Diduga Jadi Lokasi Peredaran Tramadol dan Hexymer, Aktivitas Mencurigakan Terpantau di Panggung Rawi Cilegon
CILEGON – Berbekal informasi dari masyarakat, awak media melakukan penelusuran ke sebuah lokasi di Jalan Kampung Laban, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, tepatnya di sekitar area sebelum terowongan jalan tol. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat transaksi obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer yang dilakukan secara terselubung.
Saat dilakukan pemantauan pada Jumat (5/6/2026), terlihat sejumlah pemuda datang secara bergantian ke lokasi tersebut. Aktivitas yang terpantau berlangsung singkat, di mana para pengunjung datang dan tidak lama kemudian meninggalkan area tersebut.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, transaksi diduga berlangsung dengan pola yang sudah dipahami antara penjual dan pembeli. Para pengunjung tampak datang tanpa banyak interaksi dan segera meninggalkan lokasi setelah beberapa saat berada di tempat tersebut.
Seorang pria muda yang ditemui di sekitar lokasi mengaku baru saja membeli obat yang disebutnya sebagai "TM", yang diduga merujuk pada Tramadol.
"Ya habis beli TM," ujarnya singkat.
Pria tersebut juga menyebut bahwa orang yang datang ke lokasi biasanya akan langsung dilayani oleh seseorang yang berada di dalam area tersebut.
"Masuk saja, nanti ada yang menghampiri dan menanyakan mau beli apa. Sudah paham kok," katanya.
Lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi tersebut berada agak masuk ke dalam dan relatif jauh dari pemukiman maupun lalu lintas warga, sehingga aktivitas yang berlangsung di area tersebut tidak mudah terpantau masyarakat umum.
Selain itu, awak media juga menemukan sejumlah kemasan obat yang telah kosong di sekitar lokasi. Temuan tersebut menambah dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin di kawasan tersebut.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, lokasi tersebut diduga menjadi salah satu titik peredaran obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang dikendalikan oleh pihak tertentu. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap potensi bahaya penyalahgunaan obat keras yang dapat merusak generasi muda, awak media berencana menyampaikan informasi tersebut kepada Satresnarkoba Polres Cilegon agar dilakukan pengecekan dan penelusuran lebih lanjut. Selain itu, media juga akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat guna mendorong upaya pencegahan peredaran obat keras di lingkungan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga terkait dengan lokasi tersebut serta kepada pihak kepolisian guna memperoleh keterangan dan klarifikasi resmi.(Red)

Posting Komentar