Barang Bukti Diduga BBM Bersubsidi Hilang di Lapak, Publik Menanti Sikap Tegas APH
SERANG, -- Hilangnya barang bukti (BB) berupa dugaan BBM bersubsidi di sebuah lapak penimbunan kembali menjadi sorotan publik. Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai belum menunjukkan langkah tegas dan terukur dalam penanganan kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan awak media yang tergabung bersama anggota LSM, pengecekan dilakukan di lapak yang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi di Kampung Jongjing, Desa Laban, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Senin (06/01/2026).
Di lokasi, awak media mendapati 12 drum yang sebelumnya terisi penuh BBM, kini hanya tersisa dalam kondisi kosong tanpa isi. Padahal, sejak Minggu dini hari, kondisi drum-drum tersebut telah terdokumentasi melalui foto dan video oleh awak media dan LSM, yang memperlihatkan isi drum masih penuh.
Janji pihak Polsek Tirtayasa, Polres Serang, untuk mengejar dan memburu pemilik lapak berinisial H Aj hingga kini belum membuahkan hasil. Janji tersebut telah melewati waktu 1×24 jam, namun keberadaan H Aj masih belum diketahui.
Hilangnya barang bukti yang diketahui oleh awak media, LSM, serta aparat Polsek Tirtayasa menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Siapa pihak yang berperan mengangkut dan menghilangkan 12 drum serta 7 jeriken dari lapak milik H Aj tersebut?
Pada Senin siang (06/01/2026), pihak Polsek Tirtayasa menyampaikan bahwa perkara ini telah ditangani oleh Unit Tipidter Polres Serang bersama Polsek Tirtayasa.
Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan hasil konfirmasi awak media kepada salah satu anggota Tipidter Polres Serang pada Selasa sore melalui sambungan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, yang bersangkutan menyampaikan dengan santai:
“Bagaimana mau ditindaklanjuti bang, barang buktinya saja sudah tidak ada. Kemarin kami cek ke lapak sudah kosong. Nanti saja kalau buka lagi baru ditindak,” ujarnya. Selasa (6/1/26).
Pernyataan tersebut sontak memicu kekecewaan dan keheranan publik.
Saat dikonfirmasi terkait pencarian terhadap H Aj, Kapolsek Tirtayasa menyampaikan:
“Dari semalam sampai tadi siang kanit masih nihil. Barusan kanit reskrim juga baru pulang kang. Komunikasi dengan kanit ya kang,” jawab Kapolsek melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kanit Intel Polsek Tirtayasa juga memberikan jawaban menggunakan bahasa daerah (Jawa Serang–red), yang pada intinya menyatakan bahwa keberadaan H Aj masih dipantau dan pihak kepolisian meminta agar situasi dibuat lebih kondusif agar yang bersangkutan tidak semakin menghilang.
Ketika awak media meminta izin untuk menayangkan pemberitaan terkait hilangnya barang bukti, Kanit Intel kembali menyampaikan agar koordinasi dilakukan terlebih dahulu dengan Kapolsek dan Kanit Reskrim, dengan alasan agar institusi Polsek tidak kembali disalahkan.
Adapun Kanit Reskrim Polsek Tirtayasa saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat:
“Sudah saya cari, belum ada info kang,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Hingga saat ini, publik dibuat bingung oleh pernyataan yang terkesan saling lempar tanggung jawab antar aparat. Penanganan kasus ini dinilai berjalan lamban dan tidak menunjukkan urgensi, meskipun dugaan pelanggaran menyangkut distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
Publik kini menanti sikap tegas dan transparan dari Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Serang, serta berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi jalannya proses penegakan hukum dalam kasus ini.(TW)

Posting Komentar