Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 Bahu Jalan Didepan PT PWI 1 Dibuat Seperti Terminal Bayangan, Pemerintah Kemana aja ya??

By On Mei 12, 2023




Serang -- Bahu Jalan Raya Serang Tangerang tepatnya di Depan PT PWI 1 di keluhkan sejumlah masyarakat, baik pengendara motor dan mobil, sebab lokasi jalan tersebut seperti dibuat terminal bayangan oleh Kendaraan kendaraan mobil sehingga kerap menimbulkan kemacetan parah. 


Terpantau, banyaknya angkot dan mobil pribadi antar jemput yang berjejer tidak beraturan di Bahu jalan menjadi pemicu biang kemacetan setiap harinya.


Seperti dilontarkan pengguna jalan, Abidin warga Tangerang yang mengaku setiap hari melintas, mengeluhkannya, " Gimana tidak macet, ini sudah seperti Terminal, bahu jalan sesak tak beraturan dipakai parkir mobil pribadi antar jemput, dan angkot yang ga faham soal aturan," ujar Dia. Jum'at 12 Mei 2023.


"Saat berangkat kerja, baik pulang, ini tidak pernah lepas dari macet, macetnya pun parah banget," Keluh Abidin yang mengaku kerja di PT Indah Kiat ini. 


Senada dikeluhkan Tole karyawan perusahaan di wilayah Kibin, " Udah ga aneh Pak, setiap berangkat pulang kerja, ini macet parah, liat saja ini sudah jadi terminal, mungkin terminal sudah pindah kali ya Mas kesini," ujar dia seloroh.


Tole berharap pihak berwenang dapat menertibkan atau mensterilkan ini dari mobil yang parkir sembarangan tersebut. 


"Sebenarnya pihak pihak yang berwenang kemana?? Seperti Dishub, dan Pihak Lantas, Kami memohon dengan sangat agar hal ini bisa menjadi perhatian, dan bisa di tertibkan,  karena ini hak kami sebagai penguna jalan sudah dirampas loh," pungkasnya.(Bam) 


Bikin Onar di Kantor Wartawan Serang Timur, Saksi: Dalang Keributan, Edwar Diduga dalam Pengaruh Alkohol dan Bawa Sajam

By On Mei 12, 2023

Serang, -- Memalukan, kata tersebut yang terlontar di kalangan Aktivis Serang Timur dan warga sekitar kantor Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) yang melihat kegaduhan pada Rabu, (10/05/23) Pukul 22.30 WIB. malam. 


Salah satunya Murodi alias Odil anggota PERWAST, dirinya tidak menyangka ada orang teriak-teriak di depan kantor PERWAST dalam keadaan mabuk minuman keras


"Saya kaget aja ada orang teriak-teriak mencari Wely Morgan, saat itu saya melerai mereka (Edward dan Wely) karena posisi Edward dekat dengan saya tercium bau aroma tak sedap seperti habis pesta miras," ujarnya. Murodi alias Odil. 


"Diduga Edward saat buat gaduh di kantor PERWAST dalam pengaruh alkohol, sehingga ucapannya sudah tidak kontrol lagi, beliau juga memperlihatkan pisau/badik ke saya dan rekan-rekan lainya. saat itu didepan warung pisau  dikeluarkan dari pinggangnya dan berkata "ini wong Kito, kalau berantem bawanya ini (pisau)." Sambung Murodi.


Hal senada dikatakan Agung Pimpinan Redaksi XBintangindo," Memang benar saat itu ada Edward datang ke kantor PERWAST mencari Wely dengan teriak-teriak, masuk ke kantor PERWAST pun dan tidak melepas sepatu nya. Apakah seperti itu bertamu dengan baik," terang dia Heran. 


"Saat Saya dekati benar saja untuk mencoba menenangkan,  Edwar tidak berhenti teriak-teriak gak karuan sedangkan mulutnya mengeluarkan aroma alkohol, selang waktu beberapa menit Edward memperlihatkan pisau di tarik dari pinggangnya dan keluarkan dari wadahnya, dugaan saya Beliau sudah merencanakan akan melukai orang lain." Ungkap Agung.


Ditempat terpisah Ketua PERWAST Angga Apria Siswanto SH mengatakan." Sudah dalam pengaruh alkohol, membawa Senjata Tajam (Sajam) lalu membuat gaduh lagi, diduga mereka sengaja sudah mendesign nya dengan matang, setelah pesta miras bawa Sajam dan membuat gaduh di tempat orang lain." Kata Angga. 


Lanjut," Saya mohon kepada pihak Kepolisian agar laporan informasi ini melalui media online dapat dijadikan dasar penyidikan, penyelidikan bagi penggaduh di kantor PERWAST." Ujar Ketua.(Akmalia) 

Kapolres Metro Tangerang Kota Sampaikan Pesan Kamtibmas Lewat Program Jumat Curhat di Teluknaga

By On Mei 12, 2023






KOTA TANGERANG,  - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama pejabat utama (PJU) dan Kapolsek melaksanakan salat Jumat keliling sekaligus menjalankan program Jumat Curhat Polda Metro Jaya.  


Seperti diketahui, Jum'at curhat adalah untuk mendengarkan curahan hati masyarakat kemudian dicatat, untuk dicarikan solusi dari setiap permasalahan yang diadukan terkait kamtibmas maupun aduan pelayanan Kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.


Jumat 12 Mei 2023, Kapolres bersama jajaran melaksanakan salat Jumat dan Jumat curhat di bertempat di Masjid Al-Jumhuriyah, beralamat di Kampung.Seliong RT 002 RW 001, Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.


Dihadapan Jamaah salat Jumat orang nomer satu Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya menyatakan siap bersinergi bersama masyarakat dalam menjaga keamanan ketertiban di wilayah hukumnya.


"Saat ini kita sudah berada di tahun politik, tentunya tingkat kerawanan akan lebih tinggi hingga di tahun 2024 mendatang, masjid tidak boleh digunakan untuk berpolitik. Lalu, soal maraknya aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok orang maupun remaja sekolah, mari kita awasi pergaulan anak-anak kita saat berada di luar rumah, termasuk penggunaan media sosial (medsos)," kata dia.


Zain pun menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat kampung Seliong untuk membantu polisi memonitor serta melaporkan setiap kejadian yang mengancam, termasuk konflik kecil atau besaar di lingkungan, utamakan musyawarah mufakat atau dengan jalan kekeluargaan bila terjadi masalah.


“Kita ada Program Polisi RW, Bhabinkamtibmas dan Binamas, Mari bersama kita jaga kota Tangerang menjadi wilayah yang aman, nyaman, sejuk untuk kita semua," ungkapnya.


Zain menambahkan, kegiatan setiap Jumat dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah bentuk nyata polisi hadir ditengah masyarakat, Polisi akan memberikan Informasi terkini dan siap menampung permasalahan yang terjadi di lingkungan secara langsung, sekaligus memberikan solusi secara bersama-sama.


"Mari kita berupaya dan berikhtiar menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing, silahkan hubungi kami di nomer 082211110110 atau call center 110 bila terjadi permasalahan untuk segera kami tindak lanjuti, solusi terbaik dari semua permasalahan Kamtibmas, polisi tidak dapat bekerja sendiri, tanpa bantuan masyarakat,"  paparnya.


Diakhir pertemuan Jumat curhat itu, Kapolres juga menyerahkan bantuan berupa Al-quran kepada DKM Al-Jumhuriyah untuk dapat dipergunakan jamaah masjid itu.(*/Red) 

 Terbukti Beli Ganja, Dua Pelaku Diringkus Ditresnarkoba Polda Banten

By On Mei 12, 2023

Serang - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, pelaku berinisial RA (29) dan YP (24). Keduanya ditangkap di perempatan lampu merah PCI Kota Cilegon pada hari Rabu lalu (10/05).


Tersangka tak bisa mengelak saat petugas menggeledah dan menemukan 1 paket plastik klip bening yang berada di dalam saku celana sebelah kiri RA (29) yang di dalamnya di duga narkotika jenis ganja.


Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto menjelaskan kronologis awal penangkapan. "Berdasarkan informasi terhadap adanya informasi tentang tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja di wilayah cilegon, kemudian tim opsnal melakukan penangkapan terhadap dua orang atas nama sdr RA (29) dan YP (24)  pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 Wib, tepatnya di perempatan Jalan Raya Lingkar Selatan Kec. Cibeber Kota Cilegon Provinsi Banten," jelas Suhermanto pada Jumat (12/05).


Lebih lanjut, Suhermanto mengungkapkan setelah kedua pelaku tertangkap kemudian dilakukan penggeledahan. "Ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening ukuran sedang narkotika jenis ganja dengan berat bruto + 12,08 gram yang berada di dalam saku celana sebelah kiri sdr RA (29), selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti dibawa Ditresnarkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lanjut," ungkapnya.


Saat dilakukan introgasi, RA (29) mengaku bahwa barang haram tersebut benar miliknya bersama RA (29) dan YP (24) yang dibeli dari temannya didaerah lampung yang bernama Sdr. Akbar yang berada didaerah Lampung dengan harga Rp500.000, sehingga petugas bergerak cepat melakukan pengembangan dengan mengejar Akbar. Namun dalam pengembangan tersebut belum membuahkan hasil.


Terakhir Suhermanto mengatakan guna kepentingan penyidikan, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Banten untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. 


"Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atas perbuatannya tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kami juga masih terus melakukan pengembangan dengan mengejar tersangka lain yang memasok barang ke RA yang disinyalir bernama Sdr Akbar," tutupnya. (*/Red) 

Personel Polsek Cikande Berjibaku Padamkan Kebakaran Semak Ilalang di Belakang SPBU Ambon Cikande

By On Mei 12, 2023




Serang -- Menggunakan alat seadanya, personel Polsek Cikande Polres Serang berjibaku padamkan kebakaran lahan semak Ilalang lahan Kosong di belakang SPBU Ambon, Cikande, Kabupaten Serang. Jum'at (12/5/2023).


Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, areal lahan yang terbakar berupa lahan kosong semak Ilalang.


“Yang terbakar itu semak Ilalang. Dengan kondisi cuaca panas saat ini, ditambah angin kencang dikhawatirkan api akan cepat merambat ke lokasi lain jika tidak cepat ditangani,” jelasnya.


Ada empat titit api yang berhasil dipadamkan personel Polsek Cikande di lokasi kebakaran dengan menggunakan alat seadanya.


"Bila tidak cepat ditangani dikhawatirkan api akan membesar dan meluas, dampaknya biasa berupa bencana asap dan dikhawatirkan jiga kebakaran merambat ke Pemukiman masyarakat. Oleh karena itu personel Polsek Cikande bergerak cepat memadamkan api" ujar Kapolsek Cikande.


Saat ini pantauan sementara Api sudah dapat dipadamkan, namun kami Polsek Cikande akan terus melakukan pemantauan sampai betul-betul Api tidak menyala kembali.


"Untuk penyebab kebakaran sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar lokasi kebakaran," pungkasnya.(*/Red) 

Tim Gabungan Mabes Polri, Polda Banten dan Jambi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair 264 Kg Oleh Warga Iran

By On Mei 12, 2023




Serang -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu cair seberat lebih dari 264 kilogram (kg) oleh warga negara asing (WNA) asal Iran.


Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa,S.I.K.,M.H menerangkan, pihaknya melakukan operasi gabungan Polda Banten serta Polda Jambi dalam mengungkap kasus peredaran narkoba ini.


Brigjen Pol Mukti mengatakan, Polda Jambi bersama Polda Banten menangkap pelaku berinisial NB yang berasal dari Iran saat membawa lima jerigen berisi narkoba jenis sabu cair seberat 264,73 kg di sebuah kapal nelayan di perairan wilayah Banten.


Ia mengatakan, pelaku mencampur sabu cair dengan bensin untuk mengelabuhi petugas kepolisian. "Kami amankan pelaku dengan barang bukti 5 buah jerigen yang disamarkan ini seolah-olah bensin," ungkap Brigjen Pol Mukti.


Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto,S.I.K.,M.Si mengatakan bahwa setelah dilakukan uji laboratorium oleh pihak kepolisian, ternyata cairan di dalam jerigen tersebut mengandung sabu cair sebanyak 264,73 kilogram.

"Jika ini dibuat kristal atau diolah, ini akan menjadi 750 kg, hampir mendekati 1 ton," tegasnya.


Ia menyebut, kasus ini merupakan modus baru penyelundupan narkoba ke Indonesia. Pasalnya, pelaku membawa sabu cair untuk diolah atau dikristalisasi di Indonesia, sehingga beratnya akan bertambah hingga tiga kali lipat. "Jadi sekarang modus-modus baru, sabu cair dibawa ke Indonesia, terus diolah ke Indonesia, dan jumlah kristal itu tiga kali lipat hasilnya," ujarnya.


Kombes Pol Suhermanto menerangkan, pelaku berinisial NB lahir di Iran pada 1 Juli 1990. 


Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti yang dibawa oleh pelaku berupa lima jerigen warna biru yang berisi sabu cair, satu unit speedboat warna putih, dan satu kapal nelayan.


Kemudian, satu tas warna hitam, satu HP android putih, satu HP android hitam, HP Nokia warna hitam, satu HP satelit, satu powerbank hitam, GPS, senter, serta kartu ATM.


Modus operandi pelaku, kata Kombes Pol Suhermanto, menyelundupkan sabu cair sebanyak 264,73 kg yang jika diolah akan menjadi 740 kg sabu kristal dengan cara mencampur dengan bensin. 


"Seolah mengelabui petugas bahwa ini adalah bensin, namun ini adalah sabu cair," ungkapnya.


Pelaku maupun barang bukti saat ini diamankan di Polda Jambi.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau paling cepat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp1 miliar, subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp800 juta.(*/Red) 

  Jual Beli Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diringkus Ditresnarkoba Polda Banten

By On Mei 12, 2023

 

Serang -- Seorang pria berinisial MP (27) warga Desa Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten lantaran terlibat peredaran gelap narkotika. 


MP ditangkap saat berada depan rumah beralamat di Kampung Selahaur Desa Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak pada Senin (08/05) lalu. 


Tersangka tak bisa mengelak saat petugas menggeledah dan menemukan sebuah paket J&T yang didalamnya berisikan celana panjang warna crem yang didalam lipatannya terdapat sebuah plastic klip bening yang berisikan tembakau gorilla yang ditemukan di genggaman tangan pelaku pada saat ditangkap 


Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Suyono menjelaskan kronologis awal penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menerangkan bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di daerah Rangkasbitung. 


"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Rangkasbitung sering terjadi peredaran gelap narkotika. Selanjutnya, anggota Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan dan observasi. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap MP pada Senin (08/05) Kampung Selahaur Desa Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung Kabupate Lebak dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Tembakau sintetis atau Gorilla seberat 9,49 gram yang ditemukan di genggaman tangan tersangka MP pada saat tersangka ditangkap," kata Suyono pada Kamis (11/05). 


Saat dilakukan introgasi, MP mengaku bahwa barang haram tersebut adalah pesanan temannya yaitu saudara NA (DPO) yang dibeli dari akun instagram Heroes & Vilain seharga Rp700.000 dan pada saat di tangkap sdr MP sedang mengambil paket J&T yang di dalamnya terdapat celana panjang warna crem yang didalam lipatannya terdapat sebuah plastic klip bening yang berisikan tembakau gorilla. 


"Setelah di introgasi sdr MP menerangkan bahwa sebelumnya narkotika jenis tembakau sintetis tersebut adalah pesanan temannya yaitu saudara NA (DPO) yang dimana nanti akan sdr MP bawa dan diserahkan kepada sdr NA Ketika mereka akan pergi ke pantai untuk liburan,” ungkap Suyono 


Suyono mengatakan saat ini masih dilakukan penyelidikan tentang keberadaan sdr NA dikarenakan sdr NA tidak ditemukan keberadaannya dirumahnya dan guna kepentingan penyidikan, tersangka MP dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Banten untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. 


"Tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 131, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes Nomor 36 Tahun 2022 tentang perubahan penggolongan Narkotika, dan atas perbuatannya tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Kami juga masih terus melakukan pengembangan dengan mengejar tersangka lain yang memasok barang ke MP," tutup Suyono. (*/Red)

Ketua Parkindo Kota Cimahi Eslan Harianja S.H, Kepemimpinan GAMKI ke depan Jangan Terkontaminasi Politik Praktis

By On Mei 12, 2023

Cimahi -  Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Hadir melalui perjalanan sejarah yang amat panjang dan mengikuti perjalanan sejarah bangsa. Kehadiran GAMKI membawa nuansa baru dalam sejarah perkembangan Kekristenan di Indonesia.


GAMKI yang merupakan komunitas kepemudaan Kristen yang taat akan ajaran Kristus dan doktrin Gereja, dengan selalu mengedepankan cerminan Kristus dalam Pelayanan Kekristenan dan Kasih kepada sesama.


Dalam kesepatan di kamis malam (11/05/2023) awak media mewawancarai Tokoh Pemuda Kota Cimahi Eslan Harianja,S.H. yang saat ini menjabat sebagai  Ketua DPC Parkindo kota cimahi menyampaikan, Selamat dan Sukses untuk KONGRES GAMKI KE XII yang diadakan di Provinsi Maluku-Kota Ambon, kita Doakan Tuhan hadir dan ikut serta memberkati seluruh persiapan dan acara Kongres, agar dapat berjalan dengan baik dan semua peserta dapat melaksanakan kegiatan tersebut dengan penuh sukacita, dan menghasilkan yang terbaik untuk kemajuan Kekristenan dan Bangsa Indonesia.


GAMKI merupakan organisasi pemuda Kristen yang membawakan suara pemuda Kristen di tengah-tengah masyarakat. Kita harapkan konsisten GAMKI, yang  selama ini berjalan sangat baik, akan semakin Luar biasa lagi kedepannya dan kepemimpinan Nasional di Tubuh GAMKI sebagai lembaga Keumatan pemuda tidak terlibat dalam kepentingan Prakmatisme dan harapan saya kepemimpinan GAMKI ke depan mampu mengayomi para generasi muda dalam kegerakan dan polarisasi sebagai sebuah lembaga keumatan Pemuda Kristen.


GAMKI haruslah tetap teguh dalam Pelayanannya dan jangan terkontaminasi oleh dunia politik praktis.


Maju Terus GAMKI, terus melayani untuk kemajuan Kekristenan di Indonesia. Sukses KONGRES GAMKI KE XII. Tuhan Yesus Memberkati. (Red)

Diperiksa Tiga Jam Sebagai Tersangka Kekerasan Kepada Wartawan Kades Aprial Ditangguhkan

By On Mei 12, 2023




Tanggamus -- Polres Tanggamus memeriksa Kepala Pekon Waynipah Aprial, sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap wartawan. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka ditangguhkan penahanannya dengan penjmain ketua Apdesi Kecamatan Semaka Abdul Karim, yang juga Kepala Pekob Sukajaya, Kamis, 11 Mei 2023.


Namun belum ada penjelasan Kasat Reskrim Polres Tanggamus terkait penangguhan tersangka tersebut. Sejumlah wartawan yang mencoba mengkonfirmasi Kasat selama berjam jam tidak diladeni Kasat Reskrim. 


Kasat enggan ditemui dan menghilang dari Polres dengan dalih akan solat. Wartawan menunggu hingga dua jam Kasat tidak kembali keruangannya.


Sebelumnya Sat Reskrim menetapkan Aprial sebagai tersangka dengan pasal yang di terapkan 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan acaman 1 tahun pejara dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.


Sementara menurut UU no 6 tahun 2014 tentang desa pada pasal 42 menyatakan " baik kepala desa (pekon) di tetapkan sebagai tersangka  kasus Tipikor, makar, mengganggu keamanan negara atau yang lainnya, statusnya di berhentikan sementara dan tugas-tugas akan di laksanakan oleh sekertaris desa.


" Maka kami beserta rekan-rekan awak media akan minta keterangan secara resmi dari Kasatreskrim yang telah mengabulkan permintaan penangguhan dari tersangka dengan dalih, tersangka kooperatif selama proses berjalan dan sedang menjalankan tugas sebagai kepala pekon aktif dan dinyatakan tidak akan melarikan diri (kabur)" terang Amroni ketua LSM GMBI mewakili rekan-rekan media yang hadir di Mapolres Tanggamus.


Sementara di lain sisi Batin Arman Baja ketua PWRI kabupaten Tanggamus menyanyangkan keputusan yang di ambil Kasatreskrim reskrim.

"Sangat disayangkan sikap Kasatreskrim sebagai seorang pemimpin tidak memberikan toladan yang baik sebagai orang timur tidak ada sopan santunnya seolah merendahkan kami yang berprofesi wartawan daerah dan kami menolak atas terkabulnya permohonan tersangka" ujarnya 


Dalam kesempatan ini Arman Baja berharap Kapolri, Kapolda Lampung dan Kompolnas dapat mengevaluasi kinerja petinggi-petinggi kepolisian di daerah terutama Tanggamus.


Dengan rasa kecewa rombongan insan pers meninggalkan Mapolres Tanggamus pukul 17.00 WIB.(Rifan) 

Ketua GAMKI kota Bekasi Periode 2010 - 2013 Kefas Hervin Devananda,S.Th : Harapan saya Ketua Umum GAMKI kedepan bukan Orang yang terlibat di Partai Politik

By On Mei 11, 2023



Kota Bogor - Sehubungan dengan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) yang akan menggelar Kongres XII di kota Ambon yang akan dimulai pada 13 Mei 2023 - 18 Mei  2023, Ketua GAMKI kota Bekasi Periode 2010 - 2013 dan 2013 - 2016 Kefas Hervin Devananda,STh yang biasa di sapa Romo Kefas Ini pun angkat Bicara.


Dalam Proses GAMKI sebagai Anak kandung gereja ini sudah cukup memiliki sejarah yang tidak dianggap pendek,dan dalam polarisasi Gerakan dan dinamika politik di bangsa ini cukup memiliki arti yang saya rasa memiliki jejak rekam yang jelas, perjuangan dari para senior - senior GAMKI di masa lalu dalam membangun kerangka berpikir dan bergerakan untuk organisasi ini menjadi terang garam sudah teruji ungkap Romo Kefas.


Lebih lanjut, Romo Kefas menjelaskan, dan harapan saya proses kepemimpinan di Tubuh GAMKI yang akan melaksanakan Kongres XII di kota Ambon bisa berjalan dengan baik dan sukses,ketika ditanya awak media menurut romo kefas apa kreteria yang pantas memimpin atau menahkodai GAMKI ke depan,Romo kefas menjawab kepimpinan GAMKI kedepan harus di pimpin oleh orang yang di anggap cakap,tranparan dan berintegritas serta menjadi teladan seperti yang tercantum dalam alkitab pada surat 1 Timotius 4:12 (TB) Jangan seorang pun menganggap engkau rendah karena engkau muda. Jadilah teladan bagi orang-orang percaya, dalam perkataanmu, dalam tingkah lakumu, dalam kasihmu, dalam kesetiaanmu dan dalam kesucianmu.


Dan yang paling Penting Adalah orang yang bukan terlibat aktif dalam politik praktis atau salah satu kader partai politik, mengapa karena ketika memimpin GAMKI kedepan harus mengembalikan marwah sebagai anak kandung Gereja agar GAMKI dimasa depan tidak terpolarisasi pada partai tertentu atau di tarik - tarik dalam pusaran politik praktis ujar romo kefas 


Dan info yang saya dapat memang ada beberapa kader kader terbaik GAMKI yang mau maju dalam kongres XII di ambon ini seperti  William Wandik, Sahat Sinurat, Indra Jaya Rajagukguk, Korneles Galanjinjinay dan mungkin ada yang lain tergantung situasi di kongres nanti ya kita lihat, dan kembali saya berharap ketum terpilih nanti bukan lah dari kalangan orang partai ujar Pria yang saat ini menjabat ketua PD Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat (Red)

 Gembala Sidang GPIAI Filadelfia Bogor,  Pdt Leo Fransisco Mengikuti Sidang Terbuka Disertasi Doktoral di STT KADESI YOGYAKARTA

By On Mei 11, 2023



Yogyakarta - Pada hari selasa tanggal 09 Mei 2023 Gembala Sidang Gereja Pantekosta Isa Almasih Indonesia (GPIAI) Filadelfia Kota Bogor Pdt Leo Fransisco laksanakan Sidang Terbuka karya Ilmiah disertasi Doktoral di STT Kadesi Yogyakarta, pada kesempatan disela - sela persiapan sidang terbuka tersebut awak media berhasil mewawancara Pria yang memiliki 3 anak mengatakan secara khusus memang tidak ada persiapan, akan tetapi segala sesuatunya ya saya hanya membaca kembali semua karya ilmiah yang sudah saya buat ini, ujar pdt Leo





Adapun hari ini saya akan di uji oleh Dosen Penguji cukup berpengalaman dibidangnya baik dalam bidang akademik maupun dalam dunia pelayanan ada dosen dosen tersebut adalah Ketua DR.Muner Daliman,M.Pd.K.,M.Th, di dampingi oleh DR.Sri Wahyuni,M.Pd.K.,M.Th dan DR. Ari Sukamono,M.Pd.K.,M.Th selaku anggota dan sekretaris Eudia Anggelina Ika,M.Pd


Lebih lanjut Pdt yang juga berprofesi sebagai Pengajar ini mengatakan sebagai Hamba Tuhan kita harus selalu mengembangkan diri dan tak pernah berhenti untuk belajar, karena di era digital dan globalisasi sekarang ini jangan sampai kita sebagai Hamba Tuhan tidak mau memperlengkapi diri dalam hal ke ilmuan, karena tanpa kita sadari sebagai Gembala atau Hamba Tuhan terkadang kita menjadi tempat bertanya dari jemaat - jemaat kita, jadi memperlengkapi diri dalam bidang ke Ilmuan itu penting pungkas Pdt Leo kepada awak media sambil menutup perbincangan kami (*/Red) 

 Praperadilan Mafia Tanah, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Pengamanan Aksi Demontrasi

By On Mei 11, 2023





KOTA TANGERANG, - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memimpin langsung pengamanan penyampaian pendapat dimuka umum yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih (LMP) di Pengadilan Negeri Tangerang. Kamis, (10/5/2023).


Demontrasi itu terkait kasus mafia tanah dengan tersangka pemalsuan surat tanah oleh Sutrisno Lukito di wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten.


Kini, melalui kuasa hukumnya Tomson Situmeang, Tersangka Sutrisno Lukito pun mengajukan praperadilan atas kasus yang menimpanya melalui PN Tangerang.


"Mereka (pendemo) sudah berkomitmen untuk melakukan aksi penyampaian pendapat dengan aman dan damai," kata Zain.


Terkait upaya praperadilan yang dilakukan tersangka Sutrisno Lukito, menurut Kapolres adalah hak setiap warga negara Indonesia, dan pihaknya sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi upaya hukum yang dilakukan tersangka.


"Semua sudah kita persiapkan dengan baik, pemberkasan sudah dinyatakan lengkap P21 dan tersangka maupun barang bukti sdh kita serahkan pada tahap 2 ke JPU, kita akan tetap profesional dalam kasus ini," ungkapnya.


Diberitakan sebelumnya, Sutrisno Lukito telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2023 lalu dan menjadi DPO selama 3 bulan sebelum ditangkap pada Senin, 8 Mei 2023 kemarin di Wilayah Bandung oleh Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Dirinya telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik pada saat akan diserahkan ke JPU.


Adapun status tersangka Sutrisno Lukito tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/13/II/RES.1.2./2023/Polres Metro Tangerang Kota, atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akte otentik.


Hal itu tertuang dalam Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 266 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP, atas perkara sengketa tanah yang terjadi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Maret 2018 lalu.


Penetapan tersangka terhadap Sutrisno Lukito ini, buntut dari dilaporkannya Djoko Sukamtono ke polisi oleh pemilik lahan, bernama Idris.


Modus pelaku yakni memalsukan data berupa surat Kepala Desa, yang didapati hasil rekayasa sebagai syarat pengajuan sertifikasi kepemilikan tanah di Badan Pertanahan Nasional.(*/Red) 

 Jual Beli Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diringkus Ditresnarkoba Polda Banten

By On Mei 11, 2023





Serang -- Seorang pria berinisial MP (27) warga Desa Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten lantaran terlibat peredaran gelap narkotika. 


MP ditangkap saat berada depan rumah beralamat di Kampung Selahaur Desa Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak pada Senin (08/05) lalu. 


Tersangka tak bisa mengelak saat petugas menggeledah dan menemukan sebuah paket J&T yang didalamnya berisikan celana panjang warna crem yang didalam lipatannya terdapat sebuah plastic klip bening yang berisikan tembakau gorilla yang ditemukan di genggaman tangan pelaku pada saat ditangkap 


Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Suyono menjelaskan kronologis awal penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menerangkan bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di daerah Rangkasbitung. 


"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Rangkasbitung sering terjadi peredaran gelap narkotika. Selanjutnya, anggota Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan dan observasi. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap MP pada Senin (08/05) Kampung Selahaur Desa Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung Kabupate Lebak dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Tembakau sintetis atau Gorilla seberat 9,49 gram yang ditemukan di genggaman tangan tersangka MP pada saat tersangka ditangkap," kata Suyono pada Kamis (11/05). 


Saat dilakukan introgasi, MP mengaku bahwa barang haram tersebut adalah pesanan temannya yaitu saudara NA (DPO) yang dibeli dari akun instagram Heroes & Vilain seharga Rp700.000 dan pada saat di tangkap sdr MP sedang mengambil paket J&T yang di dalamnya terdapat celana panjang warna crem yang didalam lipatannya terdapat sebuah plastic klip bening yang berisikan tembakau gorilla. 


"Setelah di introgasi sdr MP menerangkan bahwa sebelumnya narkotika jenis tembakau sintetis tersebut adalah pesanan temannya yaitu saudara NA (DPO) yang dimana nanti akan sdr MP bawa dan diserahkan kepada sdr NA Ketika mereka akan pergi ke pantai untuk liburan,” ungkap Suyono 


Suyono mengatakan saat ini masih dilakukan penyelidikan tentang keberadaan sdr NA dikarenakan sdr NA tidak ditemukan keberadaannya dirumahnya dan guna kepentingan penyidikan, tersangka MP dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Banten untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. 


"Tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 131, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes Nomor 36 Tahun 2022 tentang perubahan penggolongan Narkotika, dan atas perbuatannya tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Kami juga masih terus melakukan pengembangan dengan mengejar tersangka lain yang memasok barang ke MP," tutup Suyono. (*/Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Asal Jaringan Afganistan

By On Mei 11, 2023

 



SERANG  - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)Polres Serang , Kamis (11/6/2023), memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Afganistan.


Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan di ruang rupatama Wicaksana Laghawa Mapolres Serang dipimpin langsung Kapolres AKBP Yudha Satria dengan dihadiri Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Niko A Setiawan, perwakilan Pemkab Serang, BNN Banten, Bea Cukai Pasar Baru dan Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu.


Sebelum melakukan pemusnahan, barang bukti narkotika terlebih dahulu dilakukan uji sampel oleh petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Banten. 


Kemudian serbuk kristal bening bernilai miliaran rupiah ini dicampur garam dan air lalu dimusnahkan dengan menggunakan mesin blender.


Kapolres menjelaskan barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pengiriman oleh jaringan Afganistan yang dikirim melalui PT Pos Indonesia Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 6 April 2023, oleh Tim Satresnarkoba yang dipimpin AKP Michael K Tandayu dan Bea Cukai Pasar Baru.


"Dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat hampir 5 kg itu, diamankan 5 tersangka yaitu tersangka SA (27) dan MN (29) warga Kota Serang, ES (36) warga Jakarta Utara, TH (57) warga Jakarta Barat dan TFT (52) warga Jakarta Pusat," kata Kapolres dalam sambutannya.


Kapolres mengingatkan pengungkapan penyelundupan sabu seberat hampir 5 kg ini merupakan yang terbesar dilakukan anggotanya. Meski demikian, Kapolres mengingatkan kepada personil Satresnarkoba, pengungkapan ini sebagai pemicu untuk mengungkap yang lebih besar lagi.


"Kami mengapresiasi kepada Kasatresnarkoba dan anggota karena keuletan mengungkap jaringan Afganistan ini dimulai dari barang bukti yang terbilang cukup sedikit," tandasnya.


Ungkapan yang sama dikatakan Wadirresnarkoba AKBP Nico A Setiawan atas untuk kesekian kalinya Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin AKP Michael K Tandayu berhasil mengungkap kasus besar narkoba. 


"Kami mengapresiasi Satresnarkoba Polres Serang, untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap peredaran narkoba yang terbilang cukup besar," ucap Nico.


Nico mengatakan dari informasi Bareskrim Polri, Provinsi Banten yang memiliki daerah pesisir yang cukup luas dinilai rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada personil Satresnarkoba untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan.


"Provinsi Banten memiliki daerah-daerah yang rawan dijadikan lokasi penyelundupan narkoba. Saya mengingatkan agar lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan," tandasnya.(*/Red) 

Kapolri Pastikan Siap Amankan Kepulangan Kepala Negara dan Delegasi KTT ASEAN

By On Mei 11, 2023




NTT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya siap mengamankan kepulangan Kepala Negara dan Delegasi peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).


Diketahui bahwa Kepala Negara dan Delegasi akan mulai kembali ke negara asalnya setelah melalui seluruh rangkaian kegiatan KTT ASEAN, pada hari ini, Kamis (11/5/2023).


Sigit menuturkan, kepulangan para Kepala Negara dan Delegasi berbeda waktunya. Ia pun menyatakan Polri akan siap menyesuaikan pengamanan kepulangan.


"Saya kira tadi pagi kita sudah melaksanakan evaluasi dari beberapa kegiatan kemarin. Tentunya memang akan terjadi kepadatan karena memang kepulangannya berbeda-beda, ada yang masih melaksanakan kegiatan dan mungkin juga masih ada yang stay untuk menikmati indahnya Labuan Bajo," kata Sigit di Command Center 91, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/5/2023).


Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dalam proses pengamanan kepulangan Kepala Negara dan Delegasi, pihaknya berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk Paspampres yang berada di ring 1 pengamanan.


"Tentunya anggota kita telah melakukan langkah-langkah persiapan perencanaan dan juga koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dengan rekan-rekan dari Paspampres dari ring 1, sehingga terkait kegiatan yang ada atau tiba-tiba ada perubahan rencana bisa diinformasikan lebih cepat sehingga kita pun bisa segera menyesuaikan," ujar Sigit.


Meskipun jadwal kepulangan Kepala Negara dan Delegasi berbeda, mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pada prinsipnya Polri akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan seluruh kegiatan yang ada.


"Khususnya terkait dengan kegiatan di venue yang saat ini masih berlangsung dan juga kepulangan dari seluruh rombongan," tutup Sigit.(*/Red) 

 KTT ASEAN Berjalan Aman dan Lancar, Kapolri Ungkap Upaya Maksimal Pengamanan TNI-Polri

By On Mei 11, 2023




LABUAN BAJO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keberadaan 91 Command Center di Labuan Bajo salah satunya dipersiapkan sebagai pusat pengendalian operasi pengamanan selama berlangsungnya pelaksanaan KTT Asean ke-42. 


Menurut Sigit pengamanan yang dilakukan Polri berada di ring 3. Sementara TNI  berada di ring 1 dan 2. Namun, seluruh rangkaian pengamanan dilakukan secara sinergi antara TNI, Polri dan seluruh stakeholder dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada  pelaksanaan KTT ASEAN. 


"Konsepnya memang kita bekerjasama dengan TNI. Walaupun ada anggota Polri berada di ring 1 dan 2 namun tetap di bawah kendali langsung  Paspampres dan Panglima," kata Sigit di 91 Command Center di Labuan Bajo, NTT, Kamis (11/5/2023). 


Sigit mengungkapkan 91 Command Center dapat memantau seluruh kegiatan anggota di berbagai titik. Mulai dari titik kedatangan di bandara, tempat akomodasi, hingga lokasi kegiatan KTT ASEAN.


Secara umum, semua kegiatan tersebut bisa di pantau Command Center melalui CCTV. Saat ada instruksi yang diberikan, anggota di lapangan bisa langsung bertindak, sehingga dapat memudahkan tugasnya.   


"Melalui Command Center seluruh kegiatan bisa dipantau dan mereka  langsung berinteraksi. Anggota juga dilengkapi body worm, HT dan alat komunikasi yang secara umum, kita bisa mendapatkan secara detail gambaran dilapangan. Sehingga ini memudahkan pengendalian dalam pelaksanaan Operasi Komodo 2023," ujar Sigit. 


Lebih lanjut, Sigit mengatakan sejak awal Polri sudah memberikan gambaran kegiatan kepada anggota tentang tantangan yang dihadapi di lapangan dan langkah-langkah yang harus dilakukan. Mulai dari Tactical Floor Game (TFG) hingga Apel Gelar Pasukan.


"Alhamdulillah sampai hari ini beberapa potensi ancaman sudah kita deteksi dan diselesaikan dengan baik dengan diskusi," ucap Sigit.


Lebih jauh mantan Kapolda Banten ini menuturkan, secara umum sejumlah potensi bisa diatasi dengan baik. Kemudian yang paling rumit adalah pengaturan jalur karena memang sangat padat. Sehingga ini memerlukan rekayasa lalu lintas. 


"Kita berterima kasih kepada masyarakat atas dukungannya walaupun jalur kita ubah tapi mereka memahami sehingga kita bisa memberikan prioritas kepada para kepala negara dan delegasinya untuk sampai tepat waktu," tutur Sigit.


Sigit melanjutkan seluruh kegiatan rangkaian KTT Asen mulai dari kedatangan penyambutan Presiden Joko Widodo dan para kepala negara serta delegasinya berjalan baik sampai dengan siang hari ini.  


"Kami, Polri bersama TNI  tentunya Bapak Panglima akan terus bekerja keras. Mudah-mudahan hasilnya maksimal dan giat ini berjalan aman dan lancar dan bisa membawa manfaat serta keputusan strategis khususnya di wilayah Asean," tutup Sigit.(*/Red) 

Arahan Kapolda Metro Jaya Kepada Jajaran Fungsi Resese

By On Mei 11, 2023




Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, S.I.K., memberikan pengarahan kepada Personel pengemban fungsi reserse di Balai Peremuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Kamis (11/5/2023).  Arahan diberikan agar personel pengemban fungsi resese terus memperbaharui pengetahuan dan peka terhadap pola-pola kejahatan baru (sense of crime) sehingga proses penyelidikan dan penyidikan terlaksana secara profesional, obyektif dan adanya kepastian hukum.


Sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Rakernis Bareskrim, pada Maret 2023 lalu, bahwa terhadap hal yang menjadi perhatian publik, yang ciderai rasa keadilan publik, lakukan penegakan hukum secara tegas. Sehingga masyarakat melihat bahwa, Polri khususnya jajaran Reskrim professional. Kita humanis, tapi pada saat kita tegas kita juga mampu. Hal negatif, perilaku menyimpang harus kita hindari semaksimal mungkin.


Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya penyidik reskrim untuk memahami teknis dan taktis dalam penyelidikan maupun penyidikan suatu perkara.


“Setiap langkah penyidik dalam bertugas harus memiliki dasar hukum dan dilengkapi adminsitrasi penyidikan. Pahami asas hukum: equality before the law dan presumption of innocence. Tegas bukan berarti keras, melainkan sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku,” ujar Irjen Karyoto.


Irjen Karyoto mengatakan penanganan Tindak Pidana di Polda Metro Jaya merupakan penanganan perkara dengan tingkat atensi masyarakat yang tinggi , mudah viral, dan ada melibatkan tokoh –tokoh publik (artis, pejabat negara, dll ). 


“Untuk itu maka penyidik harus melandaskan penyidikan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang ada,” ujar Irjen Karyoto.


Dalam penyelesaian perkara, penyidik juga membuka peluang upaya “restoratif justice” untuk memberikan peluang masyarakat dan produknya berupa surat pernyataan bahwa mereka telah menyelesaikan permasalahannya.


Kepada penyidik untuk Bisa bertindak profesional dari sikap dan prilaku memberikan pelayanan masyarat sesuai peraturan, kode etik polri maupun hukum acara yang harus menjadi pedoman dalam proses penyidikan.


Ke depan Polda Metro jaya akan membuka peluang kepada masyarakat yang berusunan dengan hukum di Polda Metro Jaya, dengan membentuk satu hotline pengaduan. “hanya satu nomor WA saja, untuk memudahkan dan kami akan menyesuaikan keluhan-keluhan masyarakat itu,” kata Irjen Karyoto.


Kapolda juga menekankan mekanisme yang paling penting dalan peoses penyidikan yaitu dengan melakukan ‘Gelar Perkara’.


“Gelar perkara sebagai wacana untuk mengevaluasi sejauh mana proses penyelidan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan,” ujarnya.


“Dan tidak kalah pentingnya adalah Komunikasi dan koordinasi dengan JPU sehingga proses perkara dapat tepat waktu  karena beban penyidikan di Polda Metro Jaya sangat banyak sekali,” tutupnya.(*/Red) 

MEDY Anggota BPPKB Kibin, Minta EDW Cs Buktikan Jika WM Tantang Empat Ormas

By On Mei 11, 2023



Serang -- Diduga kedatangan Edward Cs dan puluhan anggota ormas ke kantor PERWAST (perkumpulan wartawan Serang timur) Cikande Ambon kabupaten Serang dengan emosinya mencari Wely Morgan yang konon saudara Wely Morgan menantang 4 ormas. Rabu 10/05/23.


Kini tantangan Wely Morgan yang di ucapkan oleh Edward Cs ke 4 ormas menjadi pertanyaan besar para anggota organisasi masyarakat (ormas) BPPKB.


Medy selaku anggota ormas BPPKB mendesak Edward Cs dapat menunjukkan bukti jika Wely Morgan menantang 4 ormas.


"Ketika saya membaca di grup BPPKB jika ormas yang kami cintai BPPKB di tantang sosok "Wely Morgan", namun ketika saya tanyakan kepada Edward dan rekan-rekannya mereka bungkam dan begitu juga saat saya tanyakan kepada Wely Morgan dirinya tidak merasa menantang 4 ormas." Katanya.


Lanjutnya," saya selaku anggota ormas BPPKB meminta kepada Edward Cs agar segera membuktikan kebenarannya tentang tantangan Wely Morgan, agar semua ini tidak menjadi fitnah." Ujar Medy.



" Jika hal ini hoax kita malu dengan teman-teman PERWAST, mereka tidak tahu menahu tapi terkena dampaknya dari kegaduhan saat mereka (Edward Cs) datang." Ujarnya.


Ditempat terpisah Wely Morgan tidak mengakui jika dirinya menantang 4 ormas.


" Saya tidak pernah menantang siapa pun, apa lagi kepada teman teman aktivis. Tidak mungkin itu " Kata Wely.


Edward saat dikonfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp mengatakan.


" Sudah beres BG." Jawab Edward.(PERWAST/Akmal) 

Ketua PERWAST: Bikin Gaduh Di Lingkungan Kantor PERWAST Edwar Harus Bertanggung Jawab

By On Mei 11, 2023




Serang - Bikin kegaduhan di lingkungan sekertariat Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) Edwar diminta pertanggungjawabannya, pasalnya kegaduhan yang terjadi di lingkungan sekertariat Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) berawal dari datangnya sekelompok masa yang diduga diprovokasi oleh seseorang yang bernama Edwar dengan melontarkan isu bahwa salah satu Wartawan menantang 4 Organisasi Masyarakat (ORMAS).


"Kami (PERWAST) merasa tercoreng dengan adanya insiden tersebut, karena persoalan antara Edwar dan Wily Morgan tidak ada korelasinya dengan organisasi kami, kenapa Edwar bikin gaduh di lingkungan kami (PERWAST), kata Angga ketua PERWAST, pada Kamis (11/5/2023). 


Lanjut Angga, Kami minta Edwar bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuat karena nama baik organisasi kami sudah sedikit tercoreng nama baiknya di mata masyarakat oleh perilaku Edwar Cs, adapun persoalan antara Edwar dengan Wily Morgan harusnya diselesaikan berdua jangan di lingkungan kami, ujar Angga.


" Saya tegaskan Wely Morgan bukan orang PERWAST dan silahkan selesaikan di luar PERWAST, jangan bawa-bawa PERWAST apalagi bikin kegaduhan di lingkungan PERWAST, kami menunggu iktikad baik dari Edwar untuk melakukan klarifikasi di Sekretariat kami," tutupnya.(Akmal) 

Arohman Ali, Bidang Hukum PP MPC Kabupaten Serang: Jangan Penuhi Hasrat Kepentingan Pribadi Dengan Membuat Dugaan Fitnah

By On Mei 11, 2023

 


SERANG - Insiden kedatangan puluhan orang ke sekertariat Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) beralamat di Cikande Ambon, Kabupaten Serang. Yang mana diduga di komandoi oknum Ketua LPK berinisal ER dengan maksud mencari Wely Morgan wartawan  kabarrakyat.co.id yang mana tersiar kabar bahwa Wely menantang empat ormas yang ada di Kabupaten Tangerang. Membuat Bidang Hukum Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP), Kabupaten Serang angkat bicara.


Dikatakan Arohman Ali Bidang Hukum MPC PP Kabupaten Serang, Terkait dengan tersiarnya kabar bahwa seorang wartawan bernama Wely menantang empat ormas salah satunya Pemuda Pancasila harus bisa dibuktikan oleh oknum ER jangan sampai informasi ini menjadi bias bilamana tidak bisa dibuktikan. "Hal itu harus bisa dibuktikan, jika tidak bisa dibuktikan, jangan sampai kabar menantang itu dijadikan untuk memenuhi hasrat kepentingan pribadi dengan membuat dugaan fitnah," katanya. Kamis dini hari, (11/05/2023).


Lanjut Ali, Bila tidak bisa dibuktikan ini akan menjadi blunder serta adu domba antara rekan media dan ormas, apalagi rekan media ada bagian dari mitra kerja kita. Negara kita ini negara hukum sudah tidak bisa lagi menggunakan gaya-gaya seperti itu, mencari dan mendatangi seseorang tanpa jelas duduk persoalannya. "Saya juga mengingatkan kepada rekan-rekan Pemuda Pancasila agar tidak terprovokasi atas informasi yang belum jelas," ungkapnya.


Ali menambahkan, Informasi kedatangan puluhan orang itu didapat dari laporan Ketua PAC PP Cikande yang mana posko PAC PP Cikande bersebelahan dengan sekretariat Perwast, "Jadi oknum ER yang mengomandoi puluhan orang tersebut jika tidak bisa membuktikan terkait dengan wartawan atas nama Wely menantang beberapa Ormas di Kabupaten Tangerang segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf baik kepada saudara Wely, Ketua Perwast dan rekan-rekan Ormas karena hal itu dapat menimbulkan kegaduhan," tutupnya.(Ali) 

Berkedok Debt Collector, 4 Pelaku Perampas Ranmor Ditangkap Satreskrim Polres Serang

By On Mei 11, 2023





Serang - Otak aksi begal dengan modus Debt Collector berinisial HA (28) warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Kabupaten Serang, dicokok Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.


HA yang merupakan eks pegawai leasing diringkus bersama tiga rekannya setelah berhasil menggasak 20 unit sepeda motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang dalam kurun waktu 1 bulan.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan HA bersama tiga rekannya SM (32) warga Ciruas, keduanya warga Kabupaten Serang, RS (28) warga Kecamatan Bogor, Kota Bogor, dan DA (40) warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang merupakan begal bermodus debt collector.


"HA ini merupakan mantan pegawai leasing, jadi tau bagaimana cara tarik motor," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kanit Pidum Ipda Iwan Rudini dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi saat Press Conference di Mapolres Serang pada Selasa (09/05).


Yudha menjelaskan terbongkarnya begal bermodus debt collector itu bermula dari laporan Muhammad Iqbal (26) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, yang dirampas motornya di Jalan raya Serang-Jakarta, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada 27 April 2023 lalu.


"Mereka modusnya mengaku dari leasing atau perusahaan finance. Faktanya motor ini tidak pernah menunggak, karena motornya diambil, saat dicek di leasing motor nggak ada. Karena memang tidak menunggak," jelasnya.


Yudha mengungkapkan pelaku bermodalkan surat penarikan kendaraan palsu dan pelaku telah puluhan kali merampas kendaraan di jalan. Korban begal bermodus debt collector itu didominasi warga di wilayah Tangerang.


"Para pelaku selama satu bulan Ramadan di bulan Maret hingga April 2023 telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali, 2  kali di wilayah hukum Polres Serang dan 18 kali di wilayah Kota Tangerang," ungkapnya.


Yudha menerangkan keempat pelaku berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Serang di beberapa tempat wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.


"Tersangka HA, SM dan RS ditangkap di Kampung Kadu Pete, Desa Pete Kecamatan Cisoka. Kemudian kita kembali mengamankan tersangka DA di sebuah perumahan yang masih di wilayah Cisoka," terangnya.


Yudha menambahkan dari penangkapan keempat komplotan begal modus debt collector itu, kepolisian berhasil mengamankan dua penadah kendaraan hasil kejahatan.


"DI yang berperan sebagai penadah berhasil diamankan di rumah adik iparnya di perumahan Prabu Pesona Cisoka, dari hasil interogasi motor korban telah dijual kembali ke saudara IY yang juga sudah kita amankan," tambahnya.


Yudha menegaskan penarikan paksa oleh debt collector merupakan pelanggaran hukum. Jika diberhentikan oknum debt collector dan melakukan penarikan paksa, masyarakat harus secepatnya melaporkan ke pihak Kepolisian.


"Jangan sampai melakukan unsur pemaksaan, perampasan, itu merupakan pidana dan korban segera lapor ke kantor polisi terdekat," imbaunya.


Sementara itu tersangka HA mengakui jika dirinya sudah berulang kali mengambil kendaraan di jalan. Modus berpura-pura menjadi debt collector didapat dari pengalamannya bekerja di leasing.


HA menjelaskan motor tarikan tersebut kemudian dijual kepada DI warga Lampung yang tinggal di Cisoka, Kabupaten Tangerang. Setiap satu kendaraan rata-rata dijual seharga Rp4 juta.


HA mengaku nekat melakukan kejahatan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Penghasilannya sebagai buruh harian lepas tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. "Uangnya buat kebutuhan sehari-hari. Buruh harian lepas, kerjanya gak tentu," ungkapnya. (*/Red) 

Lurah Sindang Sari Adakan Acara Halal Bihalal

By On Mei 11, 2023



Tangerang -- 10 Mei 2023 -- Acara Halal Bihalal.di adakan di Aula Kantor Kelurahan Sindang sari Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Hadir dalam acara tersebut Lurah Sindang sari H.DENI SEPTIAWAN.S.Sos.Babinsa dan Binamas para ketua Rw dan Ketua Rt Ibu ibu PKK Para Staf Karang Taruna Tokoh agama dan Tokoh masyarakat kelurahan Sindangsari.

Dalam sambutannya H.DENI SEPTIAWAN mengatakan alhamdulilah kami ucapkan terima kasih kepada semua para ketua Rw dan Rt Para Tokoh masyarskat  Ketua DKM  serta hadirin sekalian.

Yang telah menghadiri acara ini meskipun cukup.sederhana namun penuh kekeluargaan dan kami pun mengucapkan mohon maaf lahir dan bathin dan dari saya pribadi ada hal.hal yang kurang berkenan selaku Lurah Sindang sari beserta seluruh staf kelurahan mohon dibukakan pintu maap yang seluas luasnya minal aidzin wal faidzin mohon maap lahir dan bathin.

Saya kalau tidak di bantu sama Rw dan Rt  serta dorongan dari tokoh masyarakat tokoh agama tidak ada apa apanya terima kasih atas saran dan dorongan serta motivasi nya demi untuk.kemajuan kelurahan Sindang sari.

Dan saya pun mengucapkan terima kasih kepada Babinkamtibmas serta binamas yang selalu aktif dimana ada kejadian selalu tampil di depan demi.untuk melayani mengayomi serta pelayan bagi.masyarakat.

Dan kepada ketua Rw Rt walaupun honor atau BOP kita tidak seberapa namun kita niatkan untuk.ibadah dan siap.melayani masyarakat 24 jam tanpa kenal.lelah.

Lanjut H.DENI SEPTIAWAN sebentar lagi di Tahun 2024 kita akan.memasuki tahun politik di mana ada pemilu DPRD Kabupaten DPRD Propinsi DPR RI DPD dan PILPRES pastinya beda pilihan karna dengan banyak nya warna bendera yang berbeda.

Untuk.itu saya berpesan jaga persatuan dan kesatuan jangan sampai terpecah belah gara gara beda pilihan .

Mungkin itu yang dapat saya sampaikan sekali lagi terima kasih atas kehadirannya semua tutupnya.

Acara di lanjut dengan sambutan dari ketua Forum Rw Se Kelurahan Sindang sari Andi Sugandi dan Tausiah oleh KH.BUKHORI MUSLIM atau yang lebih di kenal dengan sebutan Kiyai BUKHO.

dengan Tema SUCIKAN HATI KUATKAN SILATURAHMI.

H.Upi.

Kapolda Metro Cek langsung Alusista dan Rantis Brimob Polda Metro Jaya

By On Mei 10, 2023




Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pimpin apel pengecekan pasukan dan alusista Sat Brimob Polda Metro Jaya di Lapangan Sat Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang guna mempersiapkan keamanan kamtibnas pada, Senin (8/5/2023).


Dalam sambutannya Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Sat Brimob Polda merupakan salah satu satker yang memiliki kekuatan pasukan yang besar di Polda Metro Jaya.


"Sekitar 2.340 personel termasuk PNS Polri, dimana terdapat ini masih jauh di bawah standar DSP yaitu ada kekurangan sebanyak 875 personel, Untuk itu agar penggunaan kekuatan dilaksanakan secara efektif dan efisien." kata Karyoto dalam amanah Apel.


Lanjutnya, Karyoto juga menyampaikan agar seluruh personel selain dari kelengkapannya yang harus disiapkan namun juga harus menyiapkan mental serta fisik yang bagus.


" Brimob memiliki fungsi yang sangat vital yaitu melakukan tugas-tugas operasional guna mengatasi gangguan kamtibmas seperti penanganan terorisme, penanganan kerusakan, penjinakan bom dan lain sebagainya sehingga kecepatan pergerakan pasukan Brimob menjadi kunci penting dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas." jelasnya.


Tak hanya itu, Kapolda juga menegaskan kepada seluruh personel agar menjadi polisi yang bisa menjadi tauladan bagi masyarakat dengan menjalankan tugas sesuai dengan SOP, dan dirinya juga tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat Narkoba dan Tindak  Pidana (seperti Judi Online, Penganiayaan, dsb)." tegasnya.


" Hindari segala bentuk pelanggaran dengan cara mematuhi setiap aturan atau sop terhadap tugas-tugas yang dihadapi di lapangan karena pada era digital era internet satu jepretan kamera atau satu syuting dari video kamera handphone bisa meruntuhkan prestasi yang tidak dibangun dengan mudah maka dari itu betul-betul  dari setiap individu kalian adalah membawa nama baik kesatuan  lebih lagi ketika sedang bertugas harus  menjaga betul perilaku dan tentunya pada saat kita berinteraksi di masyarakat lebih khusus dalam pelaksanaan tugas." tegasnya.


Karyoto juga menjelaskan akan peran penting dari komandan untuk  melakukan pengawasan dan pengendalian  anggota untuk melakukan evaluasi perlengkapan perorangan dan  kendaraan dinas yang dimiliki oleh Sat Brimob, sehingga dapat berfungsi dengan baik guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan dengan optimal.


"Perlengkapan perorangan  dan kendaraan dinas yang masih berfungsi  agar dijaga dan dirawat, bila terdapat  kerusakan ringan agar segera dilaksanakan perbaikan agar tampilan personel di lapangan  semakin baik." jelasnya.


Kapolda sangat berharap kepada seluruh personil lebih khusus Brimob jaga diri apapun permasalahan sekecil apapun segera laporkan sehingga tidak meluas, yang kecil bisa kita hilangkan yang besar kita rendam menjadi kecil dan akhirnya kita hilangkan permasalahan-permasalahan itu


“Di tahun politik ini sudah mulai banyak mungkin orang-orang yang berupaya mengadu domba kekuatan TNI dan Polri dan kita tahu kekuatan TNI dan Polri adalah tulang punggung backbone negara sehingga jika tidak kompak dengan TNI, ini awal kehancuran dan selanjutnya yang paling penting mari kita tunjukkan keseriusan kita kecintaan kita kepada negara dan bangsa ini dengan cara melaksanakan tugas sebaik-baiknya” tutupnya.(*/Red) 

Cabuli Anak Dibawah Umur, Polda Banten Tangkap Pelaku

By On Mei 10, 2023



Serang – AR alias Ozen (25) ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Banten, Selasa 9 Mei 2023. Seorang pria wiraswasta tersebut ditangkap karena telah mencabuli anak dibawah umur.


Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Diketahui pada Selasa 18 April 2023 sekitar pukul 13.00 Wib, telah terjadi adanya dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Awalnya korban diajak pelaku AR di salah satu kos-kosan yang berada di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang,” jelas Didik.


Didik menjelaskan modus pelaku kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur. “Sebelum melakukan aksinya pelaku menjemput korban yang diawali dengan dengan dalih ingin mengantarkan korban membeli pakaian baru untuk merayakan idul fitri. Namun, bukan membeli pakaian, tetapi korban dibawa ke kosan pelaku,” terang Didik.


Didik menyampaikan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan pada tanggal 25 April 2023. “Berdasarkan laporan polisi Nomor 96 pada tanggal 25 April 2023 tersebut penyidik melakukan pengejaran pelaku dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa 9 Mei 2023 di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.,” ujar Didik.


Di hadapan penyidik, pelaku telah mengakui perbuatannya dan dengan alat bukti yang cukup berupa 1 unit sepeda motor, pakaian dalam korban dan pakaian korban. Maka dari itu oleh penyidik, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal selama 15 tahun. 


“Saat ini pelaku masih ditahan di Rutan Polda Banten dalam rangka penyidikan,” ujar Didik.


Terakhir Didik menghimbau kepada orang tua untuk menjaga putra putrinya dan selalu waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan. (*/Red) 

 Ribuan Butir Obat Daftar G Disita dari Toko Kosmetik di Karawaci, 1 Pelaku Ditangkap

By On Mei 10, 2023




KOTA TANGERANG, - Ribuan butir obat daftar G diamankan polisi dari salah satu toko kosmetik di kawasan Jalan Beringin Raya, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, kota Tangerang, Banten. 

Pelaku berinisial ZF (21) turut diamankan polisi.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho merinci, ribuan obat terlarang itu terdiri dari 1.664 butir tramadol, 258 butir Eximer, 88 butir Riklona clona zepan, 59 butir Trihexy phenidyl, 26  butir Merlopam lorazpam, 12 butir Ararax alprazolam dan 20 butir Calpazolam.


"Ribuan obat daftar G itu diamankan petugas Polsek Karawaci dari salah satu Toko Kosmetik, ada satu orang juga kita amankan diduga pemilik obat," kata Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (10/5/2023) dalam keterangannya.


Kapolres mengungkapkan, pengeledahan dilakukan petugas dipimpin Kapolsek Kompol Taufan Setia Prawira berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang menduga bahwa toko kosmetik tersebut sering melakukan transaksi obat-obatan terlarang daftar G.


"Pemeriksaan dan pengeledahan kita lakukan terhadap toko kosmetik tersebut berdasarkan adanya aduan dari masyarakat yang resah dengan penjualan obat daftar G ini," katanya 


Polisi langsung mengamankan ribuan barang bukti obat daftar G berserta pelaku ZF (21) ke Mapolsek Karawaci, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Pelaku terancam Pasal 196 Junto sub Pasal 92 ayat (2) subs pasal 197 Junto Pasal 106 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutup Zain.(*/Red) 

Kapolda Metro Olahraga Bersama Jajaran Brigif Mekanis 1 Jaya Sakti Jakarta Timur

By On Mei 10, 2023




Jakarta – Guna mempererat tali silaturahmi dan sinergitas TNI - Polri di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, dilakukan olahraga bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Olahraga Bersama kali ini dilaksanakan di Lapangan Mako Brigif Mekanis I Jayasakti, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2023).


Hadir dalam acara tersebut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, S.I.K., Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto serta para Pejabat Utama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya Jayakarta. 


Hadir pula Pangkoopsau Marsekal Muda Bambang Gunarto, Danlantamal III Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto dan penjabat yang mewakli Danjen Kopassus.


“Untuk melengkapi kebahagiaan dan sukacita kita pada pagi hari ini, terlebih dahulu kita akan melaksanakan olahraga bersama, selanjutnya dilakukan beberapa cabang olahraga lainnya yang diminati antara lain mini soccer, Panahan, tenis meja, tenis lapangan dan bola voly,” ungkap Pangdam Jaya Mayjen Mohammad Hasan.


Acara silaturahmi dan olahraga bersama TNI/Polri merupakan ajang untuk mempererat tali persaudaraan antara institusi keamanan dan menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas-tugas keamanan di wilayah Jakarta.


Dalam acara tersebut, Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya juga berkesempatan untuk berdiskusi dengan para pejabat TNI dan Polri terkait berbagai isu keamanan yang terjadi di wilayah Jakarta.


Mereka berharap melalui kegiatan ini, kerjasama antara TNI dan Polri dapat semakin terjalin dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta.(*/Red) 

 DPO Mafia Tanah di Tangerang Diamankan Polisi, Kapolres: Berkas Sudah P21

By On Mei 09, 2023





TANGERANG, - Polres Metro Tangerang Kota menangkap Sutrisno Lukito, pelaku pemalsuan surat tanah di wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang. Penangkapan pelaku terjadi pada Senin, 8 Mei 2023 di Kecamatan Rancasari, Bandung, Jawa Barat. 


"Benar, penangkapannya di Bandung kemarin (Senin, 8 Mei 2023). Pelaku Sutrisno Lukito melakukan pemalsuan surat tanah," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa, (9/5/2023).


Zain menuturkan, sebelum penangkapan, pihaknya telah menetapkan pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus tersebut. 


"Sebelum penangkapan itu, pelaku statusnya DPO, karena sudah dilakukan pemanggilan dua kali namun tidak diindahkannya untuk penyerahan tahap 2," katanya.


Zain menjelaskan, saat ini pelaku telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang sebagai tindak lanjut dengan telah di nyatakan berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.


"Hari ini (Selasa, 9 Mei 2023) pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Kejari Kota Tangerang s3bagai tindak lanjut tahap berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Sekarang pelaku ditahan di Lapas Pemuda Tangerang," jelasnya.


Sutrisno Lukito telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2023 lalu, oleh Polres Metro Tangerang Kota, setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik pada saat akan diserahkan ke JPU.


Adapun status tersangka Sutrisno Lukito tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/13/II/RES.1.2./2023/Polres Metro Tangerang Kota, atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akte otentik.


Hal itu tertuang dalam Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 266 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP, atas perkara sengketa tanah yang terjadi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Maret 2018 lalu.


Penetapan tersangka terhadap Sutrisno Lukito ini, buntut dari dilaporkannya Djoko Sukamtono ke polisi oleh pemilik lahan, bernama Idris.


Modus pelaku yakni memalsukan data berupa surat Kepala Desa, yang didapati hasil rekayasa sebagai syarat pengajuan sertifikasi kepemilikan tanah di Badan Pertanahan Nasional. 


Modus pelaku yakni memalsukan data berupa surat Kepala Desa, yang didapati hasil rekayasa sebagai syarat pengajuan sertifikasi kepemilikan tanah di Badan Pertanahan Nasional. 


Ulah Djoko Sukamtono yang belakangan diketahui sebagai orang suruhan Sutrisno Lukito ini, merugikan Idris lantaran kehilangan hak kepemilikan tanahnya.


Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Djoko Sukamtono kemudian diputus bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Arif Budi Cahyono.


Hakim memvonis Djoko hukuman penjara 2 tahun 6 bulan penjara karena melanggar Pasal 266 Ayat 1 KUHP terkait tindak pidana pemalsuan surat autentik.


Barang bukti berupa fotokopi surat tanah SHM No 05944 sampai SHM Nomor 05976/Dadap atas nama terdakwa Djoko Sukamtono diamankan, untuk digunakan dalam perkara lain.


Sedangkan sertifikat lainnya yang diduga hasil rekayasa SHM Nomor 05977 masih berada dalam penguasaan Sutrisno Lukito.(*/Red) 

3 Pelaku Bobol Gudang Sembako Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Serang

By On Mei 09, 2023






SERANG  - Tiga dari 4 pelaku spesialis bobol gudang distributor rokok dan makanan ringan yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Serang berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang.


Tiga pelaku yang ditangkap, ES (43) warga Desa Banjar Agung,  Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, FR alias Kardut (35) warga Desa Gondangan, Kecamatan Kajoran dan UGB alias Abah (52) warga Desa Desa Sukomulyo, Kecamatan Kajorang.


Ketiganya diringkus di rumahnya masing-masing di daerah Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang pada Jumat 28 April 2023 dini hari. 


Tersangka ES dan UGB alias Abah terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan ketiga tersangka diketahui telah melakukan aksi pencurian dengan sasaran gudang distributor disejumlah tempat di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang.


"Pelaku beraksi dini hari saat gudang sudah terkunci. Modus operandinya, merusak kunci dengan menggunakan gunting besar dan membobol pintu gudang menggunakan linggis. Setiap beraksi pelaku menggunakan masker," terang Kapolres saat konferensi pers, Selasa (9/5/2023).


Kapolres menjelaskan aksi terakhir Kelompok Magelang ini dilakukan di Kampung Warung Selikur, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Senin 13 Maret 2023.


Dari dalam gudang distributor milik PT Tunas Immanta Jaya ini, pelaku menggasak 82 bal rokok berbagai merk. Barang hasil curian senilai hampir Rp 90 juta tersebut kemudian diangkut menggunakan kendaraan Avanza.


"Dari hasil olah TKP serta bukti petunjuk rekaman CCTV yang didapat dari gudang serta PT Marga Mandalasakti (MMS), operator Tol Tangerang-Merak, personil Satreskrim memperoleh petunjuk identitas kendaraan para pelaku," ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kanit Pidum Ipda Iwan Rudini dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.


Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin AKP Dedi Mirza langsung bergerak memburu pelaku ke Kabupaten Magelang. Setelah berkordinasi dengan kepolisian setempat, Tim Resmob menyisir tempat tinggal pelaku.


"Tersangka FR alias Kardut, ditangkap sekitar pukul 02.30, usai pulang menjaga lokasi pemancingan miliknya. Setelah ditangkap, FR mengakui perbuatannya dan menyebut nama tiga rekannya," kata Yudha Satria.


Berbekal dari informasi tersebut, AKP Dedi Mirza segera menggerakkan Tim Resmob untuk memburu pelaku lainnya dan berhasil meringkus ES dan UGB alias Abah di rumahnya masing-masing sekitar pukul 03.15 dan 04.30. 


"Namun kedua pelaku ini melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," terang Kapolres.


Setelah meringkus 3 pelaku, Tim Resmob selanjutnya memburu IP, satu pelaku lainnya masih di kabupaten yang sama. Namun ketika rumah pelaku digerebeg, IP ternyata tidak berada di rumahnya dan kini masuk dalam daftar DPO.


"Untuk barang bukti yang didapat dari ke 3 tersangka, yaitu 1 unit mobil Avanza, 2 gunting dan linggis besar serta masker yang dijadikan sarana dan alat melakukan kejahatan," tandasnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres mengapresiasi PT ASTRA Infra Toll Road atau Marga Mandala Sakti (MMS) yang telah membantu kepolisian, sehingga kasus pencurian dan pemberatan tersebut dapat terungkap.


"Kami menyampaikan apresiasi kepada PT MMS yang mendeteksi kendaraan pelaku yang kabur melalui Tol Tangerang - Merak," katanya.(*/Red) 

Diduga Ratusan SKL Ditahan SMK Bina Bangsa Karena Belum Lunas Pembayaran

By On Mei 09, 2023





KOTA TANGERANG - Wali Murid  Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bina Bangsa keluhkan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang tak kunjung diberikan alias di tahan. Sekolah tersebut beralamat di Jalan Dokter Setia Budi No.8 Parung Serab Tangerang RT.004, RT.004/RW.009, Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Pasalnya SKL tersebut di tahan karena siswa belum melunasi pembayaran, "Padahal adik saya sudah dinyatakan lulus, tapi SKL belum di kasih. Adik saya mau kerja, jadi butuh SKL. Sisa sedikit lagi bang pembayarannya" ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.


Wali murid juga berharap kepada pihak sekolah agar segera diberikan Surat Keterangan Lulusnya, "Pengumuman kelulusan sudah di informasikan hanya melalui lisan, seharusnya SKL itu diberikan" paparnya.


Sementara itu,  Puji Wakil Kepala Sekolah SMK Bina Bangsa membenarkan bahwa SKL siswanya yang administrasinya belum lunas belum bisa dibagikan, "ini sudah kebijakan sekolah, kalo memang mau SKL Administrasinya harus di selesaikan, kalo belum lunas kita tidak bisa" ungkapnya di ruang guru, Selasa (9/5/2023).


Pada saat di tanya terkait jumlah Siswa yang belum diberikan SKL nya, dirinya mengatakan ada ratusan Siswa, "Ratusan anak, karena memang belum di bagi. Itu kebijakan sekolah" pungkasnya.(RA) 

Presiden Jokowi Tinjau Pusat Media KTT Ke-42 ASEAN

By On Mei 09, 2023




NTT -- Presiden Joko Widodo meninjau langsung pusat media atau _media center_ Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 9 Mei 2023. Setibanya di Hotel Bintang Flores sekitar pukul 13.20 WITA, Presiden Jokowi langsung menuju area lobi dan meja registrasi untuk para jurnalis yang meliput perhelatan KTT ke-42 ASEAN. 


Setelah itu, Presiden menuju area bawah dan menyapa para jurnalis yang sedang berkumpul. Tampak Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut mendampingi Presiden.


"Selamat siang semuanya," ucap Presiden seraya melambaikan tangan kepada para jurnalis.


Presiden kemudian melihat area yang akan digunakan untuk menggelar konferensi pers, pusat penyiaran internasional, dilanjutkan area kerja jurnalis berikut fasilitas pendukungnya. Presiden juga sempat menanyakan tentang kualitas koneksi internet kepada beberapa jurnalis.


"Bagaimana WiFi-nya lancar?" tanya Presiden.


Sejumlah jurnalis mengaku terkejut dengan kedatangan Presiden Jokowi ke area mereka bekerja. Vengadeshwaran Subramaniam misalnya, jurnalis asal Singapura tersebut mengaku tidak menyangka akan bertemu Presiden Jokowi ketika sedang bekerja.


"Jadi tadi ketika Presiden Joko Widodo datang, saya sangat terkejut karena kami semua tidak menyangka, kami semua sibuk bekerja dan tiba-tiba kami melihat Presiden Indonesia dan saya pikir kami semua sangat senang melihatnya," ujar pria yang akrab disapa Venga tersebut.


"Hampir semua dari kita menyalakan kamera kita, ponsel kita, kita semua mencoba merekam, saya pikir seseorang mencoba untuk berfoto selfie dengannya karena dia sangat dekat dengan kita. Itu bukan sesuatu yang biasanya Anda harapkan dari presiden. Jadi kami semua sangat senang," imbuhnya.


Hal senada dirasakan oleh Silkina Ahluwalia, koresponden China Global TV Network, yang mengaku baru pertama kalinya berjumpa secara langsung dengan Presiden Jokowi. Padahal, ia sudah beberapa kali meliput kegiatan yang juga dihadiri oleh Presiden Jokowi seperti KTT G20 di Bali November 2022 lalu.


"Ini adalah pertama kalinya saya melihat Presiden Joko Widodo setelah 6 tahun menjadi jurnalis. Setiap kali saya meliput acara seperti ini termasuk G20 selalu seperti dia datang dan saya pergi jadi bagus akhirnya kami berada di tempat yang sama pada waktu yang sama dan saya pikir semuanya benar-benar terorganisir dengan sangat baik seperti media berbaris rapi, cara dia masuk sepertinya semuanya sangat mulus, jadi ya saya sangat menikmati pengalaman saya," jelasnya.


Kejutan juga tidak hanya dirasakan oleh wartawan asing. Wartawan media Indonesia juga merasa terkejut meskipun sudah berkali-kali meliput kegiatan Presiden Jokowi. Bayu Prasetyo misalnya, wartawan LKBN Antara tersebut menilai kedatangan Presiden Jokowi ke pusat media sebagai sebuah kejutan untuk para wartawan.


"Ya seperti biasa Pak Jokowi selalu memberi kejutan untuk wartawan. Jadi kami beberapa sedang membuat berita juga, terus kemudian ada kabar Pak Jokowi akan datang dan Paspampres mulai berjaga-jaga 'Oh berarti betul'. Tadi juga saya siap-siap akhirnya _live_ IG juga. Tapi ya seperti biasa memang Pak Presiden sering memberikan kejutan untuk wartawan seperti itu," ungkapnya.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *