Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka
SERANG — Ketua IWO-I Johan Simarmata bersama tim media melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perumda Kabupaten Serang, Selasa (27/1/2026). Kunjungan tersebut disambut oleh Humas Perumda, Putri, Dede selaku staf Perumda, serta perwakilan kuasa hukum Perumda.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi terkait berbagai persoalan layanan publik yang dikelola Perumda Kabupaten Serang. Salah satu poin utama yang disoroti adalah banyaknya keluhan masyarakat, khususnya pelanggan di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, serta wilayah Kopo.
Masyarakat mengeluhkan pasokan air bersih yang tidak stabil, kualitas air yang dinilai belum memenuhi standar, serta mekanisme pengaduan yang belum berjalan optimal. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat yang selama ini bergantung pada layanan air bersih dari Perumda.
Selain persoalan layanan, tim media juga mempertanyakan sejumlah bangunan di lingkungan Kantor Perumda Kabupaten Serang yang dibangun menggunakan anggaran negara, namun hingga kini tidak dilengkapi plang penanda proyek (PIP). Ketiadaan plang tersebut dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Saat dimintai penjelasan terkait proyek-proyek tersebut, pihak Perumda dinilai tidak mampu memberikan keterangan yang jelas, baik mengenai besaran anggaran, sumber dana, maupun jangka waktu pelaksanaan pekerjaan. Bahkan, Humas Perumda disebut belum dapat menjelaskan secara rinci terkait penggunaan anggaran proyek yang dimaksud, sehingga memunculkan dugaan lemahnya keterbukaan informasi.
Ketua IWO Indonesia, Johan Simarmata, yang turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja Perumda Kabupaten Serang. Ia menegaskan bahwa sebagai institusi yang mengelola dana negara, Perumda wajib menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.
“Karena menggunakan anggaran negara, maka transparansi kepada masyarakat adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegas Johan.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi bahan evaluasi serius bagi Perumda Kabupaten Serang agar meningkatkan kualitas layanan serta keterbukaan informasi kepada publik.
(JS)

Posting Komentar