Dugaan Bisnis Ijazah Madrasah Sebagai Syarat SPMB SMPN 1 Pamarayan, Kanit Reskrim Polsek Pamarayan: Kami Akan Lidik
![]() |
Ilustrasi |
SERANG, -- Adanya dugaan balutan bisnis jual beli ijasah dengan angka kisaran Rp 200.000 di sebuah Yayasan Madrasah DINIYAH TAKMILIYAH ULA yang berlokasi di Kampung Jalupang, Desa Damping, Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Banten, kini kembali jadi sorotan dan atensi pihak kepolisian.
Munculnya dugaan itu dikabarkan dari beberapa wali murid SDN Parungpung yang membuat ijazah madrasah untuk melengkapi persyaratan pendaptaran di SMPN 1 Pamarayan yang mewajibkan memiliki ijazah madrasah meskipun calon siswa baru itu sudah memiliki ijazah dimana ia bersekolah.
Adanya aturan itu para wali murid terpaksa membuat ijazah tersebut tanpa menempuh pendidikan di yayasan tersebut menimbulkan dugaan kuat itu ijazah madrasah palsu yang sengaja di buat bisnis dan kuat dugaan adanya keterlibatan oknum Guru.
Kini kabarnya pihak kepolisian akan segera melakukan penyelidikan, sesaat setelah dikonfirmasi, Ipda Tri Suseno Kanit Reskrim Polsek Pamarayan mengatakan.
"Kami nanti laksanakan lidik dengan membuat laporan intel, sprin lidik dan gas lidik tanda tangan Kapolsek," ujar Kanit Kamis (26/6/25).
"Perkembangan akan kami infokan," kata Ipda Tri kepada wartawan.
Di sisi lain, Kepala Sekolah SMP N 1 Pamarayan dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang telah dikonfirmasi namun tidak mendapat merespon.(RN)
Posting Komentar