Diduga Dikerjakan Pihak Ketiga, Revitalisasi KB PAUD Ibadurrahman Disorot karena Minim Keterlibatan P2SP
SERANG — Pelaksanaan Program Revitalisasi KB PAUD Ibadurrahman yang berlokasi di Kampung Parigi Pasir, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan revitalisasi tersebut diduga dikerjakan oleh pihak lain atau pihak ketiga dan diduga tidak melibatkan secara langsung Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Dugaan tersebut muncul berdasarkan keterangan seorang pria berinisial MM yang mengaku sebagai pengawas di lokasi pekerjaan. MM menyebut dirinya ditugaskan oleh seseorang berinisial EM yang disebut sebagai pihak dari luar yayasan maupun satuan pendidikan KB PAUD Ibadurrahman.
Saat dikonfirmasi, MM mengaku memiliki hubungan langsung dengan EM. Ia juga menyatakan tidak mengetahui secara jelas keberadaan P2SP maupun kepala sekolah KB PAUD Ibadurrahman dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan program revitalisasi, mengingat program bantuan pemerintah tersebut perlu dilaksanakan sesuai ketentuan, petunjuk teknis, dokumen perencanaan, serta melibatkan unsur yang telah ditetapkan dalam pelaksanaannya.
Ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan revitalisasi tersebut, EM meminta agar konfirmasi disampaikan secara tertulis.
"Buat surat permohonan konfirmasi kegiatan revitalisasi, nanti kita agendakan secara tertulis," demikian jawaban EM kepada MA yang kemudian disampaikan kepada media ini, Kamis (13/8/2026).
Sementara itu, Kepala Sekolah KB PAUD Ibadurrahman hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media.
Pekerjaan Senilai Rp252,1 Juta
Berdasarkan informasi pada Papan Informasi Pekerjaan (PIP) yang terpasang di lokasi, program tersebut merupakan Program Revitalisasi dan USB Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Adapun data pekerjaan yang tercantum pada papan informasi tersebut antara lain:
Nama Satuan Pendidikan: KB PAUD Ibadurrahman
Lokasi: Kampung Parigi Pasir, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten
Nama Kegiatan: Program Revitalisasi & USB Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Jenis Pekerjaan: Rehabilitasi ruang kelas beserta perabotnya sebanyak 3 ruang, sanitasi, penataan lingkungan, serta mebelair
Waktu Pelaksanaan: 120 hari kalender
Mulai Pekerjaan: 1 Agustus 2026
Nilai Pekerjaan: Rp252.120.000
Sumber Dana: APBN
Tahun Anggaran: 2026
Menariknya, papan informasi pekerjaan yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan secara jelas nama pelaksana pekerjaan. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait, khususnya mengenai siapa yang bertanggung jawab secara teknis dan administratif terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Mutu Material dan Kesesuaian RAB Perlu Diawasi
Dari pantauan media di lokasi, pekerjaan revitalisasi saat ini antara lain terlihat pada tahap pemasangan rangka dan atap, sementara pada bagian lainnya masih terdapat pekerjaan pengupasan semen pada dinding serta area pintu dan kusen.
Dengan nilai pekerjaan mencapai lebih dari Rp252 juta, aspek kesesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume, ukuran material, serta standar mutu pekerjaan perlu menjadi perhatian.
Khususnya pada pekerjaan rangka atap, plafon, sanitasi, maupun bagian bangunan lainnya, perlu dipastikan bahwa material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen pekerjaan.
Media tidak menyimpulkan adanya pelanggaran maupun penyimpangan sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Namun, dugaan minimnya keterlibatan P2SP dan adanya pihak luar yang disebut mengawasi pekerjaan menjadi hal yang patut diklarifikasi secara terbuka.
Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen Diminta Monitoring
Atas temuan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan monitoring langsung ke lokasi untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan program.
Selain itu, pihak berwenang juga diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pelaksanaan, RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, penggunaan material, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan.
Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, diharapkan dapat dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Media juga mendorong agar seluruh pihak yang berkepentingan memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan program, termasuk P2SP KB PAUD Ibadurrahman, kepala sekolah, pihak yayasan, pihak yang disebut sebagai pengawas, Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, serta pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini.
Catatan redaksi: seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait serta pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.(Red)


Posting Komentar