Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Cilegon Headline Hukum News Diduga Dikendalikan MWD Alias Botak, Jaringan Peredaran Tramadol dan Excimer di Cilegon Kembali Terendus
Cilegon Headline Hukum News

Diduga Dikendalikan MWD Alias Botak, Jaringan Peredaran Tramadol dan Excimer di Cilegon Kembali Terendus

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
11 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CILEGON – Dugaan peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol, Excimer, dan sejenisnya kembali mencuat di Kota Cilegon. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, jaringan tersebut diduga beroperasi secara terorganisir dengan memanfaatkan lemahnya pengawasan di sejumlah titik.

Seorang pria berinisial MWD alias "Botak" disebut oleh narasumber sebagai sosok yang diduga mengendalikan distribusi obat keras ilegal tersebut. Informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan hingga kini belum mendapat konfirmasi dari pihak berwenang.

Hasil penelusuran awak media pada Sabtu (11/7/2026) menemukan dugaan aktivitas transaksi obat keras golongan G di wilayah Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Sedikitnya terdapat dua titik yang disebut menjadi lokasi peredaran, yakni di kawasan Perumahan Pondok Cilegon Indah (PCI) dan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kali Timbang, sekitar tiga kilometer dari lampu merah Cibeber.

Narasumber juga menyebut seorang pria berinisial UD alias Kadal diduga berperan sebagai penghubung atau koordinator lapangan dalam jaringan tersebut. Dugaan itu masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Menurut informasi yang diperoleh, transaksi berlangsung dengan pola cash on delivery (COD). Para pembeli, yang sebagian besar diduga kalangan anak muda, datang menggunakan sepeda motor, melakukan pembayaran, kemudian meninggalkan lokasi tanpa melalui prosedur pemeriksaan maupun resep dokter.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa MWD alias Botak telah lama dikenal sebagai sosok yang diduga mengendalikan pasokan obat keras ilegal ke wilayah Kota Cilegon.

"Informasi yang kami peroleh menyebutkan sosok yang dikenal dengan panggilan Botak, berinisial MWD, diduga menjadi pengendali distribusi obat keras ilegal di Cilegon. Dugaan itu juga mengarah pada dua titik peredaran, yakni di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kali Timbang dan Perumahan Pondok Cilegon Indah (PCI)," ujar narasumber kepada awak media, Jumat (10/7/2026).

Peredaran obat keras golongan G tanpa izin dan tanpa resep dokter merupakan perbuatan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Tramadol dan Excimer hanya boleh diedarkan melalui fasilitas pelayanan kefarmasian yang memiliki izin dan berdasarkan resep dokter.

Perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur mengenai produksi, penyimpanan, distribusi, dan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi ketentuan perizinan. Selain itu, pengawasan terhadap obat dan makanan berada di bawah kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Penyalahgunaan Tramadol dan Excimer diketahui dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan sistem saraf, gangguan kejiwaan, hingga berisiko mengakibatkan kematian apabila dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.

Fenomena tersebut menjadi perhatian masyarakat karena dinilai mengancam keselamatan generasi muda. Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Satresnarkoba Polres Cilegon dan Ditresnarkoba Polda Banten, segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar. Penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal dinilai penting untuk mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan obat berbahaya di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Satresnarkoba Polres Cilegon maupun Ditresnarkoba Polda Banten. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak terkait, media ini akan memperbarui pemberitaan sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan (cover both sides).(Red) 

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aktivis Desak Pemerintah Bersuara Ambulans Kelurahan Balaraja Diduga Digunakan Untuk Kegiatan Demonstrasi

BhinnekaNews71.Com- Juli 11, 2026 0
Aktivis Desak Pemerintah Bersuara Ambulans Kelurahan Balaraja Diduga Digunakan Untuk Kegiatan Demonstrasi
Kabupaten Tangerang,  || Sejumlah aktivis menyoroti dugaan penggunaan ambulans kelurahan Balaraja yang beroperasi di Kampung Tegal Murni RT 003/RW 003, Kelurah…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Dicoret Sepihak dari Grup WhatsApp Mitra Polres Lebak, Rudini Pertanyakan Transparansi dan Etika Komunikasi

Dicoret Sepihak dari Grup WhatsApp Mitra Polres Lebak, Rudini Pertanyakan Transparansi dan Etika Komunikasi

Juli 08, 2026
Diduga Wajib Beli Map Berlogo Koperasi Rp60 Ribu, SPMB SMKN 1 Gorda Jadi Sorotan

Diduga Wajib Beli Map Berlogo Koperasi Rp60 Ribu, SPMB SMKN 1 Gorda Jadi Sorotan

Juli 08, 2026
Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

Juli 08, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Juli 08, 2026
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Praktik Pungutan Liar di Kawasan Industri PT. Nikomas Gemilang, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Praktik Pungutan Liar di Kawasan Industri PT. Nikomas Gemilang, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Juli 09, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polresta Tangerang Tindaklanjuti Galian Tanah Diduga Tanpa Izin di Rajeg

Polresta Tangerang Tindaklanjuti Galian Tanah Diduga Tanpa Izin di Rajeg

Juli 06, 2026
DPD GRANAT BANTEN Apresiasi Dirnarkoba Polda Banten Atas Pengungkapan Sabu 75 Kg Tahun 2026

DPD GRANAT BANTEN Apresiasi Dirnarkoba Polda Banten Atas Pengungkapan Sabu 75 Kg Tahun 2026

Juli 09, 2026

Berita Terpopuler

Dicoret Sepihak dari Grup WhatsApp Mitra Polres Lebak, Rudini Pertanyakan Transparansi dan Etika Komunikasi

Dicoret Sepihak dari Grup WhatsApp Mitra Polres Lebak, Rudini Pertanyakan Transparansi dan Etika Komunikasi

Juli 08, 2026
Diduga Wajib Beli Map Berlogo Koperasi Rp60 Ribu, SPMB SMKN 1 Gorda Jadi Sorotan

Diduga Wajib Beli Map Berlogo Koperasi Rp60 Ribu, SPMB SMKN 1 Gorda Jadi Sorotan

Juli 08, 2026
Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

Juli 08, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Juli 08, 2026
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Praktik Pungutan Liar di Kawasan Industri PT. Nikomas Gemilang, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Praktik Pungutan Liar di Kawasan Industri PT. Nikomas Gemilang, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Juli 09, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polresta Tangerang Tindaklanjuti Galian Tanah Diduga Tanpa Izin di Rajeg

Polresta Tangerang Tindaklanjuti Galian Tanah Diduga Tanpa Izin di Rajeg

Juli 06, 2026
DPD GRANAT BANTEN Apresiasi Dirnarkoba Polda Banten Atas Pengungkapan Sabu 75 Kg Tahun 2026

DPD GRANAT BANTEN Apresiasi Dirnarkoba Polda Banten Atas Pengungkapan Sabu 75 Kg Tahun 2026

Juli 09, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber