Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Tangerang Klarifikasi atas Pemberitaan Terkait Dugaan Pengusiran HRD PT TTJM di Desa Jayanti: Terjadi Miskomunikasi
Headline News Tangerang

Klarifikasi atas Pemberitaan Terkait Dugaan Pengusiran HRD PT TTJM di Desa Jayanti: Terjadi Miskomunikasi

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
14 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kabupaten Tangerang – Terkait beredarnya pemberitaan berjudul “Memalukan..! Para HRD PT TTJM Desa Jayanti Diusir Pemilik Rumah Tanpa Izin” yang tayang pada 29 Januari 2026 di salah satu media online, Taswan memberikan klarifikasi atas penyebutan namanya sebagai narasumber dalam berita tersebut, Sabtu (14/02/2026).


Taswan menjelaskan, informasi awal ia peroleh saat berada di Pokja (Kelompok Kerja) Jayanti. Saat itu dirinya mendapat telepon dari rekan seprofesi di media online BhinnekaNews71.com bernama Deki, yang mengabarkan bahwa rumah miliknya di Kampung Rengkod diduga ditempati pihak perusahaan PT TTJM tanpa sepengetahuan dirinya.


Mendapat informasi tersebut, Deki langsung menuju rumahnya. Setibanya di lokasi, terjadi ketegangan karena Deki merasa rumah miliknya dimasuki tanpa izin. Situasi sempat memanas, namun kemudian dilakukan musyawarah yang disaksikan pejabat pemerintahan setempat.


Dari hasil musyawarah, disepakati bahwa rumah tersebut akan dibayar oleh pihak keluarga Intan dengan nilai Rp90 juta. Saat itu baru dibayarkan Rp30 juta yang dibuktikan dengan kwitansi, sedangkan sisa Rp60 juta akan dilunasi pada Februari 2026 sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan bermaterai.


Taswan menegaskan, awalnya Deki sempat meminta bantuan untuk menaikkan berita, namun beberapa jam kemudian meminta agar berita tersebut ditahan.


Selanjutnya, Taswan menerima dua nomor kontak untuk melakukan konfirmasi. Dari dua nomor tersebut, ia berkomunikasi dengan Jaro Maruf melalui panggilan WhatsApp. Dalam percakapan itu, Jaro Maruf membenarkan adanya kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa saat itu sebagian area perusahaan PT TTJM terdampak banjir. Diduga Intan selaku karyawan berinisiatif memindahkan peralatan kantor ke rumah tersebut sementara waktu, bukan untuk ditempati secara permanen.


Taswan menilai, kemungkinan terjadi miskomunikasi internal keluarga sehingga memicu kesalahpahaman. Pada akhirnya, disepakati penyelesaian secara kekeluargaan melalui pembayaran rumah tersebut.


Ia juga menegaskan bahwa cerita tersebut disampaikan di lingkungan Pokja Jayanti hanya sebatas obrolan santai, bukan sebagai pernyataan resmi atau untuk dipublikasikan. Namun beberapa jam kemudian, dirinya menerima tautan berita yang telah tayang di media lain.


Taswan mengaku terkejut atas terbitnya berita tersebut karena menurutnya proses konfirmasi kepada kedua belah pihak belum sepenuhnya dilakukan. Ia menilai, sebagai jurnalis, pemberitaan semestinya mengedepankan prinsip keberimbangan dan konfirmasi agar tidak menimbulkan opini sepihak.


“Kami sebagai insan pers bukan aparat penegak hukum. Tugas kami adalah menyajikan informasi yang berimbang dari kedua sisi, baik pihak yang merasa dirugikan maupun pihak yang dilaporkan,” ujarnya.


Taswan juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak perusahaan PT TTJM dan keluarga Intan apabila terdapat kesalahpahaman atau pemberitaan yang menimbulkan ketidaknyamanan.


Ia menegaskan tidak memiliki kepentingan pribadi maupun niat untuk menjatuhkan nama baik pihak manapun. Menurutnya, masih terdapat sejumlah kejanggalan dalam pemberitaan yang beredar dan tidak sepenuhnya mencerminkan apa yang sebenarnya disampaikan dalam percakapan internal tersebut.


Dengan adanya klarifikasi ini, Taswan berharap persoalan dapat disikapi secara bijak serta mengedepankan hak jawab dan koreksi sesuai kaidah jurnalistik yang berlaku.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peringati Dirgahayu ke-79 AAU, Polda Banten Tegaskan Komitmen Sinergitas TNI–Polri

BhinnekaNews71.Com- Juli 26, 2026 0
Peringati Dirgahayu ke-79 AAU, Polda Banten Tegaskan Komitmen Sinergitas TNI–Polri
Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengucapkan selamat memperingati Dirgahayu ke-79 Akademi Angkatan Udara (AAU) yang diperingati pada 16 Juli 2026. Per…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Sebuah Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban

Sebuah Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban

Juli 21, 2026
Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Juli 20, 2026
Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

Juli 22, 2026
Geger, Polisi Kejar kejaran dengan Pelaku Curanmor Berpistol di Citra Raya Tangerang

Geger, Polisi Kejar kejaran dengan Pelaku Curanmor Berpistol di Citra Raya Tangerang

Juli 24, 2026
Ratusan Butir Obat Keras Ilegal Disita, Dua Pengedar Diciduk di Kosambi

Ratusan Butir Obat Keras Ilegal Disita, Dua Pengedar Diciduk di Kosambi

Juli 21, 2026
Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

Juli 18, 2026

Berita Terpopuler

 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Sebuah Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban

Sebuah Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban

Juli 21, 2026
Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Juli 20, 2026
Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

Juli 22, 2026
Geger, Polisi Kejar kejaran dengan Pelaku Curanmor Berpistol di Citra Raya Tangerang

Geger, Polisi Kejar kejaran dengan Pelaku Curanmor Berpistol di Citra Raya Tangerang

Juli 24, 2026
Ratusan Butir Obat Keras Ilegal Disita, Dua Pengedar Diciduk di Kosambi

Ratusan Butir Obat Keras Ilegal Disita, Dua Pengedar Diciduk di Kosambi

Juli 21, 2026
Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

Juli 18, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber