Dilaporkan ke Kapolres Tangsel, Oknum RR Diduga Koordinator Obat Ilegal Malah Tantang Ribut
![]() |
| Ilustrasi Wartawan diintimidasi |
TANGERANG SELATAN — Laporan salah satu LSM terkait dugaan peredaran obat ilegal di wilayah Serpong Utara yang dilayangkan ke Kapolres Tangerang Selatan memicu reaksi keras dari seorang oknum berinisial RR, yang disebut-sebut sebagai koordinator jaringan tersebut.
RR membantah tudingan tersebut dan mengaku keberatan namanya dicantumkan dalam laporan. Namun, alih-alih menempuh jalur hukum, RR justru diduga melakukan tindakan provokatif dengan mengajak ribut dan membawa puluhan orang ke sebuah warung kopi yang berada di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang Selatan, pada Senin (2/2/2026). Tujuan kedatangan rombongan tersebut hingga kini tidak jelas.
Informasi yang diterima awak media menyebutkan, RR diketahui berprofesi sebagai seorang pengacara. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Pasalnya, apabila merasa dirugikan atau difitnah, sebagai seorang profesional yang memahami hukum, RR seharusnya menempuh langkah hukum dengan melaporkan balik kepada penyidik Polres Tangerang Selatan, bukan justru membawa massa dan menciptakan situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Sementara itu, pihak LSM menegaskan bahwa pencantuman nama RR dalam laporan bukan tanpa dasar. Tim investigasi mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk pengakuan dari penjual toko yang menyebut RR sebagai koordinator, serta ditemukannya stiker berlogo nama RR di beberapa lokasi yang diduga terkait peredaran obat ilegal.
Peristiwa yang terjadi hari ini justru semakin menguatkan keyakinan tim investigasi bahwa dugaan dalam laporan tersebut memiliki dasar kuat. Oleh karena itu, LSM mendesak Polres Tangerang Selatan agar segera menindaklanjuti laporan secara serius dan profesional.
LSM juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, objektif, dan adil, serta menegaskan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kasus ini harus segera diungkap terang benderang. Jika terbukti bersalah, maka pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas perwakilan LSM.

Posting Komentar