Dua Minggu Berlalu Lapak BBM Ilegal Menghilang Belum ada Kejelasan dari Pihak Polsek Tirtayasa
Kabupaten Serang || Raibnya BBM yang diduga bermasalah / ilegal milik Az di Kampung Jongjing Desa Laban Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang -Banten menjadi perbincangan publik (Senin 19/01/2026).
Dua Minggu berlalu penanganan hilangnya 12 drum dan 7 derigen menyisakan pertanyaan besar, siapa yang berperan penting dalam memindahkan barang bukti (BB) yang telah di kantongi oleh pihak Media dan LSM yang sudah disaksikan langsung oleh anggota piket Polsek Tirtayasa.
Janji Polsek Tirtayasa saat itu mau mengejar dan memburu pemilik lapak ternyata hanya semu.
Dalam keterangannya kala itu di ruang Polsek Tirtayasa yang disaksikan oleh rekan Media dan LSM, beliau sudah berjanji masalah ini sedang ditangani pihak Tipidter Polres Serang dan Polsek Tirtayasa akan ikut membantu.
Namun rupanya janji tersebut hanya sebatas lisan, dua minggu berlalu penanganan perkara tersebut masih belum membuahkan hasil dari informasi yang membuat kepercayaan publik naik.
Ada apa penanganan perkara kian lambat ?
Padahal informasi saat itu bukan rekayasa melainkan fakta yang bisa disaksikan oleh kasat mata langsung.
Publik menantikan sikap tegas APH, berharap penanganan perkara yang tengah jadi sorotan segera dituntaskan tanpa ada rekayasa, karena janji Kapolsek Tirtayasa kala itu berjanji akan segera disampaikan pencapaian informasi atas pengejaran terhadap pemilik lapak.
Namun hingga kini belum ada kejelasan seolah persoalan tersebut bukan sebuah persoalan serius.
Selanjutnya kritik tersebut datang dari ketua Umum LSM MAPPAK, Ely Jaro " Jujur saya heran dengan kinerja APH, laporan kala itu tidak ditindak lanjuti sebagaimana mestinya, BB hilang tidak kunjung ada titik terang. Dalam waktu dekat saya akan melayangkan surat Dumas (Pengaduan Masyarakat) ke Propam Polda Banten dan tembusan ke Propam Mabes Polri. Agar kinerja APH dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai keinginan masyarakat, yakni :Melayani, Melindungi dan Mengayomi" ujarnya sambil tersenyum sinis.
(Taswan)

Posting Komentar