Polres Serang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Serang Timur
SERANG, – Polres Serang memastikan akan menindaklanjuti secara serius informasi yang berkembang di masyarakat maupun pemberitaan media terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar menggunakan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi di wilayah Serang Timur.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, S.T.K., S.I.K. menegaskan bahwa kepolisian tidak mengabaikan informasi yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Informasi yang beredar akan ditelusuri dan diverifikasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Informasi tersebut menjadi perhatian kami dan akan kami tindaklanjuti dengan melakukan pengecekan serta pendalaman. Kami ingin memastikan fakta yang sebenarnya sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan hukum,” kata AKP Andi Kurniady, Sabtu (19/9/2026).
Dalam proses pendalaman, kepolisian akan mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sebagaimana mestinya.
AKP Andi Kurniady menegaskan bahwa apabila dari hasil penyelidikan ditemukan fakta dan alat bukti yang mengarah pada adanya tindak pidana, Polres Serang akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada pembiaran terhadap praktik yang terbukti melanggar hukum. Namun setiap penanganan perkara harus dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti. Karena itu kami meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk melakukan pendalaman secara profesional dan objektif,” tegasnya.
Menurutnya, BBM bersubsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak menerimanya. Oleh karena itu, pengawasan terhadap pendistribusiannya membutuhkan dukungan seluruh pihak agar subsidi tepat sasaran.
Polres Serang juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi, dokumentasi maupun bukti pendukung mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk menyampaikannya kepada kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi, jangan ragu melaporkannya. Informasi masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Kasat Reskrim.
AKP Andi Kurniady sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, proses hukum harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan didasarkan pada hasil penyelidikan.
“Percayakan prosesnya kepada kami. Polres Serang berkomitmen melakukan penanganan secara profesional, transparan dan sesuai hukum. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses sebagaimana ketentuan yang berlaku,” pungkas AKP Andi Kurniady.
Dengan langkah tersebut, Polres Serang berharap masyarakat tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mendukung pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.(*/Red)

Posting Komentar