• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
24 C
id
Jumat, Juni 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Serang Bahrul Ulum, Sah Menjadi Ketua Terpilih Karang Taruna Kabupaten Serang pada Gelaran Temu Karya Karang Taruna (TKKT) 21 Desember 2024
Headline News Serang

Bahrul Ulum, Sah Menjadi Ketua Terpilih Karang Taruna Kabupaten Serang pada Gelaran Temu Karya Karang Taruna (TKKT) 21 Desember 2024

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
27 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



SERANG, -- Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kabupaten Serang yang digelar pada Sabtu, 21 Desember 2024 lalu di Hotel Horison Ultima Ratu Serang telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme organisasi.


Forum yang akhirnya menetapkan kembali Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang itu telah sesuai dengan mekanisme dan Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) Karang Taruna. Hal itu terbukti dengan hadirnya para pengurus yaitu Ketua dan Sekretaris sebanyak 2 Orang utusan di 29 Kecamatan Se-Kabupaten Serang yang dibuktikan dengan tanda tangan daftar hadir pada saat registrasi pendaftaran peserta, serta dihadiri oleh Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang, Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten, Pengurus Karang Taruna Nasional, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang dan Sekda Kabupaten Serang yang mewakili Bupati Serang, serta unsur lainnya.


Berkas hasil Berita acara penetapan, Berita Acara Pengesahan dari Karang Taruna Provinsi Banten, surat undangan peserta, dokumentasi dan kelengkapan lainnya pada kegiatan pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna (TKKT) semuanya sudah tersusun rapih oleh panitia pelaksana.


Mohamad Nasir Sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kecamatan Pamarayan sekaligus sebagai panitia pelaksana dan penanggungjawab keamanan menyatakan bahwa, “saya ingin menyatakan sekaligus menjawab pemberitaan di Media Online, bahwa TKKT yang digelar 21 Desember 2024 cacat hukum, saya ingin jawab, “ayolah teman-teman, beristighfarlah semuanya, TKKT 21 Desember 2024 telah sah, jangan ciptakan kondisi yang tidak baik di Kabupaten Serang dengan memperkeruh suasana pasca Pilkada, sebagaimana prinsip dasar Karang Taruna yaitu Kesetiakawanan Sosial, maka saya ingin mengajak kepada sahabat-sahabatku agar jangan mau di adu domba oleh kepentingan-kepentingan segelintir orang”. ”Hal ini juga untuk menyampaikan informasi kepada publik, jangan sampai terjadi penggiringan opini yang tidak sehat, kata Bang Monas sapaan akrabnya”.


Ditempat terpisah, Sunandar Suprio Sudarmo Ketua Karang Taruna Kecamatan Bandung sekaligus Ketua panitia Pelaksana kegiatan TKKT menyampaikan, bahwa ”jika pengurus Karang Taruna tidak di undang, kenapa pada waktu TKKT mereka hadir dan mengisi daftar hadir, kemudian mereka masuk ke forum acara, sehingga terdapat quorum penuh sebanyak 29 Kecamatan ditambah pengurus Kabupaten dan Pengurus Provinsi”, adapun klaim mereka ada yang Walk Out sebanyak 21 Kecamatan, itu pembohongan publik, jikapun demikian Quorum itu di anggap sah dan memenuhi syarat di awal sebelum persidangan di gelar, terlepas adanya Walk Out, dan perlu diketahui pada saat sebelum persidangan di tutup mereka juga yang katanya Walk Out ternyata hadir kembali di arena forum”. “Bahrul Ulum secara aklamasi ditetapkan menjadi ketua terpilih, karena tidak ada calon lain yang memenuhi syarat pencalonan” imbuhnya.


Sebagai informasi bahwa telah beredar surat undangan yang dikirimkan oleh yang mengaku panitia penyelenggara, dengan akan digelarnya TKKT tandingan pada Sabtu, 28 Desember 2024 di Greennotel, Kota Cilegon.


Senada dengan itu, Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) A.S. Rochman, M.Pd menambahkan, ”TKKT yang digelar 21 Desember 2024 di Hotel Horison Ultima Ratu Serang itu telah sah dan memenuhi semua unsur tata terbit persidangan dan mekanisme organisasi, kehadiran Wasekjen Pengurus Nasional Karang Taruna Muhammad Satria dan unsur yang lainnya sama artinya melegitimasi TKKT yang digelar, sehingga jika terdapat TKKT setelahnya maka di anggap ilegal”.


Masih menurut Rochman, keabsahan Temu Karya Karang Taruna Kabupaten itu jika dihadiri semua unsur diantaranya Pengurus Kabupaten dan Pengurus Provinsi, maka jika ada Temu Karya Tandingan yang akan digelar tgl 28 Desember sebagaimana surat yang beredar, saya pastikan keabsahannya ilegal, jika Temu Karya itu tidak dihadiri Pengurus Kabupaten masa Bhakti 2019-2024 dan Unsur utusan Karang Taruna Provinsi yang mendapatkan mandat untuk menghadiri Temu Karya Karang Taruna.(Kos) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Dugaan Bisnis Ijazah Madrasah Sebagai Syarat SPMB SMPN 1 Pamarayan, Kanit Reskrim Polsek Pamarayan: Kami Akan Lidik

Dewan Pers Gandeng LPSK dan Komnas Perempuan: Perkuat Perlindungan Wartawan Investigasi

Bripka Asep Junaedi, Qori Polsek Cikande, Pukau Ribuan Jamaah Peringatan Tahun Baru Islam dan HUT Bhayangkara 79

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Bisnis Ijazah Madrasah Sebagai Syarat SPMB SMPN 1 Pamarayan, Kanit Reskrim Polsek Pamarayan: Kami Akan Lidik

BhinnekaNews71.Com- Juni 27, 2025 0
 Dugaan Bisnis Ijazah Madrasah Sebagai Syarat SPMB SMPN 1 Pamarayan, Kanit Reskrim Polsek Pamarayan: Kami Akan Lidik
Ilustrasi SERANG, -- Adanya dugaan balutan bisnis jual beli ijasah dengan angka kisaran Rp 200.000 di sebuah Yayasan Madrasah DINIYAH TAKMILIYAH ULA yang berlo…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Juni 26, 2025
Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Juni 26, 2025
Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Juni 22, 2025
Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Juni 23, 2025
Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Juni 25, 2025
Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Juni 24, 2025
Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Juni 25, 2025
Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Juni 25, 2025
 Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Juni 26, 2025
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Polisi Bongkar Judi Kasino di Bandung

Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Polisi Bongkar Judi Kasino di Bandung

Juni 21, 2025

Berita Terpopuler

 Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Kp Gambar Desa Namboilir Antusias Ikuti Pawai Obor

Juni 26, 2025
Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Proyek Bangunan TPT Desa Pringwulung Diduga Sarat KKN, Siapa TPK Desa yang Ditunjuk?

Juni 26, 2025
Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Camat Rajeg menghadiri Bedah Rumah Yayasan Habitat Indonesia di Desa Sukamanah

Juni 22, 2025
Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Bendera Merah Putih Menggulung Diujung Tiang Depan Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

Juni 23, 2025
Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Brimob dan Undhari Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Dharmasraya

Juni 25, 2025
Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Oknum Perangkat Desa Sukamaju Kibin Ditangkap Main Judol Gunakan Dana Desa

Juni 24, 2025
Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Satreskoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 3,28 gram Sabu Disita

Juni 25, 2025
Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Diduga Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

Juni 25, 2025
 Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Berbalut Bisnis, Sistem SPMB di SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Buat Ijasah Madrasah

Juni 26, 2025
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Polisi Bongkar Judi Kasino di Bandung

Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Polisi Bongkar Judi Kasino di Bandung

Juni 21, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber