Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal Serang Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal
Headline Hukum Kriminal Serang

Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
08 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang – Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana peredaran rokok tanpa pita cukai di Ruang Press Conference Bidhumas Polda Banten pada Rabu (08/07).


Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Achiles Hutapea didampingi Wadirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Bronto Budiyono dan Charles Stiven dari Fungsi Pemeriksaan Ahli Pertama Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP Merak.


Dalam keterangannya, Wadirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Bronto Budiyono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat penyelidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten menerima penyerahan tiga orang beserta barang bukti dari personel Ditsamapta Polda Banten yang sebelumnya mengamankan dugaan tindak pidana peredaran rokok tanpa pita cukai di Kampung Sanding, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.


"Setelah dilakukan penyerahan, penyelidik bersama pemilik tempat melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sebanyak 89 bal rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi, dengan total 4.450 slop atau 44.500 bungkus rokok, yang diduga akan diedarkan secara ilegal," ujar Bronto.


Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang berinisial MA (32), AH (31), dan AT (33) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 89 bal rokok berbagai merek tanpa pita cukai dengan total 4.450 slop atau 44.500 bungkus rokok, satu unit mobil Isuzu Truck Box Double warna putih nomor polisi B 9327 PXU, tiga unit telepon genggam, empat lembar surat jalan, satu buah kunci mobil, serta tiga buah kunci rumah.


Bronto menerangkan bahwa modus operandi para pelaku adalah menyimpan dan memperdagangkan rokok tanpa pita cukai resmi dengan tujuan memperoleh keuntungan materiil. "Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran di bidang cukai serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses penegakan hukumnya," jelas Bronto.


Lebih lanjut, Bronto menyampaikan bahwa perkara tersebut diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan akan dikoordinasikan dengan pihak Bea Cukai sesuai ketentuan yang berlaku.


Bronto juga mengedukasi masyarakat agar dapat membedakan rokok legal dan rokok ilegal. Menurutnya, rokok legal atau bercukai memiliki pita cukai resmi yang dipasang melintang pada bagian atas kemasan sehingga akan rusak ketika bungkus pertama kali dibuka. Selain itu, kemasan rokok legal mencantumkan identitas pabrik, jumlah batang, serta peringatan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. "Sementara itu, rokok ilegal atau rokok tanpa cukai tidak memiliki pita cukai sama sekali. Umumnya kualitas cetak kemasan lebih rendah, informasi produsen tidak lengkap, dan dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal sejenis. Masyarakat perlu lebih teliti sebelum membeli agar tidak ikut mendukung peredaran barang ilegal," terang Bronto.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Achiles Hutapea mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam membeli produk rokok dan tidak tergiur dengan harga yang jauh di bawah harga pasaran. "Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan membeli rokok yang memiliki pita cukai resmi. Apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat," tutup Maruli (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Sindikat BBM Subsidi Ilegal Beraksi di SPBU Cibadak, Empat Armada Box Modifikasi Disorot

BhinnekaNews71.Com- Oktober 06, 2026 0
Dugaan Sindikat BBM Subsidi Ilegal Beraksi di SPBU Cibadak, Empat Armada Box Modifikasi Disorot
Foto sampul berita yang sempat tayang SUKABUMI, SENIN 5 OKTOBER 2026 — Informasi mengenai dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di …

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Usai Disidak Polda Banten, Diduga Cut and Fill di Cikande Kembali Beraktivitas, Pengawasan Dipertanyakan

Usai Disidak Polda Banten, Diduga Cut and Fill di Cikande Kembali Beraktivitas, Pengawasan Dipertanyakan

Oktober 02, 2026
Polres Serang Imbau Masyarakat Tetap Tenang Terkait Informasi yang Beredar di Media Sosial

Polres Serang Imbau Masyarakat Tetap Tenang Terkait Informasi yang Beredar di Media Sosial

Oktober 02, 2026
Ketum PB Mathla’ul Anwar Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Jenderal Dudung Sebagai Menko Polkam

Ketum PB Mathla’ul Anwar Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Jenderal Dudung Sebagai Menko Polkam

Oktober 03, 2026
Rombongan Paguyuban Kebon Nanas Laksanakan Wisata Religi ke Makam Syekh Japar Sidiq

Rombongan Paguyuban Kebon Nanas Laksanakan Wisata Religi ke Makam Syekh Japar Sidiq

Oktober 04, 2026
Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Oktober 04, 2026
PT Mayora Group Jayanti adakan acara Sunatan Massal dalam kegiatan CSR

PT Mayora Group Jayanti adakan acara Sunatan Massal dalam kegiatan CSR

Oktober 01, 2026
 Sama Pangkat dan Nama, Beda Orang: Kapolda Banten Brigjen Hendra Kurniawan Bukan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo

Sama Pangkat dan Nama, Beda Orang: Kapolda Banten Brigjen Hendra Kurniawan Bukan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo

Oktober 03, 2026
 Viral di Medsos, Polisi Tangkap Joki Aksi Kejahatan Jalanan yang Rampas Motor Pelajar di Karawaci

Viral di Medsos, Polisi Tangkap Joki Aksi Kejahatan Jalanan yang Rampas Motor Pelajar di Karawaci

Oktober 04, 2026
Tutup Rangkaian Acara Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa

Tutup Rangkaian Acara Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa

Oktober 01, 2026
Media Indosatunews dan Pusatsi Jalin Sinergi Bersama GWSBB Perkuat Kondusivitas Wilayah Lebak

Media Indosatunews dan Pusatsi Jalin Sinergi Bersama GWSBB Perkuat Kondusivitas Wilayah Lebak

Oktober 04, 2026

Berita Terpopuler

Usai Disidak Polda Banten, Diduga Cut and Fill di Cikande Kembali Beraktivitas, Pengawasan Dipertanyakan

Usai Disidak Polda Banten, Diduga Cut and Fill di Cikande Kembali Beraktivitas, Pengawasan Dipertanyakan

Oktober 02, 2026
Polres Serang Imbau Masyarakat Tetap Tenang Terkait Informasi yang Beredar di Media Sosial

Polres Serang Imbau Masyarakat Tetap Tenang Terkait Informasi yang Beredar di Media Sosial

Oktober 02, 2026
Ketum PB Mathla’ul Anwar Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Jenderal Dudung Sebagai Menko Polkam

Ketum PB Mathla’ul Anwar Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Jenderal Dudung Sebagai Menko Polkam

Oktober 03, 2026
Rombongan Paguyuban Kebon Nanas Laksanakan Wisata Religi ke Makam Syekh Japar Sidiq

Rombongan Paguyuban Kebon Nanas Laksanakan Wisata Religi ke Makam Syekh Japar Sidiq

Oktober 04, 2026
Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Oktober 04, 2026
PT Mayora Group Jayanti adakan acara Sunatan Massal dalam kegiatan CSR

PT Mayora Group Jayanti adakan acara Sunatan Massal dalam kegiatan CSR

Oktober 01, 2026
 Sama Pangkat dan Nama, Beda Orang: Kapolda Banten Brigjen Hendra Kurniawan Bukan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo

Sama Pangkat dan Nama, Beda Orang: Kapolda Banten Brigjen Hendra Kurniawan Bukan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo

Oktober 03, 2026
 Viral di Medsos, Polisi Tangkap Joki Aksi Kejahatan Jalanan yang Rampas Motor Pelajar di Karawaci

Viral di Medsos, Polisi Tangkap Joki Aksi Kejahatan Jalanan yang Rampas Motor Pelajar di Karawaci

Oktober 04, 2026
Tutup Rangkaian Acara Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa

Tutup Rangkaian Acara Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa

Oktober 01, 2026
Media Indosatunews dan Pusatsi Jalin Sinergi Bersama GWSBB Perkuat Kondusivitas Wilayah Lebak

Media Indosatunews dan Pusatsi Jalin Sinergi Bersama GWSBB Perkuat Kondusivitas Wilayah Lebak

Oktober 04, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber