Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Jakarta News Politik Sosial Diserahkan Langsung Cak Imin, Andika-Nanang Terima Rekomendasi PKB di Pilkada Kabupaten Serang 2024
Headline Jakarta News Politik Sosial

Diserahkan Langsung Cak Imin, Andika-Nanang Terima Rekomendasi PKB di Pilkada Kabupaten Serang 2024

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
19 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



JAKARTA - Pasangan bakal calon BUpati-Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriatna menerima surat rekomendasi pengusungan mereka dari DPP PKB di Hotel Fairmont Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024. Surat rekomendasi tersebut langsung diserahkan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau yang biasa disebut Cak Imin kepada Andika dan Nanang.


“Alhamdulillah kami berdua tadi baru saja menerima rekomendasi dari DPP PKB. Tentu ini menambah optimisme kami dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Serang 2024,” kata Andika yang didampingi Nanang, usai acara penyerahan surat rekomendasi pilkada DPP PKB kepada sejumlah pasangan calon di Indonesia itu.


Disebutkan surat rekomendasi dimaksud adalah dokumen model B persetujuan parpol KWK atau dokumen yang akan dilampirkan kepada KPU setempat sebagai bukti sah dukungan parpol kepada pasangan calon. Dengan telah dikantonginya dukungan dari PKB ini, pasangan Andika-Anang yang sebelumnya sudah mendapat dukungan dari Golkar dan Demokrat dipastikan lolos syarat dukungan parpol untuk dapat mendaftar sebagai pasangan calon di KPU Kabupaten Serang.


Diketahui, syarat dukungan parpol bagi pasangan calon di pilkada adalah 20 persen jumlah kursi di DPRD. Dengan jumlah kursi DPRD sebanyak 50 kursi, maka syarat minimal yang dibutuhkan pasangan calon adalah 10 kursi. 


Andika sendiri sebagai bakal calon dari Golkar sebetulnya sudah bisa melenggang sendiri tanpa koalisi dengan parpol lainnya. Pasalnya Golkar sendiri memiliki 11 kursi di DPRD Kabupaten Serang hasil Pemiliihan Legislatif (Pileg) di Pemilu 2024 lalu. 


“Tapi sejak awal kami memang mempunyai misi ingin dapat bersama-sama dengan semua kekuatan politik yang ada di Kabupaten Serang. Partai (Golkar) menugaskan saya seperti itu,” kata Andika saat ditanya soal upaya menjaring koalisi yang dilakukannya dan kini sudah berbuah dengan telah resmi bergabungnya Demokrat dan PKB itu.


Untuk diketahui, Demokrat di DPRD Kabupaten Serang pada pileg di Pemilu 2024 lalu berhasil meraih 4 kursi dan PKB berhasil meraih 5 kursi. Dengan demikian koalisi partai pengusung Andika -Nanang sejauh ini telah memiliki basis dukungan sebanyak 20 kursi, atau 2 kali lipat dari yang dipersyaratkan. 


Meski begitu, Andika mengaku dirinya masih terus berupaya untuk mendapatkan dukungan dari partai lainnya di Kabupaten Serang. Andika menyebut sejumlah partai lainnya juga telah menyatakan dukungannya pada level kepengurusan Kabupaten Serang, bahkan level kepengurusan Provinsi Banten. “Insya Allah masih ada partai lain yang juga sudah siap menyatakan mendukung kami,” kata Andika tanpa merinci partai dimaksud.


Saat ditanya apakah partai dimaksud PDI Perjuangan dan PPP, Andika hanya menjawab, “Insya Allah,” seraya tersenyum.  Untuk diketahui, PDI P dan PPP sendiri pada level kepengurusan kabupaten Serang dan Provinsi Banten, sebelumnya sudah memberikan surat tugas kepada Andika sebagai bakal calon Bupati Serang 2024. 


Komunikasi kedua partai tersebut dengan Andika pada level kepengurusan Kabupaten Serang dan Provinsi Banten bisa dibilang sangat intens. Di luar pertemuan dalam rangka memberikan surat tugas, masih terdapat sejumlah pertemuan dengan Andika yang diakui kedua partai itu sebagai komunikasi dalam rangka pemenangan kaitan dengan akan diusungnya Andika.   


Untuk diketahui, Andika sendiri adalah politisi Golkar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Banten 2017-2022. Politisi yang saat menjabat Wagub Banten berpasangan dengan Wahidin Halim (Partai Demokrat) sebagai gubernurnya kala itu, di DPP Golkar sendiri menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa I. Adapun Nanang Supriatna adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Serang sampai dengan akhirnya mengundurkan diri baru-baru ini agar dapat maju menjadi pendamping Andika di Pilkada Kabupaten Serang 2024.


Sementara itu, dalam amanatnya di acara itu Cak Imin berpesan kepada seluruh calon kepala daerah yang hadir di lokasi acara untuk senantiasa menjalankan misi PKB. Secara umum, Cak Imin memberikan tiga pesan kepada para cakada. Pertama, meminta para cakada bisa memakmurkan dan menyejahterakan rakyat bila memenangkan kontestasi Pilkada 2024. Menurutnya, hal itu seperti yang di ikhtiarkan PKB.


Kedua, Cak Imin meminta para cakada bisa terus menegakan demokrasi melalui penguatan hukum dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Dia meyakini, peningkatan investasi bisa terjadi bila ada penguatan hukum tanpa pandang bulu.


Ketiga, pria yang akrab disapa Cak Imin ini juga meminta cakada untuk memperjuangkan prinsip PKB yakni al-insaniyah. "Itu apa? Kemanusiaan. Gus Dur menyampaikan, di atas politik kemanusiaan adalah segala-galanya," ucap Cak Imin.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup, Peleburan Aluminium di Jatiuwung Disorot

BhinnekaNews71.Com- Januari 30, 2026 0
Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup, Peleburan Aluminium di Jatiuwung Disorot
Kota Tangerang – Aktivitas peleburan aluminium di Jalan Kasir 1 RT 03/03, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, disorot publik. Usaha terse…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Januari 24, 2026
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Januari 24, 2026
Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Januari 27, 2026
Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Januari 27, 2026
 Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Januari 27, 2026
LSM BP2A2N Resmi Laporkan RR dan MS Jaringan Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangerang Selatan

LSM BP2A2N Resmi Laporkan RR dan MS Jaringan Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangerang Selatan

Januari 29, 2026
Hasil Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ke PT Murni Mapan Mandiri Dipertanyakan Wartawan dan LSM

Hasil Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ke PT Murni Mapan Mandiri Dipertanyakan Wartawan dan LSM

Januari 29, 2026
Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Januari 27, 2026
Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Januari 26, 2026
Sempat DPO Pelaku Pemasok Sabu Akhirnya Berhasil di Tangkap Satresnarkoba Polres Serang

Sempat DPO Pelaku Pemasok Sabu Akhirnya Berhasil di Tangkap Satresnarkoba Polres Serang

Januari 29, 2026

Berita Terpopuler

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Januari 24, 2026
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Januari 24, 2026
Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Januari 27, 2026
Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Januari 27, 2026
 Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Januari 27, 2026
LSM BP2A2N Resmi Laporkan RR dan MS Jaringan Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangerang Selatan

LSM BP2A2N Resmi Laporkan RR dan MS Jaringan Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangerang Selatan

Januari 29, 2026
Hasil Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ke PT Murni Mapan Mandiri Dipertanyakan Wartawan dan LSM

Hasil Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ke PT Murni Mapan Mandiri Dipertanyakan Wartawan dan LSM

Januari 29, 2026
Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Januari 27, 2026
Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Januari 26, 2026
Sempat DPO Pelaku Pemasok Sabu Akhirnya Berhasil di Tangkap Satresnarkoba Polres Serang

Sempat DPO Pelaku Pemasok Sabu Akhirnya Berhasil di Tangkap Satresnarkoba Polres Serang

Januari 29, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber