Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 AKP. (Purn) Rudi Safrizal Dan DPC Tiara Kusuma Batu Bara Adakan Kegiatan Lomba Busana Muslim Serta Santunan Anak Yatim

By On April 07, 2024

 

Kabupaten Batu Bara, -- DPC Tiara Kusuma Kabupaten Batu Bara  baru-baru ini, Rabu (27/03/24) mengadakan acara lomba fashion show busana muslim sekaligus santunan anak yatim di Panti Asuhan Darul Ikhlas Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara.


DPC Tiara Kusuma merupakan organisasi pegiat tata kecantikan yang diketua oleh Desi Harisandi, SE. 


Dalam sambutannya AKP. (Purn) Rudi, Safrizal mengatakan, " _kegiatan seperti ini harus selalu diadakan dan  akan terus_ _digalakkan kedepannya dengan harapan agar menumbuhkan kreativitas bagi anak-anak generasi muda Kabupaten Batu Bara_ ", jelasnya. 


AKP. (Purn) Rudi Safrizal yang juga merupakan bakal calon Bupati Batu Bara periode 2024 - 2029, menambahkan, "_pemuda  harus mampu berperan aktif dalam membantu_  _membangun  daerah dan bangsa ini, banyak hal _positif yang dapat dilakukan seperti_ _menghasilkan karya karya yang dapat bermanfaat bagi masyarakat, peran aktif_ _dilingkungan masyarakat, menjadi teladan yang baik masyarakat dan hal lain yang bersifat produktif_ . 


 _Pemuda sebagai generasi penerus memiliki peran penting dalam_ _membangun kemajuan di daerah termasuk Kabupaten Batu Bara. Pemuda diharapkan_ _mampu membawa perubahan positif dalam pembangunan melalui kegiatan - kegiatan yg positif_ ", jelasnya. 


Selanjutnya, AKP. (Purn) Rudi Safrizal berpesan kepada Anak-anak Panti Asuhan Darul Ikhlas, agar selalu bersyukur dan bersabar, rajin ibadah dan belajar dengan tekun agar kedepannya mereka menjadi generasi  emas untuk Kabupaten Batu Bara.


Dalam kesempatan yang sama ketua organisasi  DPC Tiara Kusuma Batu Bara Desi Harisandi, SE menyampaikan Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat kepada anak anak generasi muda agar terus meningkatkan prestasinya demi masa depan.


Desi juga menyampaikan dukungannya kepada AKP. (Purn) Rudi Safrizal sebagai calon Bupati Kabupaten Batu Bara periode 2024 - 2029 mendatang dan mendo'akan dalam pencalonannya pada Pilkada Batu Bara mendatang berjalan lancar.


" _Harapan Kami Bapak_AKP (Purn) Rudi Safrizal_menang dan terpilih menjadi Bupati Batu Bara, sehingga kedepannya kegiatan - kegiatan sosial seperti akan terus berjalan_ ", katanya.


AKP. (Purn) Rudi Safrizal menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada DPC Tiara Kusuma Dan masyarakat Batu Bara yang siap mendukung dirinya dalam kontestasi pada pilkada Batu Bara 2024 mendatang, sehingga visi dan misinya dalam memajukan Kabupaten Batu Bara dapat terlaksana.

(Melisa) 

PT Mayora Jayanti Salurkan CSR Untuk Santunan Anak Yatim

By On Maret 29, 2024




Kab-Tangerang|| Kegiatan penyaluran CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan PT Mayora Jayanti di gelar di gedung khusus MDC Mayora Group, kegiatan sosial ini bertajuk peduli Anak Yatim  (Jum'at 29/03/2024).


Acara di mulai pukul 16.30, Yang dihadiri para pemerintahan desa setempat (Desa Sumur Bandung) para RT,juga Binamas dan Babinsa, juga tampak hadir juga Kepala Desa Gembong (H.Nurjen) dalam kesempatan acara tersebut.


Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, selanjutnya sambutan yang dibawakan oleh Lukman selaku head of logistic perwakilan dari perusahaan PT Mayora.

Dalam sambutannya beliau berucap" Terima kasih kepada para hadirin tamu undangan yang hadir dari tiga desa, desa Gembong, desa Pasir Muncang, dan desa Sumur Bandung. Alhamdulilah hari ini dan sore ini pihak perusahaan PT Mayora Jayanti menggelar santunan anak yatim untuk 100 anak dari tiga desa yang masuk dalam zona wilayah PT Mayora.

Saya berharap semoga kedepannya semakin lebih meriah lagi dan kita semuanya tetap sehat dan panjang umur "Ujarnya.


Selanjutnya Mukhlis selaku IRGA /HRD PT Mayora.

Dalam memberikan sambutannya sangat berterima kasih kepada para tamu undangan telah memenuhi undangan ini, baik dari pemerintahan desa Pasir Muncang, Pemerintahan desa Gembong, Pemerintahan desa Sumur Bandung, baik dari Kepala desa nya hingga jajaran stafnya .

Acara ini adalah wujud kepedulian perusahaan PT Mayora Jayanti Terhadap lingkungan/wilayah,  semoga adek-adek kita nanti (Yatim) menjadi orang yang berguna kelak bagi nusa,bangsa dan agama " Sambutnya


Kemudian perwakilan pemerintahan desa pasir Muncang yang diwakili oleh staff nya, memberikan ucapan syukur yang tiada terhingga, sebab perusahaan PT Mayora Jayanti, selama ini selalu peduli terhadap lingkungan dan selalu menyalurkan CSR nya.


Selanjutnya pemerintahan desa Gembong memberikan sambutan yang diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes).

Dalam uraian sambutannya " Kami segenap dan saya mewakili pemerintahan desa Gembong sangat mengapresiasi kegiatan positif ini, sebab ini adalah suatu bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan. Alhamdulilah selama perusahaan ini berdiri, kemitraan yang dibangun antara pemerintahan desa dan  pihak perusahaan  PT Mayora Jayati berjalan baik" Ucapnya.


Di sesi terakhir sambutan untuk pemerintahan desa Sumur Bandung yang diwakili oleh Kadus Nurjaman.

Dalam isi sambutannya menyebutkan isi kebahagiaannya.

"Alhamdulilah puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kita semua kesehatan dan kenikmatan.

Nikmat jasmani dan rohani, juga nikmat Islam. Saya mewakili pemerintahan desa Sumur Bandung sangat mengapresiasi kegiatan ini, selama ini alhamdulilah berjalan baik hubungan perusahaan PT Mayora terhadap tiga desa ini, dan pihak perusahaan  PT Mayora Jayati selalu menyalurkan CSR nya. Alhamdulilah dalam kesempatan ini pihak perusahaan PT Mayora Jayanti menyalurkan kembali CSR nya dalam giat menyantuni anak Yatim.Semoga apa yang telah disalurkan oleh perusahaan PT Mayora untuk anak Yatim dapat bermanfaat dan bisa tersenyum" Pungkasnya.


Selanjutnya acara santunan yang langsung di serahkan oleh para pengurus/staff PT Mayora terhadap anak Yatim, dan acara di akhiri dengan penutup do"a.


(Taswan)

 Klaim Akses Jalan PT Sejin Global Indonesia Jalan Industri, Ahli Waris Bantah: Kami Punya Sertifikat

By On Maret 26, 2024




Tangerang, --- Perusahaan PT Sejin Global Industri (SGI) yang berlokasi di Jalan Raya Serang, Jaha .KM 24, RT.01/RW.01, Sentul Jaya, Kec. Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten mengklaim bahwa jalan Akses menuju PT Sejin Global Indonesia merupakan jalan milik Industri


Pernyataan tersebut disampaikan perusahaan saat pihaknya melakukan perbaikan jalan yang rusak. 


"Berdasarkan putusan pengadilan PTUN bahwa jalan akses ke perusahaan ini dinyatakan adalah jalan Industri, jadi kami melakukan perbaikan, jika ada pihak pihak lain yang mengklaim silahkan nanti kita buka bukaan di pengadilan, kami punya hasil putusannya" ujar Taslim tim Lawyer PT SGI. Selasa (27/3/24). 


Sementara keluarga ahli waris Ajat Sudrajat dan Arief membantah keras, bahwa jalan itu merupakan milik perseorangan, yakni pihaknya selaku ahli waris yang mengaku memiliki dokumen sertifikat, " Dasarnya Perusahaan itu menyatakan jalan tersebut jalan Industri adalah keliru, ahli waris tidak pernah menjual atau menghibahkan kepada pihak manapun, mana buktinya, sedangkan kami mempunyai dokumen sertifikat," ujar Arief.


"Dulu juga sempat ada gejolak seperti ini, jauh sebelum pembuatan sertifikat itu sudah ada kasus, sampai ada terjadi gugatan namun yang digugat tanah yang ada didalam Lokasi PT bukan yang diluar, namun itu sudah selesai ya itu untuk terkait yang didalam," Sambung Arief. 



Sementara Kuasa Hukum Ahli waris, Dr Muhammad Arya Wijaya SH, S.Sos., MH M.Si menjelaskan, dalam hal ini Perusahaan membuat gugatan tentang jalan" Yang mereka gugat PTUN kan tentang jalan, artinya kita sudah hadapi, segala cara juga kita sudah tempuh, musyawarah sudah, bahkan sudah tiga kali mediasi, di Polsek dua kali  dan di Kantor Desa, muspika sudah kita dikumpulkan, masih belum ada titik temu. 


"Bahkan pihak perusahaan juga telah menggugat Bupati, Camat dan Desa hasilnya ditolak, karena fakta hukumnya bahwa pemerintah tidak mempunyai sertifikat yang diserahkan oleh pengembang serta pihak PT membuat laporan kepolisian dan kasus ini sedang bergulir meja hukum Polresta Tangerang unit Harda, Adapun hasilnya amar putusan PTUN tahun 2023 pointnya adalah gugatan PTUN amar putusannya ditolak seluruh seluruhnya," bebernya


"Terkait gugatan PTUN, amar putusannya ditolak seluruh nya,jadi jelas ya," katanya. 


Disamping itu, Arya  juga mendesak Lawyer Perusahaan untuk membuka dan dan membacakan hasil putusan PTUN yang di klaim di hadapan ahli waris, namun tidak dibacakan secara menyeluruh sehingga sempat terjadi adu argumen, antara Lawyer dikedua belah pihak. 


Sedangkan Kepala Desa Sentul Jaya, Muhamad Sukron mengatakan, sebelum pihak perusahaan melakukan gugatan, sudah beberapa kali dilakukan mediasi mengenai sengketa tanah tersebut yang difasilitasi oleh pemerintah Desa dan dihadiri oleh Forkopimcam Balaraja, 



“Kami hanya memfasilitasi kedua pihak yang saling mengklaim itu, dan data hasil putusan PTUN yang dinyatakan oleh Perusahaan bahwa jalan tersebut milik jalan Industri, kami belum tahu, karena belum diperlihatkan ke Kami, dan perihal history data kepemilikan tanah tersebut, kami belum tahu, karena Saya pengganti lurah yang sebelumnya menjabat." kata Sukron dilokasi. 


Hingga berita ini dimuat, kedua belah pihak yang bersengketa masih dalam upaya musyawarah yang dihadiri beberapa Aparat penegak Hukum.(Red)

Program Sarana Penerangan Jalan dari CSR PT. Mayora Indah Group Untuk Desa Gembong

By On Maret 25, 2024





KAB. TANGERANG, - PT. Mayora Indah Group memperluas kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Sosial Responsibility (CSR) melalui Program Sarana Penerangan Jalan, pada Sabtu kemarin tanggal 16 Maret 2024.


Anjasmara selaku koordinator CSR PT. Mayora Group Balaraja menyampaikan bahwa pemasangan lampu jalan atas dasar usulan dari masyarakat desa gembong dan sesuai arahan dari H. Nurjen selaku kepala desa gembong agar lampu penerangan jalan dipasang pada beberapa titik yang masih gelap dan berpotensi rawan kejahatan.


Perusahaan  memberikan support kepada desa gembong berupa penerangan jalan sejumlah 10 titik adapun lokasi yang dipasang antara lain : Kp. Bojong Baru RT 001/008, RT 002/008 RT.003/008, Kp. Sukamurni RT 001/009 dan RT 002/009.


Muklis selaku IRGA BP Mayora Group Balaraja menyampaikan bahwa " Kami harap dengan adanya CSR ini, dapat mengurangi potensi-potensi bahaya kriminalitas yang ada di perkampungan, seperti, pencurian, begal, pemerkosaan, dan. Maraknya kejadian tersebut salah satu penyebabnya karena penerangan jalan yang minim sehingga celah oknum untuk menjalankan kejahatan, selain itu dengan penerangan jalan warga akan lebih nyaman dalam beraktifitas di malam hari ". 


Dalam sambutan saat kegiatan serah terima tersebut, Muklis menyampaikan bahwa Mayora akan terus memperhatikan lingkungan sekitar perusahaannya salah satunya dengan melalui program CSR yang sudah dijadwalkan.


Di sisi lain, pihak desa yang mewakili oleh Sukrudin (Sekdes Gembong) juga menyampaikan ucapan terimakasih terhadap Mayora Group PT. Mayora sebagai salah satu perusahaan yang peduli terhadap warga dan lingkungan Desa Gembong. harapannya, kegiatan ini tidak berhenti disini saja supaya dapat berjalan berkesinambungan. 


Kegiatan yang di adakan pada Sabtu, 16/03/2024 dihadiri oleh Manajemen Mayora, Pihak Desa, Babinsa, Binamas, dan Perwakilan warga Desa Gembong berjalan lancar. (Taswan) 

Pendirian Bangunan Tower  PT MITRATEL di Kp Cilimus Desa Bantar Panjang Tigaraksa Diduga Belum Melengkapi Perizinan DTRB

By On Januari 31, 2024



Kab.Tangerang || Kegiatan pembangunan jaringan BTS (Base Transceiver Station) yang dikerjakan oleh vendor PT Mitratel yang berlokasi di Kampung Cilimus Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Banten mendapat sorotan warga dan sejumlah aktivis. 


Saat dikonfirmasi di Lokasi, salah satu pekerja menyarankan untuk menghubungi seseorang dengan memberikan nomor atas nama Hendi sebagai orang yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.


Dihubungin terpisah Hendi juga melempar dengan orang lain menjawab, "Saya hanya pekerja, coba hubungi atas nama Raja, dia itu adalah koordinasi lapangan, " jawabnya. Rabu (31/1/24). 


Selanjutnya awak Media mencoba kembali mengkonfirmasi melalui Chat whatsapp atas nama Raja via Chat WhatsApp untuk menanyakan terkait perijinan dari DTRB (Dinas Tata Ruang Bangunan) Kab.Tangerang.


Raja orang yang disebut bagian pengurusan ijin ke dinas menuturkan " Sedang diproses pak perijinannya" tuturnya.


Namun ketika diminta nomor registrasi perijinannya atas nama Raja tidak bisa menunjukan nomor registrasi tersebut.


Padahal jika memang sedang diproses seharusnya nomor tersebut muncul sebagai informasi sedang diproses.


Selanjutnya awak Media mencoba menggali informasi kepada bagian SITAC atas nama Gustav (SITE ACQUISITION AND LITIGATION) : Melakukan Survey dan menetapkan lahan yang akan di akuisisi atau di bebaskan dan pengurusan administrasi yang berkaitan dengan kepentingan untuk mendirikan tower BTS.


Beliau angkat bicara " Pak.. Demi Allah saya tidak tahu.. saya hanya mendapat pekerjaan untuk sampai Lurah dan Camat," terangnya.


Selanjutnya awak Media mencoba menghubungi orang kantor /perusahaan atas nama Fajri Lutfi.

Ditanya sejauh mana perijinan sudah ditempuh? 

Atas nama tersebut menjelaskan "Iyya langsung ke raja,

Saya hanya orang kantor om kuh" jelasnya.


Saling lempar jawaban adalah suatu pertanyaan besar, ada apa dengan kegiatan tersebut?

Begitu sulitnya akses mendapatkan informasi terkait perijinan tersebut.

Padahal kalau memang sudah berijin, nomor registrasi perijinan bisa diberikan sebagai dasar sedang tahap sedang diproses.

Namun yang terjadi semuanya tidak bisa memberikan jawaban sesuai yang diminta oleh awak Media.

Diduga kegiatan tersebut diduga  ilegal/bodong, serta terindikasi belum mendaftar serta mengantongi izin dari DTRB Kab.Tangerang.


Dilokasi pembangunan, dari pantauan Media juga terlihat pekerja tidak melengkapi K3,

Para pekerja abai akan aturan tersebut, Padahal K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) adalah hal yang perlu diprioritaskan dalam setiap pekerjaan, baik pekerjaan swasta maupun negeri.


Karena sejatinya keselamatan dalam bekerja adalah impian setiap orang dalam mencari rezeki untuk menafkahi keluarga/ pribadi


Hingga berita ini tayang, pihak yang terlibat dalam kegiatan pendirian bangunan jaringan BTS tersebut masih belum dapat menjelaskan perihal perijinan secara lengkap dan benar.


(TASWAN)

PT Pionir Beton di Kecamatan Balaraja Diduga Mengambil Air dari Kali Irigasi Untuk Kepentingan Perusahaan

By On Januari 25, 2024




Kab.Tangerang || Perusahaan Pionir Beton adalah salah satu produksi untuk  keperluan pengecoran jalan maupun bangunan, dalam pembuatannya tentu ada beberapa bahan campuran yang digunakan untuk di masukan ke dalam molen tersebut, Baik semen,pasir,batu split,bahan pengeras dan air.


Pantauan awak Media langsung ke tempat dimana pengambilan air irigasi sekaligus untuk keperluan perusahaan, terlihat pipa paralon yang ukuran gede beda dari umumnya menjulur ke kali irigasi.

Yang lokasi pengambilan air nya di Kp Tegal Lame RT 04/06 Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Kamis 25 Januari 2025.


Saat awak Media mendatangi perusahaan PT Pionir Beton yang beralamat jalan baru Sentiong-PEMI, di sana awak Media berjumpa langsung dengan Security atas nama As (Inisial-red).

As menanyakan tujuan awak Media ke perusahaan tersebut,dan dirinya mengklaim bahwa dia orang pribumi dan terkait tujuan saya mau jumpa dengan orang perusahaan cukup di handle sama dia saja.


Saat awak Media menanyakan terkait pengambilan air kali irigasi yang disedot ke perusahaan, As menjawab.

"Memang perusahaan ini ngambil air dari kali untuk keperluan perusahaan disini,tapi itu juga bukan sepenuhnya dibawa kesini semuanya.Beberapa warga juga mengambil air dari paralon tersebut untuk keperluan warga juga,karena warga juga kekurangan air.Jadi tidak full air ditampung kesini semuanya,kita bagikan di jalan saluran air dengan cara warga mengambil serta memasang paralon masing-masing yang bersumber dari paralon yang kita bawa ke perusahaan, terkait kompensasi untuk warga sudah diberikan terkait pemasangan pipa tersebut, dan CSR pun rutin diberikan.

Terkait perizinan sudah ditinjau oleh Bappenda, dan Dinas Sumber Daya Air pun sudah mengkroscek terkait kegiatan ini" Jawabnya.



Awak media mencoba mendatangi warga setempat yang rumahnya di belakang perusahaan tersebut yaitu Kp Tegal Lame RT 04/06 untuk menanyakan keterangan Security yang disampaikan.


Salah satu warga yang enggan disebut namanya menuturkan dihadapan awak Media.


"Memang perusahaan itu ambil air dari kali, tapi warga juga meminta pada perusahaan kebijakan air tersebut untuk keperluan warga, akhirnya sebagian air memang di salurkan di MCK. Air disini susah jika mau buat ngebor sumur. Air yang diberikan PT Pionir Beton kami gunakan sebagai sumur resapan, kita tampung dulu lalu kita alirkan sesuai kebutuhan warga.

Terkait kompensasi dari perusahaan pionir beton memang ada tiap bulan walau tidak seberapa jumlahnya"  Tuturnya


Sejauh ini awak Media belum mengkonfirmasi pada Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang terkait perizinan tersebut, apakah bisa perusahaan Swasta mengambil air dari kali untuk keperluan perusahaan.

(Taswan)

CSR PT Mayora Group Berikan Bantuan Sumur Bor Kepada Warga Desa Sumur Bandung dan Desa Gembong

By On Januari 11, 2024



Kab.Tangerang || Kegiatan serah terima dari salah satu  perusahaan PT Mayora  Group yang ada di wilayah Kecamatan Jayanti lewat CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) berupa sumur bor yang berlokasi di Kp Sumur Bandung RT 04/01 Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang. (Kamis 11/01 /2024).


Acara yang dimulai pukul 09.30 nampak beberapa tamu undangan, baik dari Pemerintahan desa setempat yang diwakili oleh Masyudi selaku  Sekdes Sumur Bandung, Wahono Babinsa Sumur Bandung, Romdoni Binamas Sumur Bandung, H.Feri Tokoh Masyarakat Kp Sumur Bandung, dan Beberapa perwakilan dari perusahaan PT Mayora Group yaitu Muklis selaku HRD IRGA di perusahaan tersebut. Dan masih ada beberapa warga setempat yang ikut serta menghadiri acara penyerahan serah terima Sumur Bor tersebut.


Mengawali sambutannya, Mukhlis selaku HRD  di Perusahaan PT Mayora Jayanti Group  mengungkapkan rasa bahagianya karena ke sekian kalinya menyalurkan kembali CSR tersebut.


"Saya berterima kasih pada tamu undangan semuanya yang tidak bisa saya sebut satu persatu namun tidak mengurangi rasa hormat saya pada hadirin semua yang ada disini, saya berdirinya disini mewakili perusahaan  PT TORABIKA  yang bernaung dibawah PT Mayora Group telah memberikan bantuan berupa sumur bor, yang mana bahwa air adalah sumber pokok dalam kehidupan kita sehari-hari. Semoga dengan bantuan berupa sumur bor ini masyarakat /warga dapat merasakan manfaatnya untuk digunakan sebaik-baiknya. Dan Insya Allah untuk Desa Gembong Kecamatan Balaraja juga akan diserah terimakan esok lusa di Wilayah desa Gembong sama seperti ini yaitu berupa bantuan sumur bor"Jelasnya.



Masyudi selaku Sekdes Sumur Bandung dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih pada pihak perusahaan yang sudah peduli terhadap masyarakat sekitar desa Sumur Bandung sebagai salah satu desa penyangga wilayah diperusahaan tersebut.


"Alhamdulilah selama ini pihak perusahaan PT Mayora Group selalu memberikan serta menyalurkan CSR nya pada masyarakat sekitar, saya ucapkan banyak terima kasih atas perhatian serta kepedulian pihak perusahaan terhadap warga sekitar.Yang mana kita tahu bahwa air bersih sangat bermanfaat untuk kelangsungan hidup kita semua, dengan pemberian berupa sumur bor yang sudah jadi sarana air bersih dan siap pakai saya selaku dan mewakili Pemerintahan desa Sumur Bandung sangat mengapresiasi atas program CSR PT TORABIKA ini yang dibawah naungan PT MAYORA GROUP. Alhamdulilah selama ini perusahaan PT Mayora Group yang ada di Wilayah desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti selalu berkontribusi dengan pemerintahan desa Sumur Bandung dan selalu menyalurkan hak-hak perusahaan terhadap lingkungan lewat CSR yang ada" Tutupnya.


(Taswan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *