Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum News Serang Polsek Cikande Amankan Armada PT ARU, Diduga Angkut Limbah B3 dari PT WPLI Secara Ilegal
Headline Hukum News Serang

Polsek Cikande Amankan Armada PT ARU, Diduga Angkut Limbah B3 dari PT WPLI Secara Ilegal

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
07 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



SERANG – Jajaran Polsek Cikande mengamankan satu unit mobil dump truck milik PT Amako Rezeki Utama (ARU) yang diduga mengangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berasal dari PT Wahana Pemusnah Limbah Industri (WPLI). Penahanan tersebut terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, dan langsung menyedot perhatian publik.


Kronologis Penahanan


Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, penahanan bermula saat sejumlah sopir dump truck berhenti untuk membeli kopi di sebuah warung di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, tepatnya di depan kawasan Wonokoyo. Tidak lama kemudian, beberapa anggota Polsek Cikande mendatangi lokasi dan mempertanyakan kelengkapan dokumen pengangkutan limbah B3 yang disebut berasal dari PT WPLI.


Tanpa penjelasan rinci di tempat, petugas kemudian meminta para sopir membawa kendaraan beserta muatannya ke Mapolsek Cikande guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dokumen Diklaim Lengkap, Namun Ada Temuan Teknis

Menurut Yoga, selaku bagian legal PT ARU, dokumen pengangkutan limbah B3 tersebut diklaim lengkap dan sah secara administrasi. Limbah itu disebut diangkut oleh PT ARU dengan tujuan fasilitas pengelolaan limbah milik PT ARU di Purbalingga.


Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh para sopir. Tiga orang sopir yang diperiksa mengungkapkan adanya sejumlah pertanyaan dan temuan dari penyidik Reskrim Polsek Cikande.


“Kami ditanya soal muatan limbah, tidak adanya logo atau simbol limbah berbahaya di kendaraan, serta adanya cairan dari muatan yang berceceran,” ujar salah satu sopir.


Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya pelanggaran teknis pengangkutan limbah B3, yang berpotensi melanggar aturan keselamatan dan perlindungan lingkungan hidup.


Kerja Sama Dipertanyakan

Yoga menegaskan bahwa PT ARU memiliki kerja sama dengan PT WPLI, termasuk dokumen perjanjian antarperusahaan. Namun, saat awak media menanyakan siapa pihak pendor atau penanggung jawab pengeluaran limbah dari PT WPLI, Yoga menyatakan bahwa tidak ada pendor.


“Dokumen lengkap dan kerja sama dengan PT WPLI ada. Untuk penjelasan lebih lanjut nanti melalui WhatsApp,” ujarnya singkat.


Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru, mengingat limbah B3 berasal dari perusahaan yang memiliki izin sebagai pemusnah limbah industri.


Pihak WPLI dan Kepolisian Bungkam

Sementara itu, Bos Ipe, perwakilan dari PT WPLI, saat dikonfirmasi awak media terkait kebenaran pengangkutan limbah B3 oleh PT ARU serta adanya kerja sama resmi antara kedua perusahaan, tidak memberikan jawaban yang jelas dan terkesan menghindar.


Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Cikande, Marcell, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait alasan penahanan, dugaan pelanggaran, serta dasar hukum pengamanan armada tidak mendapat respons.


Sorotan Publik


Publik menilai, PT WPLI sebagai perusahaan pemusnah limbah industri dan limbah B3 seharusnya melakukan pemusnahan secara mandiri sesuai izin operasional yang dimiliki, bukan justru mengeluarkan limbah tersebut untuk diangkut oleh pihak ketiga tanpa penjelasan yang transparan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius:


Apakah pengangkutan limbah B3 tersebut benar-benar sesuai prosedur dan izin?


Mengapa limbah dari perusahaan pemusnah justru dipindahkan ke perusahaan lain?


Apakah terdapat pelanggaran administratif atau potensi tindak pidana lingkungan?


Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Polsek Cikande dan manajemen PT WPLI guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.(Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Edarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pria Diamankan Polisi di Jalan Veteran

BhinnekaNews71.Com- Januari 15, 2026 0
Edarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pria Diamankan Polisi di Jalan Veteran
Tangerang – Jajaran Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana peredaran sediaan farmasi ilegal yang tida…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

BEM FIKES Undhari Gelar AKK, Pererat Kebersamaan dan Solidaritas Civitas Akademika FIKES

BEM FIKES Undhari Gelar AKK, Pererat Kebersamaan dan Solidaritas Civitas Akademika FIKES

Januari 12, 2026
Road Show UNDHARI di SMAN 2 Tebo: Kampus Berkualitas Dekat Daerah, Inspirasi Masa Depan

Road Show UNDHARI di SMAN 2 Tebo: Kampus Berkualitas Dekat Daerah, Inspirasi Masa Depan

Januari 15, 2026
 Diduga Kongkalikong Polsek Tirtayasa dengan Pengusaha BBM Ilegal, Barang Bukti Raib, LSM MAPPAK Angkat Bicara

Diduga Kongkalikong Polsek Tirtayasa dengan Pengusaha BBM Ilegal, Barang Bukti Raib, LSM MAPPAK Angkat Bicara

Januari 12, 2026
 Pentingnya Menghargai Diri Sendiri sebagai Landasan Menghargai Orang Lain

Pentingnya Menghargai Diri Sendiri sebagai Landasan Menghargai Orang Lain

Januari 15, 2026
BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

Januari 10, 2026
Edarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pria Diamankan Polisi di Jalan Veteran

Edarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pria Diamankan Polisi di Jalan Veteran

Januari 15, 2026
Mobil Transportir PT SGB di Panongan Diduga Angkut BBM Tanpa Izin, Proses Penanganan Masih Berputar

Mobil Transportir PT SGB di Panongan Diduga Angkut BBM Tanpa Izin, Proses Penanganan Masih Berputar

Januari 15, 2026
Jalan Menuju Puskesmas Kibin Terendam Banjir Serta Berlubang, Pemerintah Diduga Tutup Mata

Jalan Menuju Puskesmas Kibin Terendam Banjir Serta Berlubang, Pemerintah Diduga Tutup Mata

Januari 12, 2026
Natal Rasa Pela Gandong di Jogja: Orang Maluku Lintas Iman Rayakan Damai Bersama

Natal Rasa Pela Gandong di Jogja: Orang Maluku Lintas Iman Rayakan Damai Bersama

Januari 12, 2026
Ketika Bakat Menemukan Takdirnya

Ketika Bakat Menemukan Takdirnya

Januari 13, 2026

Berita Terpopuler

BEM FIKES Undhari Gelar AKK, Pererat Kebersamaan dan Solidaritas Civitas Akademika FIKES

BEM FIKES Undhari Gelar AKK, Pererat Kebersamaan dan Solidaritas Civitas Akademika FIKES

Januari 12, 2026
Road Show UNDHARI di SMAN 2 Tebo: Kampus Berkualitas Dekat Daerah, Inspirasi Masa Depan

Road Show UNDHARI di SMAN 2 Tebo: Kampus Berkualitas Dekat Daerah, Inspirasi Masa Depan

Januari 15, 2026
 Diduga Kongkalikong Polsek Tirtayasa dengan Pengusaha BBM Ilegal, Barang Bukti Raib, LSM MAPPAK Angkat Bicara

Diduga Kongkalikong Polsek Tirtayasa dengan Pengusaha BBM Ilegal, Barang Bukti Raib, LSM MAPPAK Angkat Bicara

Januari 12, 2026
 Pentingnya Menghargai Diri Sendiri sebagai Landasan Menghargai Orang Lain

Pentingnya Menghargai Diri Sendiri sebagai Landasan Menghargai Orang Lain

Januari 15, 2026
BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

Januari 10, 2026
Edarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pria Diamankan Polisi di Jalan Veteran

Edarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pria Diamankan Polisi di Jalan Veteran

Januari 15, 2026
Mobil Transportir PT SGB di Panongan Diduga Angkut BBM Tanpa Izin, Proses Penanganan Masih Berputar

Mobil Transportir PT SGB di Panongan Diduga Angkut BBM Tanpa Izin, Proses Penanganan Masih Berputar

Januari 15, 2026
Jalan Menuju Puskesmas Kibin Terendam Banjir Serta Berlubang, Pemerintah Diduga Tutup Mata

Jalan Menuju Puskesmas Kibin Terendam Banjir Serta Berlubang, Pemerintah Diduga Tutup Mata

Januari 12, 2026
Natal Rasa Pela Gandong di Jogja: Orang Maluku Lintas Iman Rayakan Damai Bersama

Natal Rasa Pela Gandong di Jogja: Orang Maluku Lintas Iman Rayakan Damai Bersama

Januari 12, 2026
Ketika Bakat Menemukan Takdirnya

Ketika Bakat Menemukan Takdirnya

Januari 13, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber