Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal News Tangerang Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan
Headline Hukum Kriminal News Tangerang

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
17 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



TANGERANG — Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis serbuk padat MDMB-4en-PINACA di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Seorang pria berinisial AK alias K (23) diamankan bersama puluhan paket narkotika dengan berat bruto keseluruhan 76,35 gram.


Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi jual beli narkotika di sekitar Jalan KH Mustofa, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.


Informasi tersebut diterima polisi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan dan observasi di sekitar lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.


Pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kembali memperoleh informasi bahwa transaksi narkotika jenis serbuk padat kuning atau MDMB-4en-PINACA masih berlangsung di sekitar lokasi yang sama.


Unit 1 Satresnarkoba sesuai arahan Kasat Resnarkoba Kompol Arnold Simanjuntak kemudian melakukan pemantauan. Petugas melihat seorang pria yang dinilai sesuai dengan ciri-ciri berdasarkan informasi yang diterima selanjutnya melakukan pembuntutan dan mengamankan pria tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis serbuk padat MDMB-4en-PINACA.


Barang bukti yang diamankan berupa satu kotak bertuliskan Vidoran Xmart yang dibungkus plastik bubble wrap bening dan plastik hitam. Di dalamnya terdapat 22 bungkus plastik warna hitam berisi serbuk padat berwarna kuning yang diduga MDMB-4en-PINACA dengan berat bruto keseluruhan 76,35 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek ITEL warna hitam yang digunakan untuk transaksi narkoba.


Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial ABANG yang saat ini masih dalam pencarian polisi.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.H., S.I.K., mengatakan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.


"Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kami mengungkap peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai prosedur," ujar Herbin.


Menurutnya, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.


"Kami tidak berhenti pada satu tersangka. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut," katanya.


Herbin juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.


"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika, segera sampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," imbaunya.


Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Dalam laporan kepolisian, perkara tersebut ditangani berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polda Banten Gelar Pembinaan dan Arahan kepada Bintara Polri Lulusan Diktukba TA 2025–2026

BhinnekaNews71.Com- September 17, 2026 0
Polda Banten Gelar Pembinaan dan Arahan kepada Bintara Polri Lulusan Diktukba TA 2025–2026
SERANG – Polda Banten menggelar kegiatan pembinaan dan arahan kepada Bintara Polri lulusan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Tahun Anggaran 2025–2026 b…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

UNDHARI Terus Tumbuh dan Berprestasi, 662 Lulusan Dikukuhkan pada Wisuda ke-18

UNDHARI Terus Tumbuh dan Berprestasi, 662 Lulusan Dikukuhkan pada Wisuda ke-18

September 12, 2026
Gabungan Ormas Cilegon Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Kontrak CV. Hanin Cahaya Putri Proyek Drainase Rp132 Juta di Tegal Bunder

Gabungan Ormas Cilegon Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Kontrak CV. Hanin Cahaya Putri Proyek Drainase Rp132 Juta di Tegal Bunder

September 11, 2026
Pemdes Cikande Permai Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 771 KPM

Pemdes Cikande Permai Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 771 KPM

September 11, 2026
Polsek Tigaraksa Quick Respon, Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Sodong

Polsek Tigaraksa Quick Respon, Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Sodong

September 11, 2026
 Belum Terima SP2HP, Korban Penggelapan Mobil Heran Dapat Surat Panggilan Saksi dari Kejaksaan

Belum Terima SP2HP, Korban Penggelapan Mobil Heran Dapat Surat Panggilan Saksi dari Kejaksaan

September 09, 2026
 Hari Kelima Operasi SAR, Polda Banten Kembali Sisir Perairan Pulau Sertung

Hari Kelima Operasi SAR, Polda Banten Kembali Sisir Perairan Pulau Sertung

September 12, 2026
 Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Koramil 02/Kasemen - Kodim 0602/Serang Beserta Ibu Persit Bagikan Masker Gratis

Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Koramil 02/Kasemen - Kodim 0602/Serang Beserta Ibu Persit Bagikan Masker Gratis

September 09, 2026
PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan GAK

PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan GAK

September 09, 2026
Polresta Serkot Klarifikasi Perkara Mobil, Kasus Sudah Masuk Tahap II

Polresta Serkot Klarifikasi Perkara Mobil, Kasus Sudah Masuk Tahap II

September 11, 2026
Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

September 15, 2026

Berita Terpopuler

UNDHARI Terus Tumbuh dan Berprestasi, 662 Lulusan Dikukuhkan pada Wisuda ke-18

UNDHARI Terus Tumbuh dan Berprestasi, 662 Lulusan Dikukuhkan pada Wisuda ke-18

September 12, 2026
Gabungan Ormas Cilegon Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Kontrak CV. Hanin Cahaya Putri Proyek Drainase Rp132 Juta di Tegal Bunder

Gabungan Ormas Cilegon Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Kontrak CV. Hanin Cahaya Putri Proyek Drainase Rp132 Juta di Tegal Bunder

September 11, 2026
Pemdes Cikande Permai Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 771 KPM

Pemdes Cikande Permai Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 771 KPM

September 11, 2026
Polsek Tigaraksa Quick Respon, Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Sodong

Polsek Tigaraksa Quick Respon, Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Sodong

September 11, 2026
 Belum Terima SP2HP, Korban Penggelapan Mobil Heran Dapat Surat Panggilan Saksi dari Kejaksaan

Belum Terima SP2HP, Korban Penggelapan Mobil Heran Dapat Surat Panggilan Saksi dari Kejaksaan

September 09, 2026
 Hari Kelima Operasi SAR, Polda Banten Kembali Sisir Perairan Pulau Sertung

Hari Kelima Operasi SAR, Polda Banten Kembali Sisir Perairan Pulau Sertung

September 12, 2026
 Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Koramil 02/Kasemen - Kodim 0602/Serang Beserta Ibu Persit Bagikan Masker Gratis

Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Koramil 02/Kasemen - Kodim 0602/Serang Beserta Ibu Persit Bagikan Masker Gratis

September 09, 2026
PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan GAK

PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan GAK

September 09, 2026
Polresta Serkot Klarifikasi Perkara Mobil, Kasus Sudah Masuk Tahap II

Polresta Serkot Klarifikasi Perkara Mobil, Kasus Sudah Masuk Tahap II

September 11, 2026
Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

Viral Penjualan Tramadol dan Eximer, Aktivis Pertanyakan Langkah Aparat di Tangsel

September 15, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber