Keji! Pria di Balaraja Dipaksa Masturbasi di Bawah Ancaman Pisau dan Direkam untuk Intimidasi
Tangerang| Kemanusiaan seolah sirnah di kediaman ED Dohona. Tak puas menghajar PG alias Gulo hingga babak belur selama lebih dari lima jam, para pelaku yang dipengaruhi minuman keras memaksa korban merosotkan celana dan bermasturbasi sambil menatap konten asusila. Menyakitkan lagi, korban dipaksa video call kepada istrinya dalam keadaan tertekan berat di bawah ancaman pisau.
Aksi bejat tersebut direkam oleh para pelaku sebagai alat ancaman agar korban takut melapor. "Harga diri suami saya diinjak-injak, Bang!" ujar MM sambil meneteskan air mata.
Kini bola panas ada di tangan Polresta Tangerang untuk membuktikan bahwa hukum tidak kalah oleh gertakan rekaman video intim dan intimidasi model preman pasar
Penasihat Hukum PG alias Gulo resmi mempolisikan para pelaku ke Polresta Tangerang dengan nomor laporan LP/B/803/VII/2026/SPKT. SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/ POLDA BANTEN, berikut kata penasehat hukum saat diwawancarai melalui seluler oleh awak media.
“Iya benar, kami sudah membuat laporan resmi di Mapolresta Tangerang, harapan kami kepada Kepolisian Republik Indonesia wabilkhusus Bapak Kapolresta Tangerang dan Pak Kasat Reskrim Polresta Tangerang untuk segera mengerahkan segala daya upaya pada tindak pidana kompleks ini, tindakan keji para pelaku sudah membuat masyarakat Nias di Tangerang Raya sangat resah diruang digital”, Kata Risman Harefa, S.H
Lanjutnya, klien kami ini merupakan satu-satunya tulang punggung, keluarga klien kami tidak hanya menuntut keadilan hukum dan penangkapan seluruh pelaku yang masih berkeliaran, tetapi juga mengetuk pintu hati publik atas krisis kemanusiaan yang mereka hadapi.(*/Red)

Posting Komentar