Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Pemerintahan Serang Sosial Usai Viral Pemberitaan, Pemkab Serang Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Cikeusal
Headline News Pemerintahan Serang Sosial

Usai Viral Pemberitaan, Pemkab Serang Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Cikeusal

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
27 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp








SERANG, - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Serang, H. Okeu Oktaviana, ST., M.Pd di dampingi Camat Cikeusal Lutfi Kelana S.I.P. meninjau beberapa rumah tidak layak huni di Desa Mongpok Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang,
Rabu (25/06/2025). 

Pasalnya dengan mencuat nya pemberitaan di beberapa media online dan elektronik serta dorongan dari anggota DPRD Kabupaten Serang Pak Medi Subandi dan instruksi langsung dari ibu Bupati Serang Hj, Ratu Rachmatuzakiah, kadis Perkim Kabupaten serang langsung terjun kelokasi untuk menindaklanjuti 3 rumah warga Desa Mongpok Kecamatan Cikeusal yang sudah tidak layak huni. 

"Alhamdulillah hari ini kami bersama pak Camat dan pak Lurah menindaklanjuti laporan dari temen temen di lapangan, untuk meninjau 3 rumah warga Desa Mongpok yang sudah tidak layak huni, yang pertama di kampung ciagel, bpk Mangsur, dan di kampung sampih tadinya ada 2 sekarang nambah 1 jadi untuk di kampung sampih ada 3 rumah dan kebetulan sudah ada di data best kami dan akan menjadi program prioritas di tahun 2025 ini", ujar kadis. 

Dikatakan Okeu Oktaviana di Minggu kedua di bulan juli akan di lakukan sosialisasi dan diakhir bulan juli insyaallah sudah bisa robohkan, untuk mulai pembangunan. 

"InsyaAllah di minggu ke dua bulan juli akan di laksanakan sosialisasi, tentang mekanisme pelaksanan, karena bantuan kali ini berupa uang tunai sebesar 25 juta yang akan di transfer langsung ke rekening penerima, 75 persen untuk bahan material dan 25 persen untuk petukang, dan tentunya dengan uang 25 juta ini tidak akan cukup untuk selesai pembangunan hingga 100 persen, maka kami memohon bantuan di lapangan kepada pak Lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, temen temen lembaga, media agar bisa menggugah warga sekitar untuk swadaya membantu warga kita yang kurang mampu", tambah nya. 

Kadis juga menambahkan bahwa untuk masalah teknis nanti ada fasilitator dari pihak kami yang mendampingi, untuk mencari toko material terdekat yang sudah di setujui oleh penerima dan untuk uang nya pun yang 75 persen tidak di transfer ke penerima melainkan dari bank BJB langsung ke toko material, 

"Kami hadir disini atas instruksi dari ibu Bupati dan khusus untuk Desa Mongpok walaupun laporannya ada 3 titik tapi kami Slot 5 titik yang akan mendapatkan bantuan yang benar benar rumahnya sudah tidak layak huni", tutupnya. 

Sementara itu Acun Sunarya selaku aktivis pegiat sosial dirinya mewakili aliansi masyarakat Cikeusal sangat mengapresiasi atas tindak lanjut dari pemerintah Kabupaten Serang yang dengan sigap menerima laporan dari warganya. 

"Alhamdulillah sore hari ini berkat aspirasi melalui  pemberitaan kemarin dari temen temen media, direspon cepat oleh pemerintah kabupaten serang dan dan khususnya kadis Perkim langsung terjun ke lokasi.

Terimakasih kepada pemerintah kabupaten serang terkhusus Ibu Bupati Hj Ratu Rachmatuzakiah, kami para aktivis Cikeusal sangat mengapresiasi atas tindak lanjut dari kadis perkim yang terjun langsung ke lokasi rumah tidak layak huni di desa Mongpok," tutup Dia.(*/Red) 
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti dan Pelaku

BhinnekaNews71.Com- Mei 04, 2026 0
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti dan Pelaku
TANGERANG — Jajaran Polres Metro Tangerang Kota terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika. Dalam dua pengungkapan berbeda pada April 2026, polisi…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Polsek Cikande dan Kasat lantas Polres Serang Berganti, AKP Tatang Jabat Kasat Intelkam Serkot

Polsek Cikande dan Kasat lantas Polres Serang Berganti, AKP Tatang Jabat Kasat Intelkam Serkot

April 29, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

April 28, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sinte, 2 Pegawai Pengirim Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sinte, 2 Pegawai Pengirim Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

April 28, 2026
Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri

Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri

April 27, 2026
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Terapkan ETLE Genggam, Pelanggar Tak Bisa Lagi Mengelak

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Terapkan ETLE Genggam, Pelanggar Tak Bisa Lagi Mengelak

April 28, 2026
Polda Banten Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

Polda Banten Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

April 28, 2026
Kerap Beraksi di Wilayah Hukum Polres Serang Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Ciruas

Kerap Beraksi di Wilayah Hukum Polres Serang Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Ciruas

April 27, 2026

Berita Terpopuler

Polsek Cikande dan Kasat lantas Polres Serang Berganti, AKP Tatang Jabat Kasat Intelkam Serkot

Polsek Cikande dan Kasat lantas Polres Serang Berganti, AKP Tatang Jabat Kasat Intelkam Serkot

April 29, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

April 28, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sinte, 2 Pegawai Pengirim Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sinte, 2 Pegawai Pengirim Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

April 28, 2026
Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri

Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri

April 27, 2026
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Terapkan ETLE Genggam, Pelanggar Tak Bisa Lagi Mengelak

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Terapkan ETLE Genggam, Pelanggar Tak Bisa Lagi Mengelak

April 28, 2026
Polda Banten Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

Polda Banten Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat

April 28, 2026
Kerap Beraksi di Wilayah Hukum Polres Serang Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Ciruas

Kerap Beraksi di Wilayah Hukum Polres Serang Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Ciruas

April 27, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber