Diduga Tarik Biaya Perpisahan Rp300 Ribu per Siswa, SMPN 1 Pasar Kemis Disorot
![]() |
| Ilustrasi pungli |
TANGERANG — SMP Negeri 1 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pungutan biaya perpisahan sebesar Rp300 ribu kepada siswa kelas 3. Selain itu, siswa kelas 1 dan 2 juga disebut turut dimintai biaya sebesar Rp20 ribu per siswa.
Informasi tersebut disampaikan beberapa siswa kepada awak media. Mereka mengaku pungutan dilakukan dengan dalih kegiatan perpisahan sekolah.
“Ya ada biaya perpisahan Rp300 ribu untuk kelas 3. Tapi kelas 1 sama kelas 2 juga tetap dimintai Rp20 ribu,” ujar salah satu siswa yang enggan disebutkan namanya, Jumat (29/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan perpisahan tersebut dilaksanakan di lingkungan sekolah SMP Negeri 1 Pasar Kemis yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Kemis Km 4, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Salah seorang wali murid yang menghadiri kegiatan itu mengungkapkan, menu konsumsi yang disediakan berupa nasi kotak dengan lauk ayam dan minuman teh kotak.
“Dikasih nasi kotak lauk ayam Richeese sama teh kotak,” ujarnya.
Tak hanya itu, sejumlah siswa juga mengaku dilibatkan dalam pemasangan tenda untuk kegiatan perpisahan tersebut.
“Ya kami ikut pasang tenda. Saya juga tidak tahu itu sewa atau bukan,” kata siswa lainnya.
Dari informasi yang diterima, jumlah siswa yang mengikuti kegiatan perpisahan disebut mencapai ratusan orang. Jika diakumulasikan dengan pungutan terhadap siswa kelas 1 dan 2, total uang yang terkumpul diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Kondisi ini pun memunculkan sorotan publik, terlebih di tengah situasi ekonomi masyarakat yang dinilai masih sulit. Dugaan pungutan tersebut dinilai berpotensi membebani wali murid dan memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian pelaksanaannya dengan aturan yang berlaku di lingkungan pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri 1 Pasar Kemis serta meminta tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkait dugaan pungutan tersebut.(Red)

Posting Komentar