Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Serang Masyarakat Desa Bandung Resah, Pemdes Desa Bandung Terbitkan Surat Pernyataan dan Pemberitahuan Pemutihan Dianggap Merugikan
Headline News Serang

Masyarakat Desa Bandung Resah, Pemdes Desa Bandung Terbitkan Surat Pernyataan dan Pemberitahuan Pemutihan Dianggap Merugikan

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
27 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

SERANG, -- Pemerintah Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, mengeluarkan surat pernyataan dan pemberitahuan pemutihan kepada salah seorang warga asal Desa Bandung, bernama Rapiudin yang dinilai sangat merugikan dan meresahkan. 


Pasalnya dalam isi surat bernomor 141.1/361/Per-/Ds.2001/IX/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 11 September 2023 lalu Dengan perihal Pernyataan & Pemberitahuan Pemutihan berbunyi:


Kepada Yth.:


1. Pimpinan PT. Modernland Industrial Estate-Cikande


2. Para Pimpinan Pabrik dan Proyek di wilayah Pemerintah Desa Bandung


Dengan Hormat. Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa Bandung Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Provinsi Banten dengan ini menyatakan dan memberitahukan:


Nama RAPIUDIN, Nomor NIK: 36043408****000*, Alamat, Kp. Buyung RT.018 RW.004 Ds. Bandung Kec. Bandung Kab. Serang


Bahwa nama tersebut di atas dimulai sejak terbitnya surat pernyataan dan pemberitahuan ini, yang bersangkutan dengan ini dinyatakan dibebaskan / diputihkan dari segala bentuk kemitraan dengan Pemerintah Desa Bandung baik yang berbentuk: Surat Keputusan, Surat Mandat, Surat Tugas ataupun yang sejenisnya yang ditujukan bagi pabrik, proyek ataupun pihak pengembang yang berada di wilayah Pemerintah Desa Bandung yang dibuat sejak tahun 2018 hingga tahun 2023. Baik yang ditanda tangani oleh Kepala Desa secara langsung, BUM-Desa ataupun oleh perwakilan Pemerintah Desa Bandung


Jika dikemudian hari terdapat bentuk kerjasama dalam bentuk apapun dengan pabrik, proyek ataupun pihak pengembang maka Pemerintah Desa Bandung tidak bertanggungjawab dalam bentuk apapun serta dianggap ILEGAL

Demikian Pernyataan dan Pemberitahuan ini kami sampaikan untuk tujuan nama baik Pemerintah Desa Bandung untuk saat ini dan di masa yang akan datang. Dan atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.


Adapun surat ditembuskan kepada 1. BPD Desa Bandung 2. Camat Bandung3. Danramil Bandung, 4. Kapolsek & Kopolsubsektor Bandung,5. Arsip, dan ditanda tangani Kepala Desa Madyusuf lengkap dengan stempel Desa Bandung. 


Hal itu menurut Rapiudin telah melanggar hak asasi manusia, dan Pemdes Desa Bandung telah menganggap usaha dan aktifitas nya secara ilegal. 


"Dengan adanya surat itu sangat merugikan, banyak berdampak kepada saya, mengurangi kepercayaan mitra usaha saya, kedua mengganggu aktivitas di Desa Bandung," ujar Rapiudin kepada media ini, Jum'at 27 Desember 2024.


Dia mengaku heran, surat tersebut dikeluarkan pada bulan September 2023 lalu, Dia menjelaskan bahwa baru tahu pada tanggal 25 Desember 2024.


"Saya sudah membaca surat itu secara detail dan teliti, ini sangat Diskriminatif, bahwa Pemerintah Desa menganggap usaha dan aktivitas yang saya jalankan seluruhnya dianggap ilegal, mengapa surat itu sudah tahun lalu dikeluarkan, dan baru tahu saat ada mediasi tanggal 25 Desember kemarin," terangnya. 


Rapiudin berharap kepada pemerintah Desa agar mempertimbangkan menyangkut kebebasan berniaga dan menjalankan usaha dengan baik.


"Kami berharap pada mereka, tolong lah ini dipertimbangkan menyangkut hak hak kami sebagai masyarakat yang menjalankan usaha, kebebasan berusaha dengan baik direnggut oleh mereka, karena surat itu sangat berdampak sekali, merugikan lah," imbuhnya. 


Dimuatnya berita ini, Pemerintah Desa Bandung masih berupaya dimintai konfirmasi dan klarifikasi.(KS/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Banyak Kabel Bawah Tanah Diduga Milik Telkom Ditarik, Aktivis Reza Desak Transparansi dan Kejelasan Status Aset

BhinnekaNews71.Com- Agustus 23, 2026 0
Banyak Kabel Bawah Tanah Diduga Milik Telkom Ditarik, Aktivis Reza Desak Transparansi dan Kejelasan Status Aset
TANGERANG — Aktivitas penarikan sejumlah kabel bawah tanah yang diduga merupakan jaringan milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menjadi sorotan. Aktivitas …

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Korbrimob Perkuat Penanganan Pascagempa di NTT, Dirikan Posko dan Layani Warga Terdampak

Korbrimob Perkuat Penanganan Pascagempa di NTT, Dirikan Posko dan Layani Warga Terdampak

Agustus 18, 2026
Revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang Tetap Berjalan , P2SP Pastikan Sesuai Ketentuan Teknis

Revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang Tetap Berjalan , P2SP Pastikan Sesuai Ketentuan Teknis

Agustus 21, 2026
Diduga Provokasi Pelaku BBM, Oknum Operator SPBU Sumur Bandung Seret Wartawan ke Aksi Teror, Redaksi Tempuh Jalur Hukum

Diduga Provokasi Pelaku BBM, Oknum Operator SPBU Sumur Bandung Seret Wartawan ke Aksi Teror, Redaksi Tempuh Jalur Hukum

Agustus 18, 2026
Diduga Dianiaya Oknum Security, Karyawati SPPG Pangkat Dua Tempuh Jalur Hukum

Diduga Dianiaya Oknum Security, Karyawati SPPG Pangkat Dua Tempuh Jalur Hukum

Agustus 19, 2026
 Polda Banten Ungkap Penyelundupan 222.000 Benih Bening Lobster, Kerugian Negara Capai Rp33,3 Miliar

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 222.000 Benih Bening Lobster, Kerugian Negara Capai Rp33,3 Miliar

Agustus 18, 2026
RTH Stadion Maulana Yusuf Rp948 Juta Dipertanyakan, Semen Diduga Tak Sesuai Spesifikasi hingga TPS Jadi Sorotan

RTH Stadion Maulana Yusuf Rp948 Juta Dipertanyakan, Semen Diduga Tak Sesuai Spesifikasi hingga TPS Jadi Sorotan

Agustus 19, 2026
Banyak Kabel Bawah Tanah Diduga Milik Telkom Ditarik, Aktivis Reza Desak Transparansi dan Kejelasan Status Aset

Banyak Kabel Bawah Tanah Diduga Milik Telkom Ditarik, Aktivis Reza Desak Transparansi dan Kejelasan Status Aset

Agustus 23, 2026
Revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang Disorot, Ketua P2SP Mundur dan Dugaan Ketidaksesuaian RAB

Revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang Disorot, Ketua P2SP Mundur dan Dugaan Ketidaksesuaian RAB

Agustus 20, 2026
Revitalisasi SDN Bojong Neros Disorot, Baja Ringan Lama Diduga Tak Diganti, Proyek Rp800 Juta Dipertanyakan

Revitalisasi SDN Bojong Neros Disorot, Baja Ringan Lama Diduga Tak Diganti, Proyek Rp800 Juta Dipertanyakan

Agustus 22, 2026
Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Sportivitas

Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Sportivitas

Agustus 20, 2026

Berita Terpopuler

Korbrimob Perkuat Penanganan Pascagempa di NTT, Dirikan Posko dan Layani Warga Terdampak

Korbrimob Perkuat Penanganan Pascagempa di NTT, Dirikan Posko dan Layani Warga Terdampak

Agustus 18, 2026
Revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang Tetap Berjalan , P2SP Pastikan Sesuai Ketentuan Teknis

Revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang Tetap Berjalan , P2SP Pastikan Sesuai Ketentuan Teknis

Agustus 21, 2026
Diduga Provokasi Pelaku BBM, Oknum Operator SPBU Sumur Bandung Seret Wartawan ke Aksi Teror, Redaksi Tempuh Jalur Hukum

Diduga Provokasi Pelaku BBM, Oknum Operator SPBU Sumur Bandung Seret Wartawan ke Aksi Teror, Redaksi Tempuh Jalur Hukum

Agustus 18, 2026
Diduga Dianiaya Oknum Security, Karyawati SPPG Pangkat Dua Tempuh Jalur Hukum

Diduga Dianiaya Oknum Security, Karyawati SPPG Pangkat Dua Tempuh Jalur Hukum

Agustus 19, 2026
 Polda Banten Ungkap Penyelundupan 222.000 Benih Bening Lobster, Kerugian Negara Capai Rp33,3 Miliar

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 222.000 Benih Bening Lobster, Kerugian Negara Capai Rp33,3 Miliar

Agustus 18, 2026
RTH Stadion Maulana Yusuf Rp948 Juta Dipertanyakan, Semen Diduga Tak Sesuai Spesifikasi hingga TPS Jadi Sorotan

RTH Stadion Maulana Yusuf Rp948 Juta Dipertanyakan, Semen Diduga Tak Sesuai Spesifikasi hingga TPS Jadi Sorotan

Agustus 19, 2026
Banyak Kabel Bawah Tanah Diduga Milik Telkom Ditarik, Aktivis Reza Desak Transparansi dan Kejelasan Status Aset

Banyak Kabel Bawah Tanah Diduga Milik Telkom Ditarik, Aktivis Reza Desak Transparansi dan Kejelasan Status Aset

Agustus 23, 2026
Revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang Disorot, Ketua P2SP Mundur dan Dugaan Ketidaksesuaian RAB

Revitalisasi TKS Islam Yakut Al-Aris Binuang Disorot, Ketua P2SP Mundur dan Dugaan Ketidaksesuaian RAB

Agustus 20, 2026
Revitalisasi SDN Bojong Neros Disorot, Baja Ringan Lama Diduga Tak Diganti, Proyek Rp800 Juta Dipertanyakan

Revitalisasi SDN Bojong Neros Disorot, Baja Ringan Lama Diduga Tak Diganti, Proyek Rp800 Juta Dipertanyakan

Agustus 22, 2026
Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Sportivitas

Polres Serang Gelar Pesta Rakyat Meriahkan HUT RI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Junjung Sportivitas

Agustus 20, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber