Disorot Penggunaan Semen Murah, Revitalisasi TK PGRI Jawilan Berujung Permintaan Takedown dan Ultimatum Jalur Hukum
SERANG — Sorotan terhadap pelaksanaan program revitalisasi TK PGRI Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya diberitakan terkait dugaan penggunaan material yang dipertanyakan dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam pekerjaan tertentu, pihak yang mengaku sebagai Ketua Panitia Pembangunan TK PGRI Jawilan, Sudiarto, disebut meminta redaksi untuk menarik atau menurunkan berita tersebut.
Permintaan takedown tersebut disampaikan setelah media melakukan konfirmasi dan menyoroti penggunaan semen merek Patriot yang terlihat digunakan dalam pekerjaan revitalisasi. Penggunaan material tersebut menjadi perhatian karena perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) program.
Saat redaksi menolak permintaan untuk menghapus berita dan menawarkan ruang klarifikasi, Sudiarto disebut beberapa kali meminta agar persoalan tersebut tidak menjadi konsumsi publik.
Menurut keterangan redaksi, Sudiarto bahkan sempat menyodorkan sebuah amplop yang disebut sebagai "buat bensin". Pemberian tersebut telah ditolak beberapa kali, namun menurut redaksi, amplop tetap diselipkan sembari mengatakan bahwa uang tersebut merupakan pemberian pribadi.
Sudiarto kemudian mengajak awak media ke salah satu ruangan untuk membicarakan persoalan pemberitaan tersebut secara langsung. Dalam pembicaraan itu, menurut redaksi, muncul permintaan agar berita ditarik.
"Berita ditarik ajalah, jangan ke mana-mana, nanti jangan gede-gede," demikian ucapan Sudiarto sebagaimana disampaikan kepada redaksi.
Redaksi Bhinneka News menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak ditarik karena substansinya merupakan hasil temuan dan konfirmasi lapangan yang masih membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Dilaporkan ke Dinas Pendidikan
Meski mendapat permintaan untuk menarik pemberitaan, redaksi justru melanjutkan proses konfirmasi kepada instansi terkait.
Pada Kamis (13/8/2026), redaksi menyampaikan informasi mengenai sorotan revitalisasi TK PGRI Jawilan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Serang melalui Kasi Sarana dan Prasarana (Sapras), dengan mengirimkan tautan pemberitaan serta dokumentasi penggunaan semen merek Patriot di lokasi pekerjaan.
Langkah tersebut dilakukan agar dugaan ketidaksesuaian material tidak hanya menjadi perdebatan antara media dan pengelola kegiatan, tetapi dapat diperiksa oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Namun, pada Jumat (14/8/2026), Sudiarto kembali mengirimkan pesan yang menurut redaksi bernada ultimatum dan menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Redaksi Bhinneka News menyatakan terbuka apabila Sudiarto memang memiliki bukti yang menunjukkan adanya dugaan pemerasan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak media.
Bahkan, redaksi mendorong agar setiap pihak yang merasa dirugikan menggunakan mekanisme hukum yang tersedia.
"Jika memang merasa ada dugaan pemerasan atau pelanggaran hukum, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Redaksi siap memberikan keterangan dan mengikuti proses sesuai aturan hukum," demikian sikap redaksi Bhinneka News.
Nama Mantan Ketua PWI Disebut
Dalam komunikasi dengan redaksi, Sudiarto juga disebut beberapa kali membawa nama Wisnu, yang diketahui pernah menjabat sebagai Ketua PWI Kabupaten Serang dan kini disebut menjabat sebagai Ketua SMSI Kabupaten Serang.
Sudiarto menyampaikan bahwa dirinya memiliki hubungan kedekatan dengan Wisnu.
Namun ketika dikonfirmasi secara terpisah mengenai hubungan tersebut, Wisnu menjelaskan bahwa dirinya hanya mengenal Sudiarto pada saat berada di lingkungan PGRI dan tidak ada kaitannya dengan persoalan PWI.
Keterangan tersebut menjadi penting untuk memperjelas bahwa penyebutan nama organisasi maupun tokoh tertentu tidak serta-merta berkaitan dengan substansi persoalan revitalisasi TK PGRI Jawilan.
Kapasitas Sudiarto Dipertanyakan
Sorotan lain muncul setelah Sudiarto menyebut dirinya sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Jawilan.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan redaksi mengenai kapasitas dan posisi Sudiarto dalam pelaksanaan revitalisasi TK PGRI Jawilan.
Sebab, berdasarkan informasi pada papan kegiatan, pelaksana program tercantum sebagai Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Karena itu, perlu diperjelas apakah Sudiarto dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai bagian dari P2SP, pihak sekolah, atau memiliki kapasitas lain sebagai pengusaha.
Kejelasan posisi tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai mekanisme bantuan pemerintah dan prinsip swakelola yang telah ditetapkan.
Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kembali Disorot
Sebelumnya, saat media melakukan peninjauan ke lokasi pada Sabtu (8/8/2026), salah seorang pekerja menyampaikan bahwa pekerjaan rangka baja atap dan plafon dikerjakan oleh pihak lain.
"Kalau pekerjaan rangka baja atap dan plafon itu pihak lain. Kami diarahkan oleh Pak Sudiarto, guru di sini. Kepala sekolahnya Ibu Shopia. Kami hanya bekerja dalam jasa," ujar pekerja tersebut.
Pernyataan itu menjadi salah satu dasar munculnya pertanyaan mengenai mekanisme swakelola dalam program revitalisasi tersebut.
Selain itu, pada saat peninjauan sebelumnya, aktivitas pekerjaan disebut hanya melibatkan tiga orang, yakni satu tukang dan dua kenek. Pekerja juga mengaku tidak mengetahui secara rinci spesifikasi material yang digunakan dan meminta persoalan tersebut dikonfirmasi kepada pihak panitia.
Nilai Bantuan Rp327,4 Juta
Program revitalisasi TK PGRI Jawilan yang berlokasi di Kampung Simpang Tiga RT 015/RW 005, Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, tercantum memperoleh bantuan sebesar Rp327.412.000.
Berdasarkan informasi pada papan program, kegiatan tersebut merupakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 dan dilaksanakan dalam waktu 90 hari kalender dengan P2SP sebagai pelaksana kegiatan.
Adapun pekerjaan yang tercantum meliputi rehabilitasi ruang administrasi beserta perabotannya, rehabilitasi ruang kelas beserta perabotannya, rehabilitasi toilet beserta sanitasi, pembangunan ruang UKS beserta perabotannya, sanitasi, pembangunan area bermain beserta APE luar ruangan serta penataan lingkungan.
Dengan nilai anggaran tersebut, transparansi mengenai pengadaan material, spesifikasi bahan, tenaga kerja, mekanisme pelaksanaan serta pertanggungjawaban anggaran menjadi hal yang penting untuk diketahui publik.
Redaksi Minta Audit dan Klarifikasi
Redaksi Bhinneka News menegaskan bahwa pemberitaan ini bukan merupakan bentuk vonis terhadap pihak tertentu. Sorotan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan jurnalistik berdasarkan temuan lapangan, keterangan pihak yang ditemui, serta dokumen atau informasi yang tersedia.
Redaksi juga memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada P2SP TK PGRI Jawilan, Kepala Sekolah, maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Namun, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian penggunaan material, mekanisme swakelola, keterlibatan pihak ketiga, maupun persoalan lainnya, redaksi menilai hal tersebut lebih tepat dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen RAB, spesifikasi teknis, bukti pengadaan serta pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang.
Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Serang diharapkan melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan revitalisasi TK PGRI Jawilan, termasuk mengecek kesesuaian material dengan RAB dan spesifikasi teknis, mekanisme swakelola, susunan P2SP, keterlibatan tenaga kerja maupun pihak lain, serta penggunaan anggaran sebesar Rp327.412.000.
Redaksi juga menilai pemeriksaan resmi akan menjadi jalan terbaik untuk menjawab seluruh polemik yang berkembang, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa bantuan pemerintah untuk peningkatan sarana pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukan.
Sebelumnya, Bhinneka News telah memberitakan:
"Proyek Revitalisasi TK PGRI Jawilan Rp327 Juta Disorot, Swakelola Diduga Libatkan Pihak Ketiga dan Material Dipertanyakan."
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.(Red)

Posting Komentar