Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal Pandeglang Gerak Cepat Satreskrim Polres Pandeglang! Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap
Headline Hukum Kriminal Pandeglang

Gerak Cepat Satreskrim Polres Pandeglang! Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
10 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Pandeglang – Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Cigeulis.


Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Alfian Yusuf, pada Jumat (10/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Pandeglang bersama Unit Reskrim Polsek Cigeulis setelah menerima laporan dari korban.


AKP Alfian Yusuf menerangkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 06.00 WIB, di Kampung Citapis, RT 002 RW 003, Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.


Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum kejadian berlangsung korban sedang berada di dalam rumah dan masih tertidur. Sementara itu, satu unit sepeda motor milik korban disimpan di area dapur rumah. Saat korban terbangun sekitar pukul 06.00 WIB, kendaraan tersebut diketahui sudah tidak berada di tempat semula.


"Korban kemudian mengecek kondisi rumah dan mendapati pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka. Setelah menanyakan kepada warga sekitar, tidak ada seorang pun yang mengetahui keberadaan kendaraan maupun melihat peristiwa pencurian tersebut," jelas AKP Alfian Yusuf.


Adapun kendaraan yang dicuri berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam, atas nama pemilik Siti Aminah, sebagaimana tercantum dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).


Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Cigeulis. Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).


Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pandeglang melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Berkat kerja keras tim di lapangan, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara.


AKP Alfian Yusuf menegaskan bahwa ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polres Pandeglang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pandeglang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana," ujar AKP Alfian Yusuf.


Polres Pandeglang menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif maupun penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pandeglang.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gerak Cepat Satreskrim Polres Pandeglang! Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap

BhinnekaNews71.Com- Juli 10, 2026 0
Gerak Cepat Satreskrim Polres Pandeglang! Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap
Pandeglang – Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Dicoret Sepihak dari Grup WhatsApp Mitra Polres Lebak, Rudini Pertanyakan Transparansi dan Etika Komunikasi

Dicoret Sepihak dari Grup WhatsApp Mitra Polres Lebak, Rudini Pertanyakan Transparansi dan Etika Komunikasi

Juli 08, 2026
Diduga Wajib Beli Map Berlogo Koperasi Rp60 Ribu, SPMB SMKN 1 Gorda Jadi Sorotan

Diduga Wajib Beli Map Berlogo Koperasi Rp60 Ribu, SPMB SMKN 1 Gorda Jadi Sorotan

Juli 08, 2026
Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

Juli 08, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Juli 08, 2026
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Praktik Pungutan Liar di Kawasan Industri PT. Nikomas Gemilang, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Praktik Pungutan Liar di Kawasan Industri PT. Nikomas Gemilang, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Juli 09, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polresta Tangerang Tindaklanjuti Galian Tanah Diduga Tanpa Izin di Rajeg

Polresta Tangerang Tindaklanjuti Galian Tanah Diduga Tanpa Izin di Rajeg

Juli 06, 2026
DPD GRANAT BANTEN Apresiasi Dirnarkoba Polda Banten Atas Pengungkapan Sabu 75 Kg Tahun 2026

DPD GRANAT BANTEN Apresiasi Dirnarkoba Polda Banten Atas Pengungkapan Sabu 75 Kg Tahun 2026

Juli 09, 2026

Berita Terpopuler

Dicoret Sepihak dari Grup WhatsApp Mitra Polres Lebak, Rudini Pertanyakan Transparansi dan Etika Komunikasi

Dicoret Sepihak dari Grup WhatsApp Mitra Polres Lebak, Rudini Pertanyakan Transparansi dan Etika Komunikasi

Juli 08, 2026
Diduga Wajib Beli Map Berlogo Koperasi Rp60 Ribu, SPMB SMKN 1 Gorda Jadi Sorotan

Diduga Wajib Beli Map Berlogo Koperasi Rp60 Ribu, SPMB SMKN 1 Gorda Jadi Sorotan

Juli 08, 2026
Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

Juli 08, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Juli 08, 2026
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Praktik Pungutan Liar di Kawasan Industri PT. Nikomas Gemilang, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Praktik Pungutan Liar di Kawasan Industri PT. Nikomas Gemilang, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Juli 09, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polresta Tangerang Tindaklanjuti Galian Tanah Diduga Tanpa Izin di Rajeg

Polresta Tangerang Tindaklanjuti Galian Tanah Diduga Tanpa Izin di Rajeg

Juli 06, 2026
DPD GRANAT BANTEN Apresiasi Dirnarkoba Polda Banten Atas Pengungkapan Sabu 75 Kg Tahun 2026

DPD GRANAT BANTEN Apresiasi Dirnarkoba Polda Banten Atas Pengungkapan Sabu 75 Kg Tahun 2026

Juli 09, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber