Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Serang Penyimpangan atau Kelalaian, Revitalisasi KB PAUD Al Khanza Rp384,4 Juta Disorot, Pembesian Diduga Tak Sesuai RAB
Headline News Serang

Penyimpangan atau Kelalaian, Revitalisasi KB PAUD Al Khanza Rp384,4 Juta Disorot, Pembesian Diduga Tak Sesuai RAB

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
10 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG — Proyek Revitalisasi KB PAUD Al Khanza di Kampung Haurdapung, RT 021/003, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp384.409.000 tersebut diduga terdapat ketidaksesuaian dalam pekerjaan struktur, khususnya pada pembesian kolom, sloof, cincin atau begel, hingga dugaan ketidaksesuaian pada bagian pondasi.


Hasil peninjauan awak media di lokasi menemukan adanya sejumlah bagian pekerjaan yang secara visual diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pembesian sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).


Pada bagian kolom atau tiang, terlihat penggunaan besi ulir yang diduga berdiameter kurang dari 13 milimeter atau yang di lapangan kerap disebut besi “banci”. Selain persoalan ukuran, jumlah tulangan pada beberapa kolom yang diamati juga terlihat hanya menggunakan sekitar empat hingga lima batang.


Sementara itu, pada bagian cincin atau begel terlihat menggunakan besi yang diduga berukuran 8 milimeter dengan jarak pemasangan sekitar 25 sentimeter.



Temuan tersebut menjadi sorotan karena berdasarkan data dan informasi yang diperoleh media, spesifikasi pembesian pada pekerjaan tersebut mencantumkan penggunaan besi ukuran 13 milimeter dengan jumlah tulangan kolom sebanyak enam batang, sedangkan pada bagian sloof disebut menggunakan lima batang tulangan.


Artinya, apabila hasil pengamatan tersebut nantinya terbukti tidak sesuai dengan RAB dan gambar teknis, maka bukan hanya persoalan jenis atau ukuran material yang perlu dipertanyakan, tetapi juga menyangkut jumlah tulangan dan jarak pemasangan cincin pada struktur bangunan.


Sloof Juga Disorot


Dugaan ketidaksesuaian juga ditemukan pada bagian sloof. Berdasarkan pengamatan, terdapat indikasi penggunaan empat batang besi tulangan.


Namun, untuk memastikan jumlah dan ukuran besi pada sloof secara akurat masih diperlukan pemeriksaan teknis karena bagian tersebut sebagian telah dicor.


Hal yang sama berlaku terhadap dugaan ketidaksesuaian lebar pondasi. Temuan tersebut masih memerlukan pengukuran dan pemeriksaan berdasarkan gambar teknis maupun RAB agar dapat diketahui secara pasti apakah pekerjaan pondasi telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.


Dengan nilai anggaran mencapai Rp384,4 juta, kondisi tersebut dinilai tidak boleh hanya dianggap sebagai persoalan kecil di lapangan.


Pasalnya, struktur pembesian merupakan salah satu bagian penting dalam menentukan kekuatan dan ketahanan bangunan. Ketidaksesuaian ukuran, jumlah tulangan maupun jarak begel, apabila benar terjadi dan tidak ditangani sesuai prosedur teknis, berpotensi memengaruhi kualitas struktur bangunan.


Pelaksana Akui Ada Kesalahan Besi


Menariknya, dugaan ketidaksesuaian tersebut tidak sepenuhnya dibantah oleh pihak pelaksana.


Ketua Pelaksana Revitalisasi Madsuni, yang juga merupakan suami Kepala Sekolah KB PAUD Al Khanza dan berperan sebagai Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), mengakui adanya kesalahan pada material besi yang digunakan.


Menurut Madsuni, material besi yang datang dari pemasok mengalami kesalahan ukuran dan persoalan tersebut telah diketahui oleh pengawas.


«“Besi semua pakai ukuran 13, sloof juga sesuai RAB. Jarak cincinnya sempat ada kesalahan, akan diperbaiki. Intinya besi kolom juga ada kesalahan, akan diperbaiki. Sudah diizinkan, bukan kesalahan kita, kesalahan di sana. Jadi sama pengawas juga sudah diketahui, disuruh diperbaiki,” kata Madsuni saat dikonfirmasi di lokasi, Senin (10/8/2026).»



Madsuni juga menyatakan bahwa kedalaman galian dan tinggi pondasi menurutnya telah sesuai.


Namun, pernyataan mengenai adanya kesalahan pada pembesian tersebut justru menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai proses pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan.


Sebab, jika benar material yang datang tidak sesuai dengan spesifikasi, mengapa material tersebut dapat terpasang dalam struktur bangunan sebelum dilakukan pemeriksaan atau penggantian?


“Akan Diperbaiki” Tanpa Pembongkaran Dipertanyakan


Persoalan lainnya adalah mekanisme perbaikan.


Pihak pelaksana menyatakan sejumlah bagian yang dianggap mengalami kesalahan akan diperbaiki. Namun, berdasarkan keterangan di lapangan, perbaikan tersebut tidak dilakukan dengan membongkar keseluruhan bagian struktur yang telah terpasang.


Kondisi ini patut mendapat perhatian dari konsultan pengawas maupun instansi teknis yang berwenang.


Sebab, apabila besi kolom, sloof, jumlah tulangan maupun jarak cincin benar-benar tidak sesuai dengan gambar teknis dan RAB, maka perlu dipastikan terlebih dahulu metode perbaikan seperti apa yang secara teknis dapat mengembalikan struktur menjadi sesuai dengan desain awal.


Jangan sampai perbaikan hanya bersifat merapikan bagian yang terlihat dari luar, sementara material atau konfigurasi tulangan yang berada di dalam beton tetap tidak sesuai dengan spesifikasi.


Apabila struktur yang tidak sesuai kemudian langsung dicor tanpa dilakukan pembongkaran atau metode perbaikan teknis yang benar, maka diperlukan pemeriksaan untuk memastikan apakah kekuatan struktur tersebut masih memenuhi standar yang dipersyaratkan.


Pelaksana Minta Kesalahan Tidak Hanya Disorot


Saat proses pengambilan video di lokasi, Madsuni juga meminta agar bagian yang mengalami kesalahan tidak hanya menjadi fokus pemberitaan karena menurutnya akan dilakukan perbaikan.


“Jangan yang disorot yang kesalahannya saja, itu kan nanti ada perbaikan. Saya awam masalah pembangunan. Istri sebagai Ketua P2SP ada konsultan,” ujarnya.


Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pihak pelaksana menyadari adanya bagian pekerjaan yang perlu diperbaiki.


Namun demikian, publik tentu berhak mengetahui apakah perbaikan tersebut benar-benar dilakukan sesuai prosedur teknis dan apakah hasil akhirnya memenuhi spesifikasi sebagaimana tercantum dalam RAB dan gambar kerja.


Anggaran Rp384,4 Juta Bersumber dari APBN


Berdasarkan dokumen Program Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 Angkatan 28, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.


Dokumen tersebut mencantumkan:


Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 Angkatan 28.

Nama Sekolah: KB PAUD Al Khanza.

Pekerjaan:

1. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotnya;

2. Pembangunan Ruang UKS beserta perabotnya;

3. Pembangunan Area Bermain beserta APE luar ruang;

4. Sanitasi;

5. Penataan lingkungan.


Jumlah Dana: Rp384.409.000.

Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2026.

Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Waktu Pelaksanaan: 120 hari kalender.

Dengan besarnya nilai anggaran tersebut, pekerjaan seharusnya mendapatkan pengawasan ketat agar setiap material dan tahapan pekerjaan benar-benar sesuai dengan RAB, gambar teknis, spesifikasi serta ketentuan program.


Bukan Sekadar Persoalan Besi


Dugaan persoalan pada proyek tersebut tidak semestinya berhenti pada pertanyaan apakah besi yang digunakan berukuran 13 milimeter atau tidak.


Yang perlu dipastikan adalah kesesuaian seluruh pekerjaan struktur dengan RAB dan gambar teknis, termasuk jenis dan diameter besi, jumlah tulangan kolom, jumlah tulangan sloof, ukuran serta jarak cincin, dimensi pondasi, kedalaman galian, metode pengecoran, hingga kualitas material yang digunakan.


Apabila terdapat perbedaan antara dokumen perencanaan dengan realisasi di lapangan, maka harus diketahui siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan siapa yang memberikan persetujuan terhadap pekerjaan tersebut.


Terlebih pihak pelaksana sendiri telah mengakui adanya kesalahan pada pembesian dan menyebut akan dilakukan perbaikan.


Akan Dilaporkan ke Instansi Terkait


Atas temuan tersebut, awak media akan menindaklanjuti dengan menyampaikan laporan informasi atau pengaduan kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan pemeriksaan secara objektif.


Laporan akan diarahkan kepada instansi pemerintah yang menangani program revitalisasi pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Inspektorat Kabupaten Serang, serta aparat penegak hukum termasuk Kejaksaan Negeri Serang, sesuai kewenangan masing-masing.


Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah persoalan tersebut hanya merupakan kesalahan teknis atau kesalahan pengiriman material yang kemudian diperbaiki, atau terdapat dugaan penyimpangan lain dalam pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.


Redaksi tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Karena itu, dugaan penyimpangan dalam pemberitaan ini tetap ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat hasil pemeriksaan teknis, audit, atau keterangan resmi dari instansi berwenang.


Namun demikian, temuan di lapangan dan pengakuan pihak pelaksana mengenai adanya kesalahan pembesian menjadi alasan kuat agar proyek dengan nilai ratusan juta rupiah tersebut tidak luput dari pengawasan.


Publik juga berhak mengetahui apakah bangunan yang nantinya digunakan untuk kegiatan pendidikan anak usia dini benar-benar dibangun sesuai standar keselamatan, spesifikasi teknis dan penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.


Redaksi BhinnekaNews71.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya kepada P2SP KB PAUD Al Khanza, Kepala Sekolah, konsultan pengawas, penyedia material, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan, data, atau dokumen yang dapat meluruskan informasi dalam pemberitaan ini.(Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kepsek KB PAUD Al Khanza Pertanyakan Pemberitaan Revitalisasi, Bernada Lantang: “Maksudnya Apa Beritain Sekolah Saya?”

BhinnekaNews71.Com- Agustus 11, 2026 0
Kepsek KB PAUD Al Khanza Pertanyakan Pemberitaan Revitalisasi, Bernada Lantang: “Maksudnya Apa Beritain Sekolah Saya?”
SERANG — Kepala Sekolah KB PAUD Al Khanza berinisial IIK mempertanyakan pemberitaan mengenai proyek revitalisasi sekolahnya yang sebelumnya disorot terkait dug…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Nekat Curi 990 Batang Besi Pakai Mobil Crane, 5 Komplotan Digulung Tim Opsnal Polsek Cikande

Nekat Curi 990 Batang Besi Pakai Mobil Crane, 5 Komplotan Digulung Tim Opsnal Polsek Cikande

Agustus 07, 2026
 Anker FC Juara 1 dalam Cabor  Sepak Bola Pordes Sumur Bandung

Anker FC Juara 1 dalam Cabor Sepak Bola Pordes Sumur Bandung

Agustus 09, 2026
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Agustus 07, 2026
 Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan

Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan

Agustus 07, 2026
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari

Agustus 09, 2026
Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana PT Hua Ying Nusantara Cikande: “Kecelakaan Itu Hal Biasa”

Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana PT Hua Ying Nusantara Cikande: “Kecelakaan Itu Hal Biasa”

Agustus 08, 2026
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang

Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang

Agustus 09, 2026
Hadapi Musim Kemarau, Polda Banten Siapkan Layanan Bantuan Air Bersih Melalui 110

Hadapi Musim Kemarau, Polda Banten Siapkan Layanan Bantuan Air Bersih Melalui 110

Agustus 03, 2026
Rapat Forkopimcam  Membahas Antisipasi Dini Perkiraan Cuaca dan Iklim Serta Penanganan Permasalahan Situasi dan Kondisi Sosial Wilayah Jayanti

Rapat Forkopimcam Membahas Antisipasi Dini Perkiraan Cuaca dan Iklim Serta Penanganan Permasalahan Situasi dan Kondisi Sosial Wilayah Jayanti

Agustus 11, 2026
Proyek Revitalisasi TK PGRI Jawilan Rp327 Juta Disorot, Swakelola Diduga Libatkan Pihak Ketiga dan Material Dipertanyakan

Proyek Revitalisasi TK PGRI Jawilan Rp327 Juta Disorot, Swakelola Diduga Libatkan Pihak Ketiga dan Material Dipertanyakan

Agustus 08, 2026

Berita Terpopuler

Nekat Curi 990 Batang Besi Pakai Mobil Crane, 5 Komplotan Digulung Tim Opsnal Polsek Cikande

Nekat Curi 990 Batang Besi Pakai Mobil Crane, 5 Komplotan Digulung Tim Opsnal Polsek Cikande

Agustus 07, 2026
 Anker FC Juara 1 dalam Cabor  Sepak Bola Pordes Sumur Bandung

Anker FC Juara 1 dalam Cabor Sepak Bola Pordes Sumur Bandung

Agustus 09, 2026
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Agustus 07, 2026
 Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan

Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan

Agustus 07, 2026
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari

Agustus 09, 2026
Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana PT Hua Ying Nusantara Cikande: “Kecelakaan Itu Hal Biasa”

Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana PT Hua Ying Nusantara Cikande: “Kecelakaan Itu Hal Biasa”

Agustus 08, 2026
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang

Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang

Agustus 09, 2026
Hadapi Musim Kemarau, Polda Banten Siapkan Layanan Bantuan Air Bersih Melalui 110

Hadapi Musim Kemarau, Polda Banten Siapkan Layanan Bantuan Air Bersih Melalui 110

Agustus 03, 2026
Rapat Forkopimcam  Membahas Antisipasi Dini Perkiraan Cuaca dan Iklim Serta Penanganan Permasalahan Situasi dan Kondisi Sosial Wilayah Jayanti

Rapat Forkopimcam Membahas Antisipasi Dini Perkiraan Cuaca dan Iklim Serta Penanganan Permasalahan Situasi dan Kondisi Sosial Wilayah Jayanti

Agustus 11, 2026
Proyek Revitalisasi TK PGRI Jawilan Rp327 Juta Disorot, Swakelola Diduga Libatkan Pihak Ketiga dan Material Dipertanyakan

Proyek Revitalisasi TK PGRI Jawilan Rp327 Juta Disorot, Swakelola Diduga Libatkan Pihak Ketiga dan Material Dipertanyakan

Agustus 08, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber