Diduga Kongkalikong Polsek Tirtayasa dengan Pengusaha BBM Ilegal, Barang Bukti Raib, LSM MAPPAK Angkat Bicara
![]() |
| Ely Jaro LSM Mappak Banten |
SERANG – Kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar di wilayah Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, kian memanas. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAPPAK menduga adanya praktik kongkalikong antara oknum Polsek Tirtayasa dengan pengusaha BBM ilegal bernama Azra, serta adanya pembiaran dari pihak pemerintah desa.
Dugaan tersebut mencuat menyusul raibnya barang bukti berupa 7 jerigen dan 12 drum BBM ilegal, sementara pemilik usaha hingga kini belum tersentuh proses hukum, meski kasus tersebut telah mencuat lebih dari satu pekan lalu.
Ketua LSM MAPPAK, Elly Jaro, angkat bicara dan menyampaikan keprihatinannya atas kinerja aparat penegak hukum dan pemerintah desa yang dinilai lamban serta tidak transparan dalam menangani perkara tersebut.
“Saya heran dengan Polsek Tirtayasa dan kepala desa. Bagaimana mungkin sampai saat ini pemilik BBM ilegal bernama Azra belum juga diamankan, padahal kasus ini sudah lebih dari satu minggu. Ditambah lagi barang bukti 7 jerigen dan 12 drum justru hilang. Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar, ada apa dengan Polsek Tirtayasa?” tegas Elly Jaro. Senin (12/1/26).
Ia menilai hilangnya barang bukti justru semakin menguatkan dugaan adanya permainan antara oknum aparat dengan pengusaha BBM ilegal. Untuk itu, Elly Jaro mendesak Propam Polda Banten agar segera turun tangan melakukan peninjauan dan investigasi langsung ke Polsek Tirtayasa.
“Saya meminta Propam Polda Banten segera melakukan peninjauan dan investigasi ke Polsek Tirtayasa. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, harus segera ditindak tegas,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Tirtayasa maupun pemerintah desa terkait dugaan kongkalikong serta hilangnya barang bukti tersebut.
Publik pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga. Jika pemilik BBM ilegal bernama Azra tak kunjung diproses secara hukum, masyarakat semakin mempertanyakan keseriusan Polsek Tirtayasa dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.(Taswan/Red)

Posting Komentar