Lagi dan Lagi, Napi Lapas Kelas I Tangerang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba
TANGERANG — Dugaan narapidana mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang kembali menjadi sorotan. Informasi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan terhadap narapidana, khususnya mereka yang terlibat dalam perkara narkotika.
Peristiwa serupa disebut bukan kali pertama terjadi. Sejumlah nama narapidana sebelumnya juga disebut dalam informasi yang tengah ditelusuri, di antaranya Yunus, Kewer, Juanda, Acong, dan kini nama Andi. Selain itu, masih terdapat sejumlah narapidana lain yang disebut sedang dalam proses investigasi.
Dugaan tersebut mendapat perhatian dari aktivis sekaligus mahasiswa, Faris. Ia meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Lapas Kelas I Tangerang.
Menurut Faris, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan tersebut tidak cukup hanya ditangani secara internal. Ia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi terhadap jajaran petugas lapas, mulai dari tingkat pimpinan hingga petugas pelaksana.
“Sekali lagi kami meminta kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar melakukan evaluasi dan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. Jika tidak ada langkah serius, kami akan menggelar aksi di depan Lapas Kelas I Tangerang,” ujar Faris. Sabtu (15/8/26).
Sementara itu, KPLP Lapas Kelas I Tangerang, Dwi Ediyanto, ketika dikonfirmasi terkait informasi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang diterima.
“Terima kasih informasinya dan laporannya. Yang bersangkutan namanya siapa, komunikasi napi dengan siapa, biar kita bisa cek dan segera tindak lanjuti,” kata Dwi.
Dwi juga menyampaikan bahwa informasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak lapas.
“Sudah kita tindaklanjuti, Pak,” ujarnya.
Sorotan terhadap dugaan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas juga sebelumnya menjadi perhatian kalangan pemberantasan narkotika. Lemahnya pengawasan terhadap narapidana, terutama narapidana kasus narkotika, dinilai dapat menjadi salah satu celah yang memungkinkan jaringan peredaran narkoba tetap berjalan.
Selain kalangan aktivis dan mahasiswa, persoalan tersebut juga mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tentunya hal itu harus ditindaklanjuti secara tegas dan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Fahmi Hakim.
Dugaan tersebut kini kembali menempatkan persoalan pengawasan di Lapas Kelas I Tangerang menjadi perhatian publik. Terlebih, apabila benar terdapat narapidana yang masih mampu berkomunikasi dan mengendalikan jaringan narkotika dari dalam lapas, maka diperlukan pengawasan dan penindakan yang lebih serius.
Hingga berita ini diturunkan, informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah narapidana tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan dan proses hukum yang memastikan keterlibatan pihak-pihak yang disebut.(DN)

Posting Komentar