Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Jakarta Nasional News IPW Apresiasi Langkah BNN Bangun Satu Data Penanganan Penyintas Narkoba
Headline Hukum Jakarta Nasional News

IPW Apresiasi Langkah BNN Bangun Satu Data Penanganan Penyintas Narkoba

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
15 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, yang menggagas kerja sama dengan tiga kementerian untuk memperkuat penanganan penyalahguna narkoba secara terpadu.


Kerja sama tersebut melibatkan BNN bersama Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Kesehatan. Keempat institusi sepakat membangun integrasi data sebagai dasar penanganan penyalahguna narkoba secara lebih menyeluruh.


Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kesepakatan yang dibahas dalam pertemuan pada Selasa (11/8/2026) di Lido tersebut merupakan langkah strategis karena persoalan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berkaitan dengan ketergantungan terhadap obat.


Menurut Sugeng, data terpadu nantinya dapat menggambarkan kondisi pengguna narkoba, mulai dari kondisi kesehatan hingga keadaan setelah menjalani rehabilitasi atau keluar dari lembaga pemasyarakatan, termasuk kondisi pekerjaan dan ekonomi.


“Ada data mengenai pengguna narkoba, bagaimana kondisi kesehatan mereka, serta bagaimana kondisi mereka setelah keluar dari lapas, termasuk dari sisi ketenagakerjaan,” kata Sugeng, Rabu (12/8/2026).


Ia menilai, pendekatan tersebut penting karena penyalahguna narkoba menghadapi persoalan yang multidimensi.


Selain membutuhkan rehabilitasi untuk mengatasi ketergantungan, sebagian pengguna juga menghadapi masalah ekonomi, kesehatan, pekerjaan, hingga kondisi sosial keluarga.


“Program satu data bagi penanganan narkoba ini, kalau menurut saya, adalah satu langkah yang strategis,” tegasnya.


Sugeng mengatakan, BNN perlu melihat kondisi penyalahguna secara holistik. Sebab, persoalan yang dihadapi setelah seseorang menjalani rehabilitasi tidak otomatis selesai.


Di bidang kesehatan, misalnya, pengguna narkoba dapat mengalami penurunan kondisi kesehatan akibat dampak penggunaan narkotika. Mereka juga bisa menghadapi persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan.


Sementara dari sisi ekonomi, sebagian penyalahguna tidak memiliki pekerjaan atau mengalami penurunan kemampuan ekonomi.


Kondisi tersebut, menurut Sugeng, membutuhkan intervensi dari pemerintah melalui program sosial maupun ketenagakerjaan.


“Terkait problem kesehatan, mungkin juga ada persoalan seperti tidak memiliki BPJS, atau persoalan sosial lainnya, seperti kemiskinan secara umum. Sehingga perlu dilakukan intervensi melalui bantuan sosial sementara,” paparnya.


Karena itu, IPW menilai kerja sama antara BNN dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Ketenagakerjaan merupakan pendekatan yang tepat untuk menangani persoalan penyalahgunaan narkoba secara multidimensi.


“Ini harus diapresiasi. Kita sangat mengapresiasi langkah tersebut. Tinggal memang implementasinya. Saya harapkan penyelesaiannya bisa terintegrasi dan ada langkah-langkah yang benar-benar dapat mengimplementasikan program ini,” ujarnya.


Sugeng juga menyoroti persoalan perbedaan data antarinstansi. Menurut dia, kondisi tersebut dapat menjadi kendala ketika pemerintah hendak memberikan intervensi kepada penyalahguna narkoba.


Ia menilai, data yang dimiliki BNN mengenai pengguna dan penyalahguna narkoba perlu disinkronkan dengan data sosial pemerintah.


“Ketika mereka ingin melakukan suatu langkah konkret, mereka tidak memiliki data yang terintegrasi. Nah, sekarang kebijakan sudah diambil oleh Kepala BNN. Ini harus didukung dengan integrasi data,” katanya.


Menurut Sugeng, integrasi tersebut perlu mencakup jumlah kasus, jumlah pengguna, kondisi kesehatan, kondisi ekonomi, hingga kebutuhan pekerjaan setelah menjalani rehabilitasi.


Ia juga mendorong agar data tersebut disinkronkan dengan sistem data sosial terpadu nasional.


Menurutnya, mekanisme bantuan sosial jangan hanya berpatokan pada kategori desil apabila kondisi ekonomi seseorang berubah akibat persoalan penyalahgunaan narkoba.


“Kalau Kementerian Sosial menemukan bahwa seseorang berada di luar desil 1 sampai desil 5, misalnya desil 6 sampai desil 10, tetapi kondisi ekonominya memang mengalami penurunan, karena dia sebagai penyalahguna narkoba, maka tetap dapat diberikan intervensi bantuan,” pintanya.


Sugeng menegaskan, program terpadu tersebut harus difokuskan kepada pengguna atau penyalahguna narkoba yang membutuhkan rehabilitasi dan pendampingan.


Ia membedakan posisi pengguna yang menjadi korban penyalahgunaan dengan bandar atau pemasok narkoba.


“Kemarin itu kesepakatannya hanya fokus kepada pengguna. Jadi mereka ini korban, bukan bandar. Kalau bandar, harus ditindak,” paparnya.


Menurut dia, pengguna yang telah menjalani rehabilitasi perlu mendapatkan perhatian lanjutan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan intervensi pekerjaan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.


“Jadi yang menjalani rehabilitasi diperhatikan kesehatannya, kemudian setelah dia keluar diberikan intervensi berupa pemberian pekerjaan,” ujarnya.


IPW juga mendorong adanya pendampingan sosial bagi penyalahguna narkoba.


Pendampingan tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi ekonomi, keluarga, tempat tinggal, serta lingkungan sosial setelah pengguna menyelesaikan rehabilitasi.


Sugeng menilai pemerintah dapat melibatkan pekerja atau pembimbing sosial, termasuk organisasi masyarakat dan LSM yang bergerak di bidang penanggulangan narkoba.


Menurutnya, pendampingan penting agar penyintas tidak kembali terjerumus dan tidak kembali berada di bawah pengaruh bandar narkoba.


“Misalnya melibatkan para penyintas yang sudah kemudian terlibat dalam penanggulangan. Ini penting supaya mereka tetap terpantau dan tidak dipengaruhi lagi oleh bandar,” katanya.


Agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU), IPW meminta empat institusi segera menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).


Sugeng mengatakan, juklak dan juknis diperlukan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara seragam hingga tingkat daerah.


Menurutnya, implementasi dapat melibatkan BNN provinsi serta BNN kabupaten/kota, kemudian diteruskan kepada instansi terkait di daerah dari masing-masing kementerian.


“Kalau tidak diturunkan dalam juklak dan juknis bersama yang dapat diimplementasikan, maka MoU tersebut akan mengambang dan membingungkan dalam penerapannya,” tegasnya.


Ia berharap mekanisme pelayanan terhadap penyalahguna narkoba dapat berjalan secara cepat dan terintegrasi, bahkan apabila memungkinkan dilakukan secara otomatis berdasarkan data yang sudah tersedia ketika seseorang menjalani rehabilitasi.


“Jumlah pengguna narkoba kita sangat banyak dan ini perlu diintervensi. Langkah Kepala BNN sudah tepat. MoU empat instansi ini harus berjalan,” katanya.


Di sisi lain, IPW mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar penanganan pengguna juga diimbangi dengan tindakan tegas terhadap pemasok dan bandar narkoba.


Menurut Sugeng, pemberantasan jaringan pemasok harus dilakukan secara gencar agar pengguna yang telah menjalani rehabilitasi tidak kembali terpapar narkoba.


“Ada hubungannya dengan pemasok di sini. Pemasok itu harus langkah penindakan. Ya harus gencar,” pungkasnya.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG  MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KECAMATAN JAYANTI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KECAMATAN JAYANTI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Perkuat Pengamanan Industri Pupuk Nasional, Tim Baharkam Polri Tuntaskan Audit di PT Pusri

BhinnekaNews71.Com- Oktober 22, 2026 0
Perkuat Pengamanan Industri Pupuk Nasional, Tim Baharkam Polri Tuntaskan Audit di PT Pusri
PALEMBANG – Tim Audit Baharkam Polri secara resmi menuntaskan seluruh rangkaian kegiatan Audit Resertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) O…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Tembakau Sintetis Ditemukan di THM Cilegon, Dua Pria Diamankan Polisi

Tembakau Sintetis Ditemukan di THM Cilegon, Dua Pria Diamankan Polisi

Oktober 19, 2026
Warga Bojong Muncang Desa Carenang Cisoka mengapresiasi kerja H Badru dalam membangun wilayah

Warga Bojong Muncang Desa Carenang Cisoka mengapresiasi kerja H Badru dalam membangun wilayah

Oktober 20, 2026
Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit

Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit

Oktober 20, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polda Banten Ajak Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi, Fokus Belajar dan Raih Cita-Cita

Polda Banten Ajak Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi, Fokus Belajar dan Raih Cita-Cita

Oktober 19, 2026
Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Teguhkan Komitmen Menjaga Integritas dan Profesionalisme

Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Teguhkan Komitmen Menjaga Integritas dan Profesionalisme

Oktober 18, 2026
KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Oktober 20, 2026
 Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Penjualan Miras

Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Penjualan Miras

Oktober 17, 2026
KPK Tetapkan  Bupati Klaten dan Kepala BKP  Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

Oktober 17, 2026
Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

Oktober 21, 2026

Berita Terpopuler

 Tembakau Sintetis Ditemukan di THM Cilegon, Dua Pria Diamankan Polisi

Tembakau Sintetis Ditemukan di THM Cilegon, Dua Pria Diamankan Polisi

Oktober 19, 2026
Warga Bojong Muncang Desa Carenang Cisoka mengapresiasi kerja H Badru dalam membangun wilayah

Warga Bojong Muncang Desa Carenang Cisoka mengapresiasi kerja H Badru dalam membangun wilayah

Oktober 20, 2026
Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit

Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit

Oktober 20, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polda Banten Ajak Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi, Fokus Belajar dan Raih Cita-Cita

Polda Banten Ajak Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi, Fokus Belajar dan Raih Cita-Cita

Oktober 19, 2026
Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Teguhkan Komitmen Menjaga Integritas dan Profesionalisme

Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Teguhkan Komitmen Menjaga Integritas dan Profesionalisme

Oktober 18, 2026
KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Oktober 20, 2026
 Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Penjualan Miras

Kapolsek Ciruas Tegaskan Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Penjualan Miras

Oktober 17, 2026
KPK Tetapkan  Bupati Klaten dan Kepala BKP  Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BKP Jateng jadi Tersangka Kasus Suap

Oktober 17, 2026
Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

Oktober 21, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber