Rp592 Juta untuk Revitalisasi KB Sukses Mandiri, Pembesian Sloof dan Tiang Diduga Tak Sesuai RAB
SERANG — Proyek revitalisasi KB Sukses Mandiri yang berlokasi di Kampung Cikoak, RT 011/003, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan struktur bangunan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pembesian yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Temuan tersebut terlihat dari pemasangan besi sloof dan besi tiang yang diduga jumlahnya lebih sedikit dari ketentuan. Berdasarkan pengamatan media ini di lokasi pada Senin (10/8/2026), pembesian sloof yang telah terpasang dan kemudian dicor terlihat hanya menggunakan empat batang besi tulangan. Begitu pula pada bagian tulangan untuk tiang, terlihat hanya empat batang besi yang terpasang.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena berdasarkan keterangan pihak pelaksana, kebutuhan pembesian sebagaimana ditentukan dalam RAB seharusnya menggunakan jumlah tulangan yang lebih banyak, yakni lima batang untuk sloof, sementara untuk tulangan tiang terdapat ketentuan penggunaan lima hingga enam batang, bukan hanya empat batang seperti yang telah terpasang di lokasi.
Ironisnya, pembesian yang diduga tidak sesuai tersebut sudah terlanjur dicor sehingga kondisi tulangan di dalam beton tidak lagi dapat diperiksa secara menyeluruh tanpa dilakukan pembongkaran.
Saat dikonfirmasi kepada pihak P2SP, salah seorang panitia, Sitiumi Nursufiyah, yang didampingi Ketua Pelaksana, Nasadi alias Adi, mengakui bahwa pembesian yang telah dipasang memang menggunakan empat batang besi.
Adi juga mengakui ukuran besi sloof yang digunakan adalah besi 12 full, sementara berdasarkan ketentuan yang disampaikan dalam RAB seharusnya menggunakan besi 13 full mm SNI.
“Ya, ini sebetulnya yang meng-handle Pak Haji Kamris, masih keluarga dengan kepala sekolah. Untuk besi kita pakai besi 12 full, cincin 8 full. Memang untuk tulangan itu kami akui salah pasang. Nanti kami perbaiki, ditambah, cuma tidak dibongkar lagi karena sudah terlanjur dicor,” ujar Adi bersama Sitiumi.
Adi juga mengakui bahwa pemasangan tulangan yang telah dilakukan tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya.
Menurutnya, pembesian sloof seharusnya menggunakan lima batang, sedangkan tulangan tiang juga semestinya lebih dari empat batang. Namun, yang telah terpasang di lapangan hanya empat batang.
“Harusnya sloof itu lima dan besi tiang enam. Karena kesalahan kami, jadi kami pasang empat besi sloof dan empat tiang. Bukan sengaja dikurangi,” kata Adi.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat adanya persoalan pada pekerjaan pembesian, mengingat struktur sloof dan tiang merupakan bagian penting dalam konstruksi bangunan. Terlebih, pembesian yang telah dipasang tersebut sudah dicor sehingga perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis apakah pekerjaan tersebut masih memenuhi standar konstruksi dan spesifikasi yang ditetapkan dalam RAB.
Selain persoalan pembesian, kondisi ukuran pondasi dan volume pekerjaan di lokasi juga menjadi perhatian. Dari hasil pengamatan, ukuran pondasi terlihat relatif tipis dan diduga belum sesuai dengan ukuran yang ditentukan dalam dokumen pekerjaan.
Terkait persoalan volume, pihak pelaksana menyampaikan bahwa penyesuaian akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi permukaan tanah di lokasi.
“Untuk volume, ukuran tanah yang ditentukan memang tidak sesuai. Nanti disesuaikan karena di belakang rendah, jadi disesuaikan di depan,” jelas Adi.
Anggaran Rp592 Juta Lebih
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, proyek tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Pada papan proyek tercantum:
Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan PendidikanNama Sekolah: KB Sukses MandiriPelaksana: P2SPWaktu Pelaksanaan: 120 hari, 5 Agustus–2 Desember 2026Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2026Jumlah Dana Bantuan: Rp592.368.000
Dengan nilai bantuan mencapai lebih dari Rp592 juta, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pembesian maupun volume pekerjaan tentu perlu mendapat perhatian serius dari instansi yang berwenang.
Apalagi, pihak pelaksana sendiri telah mengakui adanya kesalahan pemasangan jumlah tulangan yang saat ini sudah terlanjur dicor.
Diduga Tidak Murni Swakelola
Selain persoalan teknis pekerjaan, informasi mengenai mekanisme pelaksanaan proyek juga perlu diperjelas. Pasalnya, terdapat dugaan pekerjaan revitalisasi tersebut diborongkan atau melibatkan pihak lain, sehingga muncul pertanyaan apakah pelaksanaannya benar-benar dilakukan secara swakelola sesuai mekanisme program.
Hal ini penting untuk diperiksa karena apabila program tersebut mensyaratkan pengelolaan secara swakelola oleh panitia pembangunan satuan pendidikan, maka aspek pengadaan material, pembelanjaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Media ini tidak bermaksud menyimpulkan adanya penyimpangan atau kerugian negara sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Namun, adanya perbedaan antara spesifikasi yang disebut dalam RAB dengan kondisi pembesian yang telah terpasang, ditambah pengakuan pihak pelaksana mengenai penggunaan empat batang tulangan, menjadi dasar perlunya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dorong Audit dan Pemeriksaan Lapangan
Atas temuan tersebut, redaksi berencana menyampaikan informasi dan laporan kepada instansi terkait, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, serta mendorong dilakukan audit teknis dan pemeriksaan langsung ke lokasi.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan revitalisasi KB Sukses Mandiri telah sesuai dengan RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, standar konstruksi, serta ketentuan penggunaan dana bantuan pemerintah yang bersumber dari APBN.
Jika ditemukan adanya kekurangan volume, perubahan spesifikasi material, atau pelaksanaan yang tidak sesuai mekanisme program, pihak berwenang diharapkan dapat mengambil langkah sesuai ketentuan.
Redaksi juga membuka hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan, termasuk terkait penggunaan material, jumlah tulangan, volume pekerjaan, mekanisme swakelola, serta dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan proyek.(Red)




Posting Komentar