Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Cilegon Headline News transportasi Tertibkan Kendaraan Menunggak Pajak di Cilegon: Samsat dan Polisi Gelar Razia
Cilegon Headline News transportasi

Tertibkan Kendaraan Menunggak Pajak di Cilegon: Samsat dan Polisi Gelar Razia

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
11 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Cilegon - Dalam sebuah upaya untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor, terus dilakukan penertibah pajak kendaraan oleh pihak Pemerintah Provinsi Banten.


Dalam kesempatan tersebut bersama Satlantas Polres Cilegon, petugas Samsat kembali menggelar penertiban kendaraan roda dua dan roda empat yang menunggak pajak di Jalan Bonakarta, Kota Cilegon.


Dalam razia tersebut, petugas menghentikan satu per satu kendaraan yang melintas untuk memeriksa kelengkapan surat dan status pembayaran pajak. Penertiban menyasar pengendara yang belum melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor.


Puluhan kendaraan terjaring dalam kegiatan ini. Para pemilik kendaraan yang terbukti menunggak pajak diarahkan untuk segera melakukan pembayaran sebagai bentuk kepatuhan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.


Kepala Seksi Penerimaan UPT PPD Bapenda Provinsi Banten, Agung Sugiarto, mengatakan masih rendahnya kesadaran masyarakat menjadi tantangan utama dalam optimalisasi penerimaan pajak kendaraan.


“Masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya, padahal tahun lalu Pemprov Banten sudah memberikan program pemutihan pajak untuk tunggakan tahunan. Ini seharusnya dimanfaatkan dengan baik,” kata Agung, Selasa 10 Febuari 2026).


Menurut Agung, dalam penertiban tersebut petugas tidak langsung memberikan sanksi tegas. Pengendara yang belum mampu membayar pajak saat itu juga diberikan solusi berupa pembuatan surat pernyataan kesanggupan untuk melunasi pajak dalam waktu yang telah ditentukan.


“Kami arahkan masyarakat untuk segera membayar pajak. Jika belum ada dana, mereka diminta membuat surat pernyataan agar tetap ada komitmen untuk melunasi kewajibannya,” ujarnya.


Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan penertiban dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas dan kelengkapan administrasi kendaraan.


Selanjutnya di kesempatan terpisah Tb. Mochamad Kurniawan, SE, MM,. Selaku Kepala UPT Samsat Kota Cilegon telah membenarkan kepada media, bahwasanya benar adanya razia yang sudahbdi gelar pada hari Selasa 10 Februari 2026, tepatnya di Jl. Bonakarta Kota Cilegon, sebagai langkah dan upaya guna meningkatkan kembali PAD (pendapatan anggaran daerah).


"Benar, bahwasanya bersama pihak Polisi Samsat Kota Cilegon telah menggelar razia kemarin. Dari beberapa kendaraan yang terjaring telah melakukan pembayaran ditempat dengan rincian:


R2 : 7 unit

R4 : 5 unit

Total : 12 unit dengan total pembayaran yang diterima sebesar Rp.16.318.000.


Masih dikatakannya, Tb. Mochamad Kurniawan, SE, MM,. Juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa pemilik kendaraan yang juga belum membayar seperti : R2 : 14 unit

R4 : 21 unit

Total : 35 unit", 


"Sebagai istimasi laporan kegiatan yang sudah dilakukan razia ada kendaraan yang terjaring sebanyak (47) kendaraan baik roda (2) dan roda (4).

Untuk itu semoga pemilik kendaraan yang belum melakukan pengurusan pajak untuk segera melakukan pembayaran di kantor Samsat Cilegon, tutur Tb. Mochamad Kurniawan, SE, MM. Selaku Kepala UPT Samsat Kota Cilegon.(*/Red) 

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pengabdian Masyarakat BEM FIKES UNDHARI Hadirkan Kebun TOGA untuk Wujudkan Desa Binaan Sehat

BhinnekaNews71.Com- Februari 11, 2026 0
Pengabdian Masyarakat BEM FIKES UNDHARI Hadirkan Kebun TOGA untuk Wujudkan Desa Binaan Sehat
Dharmasraya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI) melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyaraka…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Tertibkan Kendaraan Menunggak Pajak di Cilegon: Samsat dan Polisi Gelar Razia

Tertibkan Kendaraan Menunggak Pajak di Cilegon: Samsat dan Polisi Gelar Razia

Februari 11, 2026
Kepergok Curi Motor di Siang Bolong, Pria di Jayanti Nyaris Dihakimi Massa

Kepergok Curi Motor di Siang Bolong, Pria di Jayanti Nyaris Dihakimi Massa

Februari 11, 2026
MinyaKita di Persimpangan: Dugaan Bahan Non-DMO Mengancam Integritas Subsidi Rakyat

MinyaKita di Persimpangan: Dugaan Bahan Non-DMO Mengancam Integritas Subsidi Rakyat

Februari 11, 2026
 DEWA KRESNA DPP Lahir, Pers Demokratis Kembali Diteguhkan

DEWA KRESNA DPP Lahir, Pers Demokratis Kembali Diteguhkan

Februari 07, 2026
Jaringan Narkoba Antarprovinsi Tumbang Ditangan Satresnarkoba Polres Serang, Sita 14 Kg Ganja dan 120 Gram Sabu

Jaringan Narkoba Antarprovinsi Tumbang Ditangan Satresnarkoba Polres Serang, Sita 14 Kg Ganja dan 120 Gram Sabu

Februari 05, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi dan Liquid Vape, Satu Tersangka Diamankan

Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi dan Liquid Vape, Satu Tersangka Diamankan

Februari 10, 2026
Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Daftar G dan Psikotropika

Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Daftar G dan Psikotropika

Februari 05, 2026
Muspika Kecamatan Rajeg Kembali Gelar Korvei Bersih-bersih Lingkungan

Muspika Kecamatan Rajeg Kembali Gelar Korvei Bersih-bersih Lingkungan

Februari 06, 2026
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022

Berita Terpopuler

 Tertibkan Kendaraan Menunggak Pajak di Cilegon: Samsat dan Polisi Gelar Razia

Tertibkan Kendaraan Menunggak Pajak di Cilegon: Samsat dan Polisi Gelar Razia

Februari 11, 2026
Kepergok Curi Motor di Siang Bolong, Pria di Jayanti Nyaris Dihakimi Massa

Kepergok Curi Motor di Siang Bolong, Pria di Jayanti Nyaris Dihakimi Massa

Februari 11, 2026
MinyaKita di Persimpangan: Dugaan Bahan Non-DMO Mengancam Integritas Subsidi Rakyat

MinyaKita di Persimpangan: Dugaan Bahan Non-DMO Mengancam Integritas Subsidi Rakyat

Februari 11, 2026
 DEWA KRESNA DPP Lahir, Pers Demokratis Kembali Diteguhkan

DEWA KRESNA DPP Lahir, Pers Demokratis Kembali Diteguhkan

Februari 07, 2026
Jaringan Narkoba Antarprovinsi Tumbang Ditangan Satresnarkoba Polres Serang, Sita 14 Kg Ganja dan 120 Gram Sabu

Jaringan Narkoba Antarprovinsi Tumbang Ditangan Satresnarkoba Polres Serang, Sita 14 Kg Ganja dan 120 Gram Sabu

Februari 05, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi dan Liquid Vape, Satu Tersangka Diamankan

Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi dan Liquid Vape, Satu Tersangka Diamankan

Februari 10, 2026
Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Daftar G dan Psikotropika

Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Daftar G dan Psikotropika

Februari 05, 2026
Muspika Kecamatan Rajeg Kembali Gelar Korvei Bersih-bersih Lingkungan

Muspika Kecamatan Rajeg Kembali Gelar Korvei Bersih-bersih Lingkungan

Februari 06, 2026
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber