Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum dan Kriminal Serang Terbukti Beli Ganja, Dua Pelaku Diringkus Ditresnarkoba Polda Banten
Headline Hukum dan Kriminal Serang

Terbukti Beli Ganja, Dua Pelaku Diringkus Ditresnarkoba Polda Banten

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
12 Mei, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, pelaku berinisial RA (29) dan YP (24). Keduanya ditangkap di perempatan lampu merah PCI Kota Cilegon pada hari Rabu lalu (10/05).


Tersangka tak bisa mengelak saat petugas menggeledah dan menemukan 1 paket plastik klip bening yang berada di dalam saku celana sebelah kiri RA (29) yang di dalamnya di duga narkotika jenis ganja.


Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto menjelaskan kronologis awal penangkapan. "Berdasarkan informasi terhadap adanya informasi tentang tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja di wilayah cilegon, kemudian tim opsnal melakukan penangkapan terhadap dua orang atas nama sdr RA (29) dan YP (24)  pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 Wib, tepatnya di perempatan Jalan Raya Lingkar Selatan Kec. Cibeber Kota Cilegon Provinsi Banten," jelas Suhermanto pada Jumat (12/05).


Lebih lanjut, Suhermanto mengungkapkan setelah kedua pelaku tertangkap kemudian dilakukan penggeledahan. "Ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening ukuran sedang narkotika jenis ganja dengan berat bruto + 12,08 gram yang berada di dalam saku celana sebelah kiri sdr RA (29), selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti dibawa Ditresnarkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lanjut," ungkapnya.


Saat dilakukan introgasi, RA (29) mengaku bahwa barang haram tersebut benar miliknya bersama RA (29) dan YP (24) yang dibeli dari temannya didaerah lampung yang bernama Sdr. Akbar yang berada didaerah Lampung dengan harga Rp500.000, sehingga petugas bergerak cepat melakukan pengembangan dengan mengejar Akbar. Namun dalam pengembangan tersebut belum membuahkan hasil.


Terakhir Suhermanto mengatakan guna kepentingan penyidikan, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Banten untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. 


"Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atas perbuatannya tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kami juga masih terus melakukan pengembangan dengan mengejar tersangka lain yang memasok barang ke RA yang disinyalir bernama Sdr Akbar," tutupnya. (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Bripda Petra Sihombing: Sang Penjinak Bom Tangguh, Peraih Emas Karate KASAL Cup V 2026

BhinnekaNews71.Com- April 06, 2026 0
Bripda Petra Sihombing: Sang Penjinak Bom Tangguh, Peraih Emas Karate KASAL Cup V 2026
JAKARTA – Di balik seragam taktis dan ketangguhannya menjinakkan ancaman bom, personel Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri, Bripda …

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

April 04, 2026
Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

April 03, 2026
AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

April 02, 2026
Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

April 02, 2026
Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

April 02, 2026
Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

April 02, 2026
Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

April 04, 2026
Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

April 01, 2026
Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

April 03, 2026
LSM BIAS INDONESIA Kembali Soroti Proyek Hutan Bambu Cisoka Baru Dikerjakan, Sudah Tergenang Banjir

LSM BIAS INDONESIA Kembali Soroti Proyek Hutan Bambu Cisoka Baru Dikerjakan, Sudah Tergenang Banjir

April 05, 2026

Berita Terpopuler

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

April 04, 2026
Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

April 03, 2026
AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

April 02, 2026
Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

April 02, 2026
Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

April 02, 2026
Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

April 02, 2026
Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

April 04, 2026
Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

April 01, 2026
Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

April 03, 2026
LSM BIAS INDONESIA Kembali Soroti Proyek Hutan Bambu Cisoka Baru Dikerjakan, Sudah Tergenang Banjir

LSM BIAS INDONESIA Kembali Soroti Proyek Hutan Bambu Cisoka Baru Dikerjakan, Sudah Tergenang Banjir

April 05, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber