Sekretaris, Bendahara, (KSB) serta program yang akan dilakukan jangka pendek, menengah dan panjang yaitu perlengkapan legalitas dan mengajukan forum wartawan ke dewan pers. 



Adapun kepengurusan yang baru terbentuk, didapuk menjadi Ketua adalah M. Toha, Ely Jaro sebagai Sekretaris, dan Lela Hulaelah dipercaya sebagai Bendahara, Forum Wartawan KP3B. 


Sementara bidang seksi lainnya akan disesuaikan dengan anggota dalam waktu yang akan datang. 


Dalam kesempatan tersebut, FW KP3B Provinsi Banten juga menyantuni puluhan anak yatim yang berada di daerah sekitar. 


Raker sendiri akan dilangsungkan selama tiga hari dimulai dari Rabu- Jum'at. 22-25 November 2023.(Red) 

Kefas Hervin Devananda,STh Mundur Sebagai Sekjend Relawan GF1, Bergabung di "Kawal Gibran Bersama" (KGB

November 22, 2023


Kota Bogor, -- Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Propinsi Jawa Barat Ev.Kefas Hervin Devananda.S.Th mundur sebagai Sekjend relawan GF1  sejak per 20 November 2023.


Ev.Kefas Hervin Devananda.S.Th yang biasa di sapa Romo Kefas ini adalah salah  orang yang yang ikut membidani Relawan GF1 yang mendukung Ganjar Pranowo For RI 2024, akan tetapi seperti diketahui Partai tempat Romo Kefas Bernaung yaitu PSI telah mendeklarasikan dukungannya kepada calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. mendukung Prabowo - Gibran pada pilpres 2024.


Kefas mengaku mundur dari Sekjend relawan GF 1  atas kesadaran  sendiri karena sebagai kader Partai wajib tunduk terhadap arahan pimpinan partai, walaupun kesemuanya itu tanpa paksaan dari partai atau pihak lain. 


Lebih lanjut, Romo Kefas mengatakan bahwa saya sebagai kader Partai wajib 1 komando terhadap Keputusan DPP, ujar Kefas kepada Awak media 


Ketika ditanyakan awak media sesuai arahan partai mendukung kepada calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Setelah mundur sebagai Sekjend GF1 akan lakukan langkah apa, Romo Kefas menjawab saya tegaskan kepada rekan - rekan  media bahwa saya mundur sebagai Sekjend GF1 dan sejak hari Ini (22/11/2023) saya bergabung di DPP Relawan KGB (Kawan Gibran Bersama) Pungkas Romo Kefas Tegas (Red)

As SDM Kapolri Minta Humas Perkuat Cooling System Hingga Jaga Netralitas Pemilu 2024

November 21, 2023


Jakarta, -- Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo memberikan pembekalan dalam anev dan koordinasi fungsi kehumasan bertajuk Optimalisasi Pengelolaan Media Digital Oleh Humas Polri Dalam Rangka Mendukung Terselenggaranya Pemilu Damai 2024. 


Dalam sambutannya, Dedi menekankan bahwa Humas Polri memiliki tantangan yang tidak mudah ke depan. Oleh karenanya, pengoptimalan potensi, upaya pencegahan kerawanan, dan peningkatan kesigapan merespons harus terus dilakukan.


“Humas Polri harus terus memberikan literasi digital kepada masayarakat untuk mencerdaskan masyarakat,” kata  dalam sambutannya di Jakarta, Selasa (21/11/23).


Lebih lanjut, Dedi menegaskan, personel Humas Polri harus siap sedia 24 jam. Selain itu, koordinasi dengan polda jajaran harus terus ditingkatkan agar segala upaya pencegahan dan penanganan dilakukan secara masif.


“Harapannya dengan meningkatkan persatuan dan kesatuan untuk membangun Indonesia harus berjalan dengan baik, betul betul aman jujur dan baik,” kata Dedi.


Ditambahkan Dedi, Humas Polri juga harus sadar bahwa dalam Pemilu 2024 tidak hanya berperan melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan konten negatif di media sosial. Menurut As SDM.


“Tahun 2019 menjadi pelajaran buat kita semuanya, tahun 2024 selalu mengingatkan kepada kita, bahwa pemilu 2024 penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Bagaimana Pemilu 2024 menentukan keberhasilan dalam masa depan bangsa Indonesia,” ucap Dedi.


Menurut Dedi, Mabes Polri melalui Humas Polri juga harus merangkul para tokoh masyarakat wilayah untuk bersinergi demi mengawal serta menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan netral, aman dan damai. 

 

"Tidak berhenti disitu, Humas Polri juga menjalin komunikasi dengan media untuk memberi keyakinan bahwa masyarakat aman selama proses dan tahapan Pemilu," tutup Dedi.(*/Red) 

Tanpa PIP dan Minim Pengawasan, Renovasi Gedung SDN 1 Tigaraksa Diduga Sarat Dimark Up

November 21, 2023

Kab.Tangerang|| Kegiatan renovasi gedung Sekolah Dasar Negeri 1 Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang kini mulai menjadi buah bibir dan sorotan kalangan kontrol sosial.


Hal itu didasari bahwa kegiatan renovasi gedung Sekolah SDN 1 Tigaraksa tersebut diduga minim pengawasan, serta tidak adanya papan informasi pekerjaan (PIP) dilokasi, sehingga patut diduga Sarat Dimark Up. 

Diketahui, kegiatan yang sudah kurang lebih satu minggu ini minus pengawasan, padahal fungsi dan tugas Mandor adalah  pengawalan serta pengawasan didalam menjalankan tugasnya.

Agar para pekerja bisa diperhatikan dalam monitoring kegiatan yang sedang berlangsung.


Kegiatan pergantian atap Sekolah /Genteng dan Plafon di SDN 1 Tigaraksa nyatanya masih menyimpan tanda tanya besar.

Tidak terlihatnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang sebagai dasar informasi penyampaian ke publik terkait kegiatan yang sedang di jalankan.


Ketika awak Media mencoba konfirmasi pada pekerja seputar kegiatan tersebut salah satu pekerja yang enggan disebut namanya menjelaskan.


"Kita mah hanya kuli pak, tidak tau apa-apa, kalau memang lebih jelasnya coba saja hubungi Mandor kegiatan ini namanya CG (Inisial-red). Karena mungkin beliau yang tau mungkin terkait ini dan itu. Dan wakil pelaksana juga tidak ada disini," ujarnya. Selasa (21/11/23). 


Saat menghubungi atas nama CG via Whatsapp untuk konfirmasi seputar kegiatan dan papan informasi kegiatan, orang yang di sebut Mandor itu tidak merespon panggilan dan Chat.


Diduga pihak Mandor dan Pelaksana kongkalikong dalam kegiatan tersebut dan tentunya biarpun fisik di kerjakan namun tidak mencantumkan Papan Informasi Kegiatan tentunya jelas sebuah kekeliruan yang perlu diluruskan.


Agar keuangan Negara lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tertata dan tersalurkan dengan benar dalam hal penggunaannya dalam sistem tahapan pembangunan.


Dalam waktu dekat awak media akan mencoba mencari tahu seputar informasi kegiatan yang sedang berlangsung  di SDN 1 Tigaraksa ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang. (Taswan/Red) 

Polsek Kragilan Polres Serang Ungkap Kasus Pencurian Disebuah Waralaba

November 21, 2023



Serang - Polsek Kragilan Polres Serang berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan di sebuah waralaba.


Dua orang pelaku tersebut berinisial AS (33) warga Lampung dan RK (30) warga Kabupaten Lebak, Banten.


Dari dari dua tersangka, pelaku AS Pelaku diketahui bekerja sebagai kepala toko waralaba daerah Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.


"Kejadian ini diketahui oleh salah satu karyawan toko pada minggu 23 juli 2023 sekitar pukul 07:00 saat kondisi toki waralaba di Sentul, Kecamatan Kragilan, terbuka dan berangkat hilang," ujarnya Kapolres Serang Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan kepada awak media, Selasa 21 November 2023.


Saat kejadian tersangka AS yang menjabat sebagai kepala toko, sempat menuduh salah satu karyawan yang memegang kunci sebagai pelaku.


"Setelah melakukan penyelidikan, dari Polsek Kragilan kita amankan seluruh handphone milik karyawan toko di ketahui bahwa pelaku tersebut AS tak lain kepala toko," ungkapnya.


Saat hendak diamankan pelaku sempat melarikan diri ke daerah Lampung. Dirumah istri pelaku polisi menemukan beberapa bungkus rokok yang mengindikasikan kuat AS sebagai pelaku utama.


"Kita amankan AS dari daerah Lampung dan pelaku lainya RK, hasil pemeriksaan pelaku ini melakukan kejahatannya 02:30 dini hari, dari dua pelaku masih ada satu DPI lainya berinisial AR," jelasnya.


Modus kejahatan pelaku, dengan cara menduplikat kunci toko waralaba dan menduplikat kunci berangkas toko tersebut.


"Dari kejadian tersebut pelaku berhasil membawa uang di berangkas 70 juta serta menggasak barang seperti rokok dan lainya senilai 70 juta juga semua kerugian jumlah 140 lebih," jelas Kapolres.


Dalam kasus ini AS sebagai kepala toko berperan penting sebagai penduplikat kunci serta mengambil uang 70 juta dari brangkas.


"Dari keterangan, pelaku melakukan aksi tersebut guna menutupi kasbon dan NBH (Nota Barang Hilang) yang mencapai 70 juta, tidak hanya itu pelaku juga mengambil uang konsumen yang membayar dana dari sistem di bayar tapi uang tersebut di setorkan ke rekening seolah-olah pelaku membayar kasbon tersebut," jelasnya.


Penyelidikan sempat terkendala dengan beberapa alat bukti yang berhasil diambil oleh pelaku seperti CCTV yang di bongkar.


"Tidak hanya untuk bayar kasbon uang hasil kejahatannya tersebut digunakan oleh tiga pelaku untuk hiburan ke Bandung dan membeli handphone," tegasnya.


Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti dua motor yang di gunakan oleh para pelaku dua handphone 9 Bungkus rokok hasil kejahatan.


Akibat perbuatannya tersebut pelaku terancam hukuman, pasal 363 KUHPidana ancaman kurungan penjara selama 7 tahun.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *