Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Peristiwa Serang ‎‎Eli Jaro Ketua MAPPAK Banten mengapresiasi langkah Disparpora Kota Serang Pecat RD
Headline News Peristiwa Serang

‎‎Eli Jaro Ketua MAPPAK Banten mengapresiasi langkah Disparpora Kota Serang Pecat RD

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
14 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Adhin Al Bantani Waketum TBI

Serang, -- Kembali menjadi sorotan setelah adanya pemberitaan viral yang melibatkan anggota Satgas Disparpora Kota Serang berinisial Rd yang diduga arogan hingga penganiaya terhadap pedagang kios di Stadion Maulana Yusuf, Sabtu 14 Februari 2026.

‎

‎Pemberitaan tersebut kemudian mengundang tanggapan dari kubu Padepokan Terumbu Banten Indonesia, yang mengungkapkan keinginan bersama agar Rendy tidak lagi mengurusi urusan terkait Satgas atau menjalankan tugasnya di Stadion Maulana Yusuf.

‎

‎Keinginan ini bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil musyawarah yang matang dalam Rapat Ke-2 yang diadakan di Kantor Disparpora Kota Serang bersama Terumbu Banten Indonesia.


‎Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, mulai dari Ketua Umum beserta jajarannya, para penasehat, hingga perwakilan dari DPP dan DPW. Jumlah peserta yang hadir mencapai kurang lebih 50 orang, yang terdiri dari pengurus dari berbagai tingkatan mulai dari tingkat pusat, kecamatan, hingga desa.

‎

‎Semua yang hadir dalam rapat dengan satu tujuan utama yaitu membahas dan menyikapi berbagai hal yang berpotensi memicu kerusuhan atau ketidaknyamanan di Kota Serang.

‎

‎Dalam rapat tersebut, telah disepakati secara bulat oleh seluruh pengurus Terumbu Banten Indonesia  bahwa fenomena premanisme di Kota Serang harus dihilangkan secara tuntas, baik di wilayah kota secara umum maupun khususnya di Stadion Maulana Yusuf.

‎

‎Oknum yang telah disebutkan sebagai pelaku tindakan yang tidak diinginkan harus dihentikan dari seluruh kegiatannya dan bahkan dipecat dari organisasi atau posisi yang diembannya. Istilah yang digunakan dalam kesepakatan tersebut adalah "dipecat", yang menunjukkan tingkat keparahan dari masalah yang dihadapi dan komitmen kuat untuk melakukan perubahan.

‎

‎Rapat tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB, dengan seluruh peserta sepakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Serang. Salah satu fokus utama adalah Stadion Maulana Yusuf, yang sebelumnya pernah menjadi lokasi konflik antara pedagang dan pengurus. Dengan kesepakatan ini, diharapkan kedepannya stadion tersebut dapat menjadi tempat yang damai dan tentram, bahkan diharapkan dapat berkembang menjadi destinasi wisata kuliner yang menarik bagi masyarakat Kota Serang dan pengunjung luar kota.

‎

‎ 

‎Komitmen dari pengurus Terumbu Banten Indonesia tidak hanya sebatas kata-kata, melainkan merupakan wujud kepedulian mereka terhadap keamanan dan kenyamanan seluruh warga Kota Serang. Mereka berharap bahwa dengan menghilangkan elemen premanisme dan menciptakan suasana yang kondusif, Kota Serang dapat berkembang lebih baik dan menjadi tempat yang nyaman untuk tinggal, bekerja, dan beraktivitas.

‎

‎Ditambahkan ada perguruan kasti TTKKDH, MACAN GULING, TERUMBU BANTEN INDONESIA, ada salah satu Dari BANDRONG, TTKKBI Adalah kita keluarga besar untuk memajukan khusus kota serang provinsi Banten.


‎Zeka Bachdi selaku Kadis Disparpora Kota Serang mengatakan, keputusan ini adalah sikap kedisiplinan agar membuat kenyamanan bersama untuk membangun Kota Serang yang berwibawa.

‎

‎" Semoga kejadian ini jadi pembelajaran buat kita semua di disparpora, agar bersikap santun dan berwibawa, selesai persoalan dengan kepala dingin," ucapnya.

‎

‎

‎Ditempat yang sama Adhin Al-Bantani Wakil Ketua Umum DPP Terumbu Banten Indonesia menyampaikan, bahwa tidak ada tindak kekerasan atupun premanisme dalam hal apapun di Banten, terkhususnya untuk kota serang.

‎

‎

‎Masih Waketum DPP Terumbu Banten Indonesia, dan untuk oknum pegawai Rd telah bersikap arogan dengan semena-mena terhadap pedagang di stadion MY hingga melakukan dugaan penganiayaan wajib dikeluarkan dari disparpora kota serang, karena dikawatirkan akan meruncing permasalahan sikap premanisme, tegasnya.

‎

‎

‎

‎Masih Adhin Al-Bantani, ini adalah pernyataan bersama hasil rapat di kantor disparpora kota serang yang telah disetujui untuk kemajuan dan kedamaian hingga ketentraman bersama, ucapnya.

‎

‎

‎Eli Jaro Ketua MAPPAK Banten mengapresiasi langkah Disparpora Kota Serang dengan keputusan memberhentikan Rd alias dipecat.


‎Karena dampak dari kelakuan oknum tersebut membuat nilai negatif di Stadion Maulana Yusuf  bahkan Viral di Mensos. Harapan saya, semoga kedepannya stadion MY jadi lebih dinamis dan ramah baik kepada pengunjung atau para pedagang kuliner yang berada disana.


‎Langkah langkah yang cepat dilakukan oleh pengurus disparpora kota serang dan perguruan yang hadir adalah rasa kepedulian untuk kota serang, ucapnya.

‎


‎Lanjut Eli Jaro, Semoga untuk kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini, yang dapat merusak kepercayaan publik kepada pengurus stadion MY, tutupnya.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

‎‎Eli Jaro Ketua MAPPAK Banten mengapresiasi langkah Disparpora Kota Serang Pecat RD

BhinnekaNews71.Com- Februari 14, 2026 0
 ‎‎Eli Jaro Ketua MAPPAK Banten mengapresiasi langkah Disparpora Kota Serang Pecat RD
Adhin Al Bantani Waketum TBI Serang, -- Kembali menjadi sorotan setelah adanya pemberitaan viral yang melibatkan anggota Satgas Disparpora Kota Serang berinisi…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Aktivitas Mobil Industri di Lanud Atang Sendjaja Tuai Perhatian

Aktivitas Mobil Industri di Lanud Atang Sendjaja Tuai Perhatian

Februari 13, 2026
MinyaKita di Persimpangan: Dugaan Bahan Non-DMO Mengancam Integritas Subsidi Rakyat

MinyaKita di Persimpangan: Dugaan Bahan Non-DMO Mengancam Integritas Subsidi Rakyat

Februari 11, 2026
Kepergok Curi Motor di Siang Bolong, Pria di Jayanti Nyaris Dihakimi Massa

Kepergok Curi Motor di Siang Bolong, Pria di Jayanti Nyaris Dihakimi Massa

Februari 11, 2026
 Tertibkan Kendaraan Menunggak Pajak di Cilegon: Samsat dan Polisi Gelar Razia

Tertibkan Kendaraan Menunggak Pajak di Cilegon: Samsat dan Polisi Gelar Razia

Februari 11, 2026
 ‎‎Eli Jaro Ketua MAPPAK Banten mengapresiasi langkah Disparpora Kota Serang Pecat RD

‎‎Eli Jaro Ketua MAPPAK Banten mengapresiasi langkah Disparpora Kota Serang Pecat RD

Februari 14, 2026
Polisi Militer Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2026

Polisi Militer Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2026

Februari 13, 2026
Klarifikasi atas Pemberitaan Terkait Dugaan Pengusiran HRD PT TTJM di Desa Jayanti: Terjadi Miskomunikasi

Klarifikasi atas Pemberitaan Terkait Dugaan Pengusiran HRD PT TTJM di Desa Jayanti: Terjadi Miskomunikasi

Februari 14, 2026
Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi dan Liquid Vape, Satu Tersangka Diamankan

Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi dan Liquid Vape, Satu Tersangka Diamankan

Februari 10, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
 DEWA KRESNA DPP Lahir, Pers Demokratis Kembali Diteguhkan

DEWA KRESNA DPP Lahir, Pers Demokratis Kembali Diteguhkan

Februari 07, 2026

Berita Terpopuler

Aktivitas Mobil Industri di Lanud Atang Sendjaja Tuai Perhatian

Aktivitas Mobil Industri di Lanud Atang Sendjaja Tuai Perhatian

Februari 13, 2026
MinyaKita di Persimpangan: Dugaan Bahan Non-DMO Mengancam Integritas Subsidi Rakyat

MinyaKita di Persimpangan: Dugaan Bahan Non-DMO Mengancam Integritas Subsidi Rakyat

Februari 11, 2026
Kepergok Curi Motor di Siang Bolong, Pria di Jayanti Nyaris Dihakimi Massa

Kepergok Curi Motor di Siang Bolong, Pria di Jayanti Nyaris Dihakimi Massa

Februari 11, 2026
 Tertibkan Kendaraan Menunggak Pajak di Cilegon: Samsat dan Polisi Gelar Razia

Tertibkan Kendaraan Menunggak Pajak di Cilegon: Samsat dan Polisi Gelar Razia

Februari 11, 2026
 ‎‎Eli Jaro Ketua MAPPAK Banten mengapresiasi langkah Disparpora Kota Serang Pecat RD

‎‎Eli Jaro Ketua MAPPAK Banten mengapresiasi langkah Disparpora Kota Serang Pecat RD

Februari 14, 2026
Polisi Militer Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2026

Polisi Militer Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2026

Februari 13, 2026
Klarifikasi atas Pemberitaan Terkait Dugaan Pengusiran HRD PT TTJM di Desa Jayanti: Terjadi Miskomunikasi

Klarifikasi atas Pemberitaan Terkait Dugaan Pengusiran HRD PT TTJM di Desa Jayanti: Terjadi Miskomunikasi

Februari 14, 2026
Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi dan Liquid Vape, Satu Tersangka Diamankan

Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi dan Liquid Vape, Satu Tersangka Diamankan

Februari 10, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
 DEWA KRESNA DPP Lahir, Pers Demokratis Kembali Diteguhkan

DEWA KRESNA DPP Lahir, Pers Demokratis Kembali Diteguhkan

Februari 07, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber