• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
27.08 C
Banjarmasin
Kamis, Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Kota tangerang News Aliansi Pers Desak Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dibongkar
Headline Kota tangerang News

Aliansi Pers Desak Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dibongkar

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
22 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTA TANGERANG, -- Aliansi Pers dan Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia(GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri mendesak kepada aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Tinggi Banten agar pengelolaan dana APBD oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang dilakukan pemeriksaan pasalnya kuat dugaan dalam pengelolaan dana APBD tersebut terjadi penyimpangan sehingga berpotensi rugikan keuangan Negara.


Terkait hal ini kepada sejumlah Awak Media Syamsul Bahri mengungkapkan “Dana APBD Kota Tangerang yang dikelola Dinas Kesehatan Kota Tangerang Tahun 2021 diduga banyak yang tidak tepat sasaran sehingga rawan terjadi nya korupsi," ungkap Syamsul Bahri, kepada awak media.


Bahkan  Syamsul Bahri lagi,  kalau sebelumnya ia sempat melayangkan surat Konfirmasi kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang namun tak dijawab dengan alasan tak jelas.

Ketua GWI DPD BANTEN


Berdasarkan data yang dikantongi DPD GWI permasalahaan yang tengah terjadi di Dinas Kesehatan Kota Tangerang dijelaskan disini bahwa, pemerintah Daerah Kota Tangerang Provinsi Banten Tahun 2021 menggelola dana APBD sebesar Rp.2.450.477.000.000.Dari jumlah dana tersebut kembali merealisasikan keberbagai OPD, Seketariat DPRD, Seketariat Daerah, Lembaga Teknis Daerah,Kecamatan dan Kelurahaan.


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan dijabarkan didalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah berpengaruh terhadap belanja daerah pada penyusunan APBD yang mulai diimplementasikan pada tahun anggaran 2021.


Pengunaan dana APBD itu sendiri meliputi,(1). Belanja Pegawai. (2). Belanja Barang/Jasa.(3). Belanja Bunga. (4). Belanja Subsisi.(5).Belanja Hibah. (6).Belanja Bantuan Sosial.(7). Belanja Modal dan (8) Belanja Bagi Hasil.Fungsi APBD juga sebagai dasar dalam penerapan pendapatan dan belanja daerah selama periode berlangsung dan merencanakan sekaligus menjadi pedoman dalam pengelolaan kegiatan ditahun berlangsung.


Bahkan APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran, terhitung mulai tangal 1 Januari s/d tangal 31 Desember.


Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk mengangarkan Belanja Daerah dalam APBD memenuhi Mandatory Spending yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.Tujuannya untuk mengurangi masalah ketimpangan Sosial dan Ekonomi Daerah yang meliputi: (1).Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD sesuai amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 49 ayat (1).(2). Alokasi anggaran kesehatan sebesar 10% dari APBD diluar gaji sesuai amanat UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.(3).


Alokasi Dana Desa (ADD) dianggarkan paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus sesuai dengan amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.(4).Daerah wajib mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah atau desa sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Pasal 147.Dan (5).Daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui transfer ke daerah paling tinggi 30% dari total belanja APBD sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Pasal 146.


Dari total Jumlah dana APBD Kota Tangerang tersebut termasuk Dinas Kesehatan Kota Tangerang.Tahun 2021 menerima dana APBD sebesar Rp.174.562.000.000.Kegiatan yang dilaksanakan melalui JASA PENYEDIA dan JASA SWAKELOLA.Termasuk diantaranya :


NAMA KEGIATAN:BELANJA JASA TENAGA KESEHATAN.Kode RUP: 25247802.Satuan Kerja: DINAS KESEHATAN KOTA TANGERANG.Tipe Swakelola:1.Tahun Anggaran: 2021.LOKASI PEKERJAAN:Dinas Kesehatan dan UPT Tangerang (Kota).Volume: 204.984 OH.DESKRIPSI: (1).Tenaga Dokter Umum 28.224 OH.(2).Tenaga Keperawatan 59.472 OH.(3).Tenaga Keperawatan 3.024 OH.(4).Tenaga Kebidanan 45.042 OH.(5).Tenaga Radiografer 312 OH.(6).Tenaga Gizi 4.056 OH.(7).Tenaga Apoteker10.608 OH.(8).Tenaga Asisten Apoteker 2.496 OH.(9).Tenaga Keteknisan Medis 2.496 OH.(10).Tenaga Fisioterapi 312 OH.(11).Tenaga Rekam Medis 2.184 OH.(12).Tenaga Kesehatan Lingkungan 4.680 OH.(13).Tenaga Kesehatan Masyarakat 2.184 OH.(14).Tenaga Sopir Ambulan/Mobil Jenazah 25.872 OH.(15).Tenaga Sopir Puskesmas Keliling 5.928 OH.(16).Tenaga Analis Laboratorium 6.240 OH.(17).Tenaga Analis Kimia 624 OH.(18).Tenaga Fogging 1.200 OH.SUMBER DANA:APBD Kota Tangerang.MAK:1.02.01.2.08.04.5.1.02.02.01.0014.PAGU:37.648.066.100.TOTAL PAGU:37.648.066.100.


PELAKSANAAN PEKERJAAN:Januari 2021 s/d Desember 2021

“Pelaksanaan kegiatan BELANJA JASA TENAGA KESEHATAN.Dengan Nilai kegiatan sebesar Rp.37.648.066.100,untuk pembayaran gaji Honor (1).Tenaga Dokter Umum.(2).Tenaga Keperawatan .(3).Tenaga Keperawatan.(4).Tenaga Kebidanan.(5).Tenaga Radiografer.(6).Tenaga Gizi .(7).Tenaga Apoteker.(8).Tenaga Asisten Apoteker.(9).Tenaga Keteknisan Medis.(10).Tenaga Fisioterapi.(11).Tenaga Rekam Medis.(12).Tenaga Kesehatan Lingkungan.(13).Tenaga Kesehatan Masyarakat.(14).Tenaga Sopir Ambulan/Mobil Jenazah.(15).Tenaga Sopir Puskesmas Keliling.(16).Tenaga Analis Laboratorium.(17).Tenaga Analis Kimia dan (18).Tenaga Fogging”ungkap Syamsul Bahri.


Bahkan Syamsul Bahri juga menyebutkan bahwa selain itu juga pada tahun yang sama Dinas Kesehatan Kota Tangerang merealisasikan kegiatan dengan nama berikut ini,NAMA KEGIATAN:BELANJA JASA TENAGA ADMINISTRASI.Kode RUP: 25247928.Satuan Kerja: DINAS KESEHATAN KOTA TANGERANG.Tipe Swakelola:1.Tahun Anggaran: 2021.LOKASI PEKERJAAN:Dinas Kesehatan dan UPT Tangerang (Kota).Volume: 1O.392 OH.DESKRIPSI:(1).Jasa Tenaga Satgas Administrasi 2.904 OH.(2)Tenaga Administrasi Akuntansi 3.744 OH dan(3).Tenaga Loket Puskesmas 3.744 OH.  SUMBER DANA: APBD Kota Tangerang. MAK:1.02.01.2.08.04.5.1.02.02.01.0026.PAGU:1.544.716.970.TOTAL PAGU:1.544.716.970.


PELAKSANAAN PEKERJAAN:Januari 2021 s/d Desember 2021.NAMA KEGIATAN:BELANJA JASA TENAGA KEBERSIHAN.Kode RUP: 25248212.Satuan Kerja: DINAS KESEHATAN KOTA TANGERANG.Tipe Swakelola: 1.Tahun Anggaran: 2021.LOKASI PEKERJAAN:Dinas Kesehatan dan UPT Tangerang (Kota).Volume: 26.664 OH.DESKRIPSI:Tenaga Kebersihan Dinas Kesehatan, UPT Labkesda, UPT Instalasi Farmasi, UPT Puskesmas, UPT Puskesmas Bersalin, UGD 24 jam, Klinik Metadon dan Puskesmas rawat inap.


SUMBER DANA: APBD Kota Tangerang.MAK:1.02.01.2.08.04.5.1.02.02.01.0030.PAGU:3.916.577.080.TOTAL PAGU:3.916.577.080.PELAKSANAAN PEKERJAAN:Januari 2021 s/d  Desember 2021.NAMA KEGIATAN:BELANJA JASA TENAGA OPERATOR KOMPUTER Kode RUP: 25248008.


Satuan Kerja: DINAS KESEHATAN KOTA TANGERANG.Tipe Swakelola: 1.Tahun Anggaran: 2021.LOKASI PEKERJAAN:Dinas Kesehatan dan UPT Tangerang (Kota).Volume: 1.584 OH.DESKRIPSI:Tenaga Teknis Surveyor/desainer/drafter/Legal Drafter/penilai pajak PBB dan BPHTB/grafis Pertamanan dan Dekorasi Kota/ IT/ Tenaga Pengelolaan Data, Dokumentasi 1.584 OH.SUMBER DANA:APBD Kota Tangerang.MAK:1.02.01.2.08.04.5.1.02.02.01.0027.PAGU:279.898.200.


TOTAL PAGU:279.898.200.PELAKSANAAN PEKERJAAN:Januari 2021 s/d Desember 2021.NAMA KEGIATAN:BELANJA JASA TENAGA KEAMANAN.Kode RUP: 25248401.


Satuan Kerja: DINAS KESEHATAN KOTA TANGERANG.Tipe Swakelola: 1.Tahun Anggaran: 2021.LOKASI PEKERJAAN:Dinas Kesehatan dan UPT Tangerang (Kota).Volume: 29.640 OH.DESKRIPSI:Tenaga Keamanan Dinas Kesehatan, UPT Labkesda, UPT Instalasi Farmasi, UPT Puskesmas, UPT Puskesmas Bersalin, UGD 24 jam, Klinik Metadon, Gudang Malation dan Puskesmas rawat inap.


SUMBER DANA: APBD Kota Tangerang.MAK:1.02.01.2.08.04.5.1.02.02.01.0031.PAGU:4.532.519.600.TOTAL PAGU:4.532.519.600.PELAKSANAAN PEKERJAAN:Januari 2021 s/d Desember 2021 Total nilai anggaran diperuntukan ke empat kegiatan yang dimaksud diatas sebesar Rp.10.273.711.850,dan diperuntukan untuk pembayaran gaji tenaga Honor:(1).Jasa Tenaga Satgas Administrasi.(2).Tenaga Administrasi Akuntansi.(3).Tenaga Loket Puskesmas.(4). Tenaga Kebersihan Dinas Kesehatan.(5).UPT Labkesda.(6).UPT Instalasi Farmasi.(7). UPT Puskesmas.(8).UPT Puskesmas Bersalin.(9).UGD 24 jam.(10).Klinik Metadon dan Puskesmas rawat inap.(11).Tenaga Teknis Surveyor/desainer/drafter/Legal Drafter/penilai pajak PBB dan BPHTB/grafis Pertamanan Dekorasi Kota/ IT/ Tenaga Pengelolaan Data Dokumentasi.(12).Tenaga Keamanan Dinas Kesehatan.(13).UPT Labkesda.(14). UPT Instalasi Farmasi.(15). UPT Puskesmas.(16). UPT Puskesmas Bersalin.(17).UGD 24 jam.(18) Klinik Metadon.(19)Gudang Malation dan (20).Puskesmas rawat inap.


Berdasarkan data yang diuraikan diatas dari Ketua DPD GWI Wilayah Provinsi Banten banyak ditemukan dugaan penyimpangan bahkan Syamsul Bahri awalnya meminta pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang terbuka atau Transparan dalam mengelola dana APBD  agar hal tersebut Good Governance sehingga terwujud tata kelola dana APBD yang baik dan berdemokrasi.


"Berdasarkan data yang kami miliki seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang Tahun Anggaran 2021 telah tersedia dimasing-masing anggaran akan tetapi hal tersebut kembali direalisasikan," Ucap Syamsul Bahri kepada Awak Media ini.


Dugaan penyimpangan tersebut tentang Jumlah Tenaga Dokter Umum dan ditempatkan dimana saja serta berapa Honor yang mereka terima perbulan,karena berdasarkan informasi yang diterima LSMKPK antara jumlah dengan angagran yang disediakan banyak terjadi kelebihan uang Negara.


Termasuk  Jumlah Tenaga Keperawatan, Jumlah Tenaga Kebidanan,Jumlah Tenaga Radiografer,Jumlah Tenaga Gizi, Jumlah Tenaga Apoteker, Jumlah Tenaga Asisten Apoteker,Jumlah Tenaga Keteknisan Medis.Jumlah Tenaga Fisioterapi, Jumlah Tenaga Rekam Medis,Jumlah Tenaga Kesehatan Lingkungan,Jumlah Tenaga Kesehatan Masyarakat jumlah Tenaga Sopir Ambulan/Mobil Jenazah ,Jumlah Tenaga Sopir Puskesmas Keliling,Jumlah Tenaga Analis Laboratorium,Jumlah Tenaga Analis Kimia dan Jumlah Tenaga Fogging,jumlah dan gaji yang diterbitkan tersebut berdasarkan inpormasi tidak sesuai sehingga disini rawan terjadi nya dugaan tindak pidana korupsi.


Selain itu dengan kegiatan yang sama dengan nilai kegiatan yang berbeda yakni sebesar Rp.10.273.711.850.Dan diperuntukan pembayaran gaji Honor berikut ini:(1).Jasa Tenaga Satgas Administrasi.(2).Tenaga Administrasi Akuntansi.(3).Tenaga Loket Puskesmas.(4). Tenaga Kebersihan Dinas Kesehatan.(5).UPT Labkesda.(6).UPT Instalasi Farmasi.(7). UPT Puskesmas.(8).UPT Puskesmas Bersalin.(9).UGD 24 jam.(10).Klinik Metadon dan Puskesmas rawat inap.(11).Tenaga Teknis Surveyor/desainer/drafter/Legal Drafter/penilai pajak PBB dan BPHTB/grafis Pertamanan Dekorasi Kota/ IT/ Tenaga Pengelolaan Data Dokumentasi.(12).Tenaga Keamanan Dinas Kesehatan.(13).UPT Labkesda.(14). UPT Instalasi Farmasi.(15). UPT Puskesmas.(16). UPT Puskesmas Bersalin.(17).UGD 24 jam.(18) Klinik Metadon.(19)Gudang Malation dan (20).Puskesmas rawat inap.Disini menurut Informasi terjadi double anggaran karena kembali dianggarkan dengan kegiatan yang sama. (Melisa) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tegas! Habib Muchdar Desak Polisi Usut Oknum Bapas yang Intimidasi dr. YLI

BhinnekaNews71.Com- Mei 22, 2025 0
 Tegas! Habib Muchdar Desak Polisi Usut Oknum Bapas yang Intimidasi dr. YLI
Banjarmasin - Pemerhati Publik dan Kebijakan Hukum, Habib Muchdar Hasan Assegaf, menuntut agar oknum petugas Bapas Kelas 1 Banjarmasin yang diduga melakukan in…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Perekrutan PPPK Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Patut Diduga Permainkan Sistem CPPPK di Kemenag Kabupaten Tangerang

Perekrutan PPPK Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Patut Diduga Permainkan Sistem CPPPK di Kemenag Kabupaten Tangerang

Mei 16, 2025
Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Mei 15, 2025
 Pemerintah Desa Rancabango adakan giat Musdessus Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Desa Rancabango adakan giat Musdessus Koperasi Desa Merah Putih

Mei 21, 2025
Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Mei 19, 2025
 Satreskrim Polres Serang Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja

Satreskrim Polres Serang Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja

Mei 18, 2025
 Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Mei 11, 2025
 Tambang Galian C di Curugbitung dan Nameng Kabupaten Lebak Tidak Terkendali, Pemerintah dan APH Diduga Tutup Mata dan Telinga

Tambang Galian C di Curugbitung dan Nameng Kabupaten Lebak Tidak Terkendali, Pemerintah dan APH Diduga Tutup Mata dan Telinga

Mei 21, 2025
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme, Salah Satunya Anggota Ormas

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme, Salah Satunya Anggota Ormas

Mei 16, 2025
Jadi Calo Tenaga Kerja, Wanita Muda di Serang Banten Diciduk Polisi Usai Raup Rp60Juta

Jadi Calo Tenaga Kerja, Wanita Muda di Serang Banten Diciduk Polisi Usai Raup Rp60Juta

Mei 19, 2025
Festival Bangun Desa Bangun Indonesia Di Alun alun Cikande di Hadiri Sejumlah Menteri dan Wakapolda Banten dan Kapolres Serang

Festival Bangun Desa Bangun Indonesia Di Alun alun Cikande di Hadiri Sejumlah Menteri dan Wakapolda Banten dan Kapolres Serang

Mei 16, 2025

Berita Terpopuler

Perekrutan PPPK Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Patut Diduga Permainkan Sistem CPPPK di Kemenag Kabupaten Tangerang

Perekrutan PPPK Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Patut Diduga Permainkan Sistem CPPPK di Kemenag Kabupaten Tangerang

Mei 16, 2025
Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Mei 15, 2025
 Pemerintah Desa Rancabango adakan giat Musdessus Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Desa Rancabango adakan giat Musdessus Koperasi Desa Merah Putih

Mei 21, 2025
Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Mei 19, 2025
 Satreskrim Polres Serang Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja

Satreskrim Polres Serang Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja

Mei 18, 2025
 Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Mei 11, 2025
 Tambang Galian C di Curugbitung dan Nameng Kabupaten Lebak Tidak Terkendali, Pemerintah dan APH Diduga Tutup Mata dan Telinga

Tambang Galian C di Curugbitung dan Nameng Kabupaten Lebak Tidak Terkendali, Pemerintah dan APH Diduga Tutup Mata dan Telinga

Mei 21, 2025
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme, Salah Satunya Anggota Ormas

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 11 Pelaku Aksi Premanisme, Salah Satunya Anggota Ormas

Mei 16, 2025
Jadi Calo Tenaga Kerja, Wanita Muda di Serang Banten Diciduk Polisi Usai Raup Rp60Juta

Jadi Calo Tenaga Kerja, Wanita Muda di Serang Banten Diciduk Polisi Usai Raup Rp60Juta

Mei 19, 2025
Festival Bangun Desa Bangun Indonesia Di Alun alun Cikande di Hadiri Sejumlah Menteri dan Wakapolda Banten dan Kapolres Serang

Festival Bangun Desa Bangun Indonesia Di Alun alun Cikande di Hadiri Sejumlah Menteri dan Wakapolda Banten dan Kapolres Serang

Mei 16, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber