Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal News Tangerang Ungkap Curanmor 30 TKP, Jatanras Tangerang Tangkap Satu Pelaku
Headline Hukum Kriminal News Tangerang

Ungkap Curanmor 30 TKP, Jatanras Tangerang Tangkap Satu Pelaku

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
19 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TANGERANG — Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang diduga telah terjadi di puluhan lokasi. Seorang pria berinisial MR  (22) ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten.


Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit 1 Krimum (Jatanras) yang dipimpin IPDA Algifari Hafiz pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.


Kasus ini bermula dari laporan polisi terkait pencurian sepeda motor Honda Beat di area parkir Studio Renang, Jalan Metro Permata Boulevard, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Jumat (10/7/2026).


Dalam pengembangan kasus, polisi melakukan penelusuran hingga ke wilayah Cikande. Petugas kemudian menangkap MR alias Tole yang saat itu diduga hendak melakukan transaksi.






Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi curanmor. Di antaranya dua mata kunci T, dua unit telepon seluler, obeng, dua kunci kontak Honda, serta dua pelat nomor.


Polisi juga mengamankan dua sepeda motor, yakni Honda Beat warna hijau dan Honda PCX. Setelah dilakukan pengecekan, kedua kendaraan tersebut diduga merupakan hasil pencurian di wilayah hukum Serang, Banten.


Penyidikan kemudian dikembangkan untuk menelusuri keterlibatan tersangka dalam sejumlah kasus lainnya. Dari pemeriksaan sementara, MR mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sekitar 30 kali bersama rekannya berinisial RH yang kini masih dalam pencarian.


Dalam menjalankan aksinya, tersangka dan rekannya diduga menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak sepeda motor. Puluhan kendaraan yang dicuri tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Cipondoh, Tangerang, Karang Tengah, Poris, Buaran, Gondrong, Cikokol, Jakarta Selatan, Jakarta Barat hingga wilayah Serang.


Polisi masih melakukan pengecekan dan pencocokan terhadap seluruh lokasi yang disebutkan tersangka dengan laporan polisi yang ada untuk memastikan keterkaitan masing-masing kendaraan dengan perkara curanmor.


Dari hasil penyidikan sementara, sepeda motor hasil pencurian tersebut diduga dijual kepada seorang penadah berinisial HT yang kini juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Kabupaten Bogor.


MR mengaku mendapatkan bagian sekitar Rp2 juta dari setiap sepeda motor yang berhasil dijual.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.H., S.I.K., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor hingga ke pihak yang berperan sebagai pemetik maupun penadah.


"Kami terus mengembangkan setiap pengungkapan kasus curanmor untuk mengetahui keterlibatan pelaku lainnya. Tidak hanya pelaku yang melakukan pencurian, tetapi juga pihak yang membantu maupun menampung kendaraan hasil kejahatan," ujar Herbin.


Ia menegaskan, pengembangan akan dilakukan terhadap seluruh informasi yang diperoleh penyidik, termasuk mencocokkan dugaan 30 lokasi pencurian dengan laporan kehilangan kendaraan yang telah diterima kepolisian.


"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap TKP lain maupun jaringan yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan pengamanan tambahan saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila menjadi korban pencurian," katanya.


Saat ini MR  telah menjalani proses penyidikan di Unit 1 Krimum Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik juga melakukan langkah lanjutan untuk menangkap RH yang diduga berperan sebagai pemetik serta HT yang diduga berperan sebagai penadah.


Selain itu, polisi masih mengembangkan kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.


Atas perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pengedar Obat keras Daftar G Jenis Tramadol Diringkus Unit Reskrim Polsek Sepatan

BhinnekaNews71.Com- September 20, 2026 0
Pengedar Obat keras Daftar G Jenis Tramadol Diringkus Unit Reskrim Polsek Sepatan
Kabupaten Tangerang - Pengedar obat keras daftar G jenis tramadol berinisial HY diringkus unit Reskrim Polsek Sepatan, Sabtu 19/09/2026. Penangkapan pengedar…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

September 15, 2026
Pra-UKW PWI Pusat Digelar Daring, Puluhan Peserta Siap Hadapi Ujian Kompetensi Wartawan

Pra-UKW PWI Pusat Digelar Daring, Puluhan Peserta Siap Hadapi Ujian Kompetensi Wartawan

September 15, 2026
Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

September 19, 2026
Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

September 17, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan

September 17, 2026
Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

September 19, 2026
Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

September 19, 2026
Polda Banten Pastikan Temuan Benda dan Jenazah Tak Berkaitan dengan Speed Boat Arupadatu

Polda Banten Pastikan Temuan Benda dan Jenazah Tak Berkaitan dengan Speed Boat Arupadatu

September 15, 2026
Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Berencana Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota di Hari yang Sama

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Berencana Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota di Hari yang Sama

September 16, 2026
Polda Banten Gelar Pembinaan dan Arahan kepada Bintara Polri Lulusan Diktukba TA 2025–2026

Polda Banten Gelar Pembinaan dan Arahan kepada Bintara Polri Lulusan Diktukba TA 2025–2026

September 17, 2026

Berita Terpopuler

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

September 15, 2026
Pra-UKW PWI Pusat Digelar Daring, Puluhan Peserta Siap Hadapi Ujian Kompetensi Wartawan

Pra-UKW PWI Pusat Digelar Daring, Puluhan Peserta Siap Hadapi Ujian Kompetensi Wartawan

September 15, 2026
Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

Proyek Jalan Provinsi Cikande-Kopo Disorot, Wiremesh 8 Mm dan Mutu Beton Dipertanyakan

September 19, 2026
Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

September 17, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan

September 17, 2026
Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur

September 19, 2026
Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

Proyek Betonisasi Desa Lewilimus Diduga Diborongkan, TPK Diduga Hanya Formalitas

September 19, 2026
Polda Banten Pastikan Temuan Benda dan Jenazah Tak Berkaitan dengan Speed Boat Arupadatu

Polda Banten Pastikan Temuan Benda dan Jenazah Tak Berkaitan dengan Speed Boat Arupadatu

September 15, 2026
Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Berencana Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota di Hari yang Sama

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Berencana Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota di Hari yang Sama

September 16, 2026
Polda Banten Gelar Pembinaan dan Arahan kepada Bintara Polri Lulusan Diktukba TA 2025–2026

Polda Banten Gelar Pembinaan dan Arahan kepada Bintara Polri Lulusan Diktukba TA 2025–2026

September 17, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber