Musrenbang Kecamatan Ciruas Tanpa Kehadiran Anggota DPRD Dapil 1, LSM MAPPAK BANTEN Nilai Wakil Rakyat Abai Aspirasi Publik
![]() |
| Camat Ciruas Dr Yuli Saputra |
SERANG, — Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ciruas yang digelar pada Senin, 2 Februari 2026, di Kantor Kecamatan Ciruas, menuai sorotan keras dari publik.
Forum strategis yang menjadi wadah penyerapan aspirasi pembangunan tingkat kecamatan itu tidak dihadiri satu pun anggota DPRD Kabupaten Serang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1.
Padahal, Musrenbang Kecamatan merupakan agenda penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, di mana para kepala desa menyampaikan langsung kebutuhan dan usulan masyarakat kepada pemangku kebijakan, termasuk wakil rakyat di DPRD.
Ironisnya, di Kecamatan Ciruas sendiri tercatat terdapat empat anggota DPRD Dapil 1 yang berdomisili di wilayah tersebut, masing-masing berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, NasDem, Demokrat, dan PKS. Namun, keempatnya kompak tidak terlihat menghadiri agenda yang seharusnya menjadi ruang utama penyerapan aspirasi konstituen.
Kondisi ini memantik kekecewaan dan kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya datang dari LSM MAPPAK BANTEN. Ketua LSM MAPPAK BANTEN, Ely Jaro, menyebut ketidakhadiran anggota dewan sebagai bentuk pengabaian terhadap fungsi dan tanggung jawab wakil rakyat.
Menurut Ely, berdasarkan keterangan Camat Ciruas, undangan resmi telah dilayangkan kepada seluruh anggota DPRD Dapil 1, namun tidak satu pun yang memenuhi undangan tersebut.
“Musrenbang ini adalah forum resmi dan sangat strategis. Namun faktanya, kegiatan ini terkesan dianggap tidak penting oleh para wakil rakyat. Undangan sudah disampaikan secara resmi, tetapi tidak ada satu pun anggota DPRD Dapil 1 yang hadir,” ujar Ely Jaro kepada awak media, Senin (02/02/26).
Ia menegaskan, Musrenbang Kecamatan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian krusial dari proses pembangunan yang seharusnya mendapat perhatian serius dari DPRD.
“Sebagai masyarakat Ciruas sekaligus aktivis, kami sangat menyayangkan sikap ini. Empat anggota DPRD dari berbagai fraksi yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Serang tidak satu pun hadir. Ini bukan persoalan sepele, ini soal komitmen terhadap rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ely Jaro mengingatkan bahwa mandat politik yang dimiliki para anggota DPRD berasal dari suara rakyat Ciruas dan sekitarnya.
“Masyarakat masih ingat bagaimana saat masa pencalonan, para calon anggota dewan datang ke kampung-kampung, mengetuk pintu warga, bahkan mengemis dukungan suara. Namun setelah duduk di kursi dewan, justru forum penting yang menyangkut kepentingan dan kemaslahatan rakyat malah diabaikan,” tambahnya dengan nada kecewa.
Meski tanpa kehadiran anggota DPRD, Musrenbang Kecamatan Ciruas tetap dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Camat Ciruas, Dr. Yuli Saputra, S.TP., MM. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Polsek Ciruas, Koramil Ciruas, para Kepala Desa se-Kecamatan Ciruas, serta perwakilan ketua BPD.
LSM MAPPAK BANTEN menilai absennya anggota DPRD Dapil 1 dalam Musrenbang Kecamatan Ciruas menjadi catatan serius bagi publik, sekaligus mencerminkan lemahnya kehadiran wakil rakyat dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat akar rumput.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi resmi kepada anggota DPRD Kabupaten Serang Dapil 1 terkait ketidakhadiran mereka dalam Musrenbang Kecamatan Ciruas, meski undangan telah disampaikan.(Red)

Posting Komentar