Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Jakarta News Politik Sosial Diserahkan Langsung Cak Imin, Andika-Nanang Terima Rekomendasi PKB di Pilkada Kabupaten Serang 2024
Headline Jakarta News Politik Sosial

Diserahkan Langsung Cak Imin, Andika-Nanang Terima Rekomendasi PKB di Pilkada Kabupaten Serang 2024

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
19 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



JAKARTA - Pasangan bakal calon BUpati-Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriatna menerima surat rekomendasi pengusungan mereka dari DPP PKB di Hotel Fairmont Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024. Surat rekomendasi tersebut langsung diserahkan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau yang biasa disebut Cak Imin kepada Andika dan Nanang.


“Alhamdulillah kami berdua tadi baru saja menerima rekomendasi dari DPP PKB. Tentu ini menambah optimisme kami dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Serang 2024,” kata Andika yang didampingi Nanang, usai acara penyerahan surat rekomendasi pilkada DPP PKB kepada sejumlah pasangan calon di Indonesia itu.


Disebutkan surat rekomendasi dimaksud adalah dokumen model B persetujuan parpol KWK atau dokumen yang akan dilampirkan kepada KPU setempat sebagai bukti sah dukungan parpol kepada pasangan calon. Dengan telah dikantonginya dukungan dari PKB ini, pasangan Andika-Anang yang sebelumnya sudah mendapat dukungan dari Golkar dan Demokrat dipastikan lolos syarat dukungan parpol untuk dapat mendaftar sebagai pasangan calon di KPU Kabupaten Serang.


Diketahui, syarat dukungan parpol bagi pasangan calon di pilkada adalah 20 persen jumlah kursi di DPRD. Dengan jumlah kursi DPRD sebanyak 50 kursi, maka syarat minimal yang dibutuhkan pasangan calon adalah 10 kursi. 


Andika sendiri sebagai bakal calon dari Golkar sebetulnya sudah bisa melenggang sendiri tanpa koalisi dengan parpol lainnya. Pasalnya Golkar sendiri memiliki 11 kursi di DPRD Kabupaten Serang hasil Pemiliihan Legislatif (Pileg) di Pemilu 2024 lalu. 


“Tapi sejak awal kami memang mempunyai misi ingin dapat bersama-sama dengan semua kekuatan politik yang ada di Kabupaten Serang. Partai (Golkar) menugaskan saya seperti itu,” kata Andika saat ditanya soal upaya menjaring koalisi yang dilakukannya dan kini sudah berbuah dengan telah resmi bergabungnya Demokrat dan PKB itu.


Untuk diketahui, Demokrat di DPRD Kabupaten Serang pada pileg di Pemilu 2024 lalu berhasil meraih 4 kursi dan PKB berhasil meraih 5 kursi. Dengan demikian koalisi partai pengusung Andika -Nanang sejauh ini telah memiliki basis dukungan sebanyak 20 kursi, atau 2 kali lipat dari yang dipersyaratkan. 


Meski begitu, Andika mengaku dirinya masih terus berupaya untuk mendapatkan dukungan dari partai lainnya di Kabupaten Serang. Andika menyebut sejumlah partai lainnya juga telah menyatakan dukungannya pada level kepengurusan Kabupaten Serang, bahkan level kepengurusan Provinsi Banten. “Insya Allah masih ada partai lain yang juga sudah siap menyatakan mendukung kami,” kata Andika tanpa merinci partai dimaksud.


Saat ditanya apakah partai dimaksud PDI Perjuangan dan PPP, Andika hanya menjawab, “Insya Allah,” seraya tersenyum.  Untuk diketahui, PDI P dan PPP sendiri pada level kepengurusan kabupaten Serang dan Provinsi Banten, sebelumnya sudah memberikan surat tugas kepada Andika sebagai bakal calon Bupati Serang 2024. 


Komunikasi kedua partai tersebut dengan Andika pada level kepengurusan Kabupaten Serang dan Provinsi Banten bisa dibilang sangat intens. Di luar pertemuan dalam rangka memberikan surat tugas, masih terdapat sejumlah pertemuan dengan Andika yang diakui kedua partai itu sebagai komunikasi dalam rangka pemenangan kaitan dengan akan diusungnya Andika.   


Untuk diketahui, Andika sendiri adalah politisi Golkar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Banten 2017-2022. Politisi yang saat menjabat Wagub Banten berpasangan dengan Wahidin Halim (Partai Demokrat) sebagai gubernurnya kala itu, di DPP Golkar sendiri menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa I. Adapun Nanang Supriatna adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Serang sampai dengan akhirnya mengundurkan diri baru-baru ini agar dapat maju menjadi pendamping Andika di Pilkada Kabupaten Serang 2024.


Sementara itu, dalam amanatnya di acara itu Cak Imin berpesan kepada seluruh calon kepala daerah yang hadir di lokasi acara untuk senantiasa menjalankan misi PKB. Secara umum, Cak Imin memberikan tiga pesan kepada para cakada. Pertama, meminta para cakada bisa memakmurkan dan menyejahterakan rakyat bila memenangkan kontestasi Pilkada 2024. Menurutnya, hal itu seperti yang di ikhtiarkan PKB.


Kedua, Cak Imin meminta para cakada bisa terus menegakan demokrasi melalui penguatan hukum dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Dia meyakini, peningkatan investasi bisa terjadi bila ada penguatan hukum tanpa pandang bulu.


Ketiga, pria yang akrab disapa Cak Imin ini juga meminta cakada untuk memperjuangkan prinsip PKB yakni al-insaniyah. "Itu apa? Kemanusiaan. Gus Dur menyampaikan, di atas politik kemanusiaan adalah segala-galanya," ucap Cak Imin.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga 80 Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik di Tangsel Dikendalikan ‘Raja’ dan ‘Faisal’, Siapa yang Lindungi?

BhinnekaNews71.Com- Maret 17, 2026 0
Diduga 80 Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik di Tangsel Dikendalikan ‘Raja’ dan ‘Faisal’, Siapa yang Lindungi?
TANGSEL, Rabu, 17 Maret 2026, -- Peredaran ilegal obat keras jenis Tramadol kembali menggila di wilayah Tangerang Selatan. Praktik yang diduga terorganisir ini…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil, Warga Baros Rugi Rp25 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polsek Serang

Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil, Warga Baros Rugi Rp25 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polsek Serang

Maret 12, 2026
Polda Banten Siapkan 3.972 Personel Amankan Operasi Ketupat Maung 2026

Polda Banten Siapkan 3.972 Personel Amankan Operasi Ketupat Maung 2026

Maret 12, 2026
Ketua YLPK SABHARA Eky Amartin Desak Transparansi BNI Balaraja, Saldo Rekening Perusahaan Tiba-tiba Tercatat Nol

Ketua YLPK SABHARA Eky Amartin Desak Transparansi BNI Balaraja, Saldo Rekening Perusahaan Tiba-tiba Tercatat Nol

Maret 10, 2026
KPU Provinsi Banten Resmi Lantik Samsu Rizal, S.IP. Menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang

KPU Provinsi Banten Resmi Lantik Samsu Rizal, S.IP. Menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang

Maret 11, 2026
 Anggaran Karangan Bunga DPRD Kabupaten Serang Hampir Rp1 Miliar Disorot, LSM MAPPAK Banten Pertanyakan Urgensinya

Anggaran Karangan Bunga DPRD Kabupaten Serang Hampir Rp1 Miliar Disorot, LSM MAPPAK Banten Pertanyakan Urgensinya

Maret 13, 2026
Polresta Serang Kota Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026 dalam rangka pelayanan perayaan Idul Fitri 1447  H

Polresta Serang Kota Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026 dalam rangka pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 H

Maret 10, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
 Diduga Jadi Ladang Pungli dan Praktik Calo, Pelayanan di Samsat Cikokol Disorot: Wajib Pajak Keluhkan Biaya Siluman

Diduga Jadi Ladang Pungli dan Praktik Calo, Pelayanan di Samsat Cikokol Disorot: Wajib Pajak Keluhkan Biaya Siluman

Maret 17, 2026
Pelarian 2 Minggu Berakhir! Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Serang

Pelarian 2 Minggu Berakhir! Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Serang

Maret 12, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil, Warga Baros Rugi Rp25 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polsek Serang

Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil, Warga Baros Rugi Rp25 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polsek Serang

Maret 12, 2026
Polda Banten Siapkan 3.972 Personel Amankan Operasi Ketupat Maung 2026

Polda Banten Siapkan 3.972 Personel Amankan Operasi Ketupat Maung 2026

Maret 12, 2026
Ketua YLPK SABHARA Eky Amartin Desak Transparansi BNI Balaraja, Saldo Rekening Perusahaan Tiba-tiba Tercatat Nol

Ketua YLPK SABHARA Eky Amartin Desak Transparansi BNI Balaraja, Saldo Rekening Perusahaan Tiba-tiba Tercatat Nol

Maret 10, 2026
KPU Provinsi Banten Resmi Lantik Samsu Rizal, S.IP. Menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang

KPU Provinsi Banten Resmi Lantik Samsu Rizal, S.IP. Menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang

Maret 11, 2026
 Anggaran Karangan Bunga DPRD Kabupaten Serang Hampir Rp1 Miliar Disorot, LSM MAPPAK Banten Pertanyakan Urgensinya

Anggaran Karangan Bunga DPRD Kabupaten Serang Hampir Rp1 Miliar Disorot, LSM MAPPAK Banten Pertanyakan Urgensinya

Maret 13, 2026
Polresta Serang Kota Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026 dalam rangka pelayanan perayaan Idul Fitri 1447  H

Polresta Serang Kota Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026 dalam rangka pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 H

Maret 10, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
 Diduga Jadi Ladang Pungli dan Praktik Calo, Pelayanan di Samsat Cikokol Disorot: Wajib Pajak Keluhkan Biaya Siluman

Diduga Jadi Ladang Pungli dan Praktik Calo, Pelayanan di Samsat Cikokol Disorot: Wajib Pajak Keluhkan Biaya Siluman

Maret 17, 2026
Pelarian 2 Minggu Berakhir! Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Serang

Pelarian 2 Minggu Berakhir! Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Serang

Maret 12, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber