Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram
Tangerang Selatan, -- Peredaran obat keras golongan daftar G di Jalan Raya Serpong Kilometer 7, Pakualam, Kecamatan Serpong Utara,Tangerang Selatan semakin tidak terkendali. Meski lokasinya terbuka, toko berkedok gerai pulsa dan kosmetik ini tetap melenggang bebas menjajakan barang haram,kegiatan tersebut terpantau pukul 10.43 Wib,Selasa(27/1/2026).
Kondisi ini memicu reaksi keras dari LSM BP2A2N yang menilai ada pembiaran sistematis oleh aparat penegak hukum (APH) setempat. Ketua Umum BP2A2N, E. Raja Lubis, angkat bicara dengan nada tinggi menanggapi fenomena ini.
"Ini aneh tapi nyata. Masyarakat tahu, media tahu, tapi kenapa polisi seolah buta? Jangan-jangan ada oknum yang sengaja memelihara ini demi setoran," ujar E. Raja Lubis, Selasa (27/01/2026).
Lubis menegaskan bahwa fenomena ini sangat memuakkan, padahal sudah kerap kali diberitakan oleh berbagai media soal peredaran obat tipe G di lokasi tersebut, tapi tetap saja mereka membandel dan berani buka.
Menurutnya, keberanian para pengedar ini adalah bukti nyata bahwa mereka merasa punya "payung" pelindung. Berita miring yang beredar luas seolah hanya dianggap angin lalu oleh para pelaku dan oknum aparat.
"Kami bosan mendengar alasan penyelidikan. Barang buktinya jelas, lokasinya tetap, dan pembelinya mayoritas anak muda. Apa lagi yang ditunggu polisi untuk bertindak?" cecar Lubis dengan lugas.
Lubis secara tegas menyampaikan desakan agar pihak kepolisian dan Satpol PP segera menutup paksa seluruh toko kosmetik atau konter pulsa yang terbukti menjual obat haram tersebut tanpa kompromi.
Menurutnya, penindakan tidak boleh setengah hati atau hanya sekadar teguran. Seluruh gerai yang menyalahgunakan izin usaha untuk merusak generasi bangsa harus dibersihkan dari wilayah Tangerang Selatan.
"Jika Polsek tidak mampu menutup satu toko kecil, bagaimana mau memberantas bandar besar? Kami mencium aroma amis di balik pembiaran yang berlarut-larut ini," tambah Raja Lubis.
Ia menyoroti bahwa tingginya angka tawuran dan kriminalitas jalanan seringkali dipicu oleh konsumsi obat-obatan daftar G yang dijual bebas di toko-toko berkedok kosmetik tersebut.
BP2A2N mengancam akan membawa temuan ini ke tingkat Polda Metro Jaya hingga Mabes Polri jika tidak ada tindakan nyata di lapangan dalam waktu dekat.
"Kami tantang Kapolres: berani tidak bersihkan wilayahnya sekarang? Tutup semua toko itu atau publik akan semakin yakin ada main mata antara pengusaha obat dan oknum petugas," tegas Lubis.(*/Red)

Posting Komentar