• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
25.08 C
Banjarmasin
Kamis, Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Serang Masyarakat Desa Bandung Resah, Pemdes Desa Bandung Terbitkan Surat Pernyataan dan Pemberitahuan Pemutihan Dianggap Merugikan
Headline News Serang

Masyarakat Desa Bandung Resah, Pemdes Desa Bandung Terbitkan Surat Pernyataan dan Pemberitahuan Pemutihan Dianggap Merugikan

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
27 Des, 2024 0 53
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

SERANG, -- Pemerintah Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, mengeluarkan surat pernyataan dan pemberitahuan pemutihan kepada salah seorang warga asal Desa Bandung, bernama Rapiudin yang dinilai sangat merugikan dan meresahkan. 


Pasalnya dalam isi surat bernomor 141.1/361/Per-/Ds.2001/IX/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 11 September 2023 lalu Dengan perihal Pernyataan & Pemberitahuan Pemutihan berbunyi:


Kepada Yth.:


1. Pimpinan PT. Modernland Industrial Estate-Cikande


2. Para Pimpinan Pabrik dan Proyek di wilayah Pemerintah Desa Bandung


Dengan Hormat. Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa Bandung Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Provinsi Banten dengan ini menyatakan dan memberitahukan:


Nama RAPIUDIN, Nomor NIK: 36043408****000*, Alamat, Kp. Buyung RT.018 RW.004 Ds. Bandung Kec. Bandung Kab. Serang


Bahwa nama tersebut di atas dimulai sejak terbitnya surat pernyataan dan pemberitahuan ini, yang bersangkutan dengan ini dinyatakan dibebaskan / diputihkan dari segala bentuk kemitraan dengan Pemerintah Desa Bandung baik yang berbentuk: Surat Keputusan, Surat Mandat, Surat Tugas ataupun yang sejenisnya yang ditujukan bagi pabrik, proyek ataupun pihak pengembang yang berada di wilayah Pemerintah Desa Bandung yang dibuat sejak tahun 2018 hingga tahun 2023. Baik yang ditanda tangani oleh Kepala Desa secara langsung, BUM-Desa ataupun oleh perwakilan Pemerintah Desa Bandung


Jika dikemudian hari terdapat bentuk kerjasama dalam bentuk apapun dengan pabrik, proyek ataupun pihak pengembang maka Pemerintah Desa Bandung tidak bertanggungjawab dalam bentuk apapun serta dianggap ILEGAL

Demikian Pernyataan dan Pemberitahuan ini kami sampaikan untuk tujuan nama baik Pemerintah Desa Bandung untuk saat ini dan di masa yang akan datang. Dan atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.


Adapun surat ditembuskan kepada 1. BPD Desa Bandung 2. Camat Bandung3. Danramil Bandung, 4. Kapolsek & Kopolsubsektor Bandung,5. Arsip, dan ditanda tangani Kepala Desa Madyusuf lengkap dengan stempel Desa Bandung. 


Hal itu menurut Rapiudin telah melanggar hak asasi manusia, dan Pemdes Desa Bandung telah menganggap usaha dan aktifitas nya secara ilegal. 


"Dengan adanya surat itu sangat merugikan, banyak berdampak kepada saya, mengurangi kepercayaan mitra usaha saya, kedua mengganggu aktivitas di Desa Bandung," ujar Rapiudin kepada media ini, Jum'at 27 Desember 2024.


Dia mengaku heran, surat tersebut dikeluarkan pada bulan September 2023 lalu, Dia menjelaskan bahwa baru tahu pada tanggal 25 Desember 2024.


"Saya sudah membaca surat itu secara detail dan teliti, ini sangat Diskriminatif, bahwa Pemerintah Desa menganggap usaha dan aktivitas yang saya jalankan seluruhnya dianggap ilegal, mengapa surat itu sudah tahun lalu dikeluarkan, dan baru tahu saat ada mediasi tanggal 25 Desember kemarin," terangnya. 


Rapiudin berharap kepada pemerintah Desa agar mempertimbangkan menyangkut kebebasan berniaga dan menjalankan usaha dengan baik.


"Kami berharap pada mereka, tolong lah ini dipertimbangkan menyangkut hak hak kami sebagai masyarakat yang menjalankan usaha, kebebasan berusaha dengan baik direnggut oleh mereka, karena surat itu sangat berdampak sekali, merugikan lah," imbuhnya. 


Dimuatnya berita ini, Pemerintah Desa Bandung masih berupaya dimintai konfirmasi dan klarifikasi.(KS/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Gelombang Laut Tinggi, Polda Banten Imbau Nelayan Agar Berhati-hati
Postingan Lebih Baru Kapolres Serang Resmikan Gedung Ngariung Iman Ngariung Aman

Anda mungkin menyukai postingan ini

Wacana Pembubaran Bawaslu Daerah: Antara Efisiensi dan Keadilan Pemilu

Ada Gudang Kimia Tanpa Nama di Kp Gardu Desa Mander Diduga Ilegal, APH Diminta Selidiki

Kegiatan Peningkatan Jalan Di Kampung Panggeleseran Desa Banyuwangi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ancaman Senyap Bahaya dari Dalam Rumah dan Layar Digital, Fantasi Sedarah

BhinnekaNews71.Com- Mei 22, 2025 0
Ancaman Senyap Bahaya dari Dalam Rumah dan Layar Digital, Fantasi Sedarah
BANTEN, Kamis 22 Mei 2025 – Rumah, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak, kini justru menjadi titik awal dari kekerasan tersembunyi yang …

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Perekrutan PPPK Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Patut Diduga Permainkan Sistem CPPPK di Kemenag Kabupaten Tangerang

Perekrutan PPPK Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Patut Diduga Permainkan Sistem CPPPK di Kemenag Kabupaten Tangerang

Mei 16, 2025
 Pemerintah Desa Rancabango adakan giat Musdessus Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Desa Rancabango adakan giat Musdessus Koperasi Desa Merah Putih

Mei 21, 2025
Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Mei 15, 2025
Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Mei 19, 2025
 Satreskrim Polres Serang Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja

Satreskrim Polres Serang Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja

Mei 18, 2025
 Tambang Galian C di Curugbitung dan Nameng Kabupaten Lebak Tidak Terkendali, Pemerintah dan APH Diduga Tutup Mata dan Telinga

Tambang Galian C di Curugbitung dan Nameng Kabupaten Lebak Tidak Terkendali, Pemerintah dan APH Diduga Tutup Mata dan Telinga

Mei 21, 2025
 Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Mei 11, 2025
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme, Salah Satunya Anggota Ormas

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme, Salah Satunya Anggota Ormas

Mei 16, 2025
Jadi Calo Tenaga Kerja, Wanita Muda di Serang Banten Diciduk Polisi Usai Raup Rp60Juta

Jadi Calo Tenaga Kerja, Wanita Muda di Serang Banten Diciduk Polisi Usai Raup Rp60Juta

Mei 19, 2025
 Komisi III Apresiasi Polri yang Tangkap 6 Orang yang Terlibat di Grup FB 'Fantasi Sedarah

Komisi III Apresiasi Polri yang Tangkap 6 Orang yang Terlibat di Grup FB 'Fantasi Sedarah

Mei 21, 2025

Berita Terpopuler

Perekrutan PPPK Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Patut Diduga Permainkan Sistem CPPPK di Kemenag Kabupaten Tangerang

Perekrutan PPPK Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Patut Diduga Permainkan Sistem CPPPK di Kemenag Kabupaten Tangerang

Mei 16, 2025
 Pemerintah Desa Rancabango adakan giat Musdessus Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Desa Rancabango adakan giat Musdessus Koperasi Desa Merah Putih

Mei 21, 2025
Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Mei 15, 2025
Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Mei 19, 2025
 Satreskrim Polres Serang Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja

Satreskrim Polres Serang Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja

Mei 18, 2025
 Tambang Galian C di Curugbitung dan Nameng Kabupaten Lebak Tidak Terkendali, Pemerintah dan APH Diduga Tutup Mata dan Telinga

Tambang Galian C di Curugbitung dan Nameng Kabupaten Lebak Tidak Terkendali, Pemerintah dan APH Diduga Tutup Mata dan Telinga

Mei 21, 2025
 Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Mei 11, 2025
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme, Salah Satunya Anggota Ormas

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme, Salah Satunya Anggota Ormas

Mei 16, 2025
Jadi Calo Tenaga Kerja, Wanita Muda di Serang Banten Diciduk Polisi Usai Raup Rp60Juta

Jadi Calo Tenaga Kerja, Wanita Muda di Serang Banten Diciduk Polisi Usai Raup Rp60Juta

Mei 19, 2025
 Komisi III Apresiasi Polri yang Tangkap 6 Orang yang Terlibat di Grup FB 'Fantasi Sedarah

Komisi III Apresiasi Polri yang Tangkap 6 Orang yang Terlibat di Grup FB 'Fantasi Sedarah

Mei 21, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber