Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal
Tangerang Selatan. -- Gerai Pulsa di Jalan Raya Serpong, kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara,Tangerang Selatan, yang diduga menjual obat-obatan ilegal seperti tramadol dan heximer dan lain sebagainya ditemukan tutup saat tim Polsek Serpong melakukan penindakan sekitar pukul 13.34 Wib. Padahal, gerai tersebut masih buka saat dipantau awak media sekitar pukul 10.43 Wib. Selasa (27/1/2026).
Masyarakat dan media penasaran, apakah ada kebocoran informasi sehingga gerai tersebut bisa tutup lebih dulu, ataukah memang sistem buka tutup untuk menghindari penindakan. Publik berharap Polres atau Polsek segera menindaklanjuti kasus ini untuk membersihkan Tangsel dari peredaran obat ilegal.
Lokasi gerai tersebut sudah diketahui pasti, namun belum ada informasi apakah ada penangkapan atau penyitaan barang bukti. Masyarakat Tangsel berharap agar kepolisian dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.
Kepolisian harus menjelaskan apa yang terjadi dengan gerai tersebut dan apakah ada upaya untuk melacak jaringan peredaran obat ilegal di Tangsel. Masyarakat juga berharap agar tidak ada intervensi atau perlindungan terhadap gerai tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena lokasi gerai yang strategis dan potensi besarnya peredaran obat ilegal di Tangsel. Masyarakat berharap agar kepolisian dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat ilegal.
Masyarakat Tangsel berharap agar kepolisian dapat membersihkan kota dari peredaran obat ilegal dan memberikan rasa aman bagi warga. Penindakan yang tegas dan transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Kepolisian harus segera memberikan penjelasan dan tindakan lanjutan atas kasus ini untuk memenuhi harapan masyarakat Tangsel.(*/Red)

Posting Komentar