Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Karawang News MinyaKita di Persimpangan: Dugaan Bahan Non-DMO Mengancam Integritas Subsidi Rakyat
Headline Karawang News

MinyaKita di Persimpangan: Dugaan Bahan Non-DMO Mengancam Integritas Subsidi Rakyat

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
11 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Karawang - Program minyak goreng rakyat bersubsidi MinyaKita kembali diguncang temuan serius. Di balik label “minyak rakyat”, muncul indikasi kuat penyimpangan rantai produksi dan distribusi yang berpotensi mereduksi bahkan meniadakan makna subsidi negara.


Hasil penelusuran lapangan tim media mengindikasikan adanya dugaan penggunaan bahan baku non-DMO oleh produsen atau repacker MinyaKita. Padahal, secara regulatif, MinyaKita wajib bersumber dari minyak sawit skema Domestic Market Obligation (DMO)—mekanisme negara untuk menahan harga dan melindungi daya beli masyarakat.


Jika indikasi ini terbukti, maka MinyaKita bukan sekadar mengalami cacat prosedur, melainkan berpotensi berubah fungsi dari minyak subsidi menjadi produk komersial yang “disubsidi secara semu”.


Sejumlah temuan lapangan mengarah pada indikasi dugaan praktik di lingkungan PT Solutama Supco Indo, jalan Margakarya, Teluk Jambe, Karawang di mana bahan baku curah non-DMO disebut digunakan dalam proses produksi. Bahan tersebut, menurut informasi yang dihimpun redaksi, dikenal sebagai “BB Apical”, yang secara mekanisme tidak tercatat sebagai minyak DMO.


Redaksi bahkan memperoleh rekaman percakapan internal yang menyebutkan secara eksplisit penggunaan bahan baku tersebut, termasuk pengaturan ritase, distribusi, dan pola pembayaran, yang diduga menyimpang dari tata kelola resmi MinyaKita.


Redaksi menegaskan, seluruh informasi ini masih bersifat indikatif, disampaikan demi kepentingan publik, dan mendorong klarifikasi serta audit menyeluruh oleh pihak berwenang.


Menanggapi temuan ini, Franky Manuputty, Ketua DPD AKRINDO sekaligus pengamat hukum pangan dan distribusi, menyebut bahwa dugaan penggunaan bahan non-DMO merupakan indikator kebocoran subsidi di level hulu.


“Kalau MinyaKita diproduksi dari bahan non-DMO, maka subsidi negara berhenti di atas kertas. Produk tetap dijual sebagai minyak rakyat, tapi mekanismenya sudah keluar jalur,” tegas Franky, Selasa (10/2/2026).


Menurutnya, dalih keterbatasan pasokan DMO tidak dapat dijadikan alasan pembenar.


“DMO itu perintah regulasi, bukan fleksibilitas bisnis. Kalau pasokan tidak tersedia, produksi seharusnya dihentikan, bukan diganti bahan lalu tetap memakai label MinyaKita,” ujarnya.


Franky juga mengingatkan, praktik semacam ini berpotensi menempatkan konsumen pada posisi dirugikan secara struktural.


“Ini bukan hanya soal harga. Ini soal kejujuran label, akuntabilitas data produksi, dan kepercayaan publik terhadap kebijakan pangan negara,” tambahnya.


Ketentuan MinyaKita secara tegas diatur dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024, yang mewajibkan MinyaKita bersumber dari minyak DMO dan diproduksi sesuai HET.


Penyimpangan terhadap ketentuan tersebut berpotensi bersinggungan dengan sejumlah regulasi, antara lain:


1. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 8 ayat (1), terkait larangan memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar dan keterangan sebenarnya.

2. Pasal 62 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.

3. Pasal 263 KUHP, terkait pemalsuan label atau dokumen produksi.

4. UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, khususnya terkait pelanggaran HET dan tata niaga.


Atas indikasi tersebut, Franky Manuputty mendesak Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada klarifikasi administratif.


“Audit harus dibuka, bukan hanya dilakukan. Publik berhak tahu dari mana bahan baku MinyaKita berasal dan bagaimana ia diproduksi,” tegasnya.


Menurutnya, tanpa penindakan tegas, MinyaKita berisiko kehilangan legitimasi sosial, sementara beban akhirnya tetap ditanggung rakyat kecil.


Hingga berita ini diturunkan, pihak produsen yang disebut dalam temuan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan perundang-undangan. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pengabdian Masyarakat BEM FIKES UNDHARI Hadirkan Kebun TOGA untuk Wujudkan Desa Binaan Sehat

BhinnekaNews71.Com- Februari 11, 2026 0
Pengabdian Masyarakat BEM FIKES UNDHARI Hadirkan Kebun TOGA untuk Wujudkan Desa Binaan Sehat
Dharmasraya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI) melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyaraka…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Tertibkan Kendaraan Menunggak Pajak di Cilegon: Samsat dan Polisi Gelar Razia

Tertibkan Kendaraan Menunggak Pajak di Cilegon: Samsat dan Polisi Gelar Razia

Februari 11, 2026
Kepergok Curi Motor di Siang Bolong, Pria di Jayanti Nyaris Dihakimi Massa

Kepergok Curi Motor di Siang Bolong, Pria di Jayanti Nyaris Dihakimi Massa

Februari 11, 2026
MinyaKita di Persimpangan: Dugaan Bahan Non-DMO Mengancam Integritas Subsidi Rakyat

MinyaKita di Persimpangan: Dugaan Bahan Non-DMO Mengancam Integritas Subsidi Rakyat

Februari 11, 2026
 DEWA KRESNA DPP Lahir, Pers Demokratis Kembali Diteguhkan

DEWA KRESNA DPP Lahir, Pers Demokratis Kembali Diteguhkan

Februari 07, 2026
Jaringan Narkoba Antarprovinsi Tumbang Ditangan Satresnarkoba Polres Serang, Sita 14 Kg Ganja dan 120 Gram Sabu

Jaringan Narkoba Antarprovinsi Tumbang Ditangan Satresnarkoba Polres Serang, Sita 14 Kg Ganja dan 120 Gram Sabu

Februari 05, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi dan Liquid Vape, Satu Tersangka Diamankan

Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi dan Liquid Vape, Satu Tersangka Diamankan

Februari 10, 2026
Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Daftar G dan Psikotropika

Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Daftar G dan Psikotropika

Februari 05, 2026
Muspika Kecamatan Rajeg Kembali Gelar Korvei Bersih-bersih Lingkungan

Muspika Kecamatan Rajeg Kembali Gelar Korvei Bersih-bersih Lingkungan

Februari 06, 2026
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022

Berita Terpopuler

 Tertibkan Kendaraan Menunggak Pajak di Cilegon: Samsat dan Polisi Gelar Razia

Tertibkan Kendaraan Menunggak Pajak di Cilegon: Samsat dan Polisi Gelar Razia

Februari 11, 2026
Kepergok Curi Motor di Siang Bolong, Pria di Jayanti Nyaris Dihakimi Massa

Kepergok Curi Motor di Siang Bolong, Pria di Jayanti Nyaris Dihakimi Massa

Februari 11, 2026
MinyaKita di Persimpangan: Dugaan Bahan Non-DMO Mengancam Integritas Subsidi Rakyat

MinyaKita di Persimpangan: Dugaan Bahan Non-DMO Mengancam Integritas Subsidi Rakyat

Februari 11, 2026
 DEWA KRESNA DPP Lahir, Pers Demokratis Kembali Diteguhkan

DEWA KRESNA DPP Lahir, Pers Demokratis Kembali Diteguhkan

Februari 07, 2026
Jaringan Narkoba Antarprovinsi Tumbang Ditangan Satresnarkoba Polres Serang, Sita 14 Kg Ganja dan 120 Gram Sabu

Jaringan Narkoba Antarprovinsi Tumbang Ditangan Satresnarkoba Polres Serang, Sita 14 Kg Ganja dan 120 Gram Sabu

Februari 05, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi dan Liquid Vape, Satu Tersangka Diamankan

Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi dan Liquid Vape, Satu Tersangka Diamankan

Februari 10, 2026
Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Daftar G dan Psikotropika

Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Daftar G dan Psikotropika

Februari 05, 2026
Muspika Kecamatan Rajeg Kembali Gelar Korvei Bersih-bersih Lingkungan

Muspika Kecamatan Rajeg Kembali Gelar Korvei Bersih-bersih Lingkungan

Februari 06, 2026
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber