Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Serang Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Lapak BBM Ilegal di Wanayasa Kramatwatu Disebut Libatkan Oknum
Headline News Serang

Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Lapak BBM Ilegal di Wanayasa Kramatwatu Disebut Libatkan Oknum

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
08 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG – Sebuah lapak yang berada di wilayah Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, diduga dijadikan lokasi penampungan dan pengumpulan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi secara ilegal.


Lapak tersebut disebut-sebut menjadi tempat praktik bisnis gelap yang diduga dilakukan oleh oknum mafia BBM dengan modus menyedot solar dari kendaraan truk pengangkut tanah maupun kendaraan lainnya.


Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut kerap terjadi, terutama saat sejumlah truk tambang keluar masuk ke dalam area lapak.


“Mobil-mobil tambang sering masuk ke dalam lapak itu. Di dalam ada aktivitas menyedot solar dari tangki mobil. Kegiatan itu hampir setiap hari terjadi,” ujar salah seorang sumber kepada awak media, Sabtu (7/3/2026).


Menurut warga, aktivitas di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun karena area lapak tertutup rapat oleh pagar seng tinggi, masyarakat tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik maupun pengelolanya.


“Kalau pemiliknya kami tidak tahu pasti, karena tertutup pagar seng semua. Tapi katanya yang mengelola disebut-sebut seorang oknum TNI berpangkat Kopral,” ungkap warga lainnya.



Berdasarkan penelusuran awak media ke lokasi pada Sabtu malam, tidak terlihat adanya aktivitas mencolok. Namun bau solar tercium cukup menyengat dari sekitar area lapak.


Melalui celah pagar seng yang menutup rapat lokasi, terlihat beberapa kendaraan berada di dalam area lapak, di antaranya satu unit mobil tambang tanah jenis MPU serta dua unit mobil tangki BBM atau transporter yang terparkir di dalam.


Saat awak media mencoba melakukan dokumentasi dari luar lokasi, orang yang diduga berjaga di dalam lapak tersebut langsung memadamkan lampu, diduga untuk menghindari pengambilan gambar atau video.


Jika benar terjadi, praktik penampungan maupun penyalahgunaan BBM subsidi tersebut dapat melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.


Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi tanpa izin dapat dijerat Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.


Selain itu, apabila benar melibatkan oknum aparat negara, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar aturan disiplin dan kode etik militer yang berlaku di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Prajurit TNI dilarang terlibat dalam praktik bisnis ilegal maupun kegiatan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.


Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil mengonfirmasi pihak pemilik maupun pengelola lapak yang disebut-sebut milik oknum TNI aktif berpangkat Kopral tersebut.


Awak media juga masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait serta aparat penegak hukum agar dugaan praktik penampungan dan penyalahgunaan solar subsidi ini dapat ditindaklanjuti secara transparan sesuai hukum yang berlaku.

(Tim)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur

BhinnekaNews71.Com- Maret 09, 2026 0
Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur
TANGERANG, -- Polresta Tangerang melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik seluruh anggota, termasuk personel dari polsek jajaran maupun anggota yang sed…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Diduga Jadi Sarang Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Dice Massage Disorot

Diduga Jadi Sarang Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Dice Massage Disorot

Desember 19, 2025
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
 NasDem Tagih Janji Mendes Alokasikan 5% Dana Desa untuk Operasional Kades

NasDem Tagih Janji Mendes Alokasikan 5% Dana Desa untuk Operasional Kades

Januari 20, 2022
Diduga Edarkan Kemasan Oli Palsu, Koordinator Enam Gudang di Cipondoh–Pinang Tuai Kecaman Keras dari Akrindo Banten!

Diduga Edarkan Kemasan Oli Palsu, Koordinator Enam Gudang di Cipondoh–Pinang Tuai Kecaman Keras dari Akrindo Banten!

Februari 25, 2026
 Gudang Kembang Api di Pakuhaji Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Perizinan Jadi Perhatian

Gudang Kembang Api di Pakuhaji Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Perizinan Jadi Perhatian

Februari 27, 2026
Sispam mako, Jaga Kamtibmas dan kesiapsiagaan anggota

Sispam mako, Jaga Kamtibmas dan kesiapsiagaan anggota

Januari 20, 2022
Viral di Media Sosial, Kasus Pelemparan Petasan terhadap Sopir Angkot Berakhir Damai

Viral di Media Sosial, Kasus Pelemparan Petasan terhadap Sopir Angkot Berakhir Damai

Februari 27, 2026
Temukan Tas Berisi Uang Rp17 Juta Tapi Tak Dikembalikan, Seorang Pria di Tapteng Berakhir di Kantor Polisi

Temukan Tas Berisi Uang Rp17 Juta Tapi Tak Dikembalikan, Seorang Pria di Tapteng Berakhir di Kantor Polisi

Maret 01, 2026
Hujan Deras Sebabkan Rumah Warga di Ciruas Roboh, Seorang Ibu Meninggal Dunia

Hujan Deras Sebabkan Rumah Warga di Ciruas Roboh, Seorang Ibu Meninggal Dunia

Maret 07, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Jadi Sarang Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Dice Massage Disorot

Diduga Jadi Sarang Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Dice Massage Disorot

Desember 19, 2025
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
 NasDem Tagih Janji Mendes Alokasikan 5% Dana Desa untuk Operasional Kades

NasDem Tagih Janji Mendes Alokasikan 5% Dana Desa untuk Operasional Kades

Januari 20, 2022
Diduga Edarkan Kemasan Oli Palsu, Koordinator Enam Gudang di Cipondoh–Pinang Tuai Kecaman Keras dari Akrindo Banten!

Diduga Edarkan Kemasan Oli Palsu, Koordinator Enam Gudang di Cipondoh–Pinang Tuai Kecaman Keras dari Akrindo Banten!

Februari 25, 2026
 Gudang Kembang Api di Pakuhaji Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Perizinan Jadi Perhatian

Gudang Kembang Api di Pakuhaji Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Perizinan Jadi Perhatian

Februari 27, 2026
Sispam mako, Jaga Kamtibmas dan kesiapsiagaan anggota

Sispam mako, Jaga Kamtibmas dan kesiapsiagaan anggota

Januari 20, 2022
Viral di Media Sosial, Kasus Pelemparan Petasan terhadap Sopir Angkot Berakhir Damai

Viral di Media Sosial, Kasus Pelemparan Petasan terhadap Sopir Angkot Berakhir Damai

Februari 27, 2026
Temukan Tas Berisi Uang Rp17 Juta Tapi Tak Dikembalikan, Seorang Pria di Tapteng Berakhir di Kantor Polisi

Temukan Tas Berisi Uang Rp17 Juta Tapi Tak Dikembalikan, Seorang Pria di Tapteng Berakhir di Kantor Polisi

Maret 01, 2026
Hujan Deras Sebabkan Rumah Warga di Ciruas Roboh, Seorang Ibu Meninggal Dunia

Hujan Deras Sebabkan Rumah Warga di Ciruas Roboh, Seorang Ibu Meninggal Dunia

Maret 07, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber